Terpotret sejarah bahwa agama Islam turun di daerah yang terbilang maju dalam sektor perekenomiannya. Dalam sektor ekonomi, penduduk tanah Arab kebanyakan aktivitasnya adalah perniagaan ataupun bisnis. Pada musim-musim tertentu, orang-orang Arab melakukan ekspor dengan pergi ke luar kota untuk menjual komoditinya, mulai dari daerah Syam hingga kota Yaman. Tidak hanya itu, mereka juga mengimpor barang saat melakukan perjalanan dagang dengan membeli barang-banrang dari luar kota yang kemudian dijual di tanah Arab. Bagaimanakah pasar pada masa awal Islam berperan dalam sektor perekonomian?
Ada beberapa tempat yang dijadikan pusat perdagangan atau pasar untuk melakukan aktivitas bisnis di musim-musim tertentu. Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya [3/53] menyebutkan tiga pasar yang dijadikan pusat perdagangan di era Jahiliyah hingga era Islam. Antaranya, pasar Ukkazd, pasar Dul Majaz dan pasar Majannah. Sedangankan dalam kitab Umdatul Al-Qari Syarhi Shahih Al-Bukhari [103/10] menyebutkan satu pasar lagi yaitu pasar Habasyah. Tiga pasar yang disebutkan oleh Imam Bukhari di atas dilakukan perdagangan saat musim-musim haji.
Pasar Ukkazd terletak di ujung daerah Najd dekat dengan Arafah atau Thaif. Pasar ini juga menjadi perkumpulan orang-orang Arab untuk melakukan aktivitas ekonomi dan juga kegiatan seni berupa syair-syair yang dulu pernah dijadikan komoditi.
Pasar Dul Majaz, pasar yang terletak di daerah yang berdekatan dengan Arafah dan menurut Al-Kalbiy, pasar ini termasuk pasar dari kaum Hudail yang berjarak sekitar satu farsakh dengan Arafah. Pasar ini disenggelarakan pada tanggal 1-7 zdul Hijjah.
Pasar Majannah, pasar yang terletak beberapa mil dari kota Mekkah dan bersebelahan dengan kota Al-Dhahran. Pasar ini kepunyaan Bani Kinanah dan Syamah dan Thufail. Dinamanakan Majannah karena pukulan dari orang-orang gila berada di dasana.
Pasar Hubasyah terletak antara kota Mekkah dan Yaman sejarak sekitar enam Marhalah. Pasar ini digelar tidak pada musim haji melainkan pada bulan Rajab. Oleh karena itu, pasar ini tidak disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Menurut Al-Rayathi, pasar ini termasuk pasar yang terbesar yang dimiliki oleh Bani Tihamah sebagai pusat perdaganagan dan aktivitas ekonomi di era tersebut. Rasulullah juga sempat melakukan transaksi di pasar ini.
Pasar-pasar lainnya, sebagaimana disebutkan dalam buku Prinsip Dasar Ekonomi Islam Prespektif Maqhasid Al-Syariah [198], disana disebutkan beberapa tempat yang dijadikan pusat aktivitas ekonomi pada masa Rasulullah, diantaranya pasar Fumatul Janal (ujung utara Hijaz dekat dengan perbatasan syiria), Mushaqqar (di pasar ini perdagangan diselenggarakan selama satu bulan penuh).
Pasar suhar (salah satu kota yang dijadikan pusat perdaganagan di daerah Oman), pasar Dabba (biasanya orang-orang yang melakukan bisnis daerah ini antara lain Cina, India dan lain sebagainya), Shihr (waktu untuk melakukan bisnis di daerah ini yaitu wal pecan hingga pertengahan bulan Sya’ban).
pasar Aden ( terletak di daerah Yaman dan diselengarakan pada tanggal satu sampai sepuluh Ramadan), pasar Sana, pasar Rabiyah, pasar mina, Nazat, Hijr dan pasar Busyra (kota di Syiria, di luar semenanjung Arab dan termasuk pasar yang sering dikunjungi Nabi Muhammad).
Itulah pasar-pasar yang dijadikan tempat untuk kegioatan eknomi umat di masa sebelum datangnya Islam hingga Islam datang sebagai Agama untuk menuntun umatnya termasuk dalam tindak-tanduk perekonomian. Dimana banyak ditemukan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai keislaman dan kemanusiaan semisal penimbunan dan lain sebagainya.