Berlebihan dalam Berdoa Melampaui Batas

“BERDOALAH kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al-Araaf : 55).

Imam As-Sadi menjelaskan maksud firman Allah Ta’ala di atas,

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” maksudnya, melampaui batas dalam segala hal. Termasuk tindakan melampaui batas adalah meminta sesuatu yang tidak pantas, berlebihan dalam berdoa atau mengeraskan suara dalam berdoa. Semua ini termasuk bentuk melampaui batas yang dilarang.” (Tafsir As-Sadi, hlm. 291)

Dari Abu Nuamah bahwasanya Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu anhu mendengar anaknya membaca doa, “Ya Allah berilah kami istana putih di sisi kanan Surga”.

Mendengar ini, ayahnya spontan memberi nasihat kepada anaknya, “Wahai anakku mintalah kepada Allah Surga dan berlindunglah kepadaNya dari api Neraka, sebab saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

“Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa” (HR. Ahmad 20554, Abu Daud 96, Ibnu Majah 3864, Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini hasan).

Imam Al-Munawi menjelaskan hadis ini. Makna: “berlebihan dalam berdoa” adalah melampaui batas, dengan meminta sesuatu yang tidak boleh atau mengeraskan suara ketika berdoa atau memaksakan lafazh bersajak dalam berdoa. Kemudian beliau menukil keterangan At-Turbasyti,

Imam Turbusyti mengatakan, yang dimaksud berlebihan dalam berdoa bisa memiliki banyak pengertian. Intinya dia melanggar batasan dari kondisi merasa butuh menjadi tidak butuh sama sekali, termasuk doa dengan sikap ekstrim: berlebihan atau meremehkan.

Untuk kepentingan dirinya maupun orang lain. Baik doa kebaikan maupun doa keburukan.

Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu anhu melarang anaknya berdoa seperti itu karena permintaan tersebut tidak sesuai dan tidak mungkin bisa diraih oleh amal perbuatannya. Dimana dia meminta kedudukan para nabi dan para wali.

Beliau memahami permintaan seperti itu termasuk berlebihan dalam berdoa, serta tidak pantas karena menganggap sempurna terhadap diri sendiri. [Faidhul Qadir 4/130]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Diantara bentuk doa yang terlarang adalah bersikap melampaui batas ketika berdoa.”

Seperti memohon sesuatu yang tidak selayaknya, yang menjadi keistimewaan para nabi padahal dia bukan seorang nabi atau memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan Allah subhanahu wa taala.

Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan beberapa contoh bentuk melampaui batas dalam berdoa,

Misalnya memohon agar dia menduduki posisi wasilah, yang hanya boleh dimiliki oleh salah satu hamba Allah, atau memohon agar dia diberi kemampuan untuk bisa mengetahui segala sesuatu, atau berkuasa atas segala sesuatu atau memohon agar diperlihatkan sesuatu yang ghaib. [Majmu Fatawa 10/713-714]

Termasuk berlebihan dalam berdoa, membatasi kebaikan hanya untuknya, dan tidak boleh untuk yang lain. Misalnya, seseorang berdoa, Ya Allah, berikanlah aku karunia dan jangan Engkau berikan yang lainnya.

Kasus semacam ini pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan berkata:

“Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad dan janganlah Engkau memberi rahmatMu kepada selain kami. Mendengar itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Kamu telah menyempitkan yang luas.” Maksud beliau adalah rahmat Allah. (HR. Bukhari 6010)

Doa di atas diucapkan oleh seorang badui karena ketidak tahuannya dan baru mengenal Islam. Seharusnya seseorang berdoa untuk dirinya dan teman-temannya agar pahalanya bertambah. [Ustaz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK