Isi Alquran tidak seluruhnya ditafsirkan di zaman Rasulullah SAW mengapa?
Alquranul karim diturunkan dalam waktu dua puluh tiga tahun, sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia dan pelita yang menerangi bumi.
Mengenai masalah tafsir ini ada dua pendapat menurut Prof.Dr.Mutawalli asy-Sya’rawi.
Golongan pertama berpendapat bahwa tafsir Al-Qur‘an di masa Rasulullah saw. adalah yang terakhir dan tidak boleh diubah, atau ditambah dengan pendapat dan pikiran baru yang mungkin akan terbukti salah sesudah puluhan tahun.
Golongan kedua berpendapat bahwa Al-Qur‘an mengandung dua sumber atau bagian.
Yang pertama adalah soal-soal fardhu yang diwajibkan agama dan hukum-hukum. Dalam hal ini apa yang ditafsirkan di masa Rasulullah adalah pasti, tidak boleh diubah sampai hari kiamat.
Adapun yang kedua ialah mukjizat Al-Qur‘an. Bertambah maju ilmu pengetahuan dan akal manusia. Bertambah pula ungkapan kandungan Al-Qur‘an. Soal ini tidak akan berhenti dan akan terus berkembang, sehingga memungkinkan generasi mendatang menemukan mukjizat baru dari Al-Qur‘an yang belum kita ketahui sekarang.
Barangsiapa mengingkari kebenaran hukum dan syariat Al-Qur‘an, dia tergolong kafir. Adapun penafsiran-penafsiran yang berbeda terjadi pada masalah-masalah yang tidak menyangkut keimanan (akidah) dan ibadah serta hukum. Wallahua’lam