LGBT, Bahaya Laten Perjuangan Kaum Liberal

SEMUA orang sepakat, lesbi, gay, biseksual maupun transgender hukumnya haram. Karena perbuatan ini dilaknat oleh Allah.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan homo seperti kaum Luth 3 kali.” (HR. Ahmad 2915 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dalam hukum Islam, homo termasuk tindakan kriminal. Sehingga pelakunya mendapat hukuman di dunia dalam bentuk hukuman bunuh. Dalam hadis dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462)

Mengingat aturan ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin, para ulama menggolongkannya sebagai masalah bagian dari agama dengan sepakat umat Islam. Yang diisitilahkan dengan Sesuatu yang disepakati bagian dari agama..

Karena itulah, orang yang menganggap LGBT halal, atau memperjuangkan LGBT agar dilegalkan, termasuk perbuatan kekufuran. Berikut kita cantumkan keterangan beberapa ulama dari berbagai mazhab,

[1] Mazhab Hanafi

Muhammad bin Ismail ar-Rasyid ulama hanafiyah menyebutkan beberapa perbuatan penyebab kekufuran. Di antara yang beliau sebutkan,

“Siapa yang mengingkari haramnya perbuatan yang disepakati haram, atau ragu dalam mengharamkan yang disepakati haram, seperti khamr, zina, homo, atau riba, atau dia meyakini bahwa dosa besar datau kecil itu halal, maka dia kafir.” (Tahdzib Risalah al-Badr ar-Rasyid, hlm 45).

[2] Mazhab Syafii

Imam an-Nawawi dalam kitabnya Raudhatut Thalibin menyebutkan tentang sebab orang menjadi murtad. Beliau menyebutkan daftar perbuatan yang bisa menyebabkan orang jadi murtad. Di antara yang beliau sampaikan,

Siapa yang menentang adaya rasul, atau mengingkari salah satu nabi, atau mendustakannya, atau menentang salah satu ayat Alquran yang disepakati, atau menambahkan satu kalimat dalam Alquran dan dia yakini itu bagian dari Alquran, atau menghalalkan sesuatu yang disepakati haram, seperti khamr atau homo semua itu perbuatan kekufuran. (Raudhatut Thalibin, 10/65)

[3] Mazhab Hambali

Al-Buhuti ulama hambali dalam kitabnya Kasyaf al-Qana menyebutkan beberapa perbuatan yang menyebabkan orang jadi kafir. Di antara yang beliau sebutkan,
” atau menghalal zina dan semacamnya, seperti menghalalkan sumpah palsu, homo, atau membolehkan tidak shalat, atau tidak mengakui adanya sesuatu yang haram yang disepakati haramnya, seperti daging babi, khamr, atau sebangsanya, atau dia ragu tentang dan yang semisal dengannya, yang dia ketahui maka itu kafir. Karena dia mendustakan Allah, rasul-Nya dan seluruh umat. (Kasyaf al-Qana, 6/172).

Jika kaum liberal memperjuangkan LGBT, karena mereka kaum munafiqin, yang memiliki prinsip amar munkar nahi makruf. Semoga Allah menyelamatkan kita dari bahaya laten liberal. Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK

Dokter Ungkap Bahaya LGBT, dari AIDS Sampai Sifilis

Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Dewi Inong Irana mengatakan pemerintah perlu mensosialisasikan mengenai bahaya perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sebab, banyak dari pelaku LGBT, khususnya perilaku lelaki seks dengan lelaki (LSL), beranggapan bahwa hal tersebut tidak berbahaya.

“Prilaku (LGBT) bukan hanya HIV / AIDS akibatnya. Infeksi menular, sarkoma kaposi, sifilis, gonore, kondiloma, IGNS, akuminata, ulkus mole, hepatitis B dan C, dan lainnya,” kata Inong pada diskusi ‘LGBT dari aspek Prilaku dan Propaganda’ di DPP PAN, Jakarta, Kamis (1/2).

Ia mengatakan, perlu dibentuknya layanan masyarakat oleh pemerintah untuk menginformasikan berbagai bahaya dari perilaku tersebut. Tiap tahun penderita penyakit yang diakibatkan oleh perilaku LGBT semakin meningkat.

Seperti halnya HIV/AIDS, lanjut Inong, persentase HIV yang dilaporkan menurut jenis kelamin sejak Januari hingga Maret 2017, laki-laki 66 persen dan perempuan 34 persen. Sementara, angka kejadian penderita HIV/AIDS di Indonesia, satu dari empat pelaku LSL Indonesia sudah terinfeksi HIV/AIDS.

“Jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia yang dilaporkan Kementerian Kesehatan selama triwulan 1 2017, itu ada kasus HIV 10.376 dan kasus AIDS 673,” tambah Inong.

Perilaku tersebut, kata Inong, tidak sesuai dengan Pancasila, khususnya sila pertama dan sila kedua. Pancasila memang menjamin hak asasi, namun, perilaku tersebut tidak sesuai dengan Pancasila karena ada akibatnya.

