ALI bin Al-Hasan bin Syaqiq berkata, “Saya mendengar Ibnu ‘Al-Mubarak ditanya seseorang, ‘Wahai Abu Abdurrahman, luka yang mengeluarkan nanah dari lututku sudah berlangsung selama tujuh tahun lamanya. Saya telah mengobatinya dengan berbagai obat dan bertanya kepada beberapa dokter, namun semuanya tak ‘manjur.’
Ibnu Al-Mubarak berkata, ‘Pergilah ke suatu tempat di mana orang-orang memerlukan air di tempat itu, lalu galilah sumur di sana. Karena saya berharap di sana muncul air hingga lukamu berhenti.’ Orang itu melakukan yang disarankan oleh Ibnu Al-Mubarak dan penyakitnya pun sembuh. Walhamdulillah.”
Al-Baihaqi berkata, “Ada cerita dari Al-Hakim Abu Abdullah. Wajahnya terluka dan berbagai pengobatan telah dicoba. Tetapi, sekitar setahun lamanya lukanya tak kunjung sembuh. Ia memohon kepada seorang guru, Imam Abu Utsman Ash-Shabarani, agar mendoakannya sembuh di majelisnya pada hari Jumat.
Sang guru mendoakannya dan sebagian orang mengamini. Ia bersungguh-sungguh berdoa untuk Al-Hakim bin Abdullah, kemudian bermimpi melihat Rasulullah bersabda kepadanya, ‘Katakan kepada Abu Abdullah agar ia memberikan air untuk kaum muslimin.’
Kemudian ia memerintahkan Al-Hakim agar membangun tempat air di depan rumahnya. Seusai membangunnya, ia menumpahkan air dan memberi es. Orang orang kemudian memanfaatkan air itu untuk keperluan minum.
Tidak berselang satu pekan lamanya, terlihatlah kesembuhan dan lukanya hilang. Wajahnya kembali seperti sediakala, dan setelah kejadian itu ia hidup beberapa tahun.”
*/Hasan bin Ahmad Hamma et.al., dalam bukunya Terapi dengan Ibadah.