Muharram

Asal penamaan

Nama “Muharram” berasal dari kata “haram” yang artinya ‘suci’ atau ‘terlarang’. Dinamakan “Muharram” karena bulan ini termasuk salah satu bulan suci. (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=27755)

Keutamaan bulan Muharram

1. Termasuk empat bulan haram (suci).

Allah berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ

مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Sesungguhnya, bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus ….” (QS. At-Taubah:36)

Keterangan:

  1. Yang dimaksud “empat bulan haram” adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab.
  2.  Disebut “bulan haram” karena bulan ini dimuliakan masyarakat Arab, sejak zaman jahiliah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram, tidak boleh ada peperangan.
  3. Az-Zuhri mengatakan, “Dahulu, para sahabat menghormati syahrul hurum.” (HR. Abdur Razaq)

2. Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, zaman berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam satu tahun, ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci); tiga bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar–antara Jumadi Tsani dan Sya’ban–.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

3. Dinamakan “syahrullah” (bulan Allah).

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Keterangan:

  1. Imam An-Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunah.” (Syarah Shahih Muslim, 8:55)
  2. As-Suyuthi mengatakan, “Dinamakan ‘syahrullah‘–sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini–karena nama bulan ini (yaitu) ‘Al-Muharram’ adalah nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliah. Sementara dahulu, orang jahiliah menyebut bulan Muharram ini dengan nama ‘Shafar Awwal’. Kemudian, ketika Islam datang, Allah mengganti nama bulan ini dengan ‘Al-Muharram’, sehingga Allah menyandarkan nama bulan ini kepada dirinya (syahrullah)”. (Syarah Suyuthi ‘Ala Shahih Muslim, 3:252)

4. Bulan ini juga sering dinamakan “syahrullah al-asham” (bulan Allah yang sunyi). Dinamakan demikian karena sangat terhormatnya bulan ini, sehingga tidak boleh ada sedikit pun riak dan konflik di bulan ini.

5. Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama; hari itu adalah hari ‘Asyura. Orang Yahudi memuliakan hari ini karena hari ‘Asyura adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari ‘Asyura. Beliau bertanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Hari yang baik; hari di saat Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan pasukan Fir’aun, sehingga Musa pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah.’ Akhirnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa daripada kalian.’ Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.” (HR. Al-Bukhari)

6. Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan

Hasan Al-Bashri mengatakan, “Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dibandingkan bulan Muharram.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 67)

Hadis Dhaif Seputar Muharram

1. “Barang siapa yang berpuasa selama sembilan hari pertama di bulan Muharram maka Allah akan bangunkan untuknya satu kubah di udara, yang memiliki empat pintu, yang tiap pintunya berjarak satu mil.” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at, 2:199 dan Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah, hlm. 45)

2. “Barang siapa yang berpuasa di hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram, berarti dia telah mengakhiri pengujung tahun dan mengawali tahun baru dengan puasa. Allah jadikan puasanya ini sebagai kafarah selama lima tahun.” (Hadis dusta, karena pada sanadnya terdapat dua pendusta, sebagaimana keterangan Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah, hlm. 45)

3. “Sesungguhnya, Allah mewajibkan Bani Israil berpuasa sehari dalam setahun, yaitu hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh bulan Muharram. Oleh karenanya, berpuasalah kalian di bulan Muharram dan berilah kelonggaran (makan enak dan pakaian baru) untuk keluarga kalian, karena inilah hari di saat Allah menerima tobat Adam ‘alaihis salam ….” (Al-Fawaid Al-Majmu’ah, hlm. 46)

4. “Barang siapa yang berpuasa sehari di bulan Muharram, maka untuk satu hari puasa, dia mendapat pahala puasa tiga puluh hari.” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Al-Albani dalam Silsilah Hadis Dhaif, no. 412)

5. “Bulan yang paling mulia adalah Al-Muharram.” (Hadis dhaif, sebagaimana keterangan Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 1805)

