Calon Jamaah Umroh Jangan Mudah Tergiur Harga Murah

Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengimbau calon jamaah umroh tidak tergiur harga murah. Hal ini ia sampaikan menyusul munculnya kasus penipuan 106 jamaah umroh di Bogor.

“Dengan kondisi sekarang, gonjang-ganjing masalah kenaikan harga, calon jamaah umroh jangan percaya harga murah,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/2/2023).

Dengan harga murah yang ditawarkan, ia menyebut ada konsekuensi tinggi yang harus dihadapi. Di antaranya adalah tidak bisa membeli tiket pesawat atau memesan akomodasi di Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) disebut pernah mengeluarkan referensi harga minimal sebesar Rp 27 juta saat pandemi. Namun saat ini, belum ada pembaruan atas referensi ini.

Meski demikian, secara pribadi ia berusaha membuat perhitungan berapa biaya minimal untuk berangkat haji di masa saat ini. Agar biaya tiket dan akomodasi tercukupi, setidaknya biaya umroh ada di angka Rp 30 juta.

“Kalau di bawah Rp 30 juta, coba pikir-pikir lagi. Kecuali travelnya berjanji bisa mendapatkan akomodasi. Kemungkinannya, bisa jadi kalau harga di bawah 30 juta itu hotelnya bisa berubah,” lanjutnya.

Saat ini, Syam menyebut permintaan untuk umroh sedang tinggi. Sementara, ketersediaan hotel atau akomodasi di Arab Saudi terbatas. Sehingga, persaingan sengit tidak bisa dihindari.

“Saya saja jual paket 70 juta, hotel masih bisa diubah. Karena nggak kebagian meski sudah booking jauh-jauh hari. Mereka (akomodasi) menaikkan harga lagi, habis dibeli oleh negara lain yang lebih dekat dan harga jual lebih mahal,” ujar dia.

Negara-negara jazirah Arab atau sistem pemesanan daring disebut memasang harga yang lebih mahal, dibanding negara-negara yang jaraknya jauh dari Saudi. Indonesia sendiri sebelumnya telah bertemu dengan pihak hotel Saudi, untuk berbicara dan bekerja sama mendapatkan harga yang lebih murah. Aspek jarak dan harga tiket yang lebih mahal menjadi pertimbangan untuk menurunkan biaya akomodasi.

Terakhir, Syam menyebut dengan persaingan yang ketat ini, akhirnya hal tersebut tidak lagi berlaku. Siapa yang bisa membayar akomodasi lebih mahal disebut akan mendapatkan kamar.

“Sehingga dengan patokan harga minimal Rp 30 juta, kategori hotel bintang tiga, itu insya Allah masih aman. Artinya, travelnya masih mampu mencari hotel setaraf untuk bisa melayani jamaah dan tetap berangkat. Kemungkinan berubah hotel dalam kondisi saat ini sangat mungkin terjadi,” ucapnya.

IHRAM

Ini Biaya Umroh Jika Aturan Karantina 14 Hari Diterapkan

Arab Saudi akan mengizinkan jamaah umroh dari luar negaranya mulai 1 Muharram atau bertepatan dengan 10 Agustus 2021. Dalam edaran yang diterima KJRI di Jeddah, dilaporkan bahwa Indonesia termasuk dalam negara yang jamaahnya diharuskan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif, mengatakan info resmi terkait dibukanya umroh secara internasional ialah tanggal pembukaannya pada 10 Agustus 2021. Ada beberapa pedoman terhadap pelayanan umroh yang sudah disampaikan secara umum.

Akan tetapi, menurutnya, Kerajaan Saudi belum memberikan informasi secara detail dan resmi tentang diharuskannya negara-negara yang masih dalam pelarangan untuk masuk ke Saudi, termasuk Indonesia, agar jamaahnya melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Saudi. Menurut Artha, hal ini masih dalam bentuk wacana yang menjadi upaya solusi agar pemerintah Saudi tidak perlu khawatir setelah jamaah umroh melalui proses karantina di negara yang lain.

“Ini satu informasi yang bukan informasi resmi dari Kerajaan Saudi, ini merupakan wacana untuk bisa menjadi opsi usulan bagi negara-negara yang masih dilarang untuk masuk ke Saudi, termasuk Indonesia, agar mereka yang tetap ingin umroh harus dikarantina di negara ketiga, baru mereka bisa masuk ke Saudi,” kata Artha, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Kamis (29/7) malam WIB.

