Menyantuni Anak Yatim

Menyantuni Anak Yatim pada 10 Muharram, ini Penjelasannya

Sebagian umat Islam di Indonesia ada yang menggelar tradisi dengan menyantuni anak yatim pada 10 Muharram (Hari Asyuro).

Namun apakah ada dalil sahih terkait penyelenggaraan ini, dan seperti apa hukumnya?

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Assoc Prof H Wawan Gunawan Abdul Wahid Lc MAg, mengungkapkan dia tidak pernah menemukan hadits terkait menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.

“(Apabila) merujuk hadits nabi itu ada peristiwa perayaan orang-orang Yahudi di Madinah itu tanda kemenangan Yahudi, Musa diselamatkan dari pengejaran Firaun. (Sementara) Nabi mengatakan ‘Kita merayakan berbeda dengan mereka pada 9-10 berpuasa’,” kata Wawan pada Rabu (11/8).

Abu Musa Radhiyallahu anhu berkata: “Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Puasalah kalian pada hari itu” (HR Bukhari). 

Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:  “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya”.

“Santunan di bulan apa pun bagus saja, kenapa dikhususkan 10 Muharram. Mengapa tidak dikhususkan menjelang Idul Fitri supaya orang-orang miskin bisa berlebaran juga, kenapa tidak 10 Dzulhijjah supaya orang-orang miskin bisa merayakannya juga. Semua itu dirujukkan kepada dalil. Saya belum menemukannya, wallahu a’lam, ” ucap Wawan.

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Mahbub Maafi mengatakan, menyantuni anak yatim pada 10 Muharram merupakan hal yang baik. Terlebih lagi pahala yang didapatkan pada bulan Muharram dua kali lipat dibandingkan waktu yang lain. 

“Memang ada hadits tapi statusnya dhaif, tapi maknanya baik menurut saya. Tradisi menurut saya baik pada asyuro baik momentumnya memiliki kepedulian kepada anak yatim, tapi memberi bisa kapan saja,” ucap Mahbub 

Adapun sebuah hadits yang menjadi sandaran menyantuni anak yatim pada 10 Muharram yakni ‘Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat’. Namun hadits ini statusnya palsu.

“Yang jelas perlu perhatian kepada anak yatim, dan bukan asyuro saja, bulan-bulan lain gak ada masalah. Namun pada asyuro ini mengingatkan kita yang selama ini tidak memikirkan anak yatim. Jadi Muharram momentum saja, momentum mengingatkan orang-orang agar peduli. Tetapi ini bukan gak bisa dilakukan, ini sesuatu yang baik apa yang salah dari menyantuni,” kata Mahbub. 

Allah Ta’ala berfirman, “…Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” (QS. Al-Maidah ayat tiga).

IHRAM