6. “Pemimpin umat manusia: Adam, pemimpin bangsa Arab: Muhammad, pemimpin bangsa Romawi: Shuhaib Ar-Rumi, pemimpin bangsa Persia: Salman Al-Farisi, pemimpin bangsa Habasyah: Bilal bin Rabah, pemimpin gunung: Gunung Sina, pemimpin pohon: bidara, pemimpin bulan: Muharram, pemimpin hari: hari Jumat ….” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 7069)

Amalan sunah di bulan Muharram

1. Memperbanyak puasa selama bulan Muharram.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, “Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan daripada yang lainnya, kecuali puasa hari ‘Asyura dan puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Puasa ‘Asyura (puasa tanggal 10 Muharram).

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Dahulu, hari ‘Asyura dijadikan orang Yahudi sebagai hari raya. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berpuasalah kalian!’” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa ‘Asyura, kemudian beliau menjawab, “Puasa ‘Asyura menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, orang-orang Yahudi sedang berpuasa ‘Asyura. Mereka mengatakan, ‘Ini adalah hari di saat Musa menang melawan Fir’aun.’ Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat, ‘Kalian lebih berhak terhadap Musa daripada mereka (orang Yahudi). Karena itu, berpuasalah!’” (HR. Al-Bukhari)

Keterangan:

Puasa ‘Asyura merupakan kewajiban puasa pertama dalam Islam, sebelum Ramadhan. Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Suatu ketika, di pagi hari ‘Asyura, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan, ‘Barang siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai magrib, dan barang siapa yang sudah berpuasa maka hendaknya dia lanjutkan puasanya.’” Rubayyi’ mengatakan, “Kemudian, setelah itu, kami berpuasa dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mainan dari kain untuk mereka. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya, sampai datang waktu berbuka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Setelah Allah mewajibkan puasa Ramadhan, puasa ‘Asyura menjadi puasa sunah. Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Dahulu, hari ‘Asyura dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakan puasa ‘Asyura dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah mewajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan hari ‘Asyura. Barang siapa yang ingin berpuasa ‘Asyura maka dia boleh berpuasa; barangsiapa yang tidak ingin berpuasa ‘Asyura maka dia boleh tidak berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

3. Puasa Tasu’a (puasa tanggal 9 Muharram).

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, ada sahabat yang berkata. “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.” Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah diwafatkan. (HR. Al-Bukhari)

Keterangan:

Ada pendapat yang mengatakan bahwa dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa ‘Asyura. Pendapat ini berdasarkan hadis, “Berpuasalah (di) hari ‘Asyura dan janganlah sama dengan orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Bazzar). Namun, sanad hadis ini dhaif, sebagaimana keterangan Al-Albani dan Syekh Syu’aib Al-Arnauth. Oleh karena itu, yang lebih tepat, puasa satu hari setelah ‘Asyura itu tidak disyariatkan. Sebagai gantinya adalah puasa sehari sebelumnya.

Imam Ahmad mengatakan bahwa jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya berpuasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram). Beliau mempraktikkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al-Mughni, 3:174; diambil dari Al-Bida’ Al-Hauliyah, hlm. 52)

4. Puasa tiga hari setiap bulan (puasa Yaumul Bidh).

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kekasihku (Rasulullah)–shallallahu ‘alaihi wa sallam–berwasiat kepadaku dengan tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat salat dhuha, dan witir sebelum tidur.” (HR. Al-Bukhari)

Bid’ahbid’ah di bulan Muharram

Ada banyak bid’ah yang dilakukan kaum muslimin terkait bulan Muharram, baik dalam masalah akidah dan keyakinan, maupun amal harian. Berikut ini adalah beberapa amal bid’ah di sekitar kita, terkait bulan Muharram:

Pertama: Keyakinan bahwa bulan Muharram adalah bulan sial.

