Daftar Tunggu Haji Semakin Panjang, Haji Khusus Jadi Alternatif

Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 20 ribu orang.

Masa tunggu haji reguler di Indonesia setiap tahun bertambah panjang. Berdasarkan data Kementerian Agama daftar tunggu haji kini berkisar antara 12 hingga 48 tahun.

Menurut estimasi data itu, wilayah dengan periode waktu tunggu paling singkat untuk pelaksanaan haji adalah Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan durasi 12 tahun. Sebaliknya, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memiliki periode waktu tunggu terpanjang, yakni 48 tahun. Untuk Wilayah lainnya DKI Jakarta antrean 29 tahun, Jawa Tengah 33 tahun, Jawa Timur 35 tahun, DI Yogyakarta 34 tahun, Jawa Barat 20-30 tahun.

Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf, mencatat sejumlah calon jamaah haji reguler memilih untuk menarik dana haji mereka dengan tujuan untuk pindah ke program haji khusus atau ONH Plus. Ia mengatakan keputusan ini diambil karena masa tunggu untuk haji khusus hanya sekitar 5-7 tahun. Jauh lebih singkat dibandingkan dengan masa tunggu haji reguler.

“Banyak calon jamaah haji reguler yang memiliki dana lebih atau ekonomi yang memadai, mereka memilih untuk mengundurkan diri dari haji reguler dan beralih ke haji khusus,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Haji plus merupakan jenis haji khusus yang diselenggarakan oleh biro perjalanan resmi dengan menggunakan kuota nasional. Masa tunggu keberangkatannya antara 5 hingga 7 tahun. Durasi pelaksanaan ibadah di Tanah Suci untuk haji khusus juga lebih singkat dibandingkan haji reguler, yakni sekitar 19-26 hari dibandingkan dengan 40 hari haji reguler.

Pada musim haji 1445 H/2024 M, Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji sebanyak 20 ribu orang, menjadikan total kuota haji untuk tahun ini sebanyak 241 ribu jamaah. Tambahan kuota jamaah haji itu ikut menambah kuota jamaah haji khusus yang semula 17.680 orang menjadi 19.280 orang.

Direktur Almira Travel, Ayi Anwar Musadad, mengatakan haji plus memberikan alternatif bagi calon jamaah yang ingin segera menjalani ibadah haji. “Periode menunggu haji plus relatif lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler, dengan tambahan pilihan fasilitas yang lebih melimpah,” ucapnya.

Dibandingkan dengan haji reguler, haji plus memiliki sejumlah kelebihan. Ayi menyebutkan di antaranya keberangkatan lebih cepat, hotel dekat pelataran Masjidil Haram dengan fasilitas lebih lengkap, akomodasi dan konsumsi ditanggung penyelenggara, serta bimbingan haji lebih intensif dan eksklusif.

Ayi mengungkapkan layanan travel haji mempermudah umat Muslim menjalankan kewajiban ibadah haji. Namun, seringkali terdapat kasus penipuan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyelenggara biro travel dan mengakibatkan dana calon jamaah disalahgunakan. Calon jamaah haji perlu cermat memilih layanan travel haji.

Menurut Ayi ada beberapa tips yang perlu diperhatikan dalam memilih paket haji plus. Biro perjalanan harus terdaftar di Kementerian Agama. Pastikan alamat travel tidak fiktif dan mempunyai reputasi baik dan mempunyai jadwal keberangkatan yang jelas. “Jangan Tergiur Harga Murah serta perhatikan fasilitas dan metode pembayaran yang ditawarkan,” ujar dia memaparkan.

IHRAM

Jiwa Terancam, Bolehkah Membatalkan Shalat?

Seorang laki-laki terekam dalam CCTV sebuah masjid tengah melecehkan seorang wanita yang sedang melakukan ibadah sholat. Terlihat laki-laki tersebut mengenakan baju putih dan ia mulai melecehkan perempuan tersebut ketika sang perempuan melakukan gerakan rukuk dan sujud. Kejadian tersebut terjadi dalam Masjid Agung Praya di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Lenteng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Insiden pelecehan seksual tersebut jelas menimbulkan pertanyaan etika dan agama. Dalam Islam, ibadah shalat memiliki kedudukan yang tinggi, namun bagaimana Islam memandang pelecehan seksual dan apakah seorang perempuan diperbolehkan membatalkan sholatnya dalam situasi seperti ini?

