Kata kafir sebenarnya merupakan istilah internal umat Islam.
Sejarawan Islam, Dr Tiar Anwar Bachtiar menjelaskan, kata “kafir” berasal dari kata kafaro, dari Bahasa Arab yang artinya menutup. Dia mengatakan, kata kafir sebenarnya merupakan istilah internal umat Islam.
Tiar mengatakan, istilah kafir tidak hanya berarti orang non-Islam. Kata kafir atau kufaar (kufaar adalah bentuk jamak dari kafir) dalam Bahasa Arab juga berarti petani. Petani disebut demikian karena mereka menutup galian tanah.
“Petani dalam Bahasa Arab juga disebut kafir/kufaar. Artinya dia adalah orang yang menggali tanah kemudian menutupnya kembali,” kata Tiar Anwar, Ahad (3/3).
Selanjutnya, doktor dari Universitas Indonesia itu menerangkan, dalam internal umat Islam, kata kafir merupakan istilah bagi orang yang hatinya tertutup dari hidayah Allah. “Kalau secara istilah, kafir artinya orang yang hatinya tertutup dari hidayah Allah. Maka disebutlah kafir (tertutup),” kata Tiar.
Selanjutnya, Tiar Anwar mengatakan, Alquran menggunakan kata kafir secara obyektif. Alquran tidak memiliki tendensi hinaan ataupun kekerasan. Kata kafir merupakan istilah teologis, untuk membedakan orang yang menerima hidayah Allah (Muslim) dan yang menutup diri dari hidayah Allah (kafir).
Anwar menegaskan bahwa istilah kafir hanyalah istilah teologi (akidah Islam). Bukan untuk istilah keseharian di masyarakat. Umat Islam tidak menggunakan istilah kafir sebagai kata sapaan.
“Tidak ada orang Islam yang memanggil orang non-Islam dengan sebutan hai kafir. Kalau dalam keseharian cukup dipanggil namanya saja,” kata Tiar Anwar.
Di sisi lain, Tiar Anwar menambahkan, istilah serupa juga digunakan oleh agama-agama lain. Tiar Anwar menyontohkan, agama kristen menyebut orang yang tidak menerima ajaran Kristen dengan istilah ‘domba yang tersesat’. Hal tersebut lumrah, karena pada dasarnya masing-masing agama memilki istilah untuk menyebut orang di luar agamanya.