Dalam bahasa Jawa, bulan Muharram sering disebut dengan “bulan syura (suro)”. Sebagian masyarakat Jawa berkeyakinan bahwa bulan syura (suro) adalah “bulan sial”. Mereka diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan apa pun ketika bulan syura (suro). Barang siapa yang berani mengadakan kegiatan di bulan syura (suro), maka: awas, itu alamat ciloko (celaka)!

Pada hakikatnya, keyakinan ini adalah keyakinan syirik, karena berkeyakinan sial terhadap sesuatu tanpa dalil adalah termasuk thiyarah, dan thiyarah adalah perbuatan kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik ….” (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi; dan dinilai sahih oleh Al-Albani)

Kedua: Menampakkan kesedihan mendalam di bulan Muharram.

Pada hari ‘Asyura, tergoreskan satu kenangan pahit bagi kaum muslimin, bagi orang yang memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan keluarga beliau. Di hari ‘Asyura, Allah memuliakan Husain bin Ali bin Abi Thalib dengan syahadah. Beliau dibantai di tanah Karbala oleh para pengkhianat dari Irak. Sebagai muslim, kita menganggap ini sebagai musibah.

Namun, perlu diketahui, ada musibah yang jauh lebih besar dari itu, berupa munculnya sikap ekstrim sebagian kaum muslimin karena motivasi mengultuskan Husain. Mereka menjadikan hari itu sebagai hari berkabung, hari belasungkawa besar-besaran.

Pada sepuluh hari pertama bulan Muharram, di sebagian negara, semua cahaya dimatikan, manusia keluar, anak-anak memenuhi jalan, mereka meneriakkan, “Wahai Husain, wahai Husain ….” Bunyi gendang terdengar di mana-mana. Ada juga yang menusuk dan menyayat tubuhnya dengan pedang, sebagai bentuk bela sungkawa yang mendalam atas kematian Husain. Pada saat yang sama, tokoh mereka berkhotbah menyampaikan kebaikan-kebaikan Husain dan mencela para sahabat lainnya. Mereka mencela Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan.

Merekalah gerombolan Syi’ah Rafidhah, sekelompok manusia yang membangun agama dan keyakinannya berdasarkan kedustaan tokoh dan pemuka Syiah; manusia yang berakidah sesat. Semoga Allah menjauhkan kita dari kejelekan mereka.

Ketiga: Bergembira di hari ‘Asyura.

Kebalikan dengan kelompok sebelumnya; kelompok ini menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari raya dan kegembiraan. Merekalah sekelompok orang yang memproklamirkan diri sebagai musuh Syi’ah Rafidhah. Mereka adalah kelompok Khawarij, yang memiliki prinsip yang bertolak belakang dengan Syiah, dan mereka juga membenci keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Artikel www.yufidia.com

Keutamaan Bulan Muharram

بسم الله الرحمن الرحيم

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ ». وَفِي رِوَايَةٍ: ( اَلصَّلاَةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ )

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Yaitu shalat di tengah malam.” (HR. Muslim)

Hadis di atas menunjukkan keutamaan puasa Muharram, dan keutamaannya menduduki posisi kedua setelah puasa Ramadhan. Demikian juga menunjukkan keutamaan bulan Muharram karena disebut sebagai bulan Allah.

Bulan Muharram disebut sebagai bulan Allah sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan ini, karena Allah tidaklah menyandarkan sesuatu kepada-Nya kecuali karena keistimewaannya, seperti Baitullah (rumah Allah), rasulullah (utusan Allah) dsb.

Telah terjadi kesepakatan di zaman khalifah Umar bin Khathtab bahwa bulan Muharram sebagai bulan pertama tahun Hijriah.

