Poligami, Solusi Mengatasi “Surplus” Akhwat

Di berbagai harakah begitu mudah ditemukan perempuan-perempuan (akhwat) yang belum menikah, padahal dilihat dari usianya sudah tua dan matang. Apakah penyebabnya?

Menurut M. Iwan Januar, penulis buku “Bukan Pernikahan Cinderella,” kepada hidayatullah.com mengatakan fenomena ini disebabkan banyak hal. Kata Iwan banyaknya akhwat yang belum menikah bukan karena stok atau jumlah laki-laki Indonesia sedikit.

Bila kita simak data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia yang berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dari perempuan. Penduduk laki-laki mencapai 119.507.580 jiwa, sementara perempuan 118.048.783 jiwa. Dengan angka tersebut seyogyanya setiap perempuan mendapat satu laki-laki.

Namun, jelas Iwan, memang jika dilihat di berbagai harokah ada kecenderungan anggota kaum hawa jumlahnya selalu lebih banyak dari anggota laki-laki atau ikhwan.

“Kalau kita lihat disetiap pengajian selalu dipenuhi kaum perempuan. Sehingga yang banyak terbina itu ya perempuan,” kata Iwan.

Iwan menduga minimnya jumlah ikhwan di setiap harokah ini diduga menjadi penyebab banyaknya akhwat yang belum menikah.

Lalu apa solusinya?

Iwan menyarankan agar setiap akhwat dalam menentukan kriteria calon suami tidak terlalu tinggi.

“Jangan memberatkan kriteria. Perempuan di usia muda seringkali memasang tinggi kriteria calon suaminya. Padahal shaleh saja sudah cukup. Ini bisa menjadi penyebab para ikhwan mundur,” saran Iwan.

Selain itu, lanjut Iwan, untuk meminimalisir persoalan akhwat yang belum menikah poligami bisa menjadi solusi.

“Poligami merupakan hukum Islam, seperti halnya hukum haji, hukum shalat, hukum puasa. Semestinya sebagai Muslim kita harus terima dengan penuh keikhlasan,” paparnya.

Poligami yang dimaksud Iwan adalah yang diniatkan untuk membangun rumah tangga.

“Pada pihak suami juga harus ditanamkan tanggungjawab,” tandas Iwan. *

 

HIDAYATULLAH