Kenaikan Biaya Haji Idealnya Disarankan Maksimal 15 Persen

Wacana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sekitar Rp 69,2 juta/jemaah, mendapatkan reaksi dari sejumlah pihak. Karena, kenaikannya cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 39 juta.

Cendikiawan muslim Jawa Barat yang juga Anggota DPR RI, Sodik Mudjahid pun angkat bicara. Sodik menilai, sebaiknya biaya haji ini harus rasional. Yakni sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Intinya soal biaya haji ini harus rasional. Bukan mahal atau murah, bukan naik atau tidak,” ujar Sodik kepada wartawan Jumat (10/2/2023).

Idealnya, kata Sodik, kenaikan biaya haji itu memang tidak terlalu besar. Yakni, bisa di sekitar 10-15 persen dari biaya haji tahun sebelumnya.

“Tapi intinya kita kembalikan sesuai dengan kebutuhan pasar dan rasional,” katanya.

Menurutnya, selain rasional dan sesuai dengan kebutuhan pasar, biaya haji juga harus mengedepankan istithaah (kemampuan). Lalu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang mengelola keuangan jemaah juga harus bekerja maksimal.

“Misalnya dana haji jamaah itu atau diinvestasikan ke hal-hal yang positif, menguntungkan, dan aman. Sehingga saat mensubsidi jemaah yang akan berangkat sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

Sodik mengakui, memang ada aturan BPKH dalam mengelola dana haji jemaah. Selama ini BPKH menginvestasikan dana jemaah dalam bentuk sukuk (obligasi). Menurutnya, investasi sukuk sudah cukup bagus, karena dinilai cukup aman.

“Di samping itu pemerintah juga harus melakukan efisiensi, misalnya dengan mengurangi rapat-rapat dan yang lainnya, sehingga tidak terlalu menghabiskan anggaran,” kata Sodik.

IHRAM