Daftar Istilah-Istilah Haji

  • Badal Haji

    menghajikan orang lain dan hukumnya boleh dengan ketentuan bahwa orang yang menjadi wakil harus sudah melakukan haji wajib bagi dirinya dan yang diwakili (dihajikan itu) telah mampu untuk pergi haji tetapi dia tidak dapat melaksanakan sendiri karena sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya. (Udzur Syar’i) yang menghilangkan istitha’ahnya (kemampuannya) atau karena meninggal dunia setelah dia berniat haji. Orang laki-laki boleh mengerjakan untuk laki-laki dan perempuan, demikian pula sebaliknya. Diutamakan yang mengerjakan itu adalah keluarganya.

  • Badal Melontar Jumroh

    Bagi yang berhalangan (Udzur Syar’i) boleh mewakilkan kewajiban melontar jumroh kepada orang lain. Caranya dengan mendahulukan melontar jumroh Ula untuk dirinya, kemudian melontar untuk yang diwakili. Demikian seterusnya untuk melontar jumroh Wustha dan Aqobah.

  • Dam

    Menurut artinya adalah darah, sedang menurut istilah adalah mengalirkan darah untuk Baitullah dengan menyembelih ternak, yaitu kambing, unta atau sapi ditanah Haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji. Dan terdiri dari 2 (dua) macam , yaitu :
    a. Dam Nusuk (Karena memang aturannya demikian) dikenakan bagi orang yang mengerjakan haji Tamattu’ atau haji Qiran.
    b. Dam Isa’ah (Karena melanggar aturan) :
    1) Melanggar aturan Ihram haji dan Umrah
    2) Meninggalkan salah satu wajib haji atau Umrah yang terdiri dari :
    a) Tidak berihram dari Miqat
    b) Tidak Mabit di Muzdalifah
    c) Tidak Mabit di Mina
    d) Tidak Melontar Jumroh
    e) Tidak Tawaf Wada’

  • Hajar Aswad

    batu berwarna hitam kemerah-merahan dengan luas permukaan kurang lebih 30 cm persegi yang menempel di Rukun Yamani. Bagi jemaah haji disunnatkan mencium, menyapu atau mengangkat tangan padanya ketika memulai thawaf. Batu ini dimuliakan oleh Allah SWT, sehingga dikatakan sebagai simbol tangan kanan Allah di muka bumi bagi hamba-hambanya yang mukmin. Batu tersebut dilingkari dengan bingkai perak putih.

  • Hari Arafah

    Yaitu pada tanggal 9 Zulhijah, dinamakan hari Arafah karena jamaah haji harus berada dipadang Arafah untuk melaksanakan Wukuf, dimulai dari masuknya waktu Dzuhur.

  • Hari Nahr

    Yaitu hari tanggal 10 Zulhijah dinamakan hari Nahr (penyembelihan) karena pada hari itu dilaksanakan penyembelihan Qurban dan Hadyu (Dam).

  • Hari Tarwiyah

    Yaitu tanggal 8 Zulhijah, dinamakan hari Tarwiyah (perbekalan) karena jamaah haji pada zaman rosulullah mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan ke Arafah.

  • Hari Tasyrik

    Yaitu hari tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah. Pada hari itu jamaah haji berada di Mina untuk melontar Jumroh dan Mabit.

  • Hijir Ismail

    nama tempat yang terletak disebelah utara Ka’bah, dilingkari oleh tembok lebar (Al-Hathimu). Hijir Ismail ini setiap saat dipenuhi hamba-hamba Allah, terutama ketika musim haji. Di tempat ini jemaah haji melakukan shalat, berdoa dan sebagainya. Tempat ini sama mulianya dengan di dalam Ka’bah; Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Siti Aisyah ingin sekali memasuki Ka’bah dan beribadah di dalamnya, lalu Rasulullah SAW memerintahkan masuk Hijir Ismail saja dan tidak ke dalam Ka’bah, sebab shalat/beribadah di Hijir Ismail sama dengan di dalam Ka’bah.

  • Ibadah Haji

    berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melakukan tawaf, sa’i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya dengan niat haji pada masa tertentu demi mencapai ridho Allah.

    Hukum Ibadah Haji adalah wajib bagi orang yang pertama kali melaksanakan (memenuhi rukun Islam), dan bagi orang yang bernazar. Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan ibadah haji hukumnya sunnah.

    Waktu mengerjakan ibadah haji di mulai sejak 1 Syawal hingga menjelang terbit fajar malam ke sepuluh Zulhijah.

Berkumpul di Jabal Rahmah (2-Habis)

Pemerintah Arab Saudi sering mengeluarkan larangan untuk menaiki Jabal Rahmah. Alasannya adalah aspek keselamatan karena mendaki Jabal Rahmah melewati medan yang terjal dan berbatu. Mendaki Jabal Rahmah juga tidak menjadi syarat maupun rukun wukuf bagi jamaah haji. Tidak ada sunah yang mengkhususkan berwukuf di Jabal Rahmah. Pemerintah Saudi juga ingin mematahkan kepercayan masyarakat yang meletakkan nama-nama sebagai jimat di Jabal Rahmah.