Bulan Muharram adalah salah satu di antara empat bulan haram (yang dihormati). Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu…” (QS. At Taubah : 36)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ .” رواه البخاري

Setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram; tiga berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab Mudhar antara Jumada (Tsaniyah) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari)

Bulan ini dinamakan “Muharram” yang artinya “diharamkan” untuk memperkuat keharamannya melakukan dosa di bulan tersebut. Ibnu Abbas mengatakan dalam menafsirkan ayat “maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan-bulan) itu” :

“(Yakni) di seluruh bulan itu, kemudian Allah mengkhususkan di antara bulan-bulan itu yaitu empat bulan, dijadikan-Nya bulan yang empat itu haram serta dimuliakan-Nya kehormatan bulan-bulan itu. Dia pun menjadikan dosa di bulan haram itu lebih besar dosanya (dibanding bulan lainnya), dan beramal saleh di bulan-bulan itu lebih besar pahalanya.”

Bulan Muharram, Bulan Hijriah bagi umat Islam

Allah Ta’ala menjadikan bulan sebagai tanda-tanda waktu bagi manusia, firman-Nya:

Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji.” (QS. Al Baqarah: 189)

Tanda awal dan akhir bulan-bulan tersebut dapat diketahui dengan mudah oleh manusia. Namun sayang, kebanyakan kaum muslimin meninggalkan kalender Hijriah ini dan menggunakan kalender Masehi. Hal ini merupakan tanda kelemahan, kemunduran dan mengekornya kepada non muslim, akibatnya kaum muslimin menjadi jauh dari kalender mereka yang dapat mengingatkan mereka dengan syi’ar agama dan ibadah mereka. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim ketika memilih kalender, tetap mencari kalender yang di sana menyebutkan bulan-bulan Hijriah agar mereka dapat mengingat syi’ar agamanya. Misalnya mengingatkannya dengan Bulan Ramadhan, bulan Syawwal, bulan hajji, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, puasa ayaamul biidh (tengah bulan; 13, 14 dan 15 setiap bulan), bulan Muharram dengan puasa Tasu’a dan ‘Asyuranya, dsb.

Cara Pelaksanaan Puasa Muharram

Para ulama menjelaskan bahwa hadis yang disebutkan di atas merupakan dorongan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram, namun tidak secara penuh setiap harinya. Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah radhiyallahu ‘anha“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat puasa yang paling banyak dilakukan Beliau selain di bulan Sya’ban.” (HR. Muslim)

Puasa ‘Asyura (10 Muharram) Dalam Sejarah

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa kaum Quraisy berpuasa pada hari ‘Asyura di masa jahiliyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkannya sampai puasa Ramadhan diwajibkan. Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ ، وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ » .

“Barangsiapa yang hendak berpuasa (Asyura), maka silahkan berpuasa dan barangsiapa yang hendak berbuka, maka silahkan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadis ini, hari ‘Asyura adalah hari yang sudah masyhur di zaman jahiliyyah, mereka biasa berpuasa di hari itu dan menjadikannya hari untuk menutup Ka’bah sebagaimana dikatakan Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam riwayat Bukhari. Al Qurthubiy berkata: “Mungkin yang mereka jadikan sandaran melakukan puasa di hari itu adalah syariat Ibrahim dan Isma’il, mereka biasa menyandarkan sesuatu kepada keduanya sebagaimana mereka menyandarkan masalah hajji dan lainnya kepada keduanya…” (al-Mufhim, 3:190)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan sbb:

قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى ، قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ . “

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, Beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka Beliau bertanya, “Ada apa hari ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik, inilah hari di mana Allah menyelamatkan Bani Isra’il dari musuh mereka, maka Musa berpuasa di hari ini”, Beliau bersabda, “Aku lebih berhak dengan Musa daripada kalian.“, Beliau kemudian berpuasa di hari itu dan menyuruh para sahabatnya berpuasa.” (HR. Bukhari, Ahmad menambahkan, “Ini adalah hari di mana perahu (Nabi Nuh) berlabuh di bukit Judiy, maka Nabi Nuh berpuasa di hari itu sebagai tanda syukur”)

Puasa hari ‘Asyura ini berdasarkan hadis-hadis yang lain awalnya adalah wajib, namun setelah difardhukan puasa Ramadhan maka hukum puasa ‘Asyura menjadi sunat.

