Menjaga Stabilitas NKRI dalam Menyikapi Konflik Palestina dan Israel

Perang tak berkesudahan antara Palestina dan Israel kembali pecah dan memunculkan pro dan kontra dari berbagai negara di muka bumi. Dengan semakin banyaknya letusan senjata dan darah yang ditumpahkan, tidak hanya menimbulkan banyak korban jiwa dari masyarakat sipil disana, dikhawatirkan pula efek sampingnya juga akan terasa di negara-negara yang memiliki kedekatan khusus dengan Palestina.

Pengajar Kajian Terorisme pada SKSG (Sekolah Kajian Stratejik dan Global) Universitas Indonesia, Dr. Mulawarman Hanase, Lc., M.Hum., menjelaskan bahwa perang Palestina – Israel yang kembali terjadi harus diantisipasi sebagai angin segar bagi kelompok teror yang ingin menunggangi kesempatan ini.

“Para kelompok teror di seluruh dunia itu bisa diibaratkan sebagai rumput yang sebelumnya terkena musim kemarau dan kondisinya menjadi kering. Ketika memanasnya kembali perang Palestina – Israel ini, seakan-akan mereka adalah rumput kering yang tiba-tiba saja mendapatkan air yang banyak,” jelas Mulawarman di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Menurut akademisi yang pernah melakukan penelitiannya di Gaza ini, Israel sudah melancarkan serangan melalui jalur darat mulai dari beberapa hari yang lalu, sebagai aksi balasan terhadap penyerbuan yang Hamas lakukan. Banyak dari alutsista Israel yang sudah memasuki wilayah perbatasan di sekitar jalur Gaza. Bentrokan yang terjadi sekarang sebenarnya adalah buah dari rentetan peristiwa yang sebelumnya terjadi dan memicu kemarahan dari kedua belah pihak.

“Kalau kita lihat kebelakang, setidaknya lima tahun terakhir, banyak sekali peristiwa-peristiwa penting yang bisa menjadi latar belakang konflik saat ini. Beberapa faktor pemicu peperangan ini sebenarnya merupakan excess (dampak berlebih) dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, lalu meletuslah peperangan secara besar-besaran,” imbuh Mulawarman.

Dirinya menyebutkan bahwa peristiwa kali ini merupakan bentrokan Hamas dan invasi Israel ke Gaza terbesar dalam 20 tahun terakhir. Hal ini bisa dilihat apabila dampak peperangan ini dibandingkan dengan beberapa peperangan sebelumnya.

Pada beberapa tahun kebelakang, tepatnya pada tahun 2017, ada agenda Amerika Serikat yang disampaikan oleh Presiden Donald Trump, bahwa mereka (AS) mendorong solusi pendirian dua negara (two-state solution). Jadi antara Palestina dan Israel sama-sama memiliki wilayah dan negara yang sah. Ini yang ditentang oleh Palestina dan banyak negara, khususnya negara-negara arab dan Indonesia.

“Solusi dua negara yang digagas oleh Trump ini dianggap jauh dari sikap netral, karena sangat menguntungkan Israel. Salah satu ketentuan dari two-state solution ini adalah pemindahan kota Yerusalem dalam wilayah Israel, yang ditandai dengan pemindahan gedung kedutaan besar Amerika Serikat ke Yerusalem. Dulu ketika rencana ini disampaikan ke publik, hal ini memicu reaksi perlawanan yang luar biasa, baik melalui kritik maupun aksi-aksi kekerasan yang terjadi di Palestina, khususnya di Jalur Gaza,” terang Mulawarman.

Faktor lain yang memperparah kondisi internal Politik Palestina antara lain adanya momentum normalisasi negara-negara anggota Liga Arab dengan Israel sekitar tahun 2020 lalu. Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko adalah beberapa contoh negara yang melakukan proses normalisasi diplomasi tersebut. Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap konstelasi politik internal di Palestina.

“Dalam paradigma masyarakat Palestina, khususnya di Gaza saat ini, bahwa mereka yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel berarti tidak mendukung Palestina. Walaupun negara-negara Arab ini juga memiliki pandangan yang berbeda. Liga Arab sendiri seolah juga memiliki pergeseran paradigma bahwa menjalin hubungan diplomasi dengan Israel, bukan berarti tidak mendukung Palestina,” tambah Mulawarman.

Mulawarman yang juga merupakan Dosen Filsafat Pascasarjana PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Quran) Jakarta ini menjelaskan bahwa ada dua kekuatan besar yang menentukan arah politik dan perjuangan di Palestina, yakni Fattah dan Hamas. Walaupun demikian, Palestina sendiri sebenarnya adalah negara yang menganut sistem multi-partai, sama seperti Indonesia. Mulai dari paham nasionalisme, demokratisme, komunisme, sekularisme, hingga islamisme ada perwakilan partainya di Palestina.

“Hamas merupakan perwakilan mayoritas suara di Palestina, namun ia bukanlah representatif otoritas pemerintahan Palestina. Walaupun memegang mayoritas suara, Hamas tetap menjadi oposisi. Mengapa demikian? Karena pada tahun 2007, terjadi perang internal di Palestina antara Fattah dan Hamas. Ketika Hamas menang dalam pemilu, Fattah tidak menerima itu, Karena bagi Fattah, Hamas itu tidak mungkin bisa merepresentasikan proses perdamaian Palestina. Fattah mengambil sikap bahwa proses perdamaian yang dicapai melalui peperangan, seperti yang Hamas lakukan, sudah tidak efektif lagi untuk mencari solusi perdamaian,” tegasnya.

“Makanya Presiden Palestina itu sampai saat ini adalah Mahmoud Abbas yang berasal faksi Fattah. Ia menjalankan pemerintahannya di Ramallah, Tepi Barat (West Bank), tetapi Hamas juga memiliki pemerintahannya sendiri di Gaza,” jelas Mulawarman.

Menutup pembahasan konflik Israel dan Palestina, Mulawarman menerangkan pula bahwa ada urgensi dunia internasional, termasuk Indonesia, untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan perang berkepanjangan ini. Hal yang dikhawatirkan banyak negara adalah dampak konflik yang sangat mungkin meluas dan ditunggangi oleh banyak kepentingan, terlebih lagi oleh kelompok teror.

“Jangan sampai perang Palestina – Israel malah menjadi pekerjaan besar bagi Indonesia dan negara-negara di Timur Tengah untuk meredam munculnya aksi-aksi kekerasan lainnya. Mungkin pada awalnya adalah dalam konteks Palestina – Israel, tapi kemudian beralih pada konteks lain seperti menyemangati warga sipil untuk ikut melakukan aksi-aksi teror, baik di wilayah Timur Tengah maupun di Indonesia,” pungkas Mulawarman.