Artha menambahkan, aturan karantina 14 hari di negara ketiga akan sangat menyulitkan. Selain secara proses yang rumit, biaya tentunya akan lebih tinggi. Padahal, kata dia, jamaah melaksanakan umroh yang hanya memakan waktu 4 jam.

Selain harus melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari, jamaah kemudian harus melakukan karantina selama 8 hari begitu pulang ke Indonesia, sehingga total menjadi 22 hari. Dengan aturan tersebut, menurutnya, biaya menjadi membengkak untuk hal yang tidak produktif.

“Biaya bisa diperkirakan, jika 14 hari bisa mencapai Rp 7 juta baru untuk hotel, belum biaya transportasi, PCR dan lainnya. Seringan-ringannya minimal Rp 10 juta itu bisa menjadi tambahan biaya bagi paket umroh yang harus kita siapkan,” ujarnya.

Karena itulah, jika aturan karantina itu menjadi ketentuan resmi Kerajaan Saudi, Artha mengimbau agar pemerintah Indonesia melakukan langkah penting supaya persoalan karantina di negara ketiga ini tidak menjadi persyaratan bagi jamaah dari Indonesia dalam menunaikan umroh.

“Kalau itu menjadi ketentuan, kami sangat berharap pemerintah kita perlu melakukan lobi sangat serius dan strategis, agar ini tidak menjadi ketentuan yang diberlakukan bagi jamaah dari Indonesia. Agar pemerintah bisa memastikan umat Islam Indonesia agar didukung dan dibantu untuk tidak menyulitkan sebagai tamu Allah yang layak mendapatkan layanan sebaik-baiknya,” tambahnya.

IHRAM

Biaya Umrah Diperkirakan Naik Hingga Rp 5-7 Juta

Ketua Umum  Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan, terdapat beberapa perbedaan prosedur dalam pelayanan umrah di masa pandemi Covid-19. Perubahan tersebut termasuk penambahan sejumlah prosedur hingga adanya kenaikan biaya umrah hingga 30 persen.  

Dia juga mengatakan, kenaikan biaya tersebut, kata Firman disebabkan tambahan biaya transit karena adanya peraturan karantina selama tiga hari, serta kouta kamar yang hanya boleh dihuni maksimal dua orang, ditambah ketersediaan hotel yang masih sangat terbatas.

“Hotel yang baru tersedia saat ini hanya hotel bintang empat dan lima saja sehingga butuh biaya yang lebih tinggi. Kenaikannya diperkirakan bisa mencapai 30 persen, atau sekitar lima hingga tujuh juta dari harga normal,” kata Firman.

Dia menegaskan, bahwa peraturan dan penambahan prosedur ini dilakukan untuk menyesuaikan kerentanan di masa pandemi. Dia juga mengatakan, bahwa jamaah yang diprioritaskan adalah mereka yang sebelumnya tertunda keberangkatannya.

“Kami memprioritaskan jamaah-jamaah yang tertunda keberangkatannya. Jika memang memenuhi seluruh persyaratan maka akan bisa langsung diberangkatkan, itu juga setelah penyesuaian harga paket,” ujarnya menambahkan.

“Tapi insya aAllah ini sudah maksimal, dan kami pastikan tidak akan ada penambahan biaya lagi ke depannya,” tambahnya.  

Sebelumnya, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi mengatakan, kenaikan harga umrah dapat meroket hingga 40 persen. “Kalau memang dibuka dengan prosedur new normal yang ketat ya tentunya kemungkinan bisa berjalan umrah, hanya menjadi biaya tinggi sehingga harga paket tentu naik. (Naiknya) ya sekitar 25-40 persen dari harga normal. Jadi kalau harga normalnya Rp 20 juta ya bisa Rp 27 jutaan,” kata Syam.

Syam menjelaskan, jika umrah diselenggarakan saat new normal akan ada berbagai aturan yang harus dibatasi kapasitasnya mulai dari bus hingga kamar hotel. Sehingga, dibutuhkan biaya tambahan.

IHRAM

Tertarik untuk berumrtah? Silakan Anda kunjungi laman web kami di Eumroh!