Usia Ideal Membiasakan Anak Berpuasa Menurut Dokter

Dokter menjelaskan kapan usia ideal anak untuk berpuasa.

Sebagian orang tua barangkali masih bertanya-tanya, kapan waktu ideal untuk mengajari anak untuk berpuasa. Dokter Spesialis Anak Primaya Evasari Hospital, Desy Dewi Saraswati, menyampaikan pandangannya terkait topik tersebut.

Anak-anak yang belum balig atau mencapai masa pubertas tentunya tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan. Akan tetapi, menurut Desy, anak-anak perlu diperkenalkan dengan ibadah tersebut, yang idealnya bisa mulai dilakukan saat mereka berusia tujuh tahun.

Desy menyebutkan sejumlah manfaat belajar berpuasa bagi anak, di antaranya menyehatkan tubuh, membuat jadwal makan lebih teratur, dan membuang racun dari dalam tubuh. Anak belajar menjadi lebih disiplin, bersabar, serta mengendalikan diri.

“Melembutkan hati sang anak untuk membantu sesama, memupuk jiwa sosial tinggi pada anak, dan yang pasti dapat meningkatkan keimanan kepada Allah SWT,” ujar Desy pada rilis pers yang diterima Republika, Selasa (27/4).

Supaya tetap optimal beraktivitas di bulan puasa, Desy menganjurkan orang tua membuat penyesuaian jadwal tidur anak. Jika biasanya anak tidur pukul 21:00, coba ajak mereka tidur lebih awal seperti pukul 20:00 atau 20:30 selama bulan puasa.

Waktu tidur yang lebih awal membuat anak cenderung lebih mudah untuk dibangunkan saat sahur. Saat berbuka puasa, saran Desy kepada orang tua adalah menyiapkan menu takjil yang bisa memasok tubuh dengan kadar gula dengan segera.

Orang tua bisa memberi si kecil santapan takjil seperti buah segar, manisan buah, donat, kentang, roti, atau kurma. Namun, anak tetap harus mengonsumsi makanan seimbang dengan nutrisi lengkap, seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral. Begitu juga asupan cairan dalam jumlah cukup.

“Jangan lupa untuk menyediakan menu favorit anak saat berbuka sebagai motivasi mereka. IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) merekomendasikan agar orang tua memberikan variasi makanan dalam hal bentuk, rasa, dan bahan dasarnya,” kata Desy.

KHAZANAH REPUBLIKA

Mendidik Anak dengan Puasa

Puasa Ramadhan menjadi salah satu model pendidikan keluarga dalam mendidik anak.

Setiap mukmin diperintahkan Allah SWT agar memelihara keluarganya (quw anfusakum) dari siksa api neraka (QS at-Tahrim [66]: 6). Berdasarkan perintah itu, pendidikan dalam keluarga mesti dilakukan orang tua terhadap anak-anaknya.

Puasa Ramadhan menjadi salah satu model pendidikan keluarga yang patut dioptimalkan orang tua dalam mendidik anak-anaknya, terutama di masa pandemi ini. Ibadah puasa memberikan edukasi positif bagi sikap keberagamaan anak di bawah bimbingan dan keteladanan orang tua dan dukungan masyarakat lingkungannya.

Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Awlad menjelaskan, Rasulullah SAW memerintahkan orang tua untuk mendidik anaknya mendirikan shalat sejak usia tujuh tahun. Dari perintah shalat ini, dapat disamakan dengan puasa. Kita latih anak-anak untuk melakukan puasa jika mereka kuat.

Dengan membiasakan anak berpuasa, maka terjadi pendidikan akidah, ibadah dan akhlak dalam keluarga. Pertama, pendidikan akidah. Saat berpuasa, mereka akan merasakan bahwa Allah SWT senantiasa mengawasinya sehingga tidak berani makan dan minum, meski ia bisa bersembunyi dari penglihatan orang tua, saudara dan teman-temannya. Inilah pendidikan akidah yang fundamental; tidak sekedar meyakini keberadaan Tuhan, tetapi juga teraplikasi dalam perilakunya.

Kedua, pendidikan ibadah. Tidak saja melaksanakan ibadah puasa, sejumlah ibadah lain juga dibiasakan dengan melibatkan keluarga secara bersama, seperti shalat fardhu jamaah, tarawih, zikir, tadarus, berinfak, dan zakat fitrah. Pembiasaan ibadah ini efektif dilakukan untuk mendidik anak agar menjadi hamba yang saleh.

Ketiga, pendidikan akhlak. Aneka akhlak mulia ditanamkan dan dibiasakan saat berpuasa kepada anak, sepeti disiplin, jujur, sabar, berkata santun, empati, tolong menolong, dan menghargai orang lain. Selama puasa anak dituntun menjauhi perilaku buruk, sebab merusak puasa. Sabdanya: “Sesungguhnya menggunjing dan berdusta merusak puasa” (HR at-Tirmidzi).

Keberhasilan mendidik anak dalam keluarga sangat ditentukan oleh orang tuanya dengan mengedepankan keteladanan dan keikhlasan mendidik anak-anaknya dalam menjalankan ibadah puasa dan amaliah Ramadhan lainnya. Bukankah Nabi SAW juga berhasil mendidik umat karena keteladan akhlaknya? (Qs. Al-Ahzab [33]: 21 dan Qalam [68]: 6).

Selain itu, intensitas hubungan dan komunikasi antara orang tua dan anak juga terbangun dalam keluarga selama puasa. Kebersamaan saat berbuka dan makan sahur semakin memperkuat perhatian dan kasih sayang orang tua dengan menyediakan makanan yang halal lagi bergizi.