ISLAMKAFFAH

Kaidah Fikih: Serahkan kepada Ahlinya

Merupakan anugerah terindah Sang Pencipta ketika manusia yang ditugaskan menjadi khalifah di bumi memiliki beragam skill dan kemampuan yang berbeda dan saling mengisi satu sama lain. Keberbedaan dan keberagaman kemampuan menjadikan manusia memiliki kompetensi khusus yang lebih menonjol dibandingkan orang lain. Kompetensi inilah yang seharusnya menjadi titik fokus seseorang untuk dipasrahi sebuah lakon dan kedudukan agar kehidupan dapat berjalan sesuai harapan bersama menuju masa depan yang gemilang.

Bahkan, sebagian mufasir memaknai syakilatih dalam surat Al-Isra ayat 84 dengan keahlian atau bakat. Dengan pengertian demikian, maka ayat tersebut mengisyaratkan agar manusia berbuat sesuai keahlian dan bakat masing-masing. Oleh karena itu, seyogyanya segala urusan dalam kehidupan haruslah dinahkodai dan dipasrahkan kepada ahlinya, yaitu seseorang yang kompeten di bidangnya, memiliki skill yang sesuai dengan amanah yang diberikan, sebagaimana kaidah fikih berikut ini:

يُقَدَّمُ فِيْ كُلِّ وِلَايَةٍ مَنْ هُوَ أَقْوَمُ بِمَصَالِحِهَا.

(yuqaddamu fiy kulli wilayatin man huwa aqwamu bimashalihiha)

Artinya: “Dikedepankan dalam setiap penguasaan, seseorang yang paling mampu mewujudkan kemaslahatan wilayahnya.”

Maksud kaidah ini bahwa segala persoalan dan urusan yang berhubungan dengan peguasaan dan kepemimpinan haruslah diprioritaskan bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan bidang dan garapan wilayahnya.

Aplikasi kaidah: seseorang yang memiliki kemampuan berlogika dengan baik, berargomen secara sistematis, menguasai teknik sengketa dan solusi perkara, memahami dan menguasai fikih lebih diutamakan menduduki jabatan hakim. Orang yang berkemampuan dapat mengatur startegi perang dan menguasai siasat tentara diprioritaskan sebagi panglima perang.

Seorang ibu lebih diutamakan dalam hak pengasuhan anaknya (hadlanah) daripada mantan suaminya, karena secara naluri perempuan lebih telaten, sabar, dan penuh kasih sayang dalam merawat dan mengasuh anak. Orang yang menguasai fikih terutama bab shalat dan shalat jemaah lebih didahulukan untuk menajdi imam shalat daripada orang yang bagus bacaan Al-Qur’an-nya, karena seorang fakih lebih paham seluk beluk shalat.

Hikmah kaidah dalam kehidupan: bagi siapapun yang tidak memiliki keahlian dalam hal urusan dan persoalan tertentu, jangan coba-coba menjadi yang terdepan dan berebut memimpin. Dalam segala urusan sekecil apapun serahkanlah sama ahlinya. Cobalah sadar diri dan memahami kapasitas masing-masing, sebab Tuhan memberikan keunikan-keunikan yang berbeda satu sama lain dalam hal kemampuan, agar roda kehidupan terus berputar normal dan berjalan ke arah kemaslahatan. []

Wallahu a’lam Bisshawab.

Referensi:

Ibrahim Muhammad Mahmud al-Hariri, Al-Madkhal ila al-Qawaid al-Fiqhiyyah al-Kulliyah (Yordania, Dar al-‘Imar, Cet. I, 1998), hal. 168.

ISLAMKAFFAH

Kemenag-Kemendag Bahas Syarat Penerimaan Daging Dam Haji dari Saudi

Pada 2024, pengiriman daging dam ke tanah air juga termasuk dam dari jamaah haji.

Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan baru dalam pelaksanaan haji 1444 H/2023 M. Untuk pertama kalinya, daging dam haji amattu dari petugas dan jamaah haji dikirim dan dibagikan untuk masyarakat di Indonesia

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag pun terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, utamanya dalam memenuhi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging dam dari Arab Saudi tersebut.

“Kita berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melengkapi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging dam dari Arab Saudi,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (20/10/2023).

Hal ini ia sampaikan saat bertemu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso. Di tahun ini, ia menyebut hewan dam dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang ini menjadi proyek percontohan.

“Mudah-mudahan pertemuan ini membawa hasil, sehingga pilot project pemanfaatan hewan Dam di tahun 2023 bisa menjadi penyemangat untuk melakukan pemanfaatan hewan Dam di tahun-tahun berikutnya dan dalam jumlah yang lebih besar,” lanjut Hilman.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Santoso mengatakan selama persyaratan-persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi, maka Kementerian Perdagangan akan menerbitkan rekomendasi berupa Surat Keterangan (Suket). “Kita akan membantu penerbitan Suket (surat keterangan) jika semua persyaratan telah dilengkapi. Apalagi jika daging Dam bisa masuk kategori hibah, maka perlakuannya berbeda dengan barang impor yang diperjualbelikan,” kata Budi.

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dan pejabat Ditjen PHU, Baznas, perwakilan KJRI Jeddah, serta vendor pengolahan daging dam.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan pertemuan bersama jajaran Kementerian Perdagangan ini merupakan upaya Ditjen PHU. Hal ini utamanya untuk menindaklanjuti program terkait perbaikan tata kelola hewan dam, termasuk pengiriman ke Tanah Air.

“Kami coba koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, termasuk Bea Cukai,” ujar dia.

Arsad menyebut, koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk kelancaran pengiriman dan penerimaan daging dam di Tanah Air. Dam yang dimaksud bisa yang diperoleh dari dam petugas maupun jamaah haji, sehingga pada saat tiba di Indonesia tidak ada kendala.

Menurut dia, pemanfaatan hewan dam dengan mengirimkannya ke Tanah Air perlu dilakukan mitigasi. Tujuannya agar tidak menjadi masalah pada saat daging tersebut tiba.

“Ini penting karena di 2024 nanti pengelolaan hewan dam dan pengirimannya ke Tanah Air tidak saja terbatas dam petugas haji, tapi juga dam untuk jamaah haji. Artinya jumlahnya akan jauh lebih besar. Ini perlu kita mitigasi supaya nanti lebih lancar dan prosesnya tidak terkendala,” lanjut Arsad.

IHRAM

Jokowi: Indonesia Dapat Tambahan 20 Ribu Kuota Haji di 2024

Pemberian tambahan kuota haji dilakukan saat pertemuan dengan Pangeran Salman.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi untuk tahun depan. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangannya usai menghadiri KTT ASEAN-GCC di Riyadh, Jumat (20/10/2023).

“Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan tambahannya untuk Indonesia,” kata Jokowi yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pemberian tambahan kuota haji tersebut dilakukan saat pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman al-Saud. Jokowi menyampaikan kondisi antrean haji di Indonesia sangat panjang. Bahkan calon jamaah haji harus menunggu hingga 47 tahun.

“Saat bertemu dengan Perdana Menteri Mohammad bin Salman, saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” jelas dia.

Menurutnya, hal itu pun ditanggapi positif oleh PM Mohammed bin Salman. “Alhamdulillah ditanggapi sangat positif,” kata Jokowi.

Dalam keterangannya, Jokowi juga menjelaskan mengenai KTT ASEAN-GCC yang dihadirinya. Menurut dia, ASEAN dan GCC sepakat untuk meningkatkan kerja sama di tengah kondisi dunia yang terbelah.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas mengenai upaya penyelesaian konflik di Palestina. ASEAN dan GCC pun sepakat untuk mengupayakan penghentian kekerasan dan membuka akses secara penuh untuk dukungan kemanusiaan.

“Salah satu yang dibahas terkait Palestina dan 16 negara anggota ASEAN-GCC sepakat untuk mengupayakan penghentian kekerasan. Membuka askes penuh dukungan kemanusiaan dan menegaskan kembali komitmen solusi dua negara agar kedua negara bisa hidup berdampingan secara damai,” ujar Jokowi.

IHRAM

Agar Tidak Bergantung Lagi dengan Jimat

Masyarakat Indonesia akrab dan identik dengan hal-hal yang berbau mistis dan klenik. Budaya dan adat istiadat yang tersebar masih banyak sekali yang bersinggungan dengan hal-hal tersebut. Tak terkecuali penggunaan jimat dengan berbagai macam bentuknya untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan sehari-hari.

Bukan hanya kalangan awam saja, kalangan terpelajar sekalipun masih banyak sekali yang mempercayai dan mengandalkan hal-hal tersebut. Tidak mengherankan apabila headline portal berita dan surat kabar banyak yang menyebutkan perihal peserta tes CPNS yang membawa jimat ke dalam ruang ujian. Tidak mengherankan juga jika ada seorang tokoh terkenal dan berpengaruh yang menggunakan jimat dengan tujuan melejitkan karir jabatannya. Belum lagi jimat-jimat yang mudah sekali kita jumpai di rumah-rumah dan aksesori-aksesori yang dipakaikan ke anak-anak kecil dengan anggapan bahwa hal tersebut akan menjadi penghalang dari malapetaka dan musibah yang akan menimpanya.

Mirisnya, banyak dari yang melakukan hal-hal di atas ternyata adalah muslim yang mengaku beriman kepada Allah Ta’ala. Seorang muslim yang seharusnya yakin dan percaya bahwa hanya Allah satu-satunya yang dapat menyelamatkannya dari malapetaka. Hanya Allah juga yang akan memberikan kemudahan dan jalan keluar atas setiap masalah yang sedang dihadapinya.

Ingat! Hati ini hanya boleh bergantung kepada Allah Ta’ala

Hati ini hanya boleh disandarkan dan digantungkan kepada Allah Ta’ala. Sehingga ketika hati ini bersandar dan bergantung kepada selain-Nya, seperti jimat penglaris, rajah, susuk, ataupun bentuk-bentuk jimat lainnya dengan harapan bisa mendatangkan manfaat ataupun mencegah mara bahaya, maka itu termasuk bentuk penyelewengan dan kezaliman kepada Allah Ta’ala.

Bergantungnya hati kepada jimat dan selainnya termasuk kesyirikan yang akan mengurangi kadar kesempurnaan tauhid dan keyakinan seorang hamba kepada Allah Ta’ala, bahkan boleh jadi menghilangkannya secara total. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an,

قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُون

“Katakanlah, ‘Maka, terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah! Jika Allah hendak mendatangkan mara bahaya kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan mara bahaya itu? Atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah, ‘Cukuplah Allah bagiku.’ Hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakal.” (QS. Az-Zumar: 38)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda,

إنَّ الرُّقَى والتَمائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya bacaan jampi-jampi untuk mengobati penyakit atau jimat-jimat yang digantungkan dan pelet-pelet adalah kesyirikan.” (HR. Ahmad no. 3615, Abu Dawud no. 3883, dan Ibnu Majah no. 3530)

Hanya saja, jenis kesyirikan dalam penggunaan jimat harus diperinci. Tidak semua penggunaan jimat otomatis menjadikan pelakunya dihukumi syirik besar yang akan membuatnya kekal di neraka. Berikut rinciannya:

Tergolong syirik kecil, jika jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja dan bukan sumber sebuah keselamatan, dan penggunanya masih memegang keyakinan bahwa hanya Allah yang menakdirkan semua hal tersebut. Dia menganggap bahwa jimat merupakan salah satu sebab datangnya keselamatan bagi dirinya atau sebab datangnya keuntungan bagi usahanya, tanpa menafikan bahwa kesemuanya itu Allah Ta’ala yang menakdirkan.

Menjadi syirik besar, jika jimat tersebut diyakini sebagai sumber dan bukan sebagai sebab. Meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak dan takdir Allah Ta’ala. Misalnya adalah keyakinan bahwa jimat itulah yang menyingkirkan mara bahaya dan bukan Allah. Hukumnya adalah syirik besar, karena menyakini ada selain Allah Ta’ala yang mampu memberi manfaat atau menolak mara bahaya dengan sendirinya.

Kiat agar hati tidak bergantung kepada jimat

Saudaraku, agar hati ini tidak bergantung kepada jimat dan yang semisalnya, maka kita harus melakukan beberapa hal:

Pertama: Menguatkan keimanan dan tauhid kita kepada Allah Ta’ala

Iman berkaitan erat dengan kadar tauhid seorang hamba. Iman yang ada pada diri manusia ini tidak diam dan bisa mengalami perubahan. Terkadang naik dan berada di atas, terkadang pula ia turun. Itulah mengapa banyak dari kaum muslimin ketika lemah dan turun imannya kepada Allah Ta’ala, ia mulai bergantung kepada selain-Nya, baik itu menggunakan jimat ataupun semisalnya.

