Mengenal Tujuh Tingkatan Pakar Hadis

Mengenal Tujuh Tingkatan Pakar Hadis

Berikut ini adalah artikel yang membahas mengenai tingkatan para pakar hadis. Definisi hadis sendiri adalah apa saja muncul dari Rasulullah Saw baik itu berupa ucapan, pekerjaan, atau bahkan persetujuan Nabi yang itu biasanya ditandai dengan diamnya Nabi atas suatu urusan umat Islam pada masa itu.

 Dan telah diketahui bahwa hadist yang muncul dari Nabi sejatinya adalah wahyu, hanya saja pelafalannya melalui Rasulullah Saw. hal ini sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam Al-Qur`an surat An-Najm ayat 3-4;

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى.(3) اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ (4).

Artinya; “Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut keinginannya. (3).

Tidak lain (Al-Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).(4).”

Dari kedua ayat di atas maka menjadi jelas bahwa apa yang didawuhkan atau dikerjakan nabi bukan keinginan nabi sendiri melainkan murni adalah wahyu Allah Swt. maka tak pelak jika hadist juga menjadi dalil rujukan utama yang harus diperhatikan setelah Al-Quran.Amirul Muminin fil Hadist

Gelar ini merupakan gelar tertinggi dan paling terhormat untuk para khalifah atau imam para pakar hadis yang dibawahnya. Dan ulama yang menyandang gelar ini adalah seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ad-Daruquthni dan banyak lainnya.

2. Al-Hakim

Al-Hakim adalah gelar yang disematkan kepada pakar hadis yang telah menguasai segala hal yang berkaitan dengan hadist, seperti matan, sanad, rawi, dan hal-hal yang menjadi syarat untuk sahnya sebua hadist, serta telah hafal lebih dari 300.000 hadis. Dan Ulama yang menyandang gelar ini adalah diantaranya Imam Syafii, Imam Malik, Imam Laist bin Saad.

3. Al-Hujjah

Pakar hadist yang telah menghafal matan hadist, sanad, rawi, dan sejumlah 800.000 hadist. Daya hafalnya telah benar-benar kuat dan terpercaya, dengan demikian umat bisa ber-hujjah atas hafalannya tersebut. dan ulama yang menyandang gelar ini diantaranya adalah Hisyam bin Urwah, Abu Handzil Muhammad bin Al-Walid, dan Muhammad bin Abdullah bin Amr.

4. Al-Hafidz

Ahli hadis yang telah menguasai hadis secara mendalam dan telah hafal diluar kepala. Dan sudah tergolong kepada pakar hadis yang mampu menghasilkan matan, sanad,serta dapat men-tarjih dan men-ta`adulkan hadist.

Dan hadis yang dihafalkan pun telah lebih dari 100.000 hadis. Adapun ulama yang menyandang gelar ini diantaranya adalah Imam Al-Iraqi, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Syaifuddin Ad-Dimyathi.

5. Al-Muhaddist

Orang yang sudah mulai menguasai sejumlah besar ilmu hadis, dan telah mampu membedakan mana hadis sahih dan hadis dhaif. Selain itu telah mengetahui sanad-sanad, illat-illat serta paham betul terhadap enam kitab hadis (kutub as-Sittah), meskipun hadis yang dihafalnya baru berjumlah 1000 hadist. Ulama yang menyandang gelar ini seperti Atha` bin Abi Ribah dan Imam Az-Zabidiy.

6. Al-Musnid

Gelar ini dianugerahkan kepada orang yang telah sanggup meriwayatkan hadis  lengkap dengan sanadnya. Gelar ini biasa juga disebut dengan Ar-Rawi atau Ar-Rawiyah, karena mereka hanya bersifat perawi saja. Ulama yang menyandang ini seperti Syaikh Yasin Isa Al-Fadani, bahkan beliah diakui sebagai Musnid ad-Dunya karena menjadi salah satu sumber rujukan sanad hadis.

7. Thalibul Hadist

Orang yang baru memulai debutnya dalam menekuni ilmu-ilmu yang berkaitan dengan hadis, seperti sanad, perawi, serta ulumul hadis lainnya.

Demikian penjelasan mengenai tujuh tingkatan pakar hadis yang masyhur dalam ulumul hadis. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH