Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian mubazir dalam Islam serta klasifikasinya. Selama ini yang umumnya kita pahami tentang tabdzir adalah menggunakan harta secara berlebihan dan melewati batas. Padahal, masih ada batasan yang perlu ditambahkan di dalam mendefinisikan tabdzir, sehingga ada keluasan makna dalam definisi tabdzir itu sendiri.
Seperti menambah batasan definisi tersebut dengan “menggunakan segala sesuatu dalam kebatilan”. Dikatakan bahwa Abdullah bin Mas’ud pernah mendefinisikan tabdzir dengan menggunakan sesuatu tanpa tujuan kebenaran.
Sehingga dari definisi di atas dapat dipahami bahwa menggunakan segala sesuatu di luar tujuan kebenaran itu adalah perilaku mubazir. Sekalipun hal tersebut tidak melampaui batas. Karena segala nikmat Allah Swt yang digunakan untuk selain ridhanya merupakan perilaku menyia-nyiakan sesuatu yang itu memang sudah dilarang.
Sehingga dari luasnya cakupan makna definisi tersebut maka perilaku mubazir tidak melulu soal membelanjakan harta diluar batas, karena ada yang menggunakan harta di luar batas untuk kebaikan dan itu dibenarkan, seperti apa yang dilakukan oleh para sahabat di zaman awal perjuangan dakwah Islam.
Selain itu, memang ada penjelasan dari Allah Swt bahwa perilaku mubazir adalah tipu daya setan. Sebagaimana firman Allah Swt di dalam Al-Qur`an surat al-Isra ayat 27;
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Artinya; “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra ayat 27).
Tiga Klasifikasi Tabdzir
Pertama, tabdzir harta. Hal ini sebagaimana yang banyak dipahami oleh kebanyakan umat muslim bahwa tabdzir adalah menyia-nyiakan harta. Larangan menyia-nyiakan hart aini sudah ditegaskan oleh Allah di dalam surat Al-Isra ayat 26;
وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
Artinya; “Janganlah menghamburkan hartamu dengan boros.” (QS. Al-Isra ayat 26).
Kedua, tabdzir kesehatan. Nikmat kesehatan sama juga seperti nikmat lainnya yang biasanya akan terasa keberadaanya ketika sudah tiada. Dan acap kali tak sedikit orang menyia-nyiakan nikmat sehat ini dengan melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat di saat dalam kondisi sehat, sedangkan setelah mengalami kondisi sakit baru merasakan penyesalan atas lalainya diri di waktu sehat.
Rasulullah Saw bersabda dalam salah satu hadist riwayat Imam Bukhari; “Ada dua nikmat dimana manusia banyak tertipu yaitu nikmat kesehatan dan nikmat waktu luang.” (HR. Imam Bukhari).
Ketiga, tabdzir waktu. Kesalahan ini juga banyak terjadi pada manusia. Hal ini banyak terjadi kepada kawula muda, mereka cenderung menggunakan waktu-waktunya dengan melakukan yang tidak mendatangkan manfaat. Sehingga ketika sudah di masa tua mereka merasakan penyesalan atas waktu muda yang tak digunakan untuk hal kebaikan.
Dikatakan di dalam kitab Fathul Qadir; “Barangsiapa yang menggunakan waktu luang dan kesehatan dalam ketaatan kepada Allah maka ia akan dapat kesenangan dan barangsiapa yang menggunakannya di dalam kemaksiatan kepada Allah maka ia tertipu. Kerena setelah waktu luang aka nada waktu sibuk dan setelah kesehatan aka nada waktu sakit.”
Demikian penjelasan pengertian mubazir dalam Islam dan klasifikasinya. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.