Munafik Sangat Berbahaya, Menuduh Munafik Lebih Berbahaya

Munafik Sangat Berbahaya, Menuduh Munafik Lebih Berbahaya

Dalam perjalanan menyebarkan Islam, Rasulullah banyak bertemu dengan orang-orang  munafik. Di depan tampak manis, namun di belakang ia memusuhi. Allah sangat benci dengan orang yang demikian melebihi kepada golongan kafir yang sudah jelas permusuhannya.

Dalam satu hadist dari Sayyidina Ali Rasulullah pernah melukiskan suatu gambaran bahaya golongan munafik: Sungguh aku tidak mengkhawatirkan seorang mukmin ataupun seorang musyrik atas umatku. Seorang mukmin akan dipelihara Allah dengan imannya daripada perbuatan mengganggu mereka dan seorang musyrik akan Allah patahkan gangguannya dengan sebab kemusyrikannya dari mereka.  Tapi, aku sangat mengkhawatirkan seorang munafik yang pandai bersilat lidah, mengucapkan apa-apa yang kamu ketahui dan mengerjakan apa yang kamu ingkari …” (Nahjul Balaghah: 114).

Islam mempunyai konsen sangat besar terhadap sifat munafik ini. Tidak mengherankan, term ini terdapat banyak sekali dalam al-Quran. Bahkan ada beberapa ayat al-Qur’an turun disebabkan orang munafik. 

Dalam beberapa ayat tersebut tertulis ciri-ciri seorang munafik dan Rasulullah menyampaikan risalahnya dengan maksud agar umat Islam dapat mawas diri untuk tidak melakukan atau menjauhi perbuatan tersebut. Artinya, dengan mengenali ciri itu bukan berarti umat Islam mudah menuduh dan mencerca orang lain sebagai munafik.

Mengenali ciri-ciri yang telah disampaikan Rasulullah bukan berarti umat muslim boleh untuk mengumbar tuduhan kepada sesama muslim. Ciri-ciri itu agar umat Islam waspada terhadap bahaya kemunafikan terhadap diri dan umat Islam. Bukan dengan mengatakan kamu munafik, kamu fasik dan sebutan lainnya.

Sifat munafik memang sangat berbahaya, tetapi mudah menuduh orang lain munafik itu juga lebih berbahaya. Terkadang kita mudah dengan enteng menuduh orang lain munafik. Asal tidak sependapat dengan kita baik di lingkungan nyata atau medsos, munafikpun menjadi label andalan.

Seorang muslim harusnya paham bahwa menilai orang lain merupakan hak prerogratif Allah. Dalam kitab Aqidah Thahawiyah diulas, “Kami tidak memastikan salah seorang dari mereka masuk surga atau neraka. Kami tidak pula menyatakan mereka sebagai orang kafir, musyrik, atau munafik selama tidak tampak lahiriah mereka seperti itu. Kami menyerahkan urusan hati mereka kepada Allah”.

Mudah memvonis orang lain munafik adalah sikap yang tidak pantas dilakukan sesama Muslim. Para sahabat Nabi dan ulama salaf akan berhati-hati dalam soal ini. Dalam hadistnya Rasulullah bersabda “Barang siapa menghina saudaranya sebab suatu  perbuatan dosa, niscaya ia tidak akan mati sebelum melakukan dosa yang sama” (HR Turmudzi).  

Jika kita mudah menuduh orang lain munafik dengan tanpa hati-hati ini menjadi sangat berbahaya karena kita menanggung dosa yang sama. Banyak ulama yang memberikan fatwa untuk memberikan hukuman kepada orang-orang yang secara serampangan menyebut saudara-saudara Muslim mereka dengan sebutan ataupun ejekan yang tidak baik terlebih ujaran tersebut ditunjukkan kepada orang yang saleh.

ISLAM KAFFAH