Perbanyaklah berdoa semoga Allah Ta’ala agar senantiasa memperbaharui keimanan kita. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إن الإيمان ليَخْلَقُ فِى جَوفِ أَحَدِكمُ كَـمَا يَخْلَقُ الثَّوبُ فَاسْأَلُوا اللهَ أَنْ يُـجَدِّدَ الِإيمَانَ فِى قُلُوبِكُم

“Sesungguhnya iman itu bisa memudar pada hati kalian, sebagaimana kain bisa memudar. Karena itu, berdoalah kepada Allah untuk memperbarui iman di hati kalian.” (HR. Thabrani no. 14668 dan Al-Hakim no. 5, disahihkan oleh Al-Albani)

Kedua, Bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal

Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam mengatakan, “Tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk meraih berbagai kemaslahatan dan menghilangkan bahaya, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Menyerahkan semua urusan kepada-Nya serta meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya, dan mendatangkan manfaat, kecuali Allah semata.”

Saat seseorang telah benar-benar bertawakal kepada Allah Ta’ala, maka ia tidak butuh dengan jimat dan yang semisalnya tatkala membutuhkan perlindungan. Tidak perlu hal semacam itu juga tatkala menginginkan keuntungan lebih pada dagangannya. Karena ia yakin semua itu berada di bawah kekuasaan Allah Ta’ala dan bukan yang lain-Nya.

Ketiga, Sadar akan adanya ancaman keras bagi mereka yang memakai jimat

Mereka yang menggunakan jimat, maka mendapatkan ancaman yang begitu keras dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48)

Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seseorang mengenakan gelang sebagai jimat untuk menangkal penyakit, kemudian beliau memerintahkan untuk melepasnya seraya bersabda,

انْزَعْهَا فَإِنَّهَا لاَ تَزِيْدُكَ إِلاَّ وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا

“Lepaskan gelang itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah, kecuali kelemahan pada dirimu. Dan jika kamu mati sedangkan gelang ini masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad, 4: 445; Ibnu Hibban, 7: 628; dan Al-Hakim, 4: 216)

Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من تعلَّقَ تميمةً فلا أتمَّ اللَّهُ لَهُ، ومنْ تعلَّقَ ودَعةً فلا ودعَ اللَّهُ لَه

“Barangsiapa yang memakai jimat, maka Allah tidak akan mewujudkan keinginannya. Barangsiapa yang memakai jimat untuk penenang hati, maka Allah tidak akan menenangkannya.” (HR. Ahmad no. 17404, Abu Ya’la no. 1759, dan At-Thabrani dalam Musnad Asy-Syammiyyin no. 234)

Allah Ta’ala berikan kepada mereka yang mengenakan jimat kebalikan dari apa yang menjadi keyakinan dan anggapan mereka. Ketika mereka menganggap bahwa jimat tersebut akan menenangkan dan menghilangkan rasa takut pada dirinya, maka Allah Ta’ala akan memberikan kebalikannya. Hati orang tersebut justru semakin kalut, takut, dan berantakan.

Saudaraku, setelah mengetahui dari ayat dan hadis yang menjelaskan bahwa jimat, rajah, dan yang semisalnya termasuk kesyirikan, mengetahui juga tidak adanya manfaat dari menggunakannya dan menjadi lemahnya diri kita setelah menggunakannya, masihkan diri kita ini ingin bergantung kepadanya? Sungguh, tentu saja ini merupakan kedunguan dan kebodohan serta kesombongan terhadap syariat Allah Ta’ala dan firman-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سًلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِن فِي صُدُورِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَّاهُم بِبَالِغِيهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai pada mereka, tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kesombongan yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Ghafir:56)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Semoga Allah senantiasa menguatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala.

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِيْنِكَ

Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”

Wallahu A’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88589-agar-tidak-bergantung-lagi-dengan-jimat.html

Agar Rezeki Lapang dan Umur Panjang

Menginginkan umur panjang dan rezeki lapang adalah sifat umum yang ada pada kebanyakan manusia. Rezeki dan umur sudah ditetapkan oleh Allah Ta’ala sejak roh manusia ditiupkan di dalam rahim (kandungan). Takdir manusia juga sudah tertulis dan terkumpul di kitab induk bernama lauhulmahfuz 50.000 tahun sebelum penciptaan manusia dan bumi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الـْمَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرٌّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ

” … Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya. Dan dia (malaikat tadi) diperintahkan untuk menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya, dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia …” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sabda beliau shallallahu alaihi wasallam yang lain,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim)

Kemudian secara berkala diturunkan kepada para malaikat yang disebut sebagai takdir yaumi (harian) dan takdir sanawi (tahunan).

Allah Taala berfirman,

كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

Setiap waktu Dia dalam kesibukan.(QS. Ar-Rahmaan: 29)

Rezeki yang bertambah lapang dan umur yang bertambah panjang adalah rezeki dan umur yang ada di catatan malaikat tersebut. Makna lain dari ditambahkan rezeki dan dipanjangkan umur adalah perihal keberkahannya. Sehingga ia dapat menggunakan rezeki dan umurnya tersebut untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rezeki yang lapang bukanlah dengan banyaknya (hitungan angka), umur yang panjang bukanlah dengan banyaknya bulan dan tahun yang dilalui. Namun, (hakikat) rezeki yang lapang dan umur yang panjang ialah dengan berkah yang terdapat di dalamnya (banyaknya ketaatan dan kebajikan).” (Lihat Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 201)

Berikut ini adalah amalan-amalan yang dapat memanjangkan umur dan melapangkan rezeki:

Pertama: Silaturahim

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa saja yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR. Bukhari)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan, yang dimaksud dilapangkan rezekinya adalah adanya keberkahan padanya. Sebab menyambung tali silaturahim adalah sedekah, dan sedekah dapat mengembangkan harta, sehingga semakin bertambah dan bersih.” (Lihat Fathul Bari, 4: 303)

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Syarah Riyadhus Shalihin, ketika beliau menyebutkan hadis ini, beliau menjelaskan bahwa maksudnya adalah يؤخر لَهُ في أجلِهِ وعمرِهِ (ditunda baginya ajalnya). Hal ini juga sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurthubi di dalam tafsirnya. (Lihat Adabul Mufrad hal. 34, Syarah Riyadhus Shalihin hal. 212,  Tafsir Al-Qurthubi, 9: 330)

Kedua: Istigfar

Allah Taala berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Mohonlah ampun (istigfar) kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.(QS. Nuh: 10-12)

Ibnu Shabih berkata bahwa ada seseorang mengeluhkan paceklik kepada Hasan Al-Basri. Lalu, beliau rahimahullah berkata kepadanya, Beristigfarlah (mintalah ampun) kepada Allah Azza wa Jalla!”

Ada lagi seseorang yang datang mengeluhkan kefakirannya. Beliau berkata, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla!”

Ada lagi yang mengeluhkan, “Doakanlah agar aku dikaruniai anak!” Beliau menjawab, “Mintalah ampun kepada Allah Azza wa Jalla !”

