Penipuan berkedok umrah laiknya First Travel, nyatanya bukan satu-satunya. Diduga ada empat jasa travel bodong lainnya yang juga melakukan penipuan kepada jemaah yang sangat ingin pergi umrah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pengawasan terhadap perusahaan jasa pengiriman jamaah ke tanah suci merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga, apabila disebutkan akan perusahaan lain yang diduga melakukan upaya penipuan terhadap masyarakat polisi harus menunggu perkembangan dari Kemenag.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya karena sebetulnya pengawasannya sebetulnya dari kemenag itu masalah umrahnya, untuk keuangan ada di OJK,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Namun, sambung dia, bila memang kemudian ditemukannya adanya dugaan tindak pidana, maka polisi bisa menindak lanjut travel-travel nakal tersebut. Polisi akan bekerja sama dengan kemenag dan OJK untuk menindak lanjutinya dan membawa Travel bodong tersebut ke ranah hukuman
“Polri melihat manakala terjadi pidana kaya kemarin itu, kita kerja sama dengan kemenag dan OJK, kita lakukan tindakan penegakan hukum,” kata Setyo.
Untuk diketahui, diduga ada empat Travel yang serupa dengan First Travel. Mereka menawarkan promo umrah murah di bawah standar kemenag hingga kemudian banyak masyarakat yang mengadukan karena tidak kunjung diberangkatkan. Saat ini kemenag telah mempersiapkan untuk mencabut izin operasi empat terduga travel umrah abal-abal.