Ja’far al-Khuldi – rahimahullah – berkata: Saya mendengar al Junaid – rahimahullah – berkata: Saya mendengar Sari as-Saqathi berkata, “Saya tahu jalan pintas menuju surga:
Jangan meminta apa pun pada seseorang, jangan mengambil apa pun dari seseorang, sementara Anda tidak memiliki apa pun yang bisa Anda berikan pada orang lain.”
Dikisahkan dari al-Junaid bahwa ia berkata, “Tidak dibenarkan seseorang mengambil sesuatu dari orang lain sehingga la lebih suka mengeluarkan (memberi) daripada mengambil.”
Abu Bakar Ahmad bin Hamawaih, sahabat ash-Shubaihi – rahimahullah – berkata, “Barangsiapa mengambil karena Allah maka ia mengambil dengan penuh hormat, dan barangsiapa meninggalkan (tidak mengambil) sesuatu karena Allah maka ia juga mengambil dengan penuh hormat. Dan barangsiapa mengambil bukan karena Allah maka la mengambil dengan hina dan barangsiapa tidak mengambil bukan karena Allah maka dia juga tidak mengambil dengan hina.”
Saya mendengar Ahmad bin Ali al-Wajihi berkata: Aku mendengar az-Zaqqaq berkata, “Yusuf ash-Shayigh datang menjemputku di Mesir dengan membawa kantong berisi dirham. Ia ingin memberiku sesuatu. Namun tangannya aku kembalikan ke dadanya. Lalu ia berkata, ambillah uang ini dan jangan Anda kembali padaku. Sebab andaikan aku tahu bahwa aku memiliki sesuatu, aku memberi Anda sesuatu, tentu aku tidak akan memberikan pada Anda.”
Saya mendengar Ahmad bin Ali berkata: Aku mendengar Abu Ali ar-Rudzabari – rahimahullah – berkata: Aku tidak pernah melihat etika (adab) yang lebih baik dalam memberikan kelembutan dan kasih sayang pada orang-orang fakir daripada adab yang dilakukan Ibnu Rafi’ ad-Dimasyqi.
Aku melihatnya ketika aku bermalam di rumahnya. Pada malam itu aku bercerita tentang Sahl bin Abdullah yang pernah berkata, “Ciri orang fakir yang jujur adalah tidak meminta, tidak menolak dan tidak menyimpan.” Ketika aku mau pergi meninggalkannya, la membawa sejumlah dirham. Ia berdiri di sebelahku mengangkat tempat air. Lalu ia berkata padaku, “Bagaimana Anda bercerita tentang Sahl bin ‘Abdullah?” Tatkala aku selesai mengisahkannya dan aku berka kepadanya, “Janganlah Anda meminta dan jangan pula menolak, maka ia segera melemparkan dirham-dirham itu ke tempat airku lalu ia pergi meninggalkanku.
Abu Bakar az-Zaqqaq – rahimahullah – berkata, “Kedermawanan bukanlah seorang yang berada memberi pada yang tidak punya, akan tetapi kedermawanan adalah orang yang tidak punya memberi kepada orang yang berada.”
Dikisahkan dari Abu Muhammad al-Murta’isy – rahimahullah – yang berkata, “Menurut saya, mengambil tidak bisa dibenarkan sehingga Anda datang kepada orang yang Anda mengambil darinya. Maka Anda mengambil untuknya dan bukan untuk Anda.
Dikisahkan dari Ja’far al-Khuldi dari al Junaid – rahimahullah – yang berkata: Satu hari aku pergi menemui Ibnu al-Kurraini dengan membawa dirham yang ingin aku berikan kepadanya, dengan anggapan la tidak mengenalku. Aku meminta padanya agar la sudi mengambil dirham yang kubawa untuknya. Kemudian la berkata, “Aku tidak membutuhkan dirham.”
Ia tidak mau mengambilnya. Lalu aku berkata kepadanya, “Jika engkau tidak membutuhkannya, maka aku adalah seorang muslim yang sangat senang bila engkau mau mengambil pemberianku ini. Maka silakan engkau mengambilnya untuk menyenangkan hatiku.” Akhirnya ia mau mengambilnya.
Disebutkan dari Abu al-Qasim al-Munadi rahimahullah- bahwa jika la melihat asap mengepul dari sebagian rumah tetangganya, maka ia akan berkata pada orang-orang yang ada disekitarnya, “Pergilah Anda kepada mereka, dan katakan pada mereka, ‘Berilah saya bagian dari apa yang engkau masak!” Ada seseorang di antara mereka yang berkata, “Barangkali mereka hanya memasak air.” Maka la berkata, “Berangkatlah kepada mereka, apa yang bisa diandalkan oleh orang-orang kaya itu kecuali memberikan sesuatu pada kita dan mereka meminta syafaat dengan pemberiannya itu di akhirat.”
Al Junaid – rahimahullah – berkata: Aku membawa uang dirham kepada Husain bin al-Mishri, dimana istrinya sedang melahirkan. Mereka sedang berada di gurun sahara yang tidak punya tetangga. Namun la tidak mau menerima pemberianku. Kemudian dirham itu kuambil kembali dan kulemparkan ke dalam kamar di mana istrinya berada sembari berkata, “Wahai istri Husain ini untukmu!” Akhirnya ia tidak bisa berkutik untuk menolak apa yang aku lakukan.
Yusuf bin al-Husain – rahimahullah – ditanya, “Jika aku mempersaudara seseorang karena Allah, kemudian aku keluar, kepadanya dengan membawa semua hartaku. Lalu apakah aku telah menunaikan semua hak-haknya dari apa yang Allah berikan kepadaku?”
Maka la menjawab, “Bagaimana Anda bisa melakukannya dengan rendahnya mengambil dan menemukan kemuliaan memberi bila dalam memberi ada kemuliaan sementara dalam mengambil ada kerendahan?”
-Syeikh Abu Nashr as-Sarraj. [sufinews]