Lantas, kami pun menanyakan hal itu kepada Al-Hasan. Beliau rahimahullah berkata, “Yang aku katakan sedikit pun bukan berasal dariku. Sesungguhnya Aku mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala dalam surah Nuh ayat 10-12.” (Lihat Tafsir Al-Maraghi, 29: 8)

Ketiga: Sedekah

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,

أبشرنك ‌بها ‌يا ‌علي! ‌فبشر ‌بها ‌أمتي ‌من ‌بعدي: ‌الصدقة ‌على ‌وجهها، ‌واصطناع ‌المعروف، ‌وبر ‌الوالدين، ‌وصلة ‌الرحم؛ ‌تحول ‌الشقاء ‌سعادة، ‌وتزيد ‌في ‌العمر، ‌وتقي ‌مصارع ‌السوء

“Aku akan memberi kabar gembira kepada kamu tentangnya, wahai Ali. Dan berikanlah kabar gembira kepada umatku selepasku dengannya, ‘Bersedekah dengan cara yang benar, berbuat kebaikan, berbakti kepada kedua orang tua, menjalin silaturahim, akan mengubah kesedihan kepada kebahagiaan, menambahkan umur, serta menghalangi perkara-perkara yang buruk.’” (HR. Abu Nu‘aim dalam Al-Ḥilyah. Lihat Silsilah Al-Ḍa‘īfah, no. 3795)

Dalam riwayat lain,

الصَّدَقَةُ تَرُدُّ الْبَلاَءَ وَتُطَوِّلُ الْعُمُرَ

Sedekah itu menolak bencana dan memanjangkan umur.” (Lihat Tanqihul Qaul karya Imam Suyuti, hal. 112)

إِنَّ الصَّدَقَةَ لاَ تَزِبْدُ الْمَالَ إِلاَّ كَثْرَةً

Sesungguhnya sedekah hanya menambah harta semakin banyak.” (HR. Ibnu ‘Adi dari Ibnu Umar, lihat Jami As-Shagir, 2: 14)

Keempat: Berbakti kepada kedua orang tua

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ فِي عُمْرِهِ، وَيُزَادَ فِي رِزْقِهِ، فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ، وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan bertambah rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silaturahim.(HR Ahmad, 3: 229; 3: 266. Syekh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini sahih)

Dalam suatu riwayat dikisahkan,

إِنِّي رَأَيْتُ اْلبَارِحَةَ عَجَبًا، رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِي أَتَاهُ مَلَكُ الْمَوْتِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لِيَقْبِضَ رُوحَهُ فَجَاءَهُ بِرُّ وَالِدِهِ فَرَدَّ مَلَكَ الْمَوْتِ عَنْهُ

Sesungguhnya tadi malam aku bermimpi dengan sebuah mimpi yang mengherankan. Dalam mimpiku, aku melihat seorang laki-laki dari umatku didatangi oleh malaikat untuk mencabut nyawanya. Tiba-tiba, datanglah amalan berbakti kepada ayahnya, lalu menolak malaikat maut dari orang tersebut. (Lihat Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, 11: 181)

Kelima: Memperbanyak doa

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendoakan Anas bin Malik dalam urusan akhirat dan dunianya,

اللَّهُمَّ ارْزُقْهُ مَالًا، وَوَلَدًا، وَبَارِكْ لَهُ

Ya Allah, tambahkanlah rezeki padanya berupa harta dan anak, serta berkahilah dia dengan nikmat tersebut.(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain,

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang engkau karuniakan padanya.(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas menunjukkan bolehnya berdoa meminta banyak harta dan banyak anak kepada Allah. Dan hal ini sama sekali tidak mengingkari kebaikan akhirat. (Lihat Fathul Bari, 4: 229)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga membolehkan untuk meminta panjang umur (asalkan dimanfaatkan dalam kebaikan). Dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya (Abu Bakrah), bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ »

Wahai Rasulullah, manusia mana yang dikatakan baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.”

“Lalu, manusia mana yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Yang panjang umurnya, namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi no. 2330, shahih lighairihi)

Maka, marilah perbanyak doa,

اللَّهُمَّ أكْثِرْ مَالِي، وَوَلَدِي، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أعْطَيْتَنِي وَأطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأحْسِنْ عَمَلِي وَاغْفِرْ لِي

Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa athoitanii wa athil hayaatii ala thoatik wa ahsin amalii wagh-fir lii (Ya Allah, perbanyaklah harta dan anakku, serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku). (Diambil dari Syarh Ad-Du’a minal Kitab was Sunnah karya Al-Qahthani)

***

Penulis: Arif Muhammad N.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88354-agar-rezeki-lapang-dan-umur-panjang.html

Bolehkah Muslim Ngopi di Coffee Shop yang Jual Minuman Beralkohol?

Terkadang ada coffee shop juga menjual minuman beralkohol.Saat ini tempat ngopi atau coffee shop tidak hanya menjual kopi saja, tetapi juga aneka kue dan camilan untuk teman minum kopi. Bahkan ada juga coffee shop juga menjual minuman beralkohol. 

Saat ditanya apakah tempat ngopi seperti ini perlu dihindari oleh Muslim atau Muslimah? Pendakwah dari Darus Sunnah International Institute for Hadith and Sciences, Ustadzah Izza Farhatin Ilmi mengungkapkan kita bisa mengutip salah satu hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:

‎نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مَطْعَمَيْنِ عَنْ الْجُلُوسِ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ وَأَنْ يَأْكُلَ الرَّجُلُ وَهُوَ مُنْبَطِحٌ عَلَى بَطْنِهِ

Ustadzah Izza menuturkan, hadits ini salah satunya diriwayatkan oleh Imam Abi Daud dalam Kitab Sunannya. Artinya adalah Rasulullah SAW melarang untuk duduk di dua tempat makan, yaitu yang di dalamnya dihidangkan khamr untuk diminum dan seseorang makan dalam keadaan tengkurap. 

Dia mengatakan, larangan ini tentunya bukan dihukumi sebagai sesuatu yang pasti haram. “Tidak, ini masuk bagian etika, ketika kita menemukan tempat yang demikian, sangat lebih baik untuk kita hindari, kita masih bisa mencari tempat lain yang di dalamnya tidak menjual khamr,” ujar Ustadzah Izza saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/8/2023). 

Apalagi selama tinggal di Indonesia, Ustadzah Izza melanjutkan, masih banyak pilihan tempat yang bisa dijadikan tempat untuk nongkrong selain di coffee shop yang menjual khamr. Dia kemudian juga menjelaskan alasan mengapa membicarakan tentang etika. 