Agama Islam mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual dan menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kehormatan bagi setiap individu. Dari Abu Hurairah menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). “Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim).

Dalam hadist tersebut diatas jelas menunjukkan bahwa ketaatan kepada Allah ialah jika seseorang mampu melakukan kebaikan bukan hanya kepada Tuhannya namun juga kepada ciptaannya. Dan seseorang dapat di sebut berbuat keburukan atau jauh dari ketaatan ketika seseorang mampu merendahkan saudaranya terutama sesama muslim.

Dalam situasi ekstrem, seperti pelecehan seksual yang terjadi saat shalat, Islam memberikan kelonggaran untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan individu. Ada prinsip dalam Islam yang menyatakan bahwa dalam kondisi darurat atau ancaman nyawa, seseorang diperbolehkan membatalkan atau menghentikan shalatnya. Prinsip kaidah fikih ad-dharuartu tubihul mahdurat, dalam kondisi darurat membolehkan sesuatu yang dilarang.

Islam mengutamakan keamanan dan keselamatan individu. Dalam situasi di mana seorang perempuan merasa terancam atau dilecehkan, diperbolehkan untuk menghentikan shalatnya. Keselamatan individu lebih diutamakan daripada kelanjutan ibadah pada saat itu.

Setelah menghentikan shalat, ia melaporkan insiden pelecehan tersebut dan mencari perlindungan hukum, karena agama Islam mendorong penegakan hukum dan keadilan untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan.

Melihat peristiwa pelecehan tersebut, Prof. Quraish Shihab, sebagai tokoh ulama dan cendekiawan muslim, menekankan bahwa keamanan individu adalah prioritas utama dalam Islam. Dalam kondisi darurat, Islam memberikan kelonggaran untuk membatalkan ibadah untuk menjaga keselamatan diri.

Dalam Islam, keamanan dan kesejahteraan individu diutamakan. Dalam situasi darurat seperti pelecehan seksual saat shalat, seorang perempuan diperbolehkan membatalkan shalatnya untuk menjaga keselamatannya. Islam menekankan perlunya melindungi hak-hak individu dan mengecam segala bentuk kekerasan atau pelecehan.

Agama Islam sangat menghormati dan melindungi kehormatan individu, termasuk dalam konteks ibadah shalat. Dalam situasi di mana seorang perempuan mengalami pelecehan seksual, Islam memberikan kelonggaran untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraannya.

Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak individu dan menghormati ruang pribadi, terutama selama pelaksanaan ibadah. Pendidikan mengenai etika, hak asasi manusia, dan norma-norma agama perlu menjadi bagian integral dari pembentukan karakter masyarakat.

Agama Islam sebagai agama rahmatan lil-alamin menitikberatkan pada kesejahteraan dan keamanan individu. Dalam kondisi darurat, seperti pelecehan seksual saat shalat, Islam memberikan pedoman dan kelonggaran untuk memastikan keselamatan individu diutamakan. Pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang norma-norma agama dan hak asasi manusia dapat membantu masyarakat menjaga kehormatan dan martabat.

ISLAMKAFFAH

Apa Itu Hadis Hasan?

Apa itu hadis hasan? Hadis hasan adalah hadis yang sanadnya tersambung, dengan perantara perawi yang adil, yang sedikit lemah hafalannya, tidak ada syadz (berbeda dengan hadis yang lebih shahih) dan illat (penyakit).

Al-hasan secara bahasa merupakan sifat musyabahah dari kata al-husna yang berarti al-jamal, yang baik / bagus. Secara istilah, ulama hadits berbeda pendapat mengenai definisi hadits hasan sebab tingkatan hadits hasan berada di pertengahan antara sahih dan daif.

Imam Tirmizi mendefinisikannya sebagai hadis yang perawinya tidak ada yang dicurigai pembohong, tidak bertentangan dengan hadis lain, dan diriwayatkan lebih dari satu sanad. Namun definisi yang lebih disepakati para ulama hadis adalah definisi yang disebutkan pada awal artikel, pengertian itu didapat berdasarkan pendapat Ibnu Hajar tentang hadis sahih.

Berdasarkan pengamalannya, sebagaimana hadits sahih, hadis hasan dapat dijadikan sebagai ranah penggalian hukum-hukum Islam sekalipun tidak sekuat hadits sahih, mayoritas para ahli fikih dan usul fikih menggunakannya sebagai landasan dalil kecuali para ulama yang tergolong mutasyaddid (keras).