Di tugu dan sekitar Jabal Rahmah banyak ditemui coretan-coretan dan tulisan-tulisan dari kertas kecil. Pada kertas tersebut tertulis nama-nama. Ada coretan dari huruf latin maupun huruf Arab. Banyak pula nama-nama khas Indonesia yang beberapa di antaranya bergambar hati. Mereka yang meletakkan kertas tersebut percaya, jika menuliskan namanya beserta pasangannya, maka mereka akan dikekalkan cintanya seperti Adam dan Hawa. Mitos inilah yang menjadikan Jabal Rahmah kotor dengan sampah kertas dan coretan-coretan.

Ada pula para pengunjung Jabal Rahmah yang berdoa sambil memegang tugu atau menciumnya. Akibat berdesak-desakan memegang tugu tersebut, rentan terjadi kecelakaan. Imbauan untuk mematahkan mitos tersebut sering disuarakan Pemerintah Arab Saudi. Namun, sering kali imbauan tersebut tidak diindahkan para peziarah yang datang.

Di sekitar Jabal Rahmah banyak pula pedagang kaki lima dan asongan yang berjualan batu cincin, tasbih, gantungan kunci, dan aneka pajangan. Harga yang ditawarkan pun sangat mahal dan terkadang tidak rasional. Agar dagangannya laku, banyak yang mengiming-imingi dengan mitos dan kebohongan. Misalkan, mereka yang berjualan batu cincin dari akik, mereka akan berkoar-koar menyebutkan hadis, “Bercincinlah kalian dengan batu akik.” Padahal, hadis ini adalah palsu.

Namun, tak sedikit yang menziarahi Jabal Rahmah untuk menguatkan keyakinan atas kebesaran Allah SWT yang telah mempertemukan dua insan, sekaligus menerima tobat Nabi Adam AS

 

IHRAM

Berkumpul di Jabal Rahmah (1)

Jabal Rahmah merupakan bukit batu yang terletak 25 kilometer sebelah tenggara Kota Makkah. Jabal Rahmah berada di selatan Padang Arafah, tempat jamaah haji berwukuf tanggal 9 Dzulhijah.

Jabal dalam bahasa Arab berarti gunung atau bukit. Sedangkan, rahmah berarti kasih sayang. Bukit ini disebut kasih sayang karena di sanalah pertemuan Nabi Adam dan Hawa ketika diturunkan ke bumi secara terpisah. Kedua suami istri tersebut dipertemukan dan akhirnya bisa kembali merajut kasih sayang mereka.

Pemerintah Arab Saudi membangunkan sebuah tugu yang terbuat dari beton persegi empat dengan lebar 1,8 meter dan tingginya 8 meter. Tempat tugu tersebut dibangun dipercaya sebagai titik bertemunya Adam dan Hawa.

Jabal Rahmah hanya sebuah bukit kecil dengan ketinggian 70 meter. Bukit ini bisa didaki dengan melewati sekitar 160-an anak tangga. Mendaki Jabal Rahmah dari dasar hingga mencapai tugu Adam dan Hawa biasanya hanya menghabiskan waktu sekitar 15 menit saja. Dari puncak Jabal Rahmah, pemandangan Padang Arafah dapat terlihat jelas. Pegunungan tandus serta kemah-kemah jamaah haji yang berwukuf di sana.

Baik di musim haji maupun tidak, Jabal Rahmah tetap dipadati pengunjung. Ketika musim haji, mereka yang wukuf di Padang Arafah banyak yang memadati bukit ini. Sedangkan di luar musim haji, kebanyakan datang berziarah dan napak tilas pertemuan sepasang nenek moyang manusia itu.

Banyak yang percaya, berdoa agar dilancarkan jodoh sangat tepat dibacakan di Bukit Kasih Sayang tersebut. Ada juga yang berdoa agar dikekalkan jodoh bersama pasangannya, sebagaimana cinta antara Adam dan Hawa.

Jabal Rahmah juga menjadi tempat bersejarah turunnya wahyu terakhir ketika Rasulullah SAW menunaikan Haji Wada’ (haji terakhir). Dalam sebagian riwayat disebutkan, surat al-Maidah ayat 3 diturunkan di Jabal Rahmah ketika Rasulullah SAW berkhutbah Arafah.

Ayat tersebut berbunyi, “Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Selain surah al-Maidah ayat 3 ini, terdapat pula riwayat lain tentang ayat yang terakhir turun yang menurut perhitungan Manna Khalil al-Qattan tidak kurang dari delapan pendapat, yaitu al-Baqarah: 278, al-Baqarah: 281, al-Baqarah: 282, an-Nisa’: 176, at-Taubah: 128-129, ali Imran: 195, an- Nisa’: 93, dan An-Nashr: 1-3.

 

IHRAM