Demikian keberkahan Ramadhan dalam memperkuat pendidikan keluarga yang bertakwa, yaitu terpelihara dari dosa dan siksa api neraka.

Wallahu a’lam.

OLEH MUHAMMAD KOSIM

REPUBLIKAid

Apakah Puasa Anak Kecil itu Sah?

Apakah puasa anak kecil itu sah?

Terlebih dahulu perlu dipahami bahwa anak kecil itu diajak puasa. Dalilnya adalah hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ الَّتِى حَوْلَ الْمَدِينَةِ : مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ) ، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ، وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk   mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136)

Namun, catatan yang perlu diperhatikan adalah puasa tidaklah diwajibkan kecuali pada orang baligh dan berakal. Puasa tersebut sah dilakukan oleh anak kecil yang sudah tamyiz, yang sudah mencapai tujuh tahun. Adapun yang belum tamyiz yaitu di bawah tujuh tahun, maka tidak sah puasanya walaupun ia berpuasa. Lihat bahasan Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i, 2:172.

Semoga manfaat.

RUMAYSHO

Umur Berapa Anak Diwajibkan Berpuasa?

Anak-anak disunahkan mulai berlatih puasa sedari dini

Puasa selama satu bulan penuh pada Ramadhan menjadi amalan sebagai sarana untuk meraih derajat takwa. Sebagaimana dijanjikan Allah SWT dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 183.

Berlimpahnya pahala puasa menjadi keberkahan bagi setiap keluarga. Bahkan, bagi anak-anak. Mereka mulai diajarkan untuk berpuasa sedari dini. Ada istilah puasa beduk bagi anak-anak. Yakni, puasa setengah hari.

Saat beduk azan Zhuhur berkumandang, mereka diperbolahkan makan dan minum. Selebihnya, anak-anak harus menunggu saat Maghrib tiba untuk kembali berbuka. Tradisi ini dimaksudkan untuk melatih anak-anak berpuasa. Lantas, saat umur berapa seorang anak wajib berpuasa?

Anak-anak yang belum baligh pada dasarnya tidak dibebani dengan kewajiban. Sebuah hadis dari Aisyah RA menegaskan, ada tiga golongan yang tidak terkena kewajiban ibadah. “Diangkat pena dari tiga macam orang, dari anak kecil hingga ia dewasa, orang tidur hingga ia bangun, dan orang gila hingga ia normal. (HR Ahmad, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah).

Secara eksplisit, tidak ada nas yang menyebut umur seorang anak hingga ia dibebani berpuasa. Syekh Yusuf Qaradhawi memandang, meski begitu anak-anak harus dibiasakan berpuasa sedari dini, seperti halnya shalat. Dalam shalat, Rasulullah SAW secara tegas menyuruh anak mengerjakannya jika telah berusia tujuh tahun dan boleh dipukul jika meninggalkan shalat saat berumur 10 tahun.

Dengan kaidah tersebut, membiasakan puasa pada anak juga bisa dimulai pada usia belia. Meski tidak harus pada usia tujuh tahun karena puasa lebih berat dibanding shalat. Syekh Yusuf Qaradhawi memandang, dimulainya latihan puasa melihat dari kemampuan sang anak. Bisa dilakukan secara bertahap, misal, hanya beberapa hari dalam sebulan atau dengan metode lain, semisal, puasa beduk seperti yang ada di Indonesia.

Imam Bukhari dalam shahih-nya juga memasukkan bab puasa anak-anak dalam bahasan tersendiri. Umar bin Khattab saat itu memarahi Nasywan yang dalam kondisi mabuk saat Ramadhan. “Celaka engkau, padahal anak-anak kami berpuasa.”

Dalam hadis nomor 1960 dari ar-Rubayyi’ binti Mua’awwiz, ia berkata, “Nabi SAW mengirim sarapan pagi waktu hari Asyura kepada orang-orang Anshar seraya berkata, ‘Barangsiapa yang pada pagi hari tidak berpuasa maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari itu dengan berpuasa. Dan barangsiapa yang pada pagi hari dia berpausa, maka hendaklah ia meneruskan puasanya!’” ar-Rubayyi berkata, “Kemudian, setelah itu kami berpuasa dan menyuruh anak-anak kami berpuasa dan membuatkan mainan untuk mereka dari bulu. Apabila salah satu dari mereka menangis minta makan, maka kami berikan mainan itu sampai waktu berbuka tiba.”

Hadis di atas menunjukkan, anak-anak sudah dibiasakan puasa meski dia belum berusia baligh. Anak-anak juga diajari dan dilatih puasa dengan cara-cara yang menyenangkan, bukan dengan paksaan dan ancaman.

Apakah berdosa jika anak-anak tersebut meninggalkan puasa? Syekh Muhammad ibn Saleh al-Utsaimin mengatakan, tidak berdosa hukumnya jika anak-anak tersebut meninggalkan puasa. Bahkan, jika ia dilatih dan melakukan puasa maka ia akan mendapat pahala.

Jika saat sedang berlatih puasa, kemudian bagi anak laki-laki datang mimpi basah pada siang hari maka puasanya, menurut Syekh Abdul Aziz bin Baz, sah. Siang sebelum dia datang baligh dihitung sebagai puasa nafilah, sementara siang setelah datang baligh dihitung puasa wajib.

Beberapa ulama di Arab Saudi mendefiniskan baligh untuk anak-anak pada usia 15 tahun. Meskipun, saat ini anak-anak kadang mendapat tanda baligh lebih cepat dari usia 15. Jika anak perempuan mendapat haid pertama di bawah usia 15 tahun maka ia sudah masuk golongan taklif, sehingga wajib hukumnya berpuasa Ramadhan setelah haidnya bersih. 

KHAZANAH REPUBLIKA