Terkadang para ulama yang mutasahil (tidak terlalu ketat) seperti Ibnu Hibban, al-Hakim dan Ibnu Khuzaimah menggolongkan hadis hasan sebagai hadis sahih.

Contoh hadis hasan ditemukan dalam Sunan Tirmidzi;

إن أبواب الحنة تحت ظلال السيوف

Artinya; Sesungguhnya pintu surga berada di bawah bayangan pedang. (HR. Tirmizi)

Menurut Imam Tirmizi, hadits ini adalah hadis hasan gharib. Gharib karena diriwayatkan oleh satu jalur perawi. Sementara hadis ini dinilai hasan karena empat perawinya tsiqah (terpercaya)  kecuali Ja’far bin Sulaiman al-Dha’i yang kekuatan hafalannya sedikit lemah sehingga hadis ini dari sahih turun derajatnya menjadi hasan.

Contoh Sanad Terbaik dalam Hadits Hasan

Tingkatan pertama sanad terbaik dalam hadits hasan adalah yang diriwayatkan dari Bahzu bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya dan Amru bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya dan Ibnu Ishaq dari al-Taimy. Ada yang berpendapat ini termasuk rantai sanad sahih, atau bisa dikatakan sanad terendah dalam tingkatan sanad hadis sahih.

Kemudian tingkatan kedua adalah perawi yang masih diperdebatkan apakah ia tsiqah atau tidak. Seperti hadisnya Harits bin Abdullah dan ‘Ashim bin Dhamrah dan Hajjah bin Arthah dan selainnya.

Maksud Perkataan Shahih al-Isnad dan Hasan al-Isnad

Ucapan hadza hadits shahiihu al-isnad berbeda dengan ucapan hadza haditsun shahihun. Demikian juga ungkapan hadza hadits hasanu al-isnad berbeda dengan hadza haditsun hasanun.

Hasanu al-isnad maksudnya sanadnya hasan tapi matannya belum tentu bebas dari syadz dan illat. Demikian pula perkataan haditsun shahihun berarti riwayat hadis tersebut memenuhi lima syarat yang harus dimiliki hadis sahih. Sedang shahihul isnad maksudnya, berarti hadis tersebut baru memenuhi tiga syarat hadis sahih (sanad tersambung, perawi adil dan perawi kuat hafalan) sedang dua syarat terkait matan (bebas dari syadz dan illat) tidak terpenuhi.

Kitab yang Memuat Hadits Hasan

Para ulama hadits tidak membukukan kitab khusus yang memuat hadis hasan sebagaimana mereka membukukan hadis sahih dalam satu kitab. Akan tetapi terdapat kitab yang sekiranya memuat banyak hadis hasan di dalamnya, di antaranya;

1. Kitab Jami’ al-Tirmidzi yang terkenal dengan nama Sunan al-Tirmidzi. Kitab ini merupakan sumber mengetahui tentang hadits hasan. Imam Tirmidzi dianggap yang telah memashurkan istilah hadis hasan dan memang beliau banyak menyebut itu dalam kitabnya.

2. Sunan Abi Dawud. Dalam suratnya kepada penduduk Makkah, Abu Dawud menuliskan bahwa dalam kitabnya itu ia menyebutkan hadis sahih dan yang serupa dengannya atau mendekatinya, juga yang terdapat cacat yang dia beri keterangan. Jika beliau tidak menyebutkan komentarnya berarti hadis itu salih. Maka jika terdapat dalam kitabnya hadis yang beliau tidak jelaskan kedhaifannya dan tidak ada keterangan tentang pendapat ulama yang mensahihkannya, maka bagi Abu Dawud hadis tersebut hasan.

3. Sunan al-Daruquthni, dalam kitab tersebut al-Daruquthni banyak menyebutkan hadits hasan.

BINCANG SYARIAH

Bahaya Makanan Haram Menurut Habib Abdullah Al-Haddad

Dalam ajaran Islam, mengonsumsi makanan yang halal menjadi kewajiban penting. Namun, selain makanan haram yang jelas ketetapannya, terdapat pula kategori makanan syubhat, yaitu makanan yang kehalalannya diragukan atau tidak jelas. Bahaya mengonsumsi makanan haram dan syubhat ini tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan fisik, melainkan juga memiliki dampak spiritual dan sosial yang perlu diwaspadai

Perbuatan maksiat yang dilakukan oleh seseorang tidak hanya dipicu oleh hawa nafsu dan kebodohannya, tetapi bisa juga disebabkan oleh adanya makanan haram dan syubhat yang masuk ke dalam tubuhnya, yang kemudian mengatur atau mengontrol pergerakannya, atau paling tidak mempengaruhi pola pikirnya. 

Rasulullah SAW, bersabda:

كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka api neraka untuknya”. (HR. Thabrani).

Sudah seharusnya seorang Muslim menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan, karena sesuatu yang diharamkan akan mengakibatkan keburukan tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Masuknya barang haram dan syubhat dalam perut kita tidak hanya membuat kita berdosa tetapi juga memicu kepada perbuatan maksiat atau pelanggaran- pelanggaran syari’at.

Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam karyanya Risalah Mudzakarah Juz 1, halaman 35, menjelaskan tentang dampak atau bahaya memakan barang haram dan syubhat. Beliau menegaskan:

وأما تناول الحرام والشبهات فهو لا محالة يصرف عن الطاعة، ويدعو إلى المعصية

Artinya: “Adapun memakan makanan haram dan syubhat, maka tidak diragukan lagi makanan itu pasti memalingkannya dari ketaatan dan akan mendorongnya pada kemaksiatan”.

Penjelasan Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad di atas, memberi peringatan kepada kita agar kita menjauhi makanan yang diharamkan, dan kita wajib berusaha memakan-makanan yang dihalalkan. Adapun rincian bahaya dari makanan yang diharamkan dan syubhat sebagai berikut:

Pertama, memalingkan dari ketaatan kepada Allah. Orang yang terbiasa memakan-makanan yang diharamkan ia sulit untuk berbuat kebaikan. Contohnya, ia malas beribadah dan ia sering melakukan hal-hal yang dilarang. Bila makanan yang diharamkan sudah mendarah daging maka sulit untuk menerima nasehat dari orang lain karena hatinya sudah mati atau mengeras.

Kedua, mendorong pada kemaksiatan. Orang yang terbiasa mengkonsumsi makanan yang diharamkan sangat mudah untuk melakukan kemaksiatan, dan juga ia mudah terpengaruh bujuk rayu orang lain untuk melakukan kemaksiatan. Contohnya, ia suka mencuri, merampok, berzina, dan lain sebagainya. 

Orang yang memakan makanan yang diharamkan atau syubhat, jika ia berbuat ketaatan maka ketaatannya tidak akan diterima. Oleh karena itu, kita diwajibkan untuk mencari nafkah atau pekerjaan yang dihalalkan supaya ketaatan atau ibadah kita diterima oleh Allah SWT. 

Dengan memahami bahaya makanan haram dan syubhat serta langkah-langkah untuk menghindarinya, umat Islam dapat menjaga diri dan keluarganya dari berbagai dampak negatif, baik di dunia maupun di akhirat.

Semoga informasi ini bermanfaat. Wallahu A’lam bishawab.

BINCANG SYARIAH

Doa Mencium Hajar Aswad

Berikut ini doa mencium hajar aswad. Secara pengertian, hajar aswad adalah batu hitam yang terletak di sudut Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah. Batu ini dipercaya sebagai batu yang dibawa oleh malaikat Jibril dari surga.

Dalam ajaran Islam, Hajar Aswad memiliki banyak keutamaan. Di antaranya adalah sebagai simbol persatuan umat Islam, sebagai tanda kebesaran Allah SWT, dan sebagai sumber berkah.

Bagi umat Islam yang berkesempatan untuk melihat atau mencium Hajar Aswad, maka dianjurkan untuk membaca doa. Doa ini dibaca untuk memohon kepada Allah SWT agar mendapatkan berkah, ampunan, dan dimudahkan segala urusan.

Ketika melaksanakan tawaf, kita akan melewati Hajar Aswad, batu istimewa yang diletakkan di sudut timur laut luar Kakbah. Semua jemaah haji dari seluruh dunia berusaha menggapainya. Jika tidak memungkinkan untuk menggapainya, melihat Hajar Aswad pun merupakan kebahagian tersendiri bagi setiap jemaah haji.

Syekh Abu Bakar Syatha dalam I’anatut Thalibin mengajarkan doa saat menyentuh, mencium atau hanya sekedar melihat hajar aswad. Nah berikut doa mencium hajar aswad;

بِسْمِ اللهِ ، وَاللهُ أَكْبَر اللَّهُمَّ إِيمَاناً بِكَ ، وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ ، وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ ، وَاتِّبَاعاً لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عليه وسلم

Bismillah, Wallahu Akbar, Allohumma imanan bik, wa tashdiqon bi kitabik, wa wafaan bi ‘ahdik, wattiba’an li sunnati nabiyyika Muhammadin shollahu ‘alaihi wa sallam. 

Dengan menyebut nama Allah, Allah lah Yang Maha Agung. Ya Allah, aku beriman pada-Mu, membenarkan kitab suci-Mu, memenuhi janji-Mu, dan mengikuti sunah Nabi-Mu saw.

Selain itu ada

Berikut adalah doa yang dianjurkan untuk dibaca saat melihat atau mencium Hajar Aswad. Berikut doanya:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ إِيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ وَوَفَاءً بِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Bismillah wallahu akbar, allahumma imanan bika wa tasdiqan bikitabika wa wafaan bi ahdika wa itbaan li sunnati nabiyika Muhammadin shalla allahu alaihi wa salam.

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, dengan iman kepada-Mu, membenarkan kitab-Mu, menepati janji-Mu, serta mengikuti sunah Nabi-Mu, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Doa ini dapat dibaca dengan suara lirih atau keras, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Doa ini juga dapat dibaca dengan bahasa Arab atau bahasa Indonesia.

Selain doa di atas, umat Islam juga dapat membaca doa-doa lainnya yang dipanjatkan dengan penuh keikhlasan dan pengharapan kepada Allah SWT.

BINCANG SYARIAH

Amalan Bulan Rajab Tanggal 1 Sampai 10

Bulan Rajab merupakan bulan penuh keberkahan yang jatuh pada tahun ini pada tanggal 13 Januari 2024. Terutama pada sepuluh hari pertama Rajab, dianjurkan untuk memperbanyak amalan shaleh. Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan pada bulan Rajab tanggal 1 sampai 10.

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan dari empat bulan mulia yang di dalam Al-Qur`an bulan-bulan tersebut diistilahkan dengan Asyhuril Hurum. Simak firman Allah berikut;

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ.

Artinya; “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah ayat 36).

Adapun bulan mulia itu tiga diantaranya berurutan yaitu Dzulhijjah, Dzulqaidah, Muharram dan yang terakhir terpisah yaitu bulan Rajab. Banyak sekali bacaan amalan yang secara khusus hendaknya kita lazimkan sepanjang bulan rajab ini. Berikut penjelasannya.

Pertama, adalah tentu merupakan doa dari Rasulullah yang secara jamak telah kita ketahui bersama. 

 اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

Allâhumma bârik lanâ fî rajaba wasya’bâna waballighnâ ramadlânâ.

Artinya; “Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”

Kedua, adalah membaca zikir berikut ini sebanyak 70x selepas sholat Isya` dan Shubuh.

رب اغفرلي وارحمني وتب عليّ.

Rabbighfirlī warhamnī wa tub `alayya.

Artinya; “Ya Tuhanku, ampunilah aku, sayangilah aku, dan terimalah taubatku.”

Ketiga, memperbanyak bacaan dzikir Sayyidul Istighfar.

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ. أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ. فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ.

Allâhumma anta rabbî, lâ ilâha illâ anta khalaqtanî. Wa anâ ‘abduka, wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa‘dika mastatha‘tu. A‘ûdzu bika min syarri mâ shana‘tu. Abû’u laka bini‘matika ‘alayya. Wa abû’u bidzanbî. Faghfirlî. Fa innahû lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta.

Artinya; “Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau yang telah menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Dan aku atas tanggungan dan janji-Mu selama aku masih mampu. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang telah aku perbuat. Aku mengakui nikmat yang Kau berikan kepadaku. Aku mengakui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.”

Keempat, membaca zikir berikut di hari Jum`at terakhir bulan Rajab.

أَحمد رسول الله محمد رسول الله.

Ahmad Rasulullah, Muhammad Rasulullah

Artinya; “Ahmad utusan Allah, Muhammad utusan Allah.”

Zikir ini dibaca sebanyak 35 kali di saat khatib duduk di antara dua khutbah.

Demikian amalan bulan rajab tanggal 1 sampai 10 yang warid dari Nabi dan Salafus Shalih. Semoga bermanfaat. Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH

AS dan ‘Israel’ Retak, Benyamin Netanyahu: Tidak Ada Negara Palestina Merdeka!

Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu menolak seruan Amerika Serikat dan negara-negara Barat untuk mengambil langkah-langkah menuju pembentukan negara Palestina merdeka setelah usai perang dan mengurangi agresi militernya di Gaza.

Netanyahu mendapat kecaman keras dari Gedung Putih, sekutu utamanya.  Ketegangan ini mencerminkan keretakan yang mulai lebar antara keduanya mengenai ruang lingkup perang Israel dan rencana Israel untuk masa depan wilayah kantong yang terkepung tersebut.

Benjamin Netanyahu mengatakan kepada Amerika bahwa pihaknya menentang dukungan lama Washington terhadap pembentukan negara Palestina merdeka sebagai bagian dari penyelesaian agresi penjajah Israel dengan pejuang Hamas pascaperang.

Para pejabat di pemerintahan sayap kanan zionis sering menyatakan penolakannya terhadap negara Palestina merdeka. Namun pernyataan terbaru Netanyahu saat konferensi pers yang disiarkan secara nasional tampaknya merupakan pernyataan paling pasti mengenai masalah ini dan membuka menguak perpecahan antara ‘Israel’ dengan AS.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menampik pernyataan pemimpin Israel dengan mengatakan, “Ini bukan komentar baru Perdana Menteri Netanyahu. Kami jelas melihatnya secara berbeda,” kata Kirby.

Hari Ahad ini, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan kepada para pemimpin politik dan bisnis utama di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, bahwa “jalan menuju negara Palestina” sangat penting untuk perdamaian di Timur Tengah.

Gedung Putih, awal pekan ini, juga mengumumkan bahwa ini adalah “waktu yang tepat” bagi “Israel” untuk menghentikan agresi militernya yang menghancurkan di Gaza.

Blinken mengatakan Solusi Dua Negara adalah cara terbaik untuk melindungi “Israel” dan ini bisa menyatukan negara-negara Arab dan mengisolasi musuh bebuyutan “Israel”, Iran.

Tanpa “jalan menuju negara Palestina,” katanya, Israel tidak akan “mendapatkan keamanan sejati.”

AS mengatakan dukungannya terhadap Israel ‘sangat kuat’ meskipun saat ini pihaknya memiliki perbedaan soal Gaza.

AS telah menjadi pendukung utama keuangan dan diplomatik Israel dengan bantuan militer senilai miliaran dolar dan dukungan tersebut akan tetap ada bahkan ketika Netanyahu secara eksplisit menolak seruan AS untuk mendirikan negara Palestina, kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.

“Dukungan kami untuk Israel tetap kuat. Namun bukan berarti tidak ada perbedaan antara kedua negara kita,” kata Miller kepada wartawan.

Dia menambahkan bahwa isu ini “bukan soal Amerika Serikat yang menekan” “Israel” untuk melakukan apa pun, tapi ini soal pilihan Israel sendiri dan apakah “Israel” akan mengambil peluang untuk “integrasi yang lebih besar” di kawasan dan mengakhiri agresinya.

Namun Netanyahu menyampaikan nada menantang dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, dimana ia berulang kali mengatakan “Israel” tidak akan menghentikan serangannya sampai mereka menghancurkan Hamas dan memulangkan semua sandera yang tersisa yang ditahan oleh kelompok pejuang tersebut.

Netanyahu menolak klaim para kritikus “Israel” bahwa tujuan agresi tidak dapat dicapai, dan berjanji untuk terus melakukan serangan selama berbulan-bulan. “Kami tidak akan puas dengan kemenangan mutlak,” kata Netanyahu.

Netanyahu, yang memimpin pemerintahan paling sayap kanan dalam sejarah “Israel”, selama ini menolak wacana Solusi Dua Negara (Two State Solution), dan mengklaim negara Palestina akan menjadi landasan serangan terhadap “Israel”.

Agresi “Israel” ke Gaza baru-baru iini dianggap salah satu kampanye militer paling mematikan dan paling merusak dalam sejarah, telah menewaskan hampir 25.000 warga Palestina, menurut otoritas Kesehatan Gaza.

Agresi penjajah juga menyebabkan kehancuran yang luas dan membuat lebih dari 80% dari 2,3 juta penduduk wilayah tersebut mengungsi dari rumah mereka.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa popularitas Benyamin Netanyahu, yang diadili atas tuduhan korupsi, anjlok selama keputusannya melakukan agresi ke Gaza.

Sebelum ini, Amerika Serikat (AS) telah memberikan dukungan penuh kepada penjajah “Israel” pada hari-hari awal perang. Namun belakangan, Amerika Serikat mulai menyatakan keraguannya dan mendesak Netanyahu untuk mengutarakan visinya untuk memulihkan Gaza pascaperang.

Amerika Serikat mengatakan Otoritas Palestina (PA), yang dipercaya Barat mengatur zona semi-otonom di Tepi Barat yang masih dicaplok “Israel”, harus “direvitalisasi” dan dikembalikan ke Gaza.

Untuk diketahui,  Otoritas Palestina (PA) sangat tidak populer di kalangan warga Palestina, dan secara luas dipandang sebagai pemerintahan “boneka” yang tidak kompeten dan dikenal korup.

Hamas sempat menggulingkan Otoritas Palestina dari Gaza pada tahun 2007, saat kelompok ini menang mutlak dalam Pemilu.

Sampai hari ini, rakyat Palestina menginginkan Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Baitul Maqdis) kembali menjadi wilayah dan sebagai negara mereka. Daerah-daerah saat ini telah dirampok dan dikuasai “Israel” sejak tahun 1967.*

HIDAYATULLAH

Jadwal Penyelenggaraan Haji 2024 Sudah Tersusun, Ini Perinciannya

Pemberangkatan haji kloter pertama dimulai pada 12 Mei 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyusun skenario dan jadwal penyelenggaraan haji 2024, meski pelaksanaannya kurang lebih masih empat bulan lagi. 

Jamaah haji Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024 menurut Rencana Perjalanan Haji Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

“Jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Tanah Suci mulai 12 Mei 2024,” kata Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Kamis.

Indonesia mendapat kuota untuk memberangkatkan 241 ribu orang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada 2024.

Pemberangkatan jamaah Indonesia ke Arab Saudi akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, jamaah akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju ke Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Kota Madinah dari 12 sampai 23 Mei 2024.

Pada gelombang kedua, jamaah akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju ke King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Kota Jeddah dari 21 Mei sampai 1 Juni 2024.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jamaah akan masuk ke asrama sehari sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci.

Menurut rencana perjalanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, jamaah dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji pada 11 Mei 2024.

Jamaah gelombang pertama dijadwalkan berangkat dari Indonesia ke Kota Madinah dari 12 sampai 23 Mei 2024. Selanjutnya, jamaah gelombang pertama akan diberangkatkan dari Kota Madinah ke Kota Makkah dari 21 Mei sampai 1 Juni 2024.

Dari 24 Mei sampai 10 Juni 2024, jamaah gelombang kedua diberangkatkan dari Indonesia ke Kota Jeddah. Pemberangkatan jamaah Indonesia ke Arab Saudi dijadwalkan berakhir pada 10 Juni 2024.

Pada 14 Juni 2024, jamaah haji dijadwalkan berangkat menuju ke Arafah dari Kota Makkah dan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1445 Hijriah atau 15 Juni 2024.

Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, jamaah Indonesia yang datang pada gelombang pertama akan dipulangkan ke Tanah Air dari Kota Jeddah dari 22 Juni sampai 3 Juli 2024. Jamaah gelombang pertama dijadwalkan mulai tiba di Indonesia pada 22 Juni 2024.

Jamaah haji gelombang kedua rencananya diberangkatkan dari Kota Makkah ke Madinah dari 26 Juni sampai 13 Juli 2024 dan dipulangkan ke Tanah Air dari Madinah mulai dari 4 sampai 21 Juli 2024. Pemulangan jamaah haji gelombang kedua ke Indonesia dijadwalkan rampung pada 22 Juli 2024.

sumber : Antara

Uang Kembalian Diganti Permen, Bolehkah?

Tulisan ini akan membahas bagaimana hukumnya uang kembalian diganti dengan permen, bolehkah? Dan jika boleh akad jual belinya termasuk jual beli apa? 

Jual beli telah menjadi keharusan dalam kehidupan manusia. Karena, mengingat kebutuhan manusia yang setiap saat bertambah dan berbeda-beda. Salah satu problem dalam jual beli, biasanya ada sebagian warung atau toko yang mengganti uang kembalian dengan permen. Semisal, uang kembaliannya 500 rupiah, kemudian diganti permen dua biji. 

