Mengapa Jamaah Haji dari Madinah Harus Singgah di Bir Ali?

Memasuki hari ke-20 jamaah haji Indonesia berada di Madinah, atau hari ke-11 usai pemberangkatan pertama ke Makkah, total jamaah haji Indonesia yang menuju Makkah mencapai 160 kloter. Perinciannya, 20 kloter dengan Bus Abu Sarhad, 64 kloter dengan bus Rawahil, 28 kloter dengan bus Hafil, 5 kloter dengan bus Durrat, 26 kloter menggunakan vus Rabitat, dan 17 kloter dengan bus Al-Massa. Pada Rabu (24/7), sebanyak 24 kloter berangkat menuju Makkah.

Namun demikian, sebelum jamaah sampai di Makkah, mereka harus singgah dulu di Bir Ali yang dahulu bernama Dzulhulaifah. “Mereka wajib mengambil miqat di Bir Ali, selanjutnya menuju Makkah untuk melaksanakan umrah,” ujar Ketua Sektor Khusus Bir Ali dan Hijrah (Birhij), Sahbudin, kepada wartawan Media Center Haji (MCH) di Sektor Birhij, Madinah, Rabu (24/7).

Mengapa? Sahbudin menegaskan, setiap rombongan jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Makkah, diharuskan atau wajib untuk singgah di Bir Ali atau Dzulhulaifah ini. “Harus singgah disini untuk mengambil miqat dan berniat ihram,” kata dia.

Sebab, kata Sahbudin, bila sopir yang membawa mereka tidak singgah di Bir Ali, atau bablas sampai Makkah, maka mereka diharuskan membayar denda karena dianggap melarang salah satu dari syarat sah ibadah haji atau umrah. 

“Itu sudah ketentuan yang disyariatkan dalam ajaran Islam. Bahwa ada sejumlah tempat miqat bagi jamaah haji, antara Bir Ali, Yalamlam, dan lainnya,” kata dia.

Tidak hanya jamaah haji Indonesia, kata dia, jamaah dari negara lain pun yang kebetulan mengambil niat haji atau umrah yang berangkat dari Madinah, maka mereka harus singgah di Bir Ali. Jamaah Mesir punya miqatnya sendiri bila mereka berangkat langsung menuju Makkah. Jamaah Muslim dari Eropa juga demikian.

Dan jamaah haji Indonesia, bila tujuannya lebih dulu ke Madinah, maka tempat miqatnya di Bir Ali. Dan bila dari Indonesia langsung menuju Makkah, maka miqatnya di Yalamlam.

“Biasanya jamaah haji Indonesia yang akan mengambil miqat di Yalamlam, disarankan memakai pakaian ihram di Bandara keberangkatan. Paling tidak, ketika sudah berada di pesawat,” ujarnya.

Lalu bagaimana bila mereka tidak mampir atau singgah di Bir Ali? “Jika seandainya sampai bablas ke Makkah, kami akan informasikan bahwa bus nomor sekian, kloter sekian, tidak mampir ke Bir Ali. Dan bila bus yang membawa jamaah sudah melewati Bir Ali dan tidak terlalu jauh, mereka disarankan untuk kembali ke Bir Ali,” ungkapnya.

photo

Jamaah haji Indonesia mengambil air wudhu di Masjid Bir Ali, Madinah, Rabu (24/7). Masjid Bir Ali atau Masjid Dzulhulaifah ini menjadi tempat miqat atau niat ihram bagi jamaah haji yang berangkat dari Madinah menuju Makkah untuk berhaji atau umrah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak PPIH Arab Saudi sudah mengatur jadwal keberangkatan dan melakukan pencatatan secara terperinci untuk melakukan koordinasi, termasuk nomor kontak sopir yang membawa jamaah.

“Kami selalu mengingatkan para sopir, ketua kloter, ketua rombongan, bahkan ketua regu untuk mengingatkan sopirnya supaya berhenti dan singgah di Bir Ali mengambil miqat,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, di Bir Ali, jamaah juga dipastikan sudah memakai pakaian ihram. Yang artinya, kata dia, jamaah laki-laki tidak lagi memakai pakaian dalam. “Hanya dua helas pakaian saja dan tidak berjahit. Kami di Bir Ali harus memastikan jamaah sudah berpakaian sesuai syariah itu,” kata dia. 

Dan bila jamaah sudah mengambil miqat di Bir Ali, serta telah memulai niat, maka saat itulah berlaku larangan ihram bagi jamaah. Antara lain, tidak mencabut atau mencukur rambut, tidak mencabut bulu, tidak mencukur kumis atau jenggot, tidak menutup kepala, tidak menggunakan masker, dan sesuatu yang dilarang. “Seandainya mereka melanggar larangan ihram itu, maka mereka wajib membayar fidyah atau denda,” terangnya.  

IHRAM