Keutamaan Puasa ‘Asyura

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa ‘Asyura, Beliau menjawab :

يُكَفِّرُ السَّنَةَ اْلمَاِضَيةِ

Menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Puasa hari ‘Arafah akan menghapus dosa dua tahun, hari ‘Asyura satu tahun dan amin seseorang (dalam shalatnya) bertepatan dengan amin malaikat akan menghapuskan dosa-dosanya yang telah lalu…ini semua menghapuskan dosa, yakni jika ada dosa kecil akan dihapusnya, namun jika tidak ada dosa yang kecil maupun yang besar, maka akan dicatat beberapa kebaikan dan ditinggikan derajatnya,…tetapi jika ada satu dosa besar atau lebih dan tidak berhadapan dengan dosa kecil, kita berharap amalan tersebut bisa meringankan dosa-dosa besar.” (al-Majmu’ Juz 6, shaumu yaumi ‘Arafah)

Disyariatkan Pula Puasa Tasu’a (9 Muharram)

Untuk menyelisihi orang-orang Yahudi yang berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, kita disyariatkan untuk berpuasa pada tanggal sembilan Muharram. Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada tanggal sepuluh dan menyuruh para sahabatnya berpuasa. Para sahabat berkata, “Sesungguhnya hari ini adalah hari yang dimuliakan oleh orang-orang Yahudi”, maka Beliau bersabda:

فَــإِذَا كـَـانَ اْلعَامُ اْلمُقْبِلُ ـ إِنْ شَاءَ اللهُ ـ صُمْنَا الْـيَـوْمَ الـتَّـاسِــعَ

Kalau begitu, jika tiba tahun depan –Insya Allah- kita akan berpuasa pada tanggal sembilannya (yakni dengan tanggal sepuluhnya).” (HR. Muslim).

Namun belum tiba tahun berikutnya, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.

Jika tidak sempat tanggal sembilannya, maka bisa tanggal sepuluh dengan sebelasnya untuk menyelisihi orang-orang Yahudi.

Pelajaran:

“Bagaimanakah jika hari ‘Asyura (10 Muharram) bertepatan dengan hari Jumat atau hari Sabtu?”

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan tentang larangan puasa pada hari sabtu, ia berkata:

“Perlu diketahui bahwa puasa pada hari sabtu memiliki beberapa keadaan:

Keadaan pertama, bertepatan dengan kewajibannya seperti puasa Ramadhan, qadha’nya atau puasa kaffarat, puasa pengganti hadyu pada hajji tamattu’ dsb., maka hal ini tidak mengapa selama tidak mengkhusukan puasa sabtu dengan anggapan bahwa hari sabtu memiliki keistimewaan.

Keadaan keduajikaia melakukan puasa sebelumnya yaitu pada hari Jumat, maka hal ini tidak mengapa; karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada salah seorang Ummul mukminin yang ketika itu berpuasa pada hari Jumat, “Apakah kemarin kamu berpuasa?” ia menjawab, “Tidak”, lalu Beliau bertanya lagi, “Apakah kamu besok berpuasa?” ia menjawab, “Tidak” maka Beliau bersabda, “Kalau begitu, berbukalah.” Kata-kata “Apakah kamu besok berpuasa?” menunjukkan bolehnya berpuasa (pada hari Sabtu) jika bersama dengan hari Jumat.

Keadaan ketiga, (hari sabtu) bertepatan dengan hari-hari yang disyariatkan puasa seperti ayyamul biidh (13, 14 dan 15 Dzulhijjah), hari ‘Arafah, hari ‘Asyura, enam hari di bulan Syawwal bagi yang puasa Ramadhan dan sembilan Dzulhijjah maka tidak mengapa (puasa pada hari sabtu), karena ia lakukan puasa bukan karena hari Sabtunya tetapi karena bertepatan dengan hari-hari yang disyariatkan puasa.