Seseorang yang melakukan transaksi jual beli, kemudian masih ada kembaliannya dan diganti permen, boleh hukumnya. Gambarannya adalah Si Ipol membeli makanan ringan di tokonya Zuhri seharga 1.500 rupiah. Kemudian, Si Ipol memberikan uang kepada Zuhri sebesar 2.000 rupiah. Maka, seharusnya Ipol menerima uang kembaliannya sebesar 500 rupiah. Tetapi, oleh Zuhri uang 500 rupiah itu diganti permen dua biji.

Maka, fikih memandang praktik tersebut bisa dibenarkan. Artinya, diperbolehkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm, juz III, halaman 32:

لو باعه ثوبا بنصف دينار فأعطاه دينارا وأعطاه صاحب الثوب نصف دينار ذهبا لم يكن بذلك بأس لأن هذا بيع حادث غير البيع الأول.

“Seandainya pihak penjual menjual barangnya kepada pihak pembeli seharga separuh dinar, kemudian pihak pembeli memberikan uang satu dinar, sedangkan pihak penjual memberikan bajunya itu dan memberikan emas batangan (sebagai kembaliannya yang satu dirham) senilai separuh dinar, maka hal tersebut tidak apa-apa, karena emas yang diberikan oleh pihak penjual merupakan jual beli yang baru, bukan jual beli yang awal (pembelian baju).”

Selanjutnya, akad penggantian uang dengan permen tergolong akad jual beli Mu’athoh. Adapun yang dimaksud jual beli Mu’athoh adalah transaksi jual beli tanpa menggunakan lafadz, pihak pembeli membayar dirham (semisal) dan mengambil sendiri barangnya yang sesuai dengan uang pembayaran. 

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab, juz IX, halaman 192:

(فرع) صورة المعاطاة التي فيها الخلاف السابق أن يعطيه درهما أو غيره ويأخذ منه شيئا في مقابله ولا يوجد لفظ.

“(Cabang) gambaran akad Mu’athoh yang masih ada perbedaan adalah pihak pembeli membayar dirham atau lainnya kepada pihak penjual dan ia (pembeli) mengambil barang yang sesuai dengan besaran uang pembayaran dan dalam akad tersebut tidak ada lafadz.”

Oleh karena itu, permen yang diberikan oleh pihak penjual diperbolehkan dan jual belinya tergolong akad Mu’athoh. Dan kebolehan tersebut diqiyaskan (disamakan) dengan penjelasan yang terdapat dalam kitab Al-Umm di atas. Kesamaannya adalah sama-sama barang yang berbeda.

Demikian penjelasan tentang uang kembalian yang diganti permen. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Berikut niat puasa qadha Ramadhan. Meskipun, Ramadhan telah berlalu, namun kewajiban berpuasa bagi yang memiliki utang puasa masih tetap ada. Untuk menggantinya, kita bisa melaksanakan puasa qadha Ramadhan di hari lain di luar Ramadhan.

Agar puasa qadha kita sah dan mendapat pahala, niat menjadi salah satu syarat penting yang perlu diperhatikan. Berniat memang menjadi salah satu rukun puasa, termasuk puasa qadha Ramadhan. Niat harus diucapkan pada malam hari sebelum berpuasa, sama seperti niat puasa Ramadhan pada umumnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’ berikut:

ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر.

Artinya: Puasa wajib, baik puasa Ramadhan, puasa sunnah qadha, atau puasa nadzar, mensyaratkan adanya niat pada malam hari. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” Niat puasa wajib harus dilakukan setiap hari, berdasarkan pemahaman dari hadits tersebut.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.

Arti: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Waktu Berniat Puasa

Waktu yang tepat untuk mengucapkan niat puasa qadha Ramadhan adalah semalam hari sebelum puasa. Disarankan untuk diucapkan setelah sholat Isya hingga terbit fajar.

Hukum Puasa Qadha Ramadhan

Puasa qadha Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan karena alasan yang tidak dibenarkan, seperti sakit, bepergian jauh, atau haid. Utang puasa tersebut harus dibayar dengan menunaikan puasa qadha di hari-hari lain di luar Ramadhan.

Apa itu Qadha Puasa Ramadhan?

Qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan karena keadaan tertentu seperti sakit, haid bagi wanita, dan perjalanan jauh. Hukum qadha puasa ini adalah wajib, artinya bagi mereka yang memiliki utang puasa wajib menggantinya di lain hari. Menunda-nunda atau bahkan mengabaikan kewajiban ini dapat berakibat dosa.

BINCANG SYARIAH