Berobat dengan Bersedekah (2)

ALI bin Al-Hasan bin Syaqiq berkata, “Saya mendengar Ibnu ‘Al-Mubarak ditanya seseorang, ‘Wahai Abu Abdurrahman, luka yang mengeluarkan nanah dari lututku sudah berlangsung selama tujuh tahun lamanya. Saya telah mengobatinya dengan berbagai obat dan bertanya kepada beberapa dokter, namun semuanya tak ‘manjur.’

Ibnu Al-Mubarak berkata, ‘Pergilah ke suatu tempat di mana orang-orang memerlukan air di tempat itu, lalu galilah sumur di sana. Karena saya berharap di sana muncul air hingga lukamu berhenti.’ Orang itu melakukan yang disarankan oleh Ibnu Al-Mubarak dan penyakitnya pun sembuh. Walhamdulillah.”

Al-Baihaqi berkata, “Ada cerita dari Al-Hakim Abu Abdullah. Wajahnya terluka dan berbagai pengobatan telah dicoba. Tetapi, sekitar setahun lamanya lukanya tak kunjung sembuh. Ia memohon kepada seorang guru, Imam Abu Utsman Ash-Shabarani, agar mendoakannya sembuh di majelisnya pada hari Jumat.

Sang guru mendoakannya dan sebagian orang mengamini. Ia bersungguh-sungguh berdoa untuk Al-Hakim bin Abdullah, kemudian bermimpi melihat Rasulullah bersabda kepadanya, ‘Katakan kepada Abu Abdullah agar ia memberikan air untuk kaum muslimin.’

Kemudian ia memerintahkan Al-Hakim agar membangun tempat air di depan rumahnya. Seusai membangunnya, ia menumpahkan air dan memberi es. Orang orang kemudian memanfaatkan air itu untuk keperluan minum.

Tidak berselang satu pekan lamanya, terlihatlah kesembuhan dan lukanya hilang. Wajahnya kembali seperti sediakala, dan setelah kejadian itu ia hidup beberapa tahun.”

 

*/Hasan bin Ahmad Hamma et.al., dalam bukunya Terapi dengan Ibadah.

HIDAYATULAH

Berobat dengan Bersedekah (1)

AL-ASWAD bin Yazid meriwayatkan dari Abdullah, ia berkata, “Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda: ‘Obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah, bentengilah harta kalian dengan zakat, dan siapkanlah doa untuk menghadapi musibah.“‘ (HR Baihaqi)

Hadits tersebut merupakan nash yang menyebutkan sedekah merupakan salah satu media pengobatan dan penyembuhan atas izin Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kata-kata tersebut diungkapkan oleh orang yang ma’shum yang tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu.

Ibnul Qayyim berkata, “Setiap dokter yang tidak mengobati pasiennya dengan memeriksa hati, kebaikan, kekuatan ruhani, dan tidak menguatkan itu semua dengan sedekah, berbuat kebaikan dan kebajikan serta kembali kepada Allah dan hari akhir, berarti ia bukan dokter sejati. Akan tetapi, seseorang yang baru belajar menjadi dokter.”

Sedekah bisa menghilangkan penyakit setelah terjangkit dan akan mencegahnya sebelum terjangkit. Ulama fikih dan dokter mengatakan bahwa tindakan pencegahan lebih mudah daripada pengobatan. Karena itu, mencegah sesuatu sebelum terjadi jauh lebih mudah daripada menghilangkannya setelah terjadi.

Pencegahan lebih berguna daripada pengobatan untuk menghilangkan penyakit. Atas dasar ini, obat yang mampu menghilangkan penyakit ialah obat yang dijadikan Allah mampu mencegah terjadinya penyakit itu. Sedekah bisa mencegah penyakit, sebagaimana juga bisa menghilangkan penyakit dengan izin Allah.

Dari titik tolak inilah seharusnya orang menaruh perhatian untuk suatu masalah penting, yakni seorang mukmin tidak bermualamah dengan Allah dalam bentuk coba-coba. Bila berhasil mendapatkan yang dikehendaki akan selalu dan konsisten melakukannya, sementara bila tidak berhasil akan melemah dan berhenti.

Orang mukmin haruslah bermuamalah dengan Rabbnya dengan keyakinan yang kuat, kepercayaan, dan tawakal yang benar, serta berbaik sangka kepada Allah. Allah berfirman dalam hadits qudsi:

Aku berada pada sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku.

 

*/Hasan bin Ahmad Hamma et.al., dalam bukunya Terapi dengan Ibadah.

HIDAYATULLAH