“Kita tidak membenci orangnya, tapi perilaku seksualnya, sebab terbukti akibatnya, tidak sesuai dengan Pancasila terutama sila satu dan dua. Jadi ini perlu diumumkan oleh pemerintah Indonesia,” tambahnya.

Selain jumlah penderitanya yang meningkat, juga dapat menghancurkan generasi penerus bangsa. Dan juga, menghabiskan uang negara. Selama 2017, pemerintah telah menghabiskan satu triliun rupiah untuk menangani penderita penyakit seksual.

“Terjadi economic burden yang menghabiskan uang negara. Dimana penderita harus minun obat seumur hidup,” tambahnya.

 

REPUBLIKA

 

————————————-
Artikel keislaman di atas bisa Anda nikmati setiap hari melalui smartphone Android Anda. Download aplikasinya, di sini!

Share Aplikasi Andoid ini ke Sahabat dan keluarga Anda lainnya
agar mereka juga mendapatkan manfaat!

Kasus Mutilasi Pelaku Homoseksual :Crime of Passion, Kekejian Dibalik Pembunuhan

Lebih dari separuh kasus pembunuhan yang melibatkan kaum homoseksual, dimutilasi. Pelaku umumnya menusuk korban lebih dari 10 kali tikaman. Kasus dilakukan secara spontan, terkait pasangan seks dan dilakukan secara spontan. Apakah ini menunjukkan, perilaku sosial kaum homoseksual lebih kejam dari perilaku masyarakat heteroseksual?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Komisaris Besar Carlo Brix Tewu, Rabu (16/7) malam, mengatakan, lebih dari separuh kasus pembunuhan yang melibatkan homoseks, berakhir dengan mutilasi. Kasus umumnya dilakukan secara spontan dan terkait dengan persoalan pasangan seks. Angkanya saya punya, tetapi tidak di tangan saya sekarang. Jadi saya sebut saja, lebih dari separuh berakhir mutilasi, tuturnya.

Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan, Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran menambahkan, Kamis (16/7) siang, korban sekurangnya ditikam dalam 10 kali tikaman. Korban tewas Heri Santoso (40) misalnya, ia ditikam tersangka Ryan (Verry Idham Henyaksyah, 30) dengan sebelas kali tikaman. Juga pelaku dewasa dalam kasus sodomi anak-anak di bawah lima tahun yang pernah saya tangani. Tersangka, tega menikam korbannya yang masih kecil dengan 10 kali tikaman, hanya karena si anak yang sudah lama disodomi, hari itu menolak disodomi,papar Fadhil.

Pelaku seolah ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa ia benar-benar marah, lanjutnya. Menurut Fadhil, dalam kasus pembunuhan yang dilakukan masyarakat heteroseksual, pelaku cukup menikam korban sekali dua kali saja, tanpa atau dengan mutilasi.

Heri dibunuh Ryan di kamar 309A, Blok C Margonda Garden Residence, Depok, Jum’at (11/7) pukul 20.00. Ryan membunuh Heri setelah Heri menawar Noval (Novel Andrias) pacar Ryan. Ryan tersinggung. Heri ditikam dengan 11 kali tikaman. Mayatnya dipotong tujuh bagian, disimpan dalam travel bag, koper, dan sebuah tas plastik, lalu di buang ke dua lokasi di tepi Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7) subuh.
Crime of Passion

Prof Dr Marjono Reksodipuro, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), yang dihubungi Kamis (17/7) mengatakan, identifikasi kasus dan pelaku yang disampaikan Carlo dan Fadhil belum menunjukkan kaum homoseksual lebih kejam dari masyarakat yang heteroseksual. Terkesan menjadi lebih kejam karena umumnya, kalangan homoseks meledak dalam basis crime of passion dengan latar belakang yang sama, soal pasangan seks.

Marjono mengatakan, basis kejahatan masyarakat heteroseksual lebih beragam dan latar belakang atau motifnya pun bermacam-macam. Itu sebabnya, prosentase rangkaian kejahatan keji yang dilakukan masyarakat heteroseksal, lebih kecil berbanding total kejahatan yang mereka lakukan.
Kejahatan homoseks yang muncul ke publik hanya rangkaian kejahatan keji, yang nyaris melulu menyangkut pasangan seks. Timbul kemudian citra, kaum homoseks itu umumnya keji.

Padahal, kekejian itu hanya sebatas menyangkut persoalan pasangan seks, kilah Marjono. Menurut dia, Crime of passion adalah ledakan kemarahan yang membabi buta karena merasa terhina, dan cemburu, yang membuat pelaku membunuh atau menganiaya berat. Biasanya berlangsung secara spontan, tidak terorganisir dan terencana. Oleh karena itu, para pelaku umumnya terjerat pasal 338 atau 339 KUHAP, tambah Kriminolog UI, Prof Dr Adrianus Meliala yang dihubungi terpisah.