Menurutnya, Islam itu indah. Maka dari itu, carilah tempat yang indah untuk diri Muslim atau Muslimah supaya diri mereka juga terlihat semakin indah. 

“Islam itu Indah, carilah tempat yang indah untuk diri kita supaya kita juga terlihat semakin indah. Jadi percantik diri kita juga dari tempat-tempat yang kita datangi, tidak hanya dari penampilan luar saja sebagai Muslim atau Muslimah,” kata Ustadzah Izza. 

“Sebaliknya, jika memang tidak ada tempat lagi selain tempat itu misal untuk membeli minum, ya silakan saja asal tidak memesan yang haram. Intinya sebisa mungkin untuk dihindari,” ujarnya lagi. 

Lalu, bagaimana titik kritis keharaman coffee shop yang menjual minuman beralkohol? Ustadzah Izza mengatakan, “Coffee shop-nya sih boleh-boleh saja, yang tidak boleh adalah menjual sesuatu yang najis,” kata dia.

Dalam fikih ada bab yang menjelaskan jual-beli yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Salah satu jual-beli yang tidak diperbolehkan adalah jual beli barang yang najis, termasuk di dalamnya, jual-beli anjing, babi, dan khamr (alkohol yang untuk diminum adalah masuk pada kategori jual-beli khamr, karena unsur memabukkannya).

Dia menyatakan, di dalam hadits disebutkan:

‎عن جابر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن الله تعالى حرم بيع الخمر والمئات والخنزير والأصنام 

Yang artinya, dari sahabat Jabir RA dari Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi, dan berhala”. Keterangan ini ada dalam kitab Al Muhadzab karya Al Imam al-Syirazi. 

Selain itu, Ustadzah Izza juga membahas tentang bagaimana sebaiknya sikap Muslim atau Muslimah ketika diajak ke coffee shop yang menjual minuman beralkohol. Dia mengatakan sebagai seorang Muslim atau Muslimah, kita memiliki etika pergaulan. 

“Jika diajak ya kita tolak dengan cara terbaik yang paling sesuai, jangan sampai menolak yang kemudian sampai menyakiti. Bisa kita arahkan ke tempat lain yang di dalamnya tidak dijual alkohol (untuk diminum),” katanya. 

REPUBLIKA

Strategi Audit Syariah dalam Mengamankan Integritas Lembaga Keuangan Syariah

Audit syariah merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas lembaga keuangan syariah. Audit syariah bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga keuangan syariah telah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ada beberapa strategi audit syariah yang dapat diterapkan untuk mengamankan integritas lembaga keuangan syariah.

Dinamika perbankan syariah modern ini terus mengalami pertumbuhan yang pesat, ditandai dengan ekspansi yang luas berupa pembukaan kantor-kantor di berbagai wilayah. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juni 2023 mencatat bahwa ada sekitar 13 Bank Umum Syariah (BUS) dengan jaringan kantor pusat dan cabang mencapai 392, sementara 20 Unit Usaha Syariah (UUS) tersebar di seluruh Indonesia dengan 185 jaringan kantor pusat/cabang. Angka ini mencerminkan adopsi yang signifikan dari masyarakat terhadap jasa dan manfaat yang ditawarkan oleh Lembaga Keuangan Syariah.

Di tengah gemerlap pertumbuhan ini, penting untuk memahami bahwa keamanan dan integritas lembaga keuangan syariah menjadi faktor kunci dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. Audit syariah menjadi sorotan utama dalam menjaga dan mengamankan integritas lembaga keuangan syariah di era perbankan yang terus berkembang.

Tantangan utama lembaga keuangan syariah adalah kurangnya kesiapan lembaga dan masyarakat dalam menerapkan kepatuhan syariah. Pertumbuhan yang signifikan ini tidak selalu sejalan dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah di kalangan lembaga keuangan dan masyarakat secara umum.

Terbelenggunya oleh tradisi sistem perbankan konvensional yang telah berjalan selama bertahun-tahun, lembaga dan masyarakat masih terjebak dalam pola pikir dan praktik yang tidak selalu sesuai dengan prinsip syariah. Dampaknya, penyalahgunaan akad atau perjanjian dalam transaksi syariah masih menjadi isu yang perlu diatasi secara serius.

Kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa di LKS, membuat mereka lebih rentan terhadap kejahatan keuangan, terutama di era digital. Ketika masyarakat tergoda oleh oknum yang mengaku dari LKS dan menawarkan pinjaman mudah, banyak yang tertarik.

Padahal, perlu dicatat bahwa lembaga keuangan syariah tidak melibatkan utang-piutang apalagi bunga dalam prosesnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami perbedaan antara layanan konvensional dan syariah guna melindungi diri dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

DPS Garda Integritas LKS

Setiap Lembaga Keuangan Syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bukan sekadar entitas pengawas, melainkan garda terdepan yang memastikan sepenuhnya bahwa prinsip-prinsip syari’ah diterapkan dengan optimal dalam lembaga keuangan syari’ah. Karena memiliki label “syari’ah” di belakang nama “lembaga keuangan”, maka DPS meiliki peran dan tanggung jawab besar.

DPS bertanggung jawab menjaga integritas Islam itu sendiri. Dengan demikian, ketika terjadi penyelewengan akad dalam Lembaga Keuangan Syariah, kritik tidak hanya ditujukan pada lembaga tersebut, melainkan juga mencakup citra Islam secara keseluruhan.

DPS dituntut tidak hanya sekedar sebagai advisor (penasihat) yang datang ketika dibutuhkan lembaga, tetapi harus terbentuk sebagai departemen khusus yang bekerja secara full time dengan dibantu oleh staf dalam melakukan pengawasan secara masif di lapangan. Dengan begitu aktivitas transaksi keuangan akan terawasi secara reel dan meminimalisir adanya manipulasi dari karyawan atau anggota.

Pentingnya Audit Syariah

Aktifitas atau tahap pemeriksaan tersebut dinamakan kegiatan audit syariah  yang memiliki tujuan untuk memastikan bahwa suatu kegiatan keuangan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Proses ini mencakup penilaian atas kepatuhan terhadap hukum Islam, termasuk larangan terhadap riba (bunga), eliminasi unsur gharar (ketidakpastian), dan pengecekan ketiadaan maysir (perjudian).