Keadaan keempat, Bertepatan dengan kebiasaannya, seperti ia biasa sehari puasa dan sehari berbuka, lalu ternyata hari puasanya bertepatan pada hari sabtu maka hal ini pun tidak mengapa sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang puasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan yang dilarang Beliau kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa maka tidak dilarang, ini pun sama.

Keadaan keenam, mengkhususkan hari sabtu untuk berpuasa, sehingga ia puasa hanya hari itu, maka inilah letak terlarangnya jika hadis tentang larangannya shahih.”

Faedah:

Imam Tirmidzi setelah membawakan hadis larangan puasa pada hari Sabtu berkata, “Makna dimakruhkannya dalam (hadis) ini adalah jika seorang mengkhususkan puasa hari Sabtu, karena orang-orang Yahudi memuliakan hari Sabtu.”

Tingkatan puasa Muharram

Ahli ilmu menyebutkan bahwa urutan puasa Muharram yang paling utama adalah sbb:

1. Tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.

Ada hadis yang menerangkan berpuasa sebelum dan sesudah tanggal sepuluh, namun hadisnya dha’if. Sehingga tidak bisa dijadikan pegangan, akan tetapi karena bulan Muharram sebagaimana diterangkan adalah bulan yang paling baik untuk dilakukan puasa sunat, sehingga jika seseorang melakukannya maka ia telah melaksanakan anjuran memperbanyak puasa di bulan itu. Imam Ahmad berkata: “Barangsiapa yang ingin berpuasa ‘Asyura, maka hendaknya ia berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluh, kecuali jika bulan itu masih musykil sehingga ia mengerjakannya tiga hari; Ibnu Sirin mengatakan seperti itu.”

2. Tanggal 9 dan 10 Muharram.

3. Tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram.

4. Hanya tanggal 10 saja. Di antara ulama ada yang memakruhkannya. Namun yang lain mengatakan tidak makruh. Namun yang tampak adalah bahwa berpuasa hanya tanggal sepuluh saja hukumnya makruh bagi mereka yang masih sanggup menggabung dengan hari lainnya (tanggal 9 atau 11-nya). Tetapi yang demikian tidaklah menghilangkan pahala bagi yang melakukannya, bahkan ia tetap memperoleh pahala insya Allah.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid berkata: “Oleh karena itu, puasa ‘Asyura ada beberapa tingkatan, paling rendahnya adalah hanya tanggal sepuluh saja dan yang paling atasnya adalah berpuasa tanggal sembilan dan sepuluh, namun semakin banyak puasa di bulan Muharram tentu lebih utama dan lebih baik.”

Bid’ah-bid’ah di Bulan Muharram

Dalam menyambut hari ‘Asyura ada dua golongan yang menyimpang seperti di bawah ini:

1. Golongan yang menyerupai orang yahudi, di mana mereka menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari raya, ditampakkan pada hari itu syi’ar-syi’ar kemeriahan seperti memakai celak, membagi nafkah kepada keluarga dan kerabat, memasak makanan di luar kebiasaannya dsb.

2. Golongan yang menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari kesedihan dan hari meratap karena terbunuhnya Husain bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma, di mana pada hari itu ditampakkan syi’ar-syi’ar jahiliyyah seperti menampar pipi, merobek baju, memukul dada, menyakiti diri dan melantunkan nyanyian-nyanyian kesedihan dsb.

Kedua golongan di atas menyelisihi sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; menyelisihi ajaran Islam. Beruntunglah Ahlussunnah, di mana mereka mengerjakan perintah Nabi mereka shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tidak menyerupai orang-orang Yahudi dan menjauhi perkara bid’ah yang diserukan oleh setan. Falillahil hamdu wal minnah.

Oleh: Marwan bin Musa

Artikel www.Yufidia.com

Maraaji’: Fadhlu Syahrillah Al Muharram (M. bin Shalih Al Munajjid), Ahaadits ‘asyri Dzilhijjah (Abdullah bin Shalih Al Fauzan), dll.