Pada kaum homoseksual, lanjut Kriminolog UI lainnya, Prof Dr Ronny Niti Baskoro, crime of passion bisa dipicu unsur lain, yaitu unsur ketakutan kehilangan peran karena pasangannya terancam hilang. Guru Besar Fakultas Psikologi UI, Prof Dr Sarlito Wirawan, Adrianus, dan Marjono mengakui, rendahnya populasi kaum homoseksual menyebabkan kalangan ini mudah mengalami distres, mudah panik. Crime of passion diantara homoseks terjadi lebih keras karena berlangsung di antara para pria.

Menurut mereka, asmara yang tumbuh di antara mereka adalah cinta Platonis, mencinta untuk menguasai dengan pendekatan, looose-loose solution, dan bukan win-win solution. Dengan kata lain, dalam kasus-kasus perebutan, perselingkuhan dan pertengkaran asmara, kaum homoseks umumnya berprinsip, Kalau saya tidak dapat, makan kamu pun tidak akan mendapat dia. Interaksi berlangsung agresif saling menghancurkan,ungkap Sarlito.

Peran permanen

Menurut dia dan Adrianus, dalam menjalin asmara, kaum homoseks tidak mengenal konsep belahan jiwa. Mereka hanya mengenal konsep pembagian peran yang permanen antara perempuan dan pria . Peran tersebut mereka jalankan sampai mereka ajal.

Fungsi-fungsi dalam organ tubuh pria dan perempuan tidak penting bagi mereka. Yang mereka utamakan pembagian peran pria dan perempuan. Itu bedanya homoseks dengan waria. Waria adalah pria yang ingin menjadi perempuan dengan mengubah keadaan tubuhnya. Dari tubuh pria, menjadi tubuh yang mirip perempuan. Dia lantas membesarkan dada menjadi payudara, dan mengubah alat kelaminnya.

Sepengamatan Fadhil, di kalangan kaum homoseksual, peran itu cukup ditandai dengan ada tidaknya bulu-bulu di sekitar genital mereka. Yang berperan perempuan mencukur habis bulu-bulu mereka, sedang yang berperan pria tidak. Saya melihat itu pada jenazah mereka. Yang berperan perempuan melakukan oral, sedang yang berperan pria melakukan sodomi,ungkapnya. Fadhil sependapat dengan Sarlito dan Adrianus, pembagian peran itu bersifat permanen.

Saya mendapatkan pengakuan itu ketika menyidik para tersangka pembunuh yang homoseks,ucapnya. Kepada wartawan, tersangka Ryan pun mengaku, sudah lima tahun ia mengenal dekat Heri. Tetapi selama itu, keduanya tidak berhubungan intim karena keduanya berperan sebagai perempuan.

Pembagian peran ini kata Adrianus dan Sarlito, menentukan eksistensi setiap homoseks. Jika salah seorang dari pasangan homoseks hilang (lari, selingkuh, kembali menjadi pria sesuai fungsi tubuhnya, atau meninggal), maka homoseks lainnya mengalami krisis peran, krisis eksistensi. Itulah yang membuat tersangka Ryan memutilasi Heri. Ryan tidak ragu menghabisi Heri karena Ryan merasa perannya sebagai perempuan terancam oleh ucapan Heri.

Sarlito mengatakan, sebagai kelompok minoritas yang terus merasa terancam, kaum homoseks bisa cepat mengatasi berbagai persoalan eksternal mereka karena ada perasaan senasib yang harus mereka tanggung bersama. Oleh karena itu, jarang muncul kejahatan yang melibatkan homoseks karena motif ekonomi, atau motif eksternal lainnya. Tapi begitu menyangkut persoalan internal seperti persoalan peran tadi, mereka akan bersikap loose-loose,tutur Adrianus.

Lebih keji

Kriminolog UI lainnya, Prof Dr Ronny Niti Baskoro, mengutip sejumlah hasil riset internasional mengakui, kaum homoseks lebih keji ketika meledak ketimbang kaum lesbian. Bukan hanya karena yang satu pria dan yang lain perempuan, tetapi juga karena pasangan homoseks lebih terbuka, lebih loyal dan setia, serta berbasis pada kasih sayang pasangan ketimbang kebutuhan seksual mereka. Bisa dimaklumi bila kemarahan mereka menjadi seperti amuk bila dikhianati pasangannya, atau pasangannya direndahkan, paparnya.

Kaum lesbian umumnya, lanjut Ronny, berbanding sebaliknya. Mereka lebih sebagai pasangan yang tertutup, lebih mengutamakan kepuasan seksual ketimbang kesetiaan, dan lebih mudah kembali menjadi perempuan sesuai organ tubuhnya, atau kembali lagi menjadi lesbian ketika menemukan pasangan yang cocok.

Karena sifat komunitasnya itu, kaum lesbian lebih mudah menjadi biseks ketimbang kaum homoseks. Kaum homoseks yang menikah lain jenis, ia menikah hanya sebagai kedok saja. Dia tetap homoseks dan bukan biseks,tegas Ronny. (Kompas,Selasa, 22 Juli 2008 | 06:19 WIB)

 

sumber: Hizbut Tahrir