Dengan dilaksanakannya audit syariah memberikan kepastian kepada nasabah atas uang yang mereka investasikan, dan jaminan bagi mereka yang menggunakan produk pembiayaan. Serta menjaga kepercayaan dan reputasi di mata publik bahwa lembaga keuangan syariah merupakan entitas yang patuh dan kredibel dalam praktik keuangan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Beberapa Strategi Audit Syariah

Salah satu pengalaman berharga yang penulis alami yaitu mengikuti kegiatan audit dan pengawasan syariah yang dilakukan di salah satu BMT (Baitul Mal wa At-Tamwil) di Kab.Pati Jawa Tengah, yaitu BMT Fastabiq Pati. Selama kegiatan tersebut, penulis memperoleh wawasan dari beberapa aspek strategis yang menjadi fokus pengawasan mereka.

Beberapa strategi yang diterapkan mencakup pendampingan akad, audit dokumen dalam akad yang telah terealisasi, diskusi produk syari’ah, inspeksi dadakan (sidak) ke cabang, serta membentuk Kelompok Kajian Ekonomi Syariah (KKES) di setiap cabangnya.

Pendampingan akad merupakan upaya yang dilakukan oleh lembaga untuk memberikan fasilitas kepada karyawan yang terlibat dalam realisasi akad pembiayaan dengan anggota. Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam penerapan akad dan memastikan pemahaman yang mendalam terkait dengan produk syariah yang dimiliki oleh lembaga.

Dari 26 cabang yang dimiliki BMT Fastabiq, setiap hari pasti terdapat realisasi pembiayaan, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pendampingan setiap saat di setiap cabang. Sebagai gantinya, lembaga memutuskan untuk melakukan audit dokumen hasil pembiayaan dengan menghubungi pihak terkait.

Sebagai contoh, ketika melibatkan pembiayaan dengan menggunakan akad murabahah, lembaga akan berkomunikasi dengan pihak supplier untuk memastikan adanya transaksi jual beli dengan lembaga. Selain itu, anggota yang terlibat dalam transaksi tersebut juga akan diminta konfirmasi mengenai penerimaan uang atau barang, karena sesuai dengan ketentuan akad murabahah, anggota seharusnya menerima barang dan bukan uang.

Untuk mengurangi potensi pelanggaran, perlu juga dilakukan edukasi kepada karyawan melalui diskusi yang membahas permasalahan atau kasus baru yang muncul di lapangan. Diskusi semacam ini dapat membuka ruang untuk memahami hukum-hukum terkait dan sikap yang harus diambil dalam menghadapi situasi tersebut. Dengan begitu diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang paham dan sadar akan prinsip syariah.

Untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kesadaran karyawan, lembaga melakukan sidak atau inspeksi dadakan. Pendekatan ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jujur. Sidak memberikan pandangan langsung tentang pemahaman yang telah diterapkan oleh karyawan tanpa adanya kemungkinan penyajian yang diubah atau disiapkan sebelumnya, sehingga hasilnya mencerminkan realitas sebenarnya dalam lingkungan kerja.

Selain karyawan, anggota merupakan elemen penting dalam sebuah lembaga yang membutuhkan perhatian khusus. Mengarahkan dan memberi pemahaman mereka tentang konsep perbankan syariah, perbedaannya dengan konvensional, serta prakteknya menjadi langkah yang harus ditempuh. Untuk memenuhi hal tersebut dibentuklah Kelompok Kajian Ekonomi Syariah (KKES) sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait ekonomi syariah.

Dengan mengimplementasikan keempat strategi audit syariah tersebut, BMT Fastabiq berhasil tidak hanya menjaga integritas lembaga secara konsisten tetapi juga secara bertahap mampu merubah persepsi negatif masyarakat terhadap perbankan syariah. Ini membuktikan lembaga keuangan syariah mampu menjadi landasan sistem keuangan yang transparan dan sesuai ajaran Islam.

BINCANG SYARIAH

Ini Jenis Miras Berdasarkan Kadar Alkoholnya, Apa Beda Nabeez dan Nabidz yang Beralkohol?

Nabidz dengan alkohol berbeda dengan nabeez minuman kesukaan Rasulullah.

Hasil uji lab telah membuktikan produk nabidz yang diklaim halal ternyata mengandung alkohol hampir 9 persen. Dalam pembagian jenis-jenis alkohol maka merk nabidz tersebut termasuk kategori alkohol golongan B.

Akun instagram Halal Corner, menjelaskan jenis alkohol dalam minuman keras ada beragam. Biasanya, berbagai minuman ini memiliki bahan dasar yang berbeda-beda.

Minuman beralkohol merupakan minuman yang mengandung etanol, bahan psikoaktif yang konsumsinya bisa menyebabkan penurunan kesadaran. Jenis alkohol dalam minuman keras bisa dibagi berdasarkan kadarnya, di antaranya: Golongan A yang mengandung 1-5 persen alkohol. Golongan B yang mengandung 5-20 persen alkohol. Golongan C dengan kandungan alkohol paling tinggi, yakni sekitar 20- 45 persen.

Jenis miras dengan Kadar Alkohol 4-6 persen contohnya bir. Kadar 8-14 persen adalah wine, kadar 16 persen adalah sake, kadar 20-40 persen adalah soju, kadar 25-70 persen adalah ciu, kadar 35-60 persen adalah vodka, kadar 37.5 persen adalah rum, kadar 40 persen adalah Tequila, kadar 40-50 persen adalah wiski, sedangkan tuak memiliki kadar alkohol  tuak berbeda-beda  tergantung dari bahan tempat dan pembuatannya.

Sedangkan nabidz dengan alkohol berbeda dengan nabeez minuman kesukaan Rasulullah. Air nabeez adalah air rendaman (infused water) kurma atau kismis. Kurma atau kismis direndam dalam air masak semalaman dalam wadah yang tertutup dan diminum keesokan paginya.

Dari Aisyah dia berkata, “Kami biasa membuat perasaan untuk Rasulullah SAW didalam air minum yang bertali diatasnya, kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya di sore hari atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya di pagi hari.” (HR. Muslim).

Air nabeez adalah minuman berakali, yang mampu menolong membuang kelebihan asam pada perut dan memulihkan sistem pencernaan tubuh. Juga membantu badan untuk menyingkirkan toksin yang berbahaya didalam tubuh, dalam kata lain berguna sebagai detoks.

Karena air nabeez tinggi akan kadar fiber, ia mampu membantu proses pencernaan yang baik dan meningkatkan atau menajamkan pikiran agar tidak mudah lupa.

Cara membuat air nabeez yang tepat yakni, rendamlah beberapa butir kurma (sebaiknya atau sunnahnya dalam bilangan ganjil) kedalam air masak didalam segelas air. Alangkah baiknya dibuat pada waktu sore menjelang malam dan pastikan gelas rendaman kurma tersebut tertutup rapat.

Keesokan paginya (kurang lebih 8-12 jam setelah perendaman), air rendaman baru boleh diminum dan buah kurma hasil rendaman yang telah lembut boleh ikut dimakan. Hanya menggunakan salah satu daripada kedua buah tadi (kurma ataukismis) pada satu waktu. 

Tidak boleh mencampurkan antara kurma dan kismis dalam membuat air nabeez. Maksudnya tidak boleh mencampurkan kedua buah tersebut dalam satu wadah.

Air nabeez bila tersimpan didalam lemari es bisa bertahan 1-2 hari. Tetapi dilarang meminum air rendaman kurma atau kismis yang sudah memasuki lebih dari tiga hari.

Ini disebabkan air rendaman kurma atau kismis yang dibiarkan melebihi tiga hari terjadi proses fermentasi yang menjadikan air rendaman tersebut menjadi arak atau khamr dan hukumnya haram untuk diminum. Oleh karena itu, lebih baik membuat air nabeez setiap hari. 

Sedangkan Nabidz atau Nabeez bukanlah berupa perasaan buah terutama anggur. Kasus produk Nabidz yang ramai beberapa pekan lalu bukanlah kategori nabidz yang terdefinisi sebagai rendaman kurma/kismis. Tapi produk ini adalah perasan jus anggur yang difermentasi dengan bermerek Nabidz. Dan kini sertifikat halal-nya telah diblokir oleh BPJPH.

IHRAM

Doa Rabiul Akhir Lengkap

Bulan Rabiul Akhir merupakan salah satu bulan yang istimewa dalam Islam. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah di bulan ini, termasuk berdoa. Nah berikut bacaan doa Rabiul Akhir lengkap.

Berikut ini ada beberapa bacaan doa Rabiul Akhir Lengkap yang bisa dipanjatkan orang yang muslim, untuk meminta dan memohon pada Allah SWT.  Ini bacaan doanya agar tetap keimanan pada Allah SWT.

اَللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيْمَانِ وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالْعَافِيَةِ وَالْمُعَافَاةِ، وَالرِّزْقِ الْوَاسِعِ، وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ، وَالْعِلْمِ النَّافِعِ، وَالْعَمَلِ الصَّالِحِ، وَرِضْوَانِكَ، وَتَرْكِ مَعَاصِيكَ، وَحُسْنَ خَوَاتِمِنَا، وَالْمَغْفِرَةَ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، .وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن

Allāhumma ahillahu ‘alainā bil-amāni wal-īmāni was-salāmati wal-islāmi, wal-‘āfiyati wal-mu‘āfāti, war-rizqi al-wāsi‘i, wal-qur’āni al-ḥakīmi, wal-‘ilmi al-nāfi‘i, wal-‘amaliṣ-ṣāliḥi, wa ridhwanika, wa tarki ma‘āṣīkika, wa husna khātimātinā, wal-maghfirati lanā wa li-wālidaynā wa li-l-muslimīna wal-muslimāti, wal-mu’minīna wal-mu’mināti, yā rabb al-‘ālamīn.

Artinya; Ya Allah, jadikanlah bulan ini bagi kami dengan penuh keamanan, iman, keselamatan, Islam, kesehatan, ampunan, rezeki yang luas, al-Qur’an yang penuh hikmah, ilmu yang bermanfaat, amal saleh, ridha-Mu, menjauhi maksiat-Mu, husnul khatimah, dan ampunan bagi kami, orang tua kami, kaum Muslimin dan Muslimat, mukminin dan mukminat, wahai Rabb semesta alam.

Kedua, doa ini juga memohon kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa dan menerima amal-amal shalih.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَهْرِ رَبِيْعِ الْآخِرِ، وَاجْعَلْهُ خَيْرًا لِلْمُسْلِمِيْنَ، وَاجْعَلْهُ شَهْرًا تُغْفَرُ فِيْهِ الذُّنُوْبُ، وَتُقْبَلُ فِيْهِ الْعَمَلُ الصَّالِحُ. اَللَّهُمَّ إِنَّكَ قُلْتَ: {وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيْبٌ أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ}. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي هَذَا الشَّهْرِ الْعَظِيْمِ، وَالْوَقْتِ الْكَرِيْمِ، أَنْ تُجِيْبَ دَعْوَتَنَا، وَتَقْبَلَ تَوْبَتَنَا، وَتُصْلِحَ قُلُوْبَنَا، وَتُعَافِيَ أَبْدَانَنَا، وَتَتَفَضَّلَ عَلَيْنَا بِكُلِّ خَيْرٍ. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تُعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَنْ تَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ، وَأَنْ تَحْفَظَ بِلَادَنَا وَأَهْلَهَا مِنْ كُلِّ مِحْنَةٍ.

Allāhummașalli alā Muhammadin waalā āli Muhammad, wa baarak alā Muhammadin waalā āli Muhammad, kamā shallaita alā Ibrāhīma waalā āli Ibrāhīm, wa baarak alā Ibrāhīma waalā āli Ibrāhīm, fī al-`ālamīn, innaka hamīdun majīd.

Allāhummabarik lanā fī syahri Rabīil Ākhir, wa jaalhu khayran lilmuslimīn, wa jaalhu syahran tughfiru fīhi al-dhunūb, wa tuqbalu fīhi al-amal as-sālih. Allāhumma innaka qulta: {Wa idhā saalakaibādiya annī fa innī qarībun, ujību dawat ad-dāi idhā daāni, falyasujibū lī wa lyuminū bi, laallahum yaršudūn}.

Allāhumma innā nasaluka fī hādzihil syahri al-aẓīm, wa al-waqt al-karīm, an tujiba dawatanā, wa taqabbala tawbatanā, wa tusliḥa qulūbānā, wa tuāfī abadanā, wa tatafadhdhal `alainā bikull khayr. Allāhumma innā nasaluka an tuizza al-Islāma wa al-muslimīn, wa an tudhilla al-syirka wa al-musyrikīn, wa an tahfaẓa bilādanā wa ahlhā min kulli miḥnah.

Artinya; Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat dan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rabiul Akhir ini, dan jadikanlah bulan ini sebagai bulan yang baik bagi kaum muslimin. Jadikanlah bulan ini sebagai bulan di mana dosa-dosa diampuni dan amal-amal shalih diterima.

Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman: {Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan beriman kepada-Ku, agar mereka mendapat petunjuk}.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu pada bulan yang agung ini dan waktu yang mulia ini, agar Engkau mengabulkan doa kami, menerima taubat kami, memperbaiki hati kami, mengampuni badan kami, dan melimpahkan kepada kami segala kebaikan.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar Engkau memuliakan Islam dan kaum muslimin, menghinakan syirik dan orang-orang musyrik, dan menjaga negeri kami dan penduduknya dari segala macam musibah.

BINCANG SYARIAH