Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki arti, makna dan hikmah bila ditarik dalam kajian studi Islam.
Menurut Islam, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah bebas untuk bertindak karena manusia adalah makhluk yang diberikan otonomi dan kepercayaan sebagai khalifah fil ardh, pemimpin di bumi. Namun, kemerdekaan itu dibatasi dengan hukum-hukum dalam syariat Islam.
Semua syariat Islam bisa ditemukan dalam Al Quran sebagai sumber utama hukum Islam. Ada pula hadits yang menjadi sumber hukum Islam kedua. Kemerdekaan itu jelas ada batasnya, karena sudah ada aturan yang menjadi petunjuk supaya manusia bisa hidup dengan baik di dunia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemerdekaan adalah suatu keadaan di mana seseorang atau negara bisa berdiri sendiri, bebas dan tidak terjajah lagi. Sedangkan merdeka artinya adalah bebas dari segala penjajahan atau penghambaan.
Dalam konteks kemerdekaan Republik Indonesia, kemerdekaan berarti manusia Indonesia bebas dari segala penjajahan bangsa asing, terutama kolonialisme Belanda yang selama 3,5 abad telah menduduki dan menjajah bangsa Nusantara dengan segala sumber daya alamnya yang melimpah.
Bangsa-bangsa asing yang menjajah Nusantara, di antaranya Portugis meski tidak terlalu berhasil, Belanda yang telak menguasai Indonesia seutuhnya, Jepang hanya beberapa tahun, dan Inggris juga tidak lama.
Dengan proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia menyatakan bebas dari imperalisme, kolonialisme dan penjajahan bangsa asing. Dengan demikian, manusia Indonesia saat ini bebas menentukan hidupnya secara mandiri tanpa dicampuri bangsa asing.
Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad Saw juga mengalami penjajahan dari bangsanya sendiri, yaitu kaum Kafir Quraisy. Beliau tidak bisa menyuarakan pikiran, ide-idenya, dan ajaran tentang Islam.
Umat Rasulullah Saw disiksa tanpa ampun. Bahkan, Nabi Muhammad beserta dengan para pengikutnya diusir dari bumi kelahiran, bumi pertiwinya sendiri. Inilah masa-masa di mana Nabi Muhammad sebagai pembawa Islam dijajah tanpa ampun.
Sampai suatu ketika, Rasulullah Saw memutuskan untuk hijrah, pindah dari Mekah menuju Madinah. Di sana, beliau dari rombongannya disambut warga Madinah dan memiliki kekuatan baru, lengkap dengan persenjataan dan keterampilan perang.
Mereka kemudian kembali ke Mekah sebagai bumi pertiwi. Setelah melakukan perjuangan yang sangat keras, Nabi Muhammad Saw akhirnya berhasil mengalahkan kaum kafir quraisy dan merdeka untuk selamanya. Merdeka untuk menjalankan ibadah dalam Islam, termasuk merdeka mengajarkan ajaran Islam.
Agama Islam akhirnya menyebar ke seluruh pelosok dunia di mana Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim. 90 persen warga Indonesia adalah Muslim. Itu tidak lepas dari perjuangan Nabi Muhammad Saw dan para penyebarnya di wilayah Nusantara.
Kemerdekaan RI dalam Islam
Melihat fakta sejarah, Nabi Muhammad dan pengikutnya benar-benar merdeka tanpa ada tekanan dari suku lain setelah berjuang sekian lama. Umat Islam otonom, bebas, dan terlepas dari penjajahan suku lain.
Pertanyaannya kemudian, apakah Indonesia benar-benar merdeka dari segala pengaruh bangsa asing? Baik kebijakan-kebijakan pemerintahan?
Banyak sumber daya alam (SDA) Indonesia yang sangat kaya raya dikelola pihak asing. Hasilnya dibawa ke negara lain, sedangkan Indonesia mendapatkan sangat sedikit bagian. Itu atas nama investasi, padahal tidak! Itu bagian dari penjajahan jenis baru bernama proxy war.
Tambang emas, kilang minyak, gas alam, semen, dan segala sumber daya alam yang melimpah diserahkan asing. Penduduk Indonesia sendiri hanya bisa gigit jari. Meski Indonesia sudah merdeka secara fisik pada 17 Agustus 1945, tetapi tidak merdeka secara substansial, hakikat, dan sejati.
Indonesia masih dijajah dengan konsesi-konsesi politik, kapitalisme atas nama investasi, setting kurikulum pendidikan yang membodohkan seluruh pelajar Indonesia, dan lainnya. Mirisnya, hampir tidak bisa membedakan siapa yang menjajah, karena sebagian manusia Indonesia juga menjajah sesama manusia Indonesia lainnya.
Sebab, arti dan makna kemerdekaan RI seharusnya bebas dan lepas dari segala bentuk penjajahan, baik itu penjajahan langsung maupun proxy war.
Namun, ada hikmah di balik kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Bangsa Indonesia memiliki kesempatan baru untuk melakukan pembangunan dan bebas dari pendudukan bangsa asing. Tugas generasi penerus bangsa adalah melakukan pembangunan, membenahi sistem, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.
Dalam konsep Islam, kemerdekaan adalah hak setiap manusia, tetapi ada batasnya, yakni syariat Islam itu sendiri. Dalam Al Quran Surat An Naazi ayat 37: “Orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, sesungguhnya neraka adalah tempat tinggalnya.”
Menurut pandangan Islam pula, kemerdekaan beragama juga dijamin. Jadi, Anda bebas memilih agama tanpa ada paksaan. Sebab, mana yang benar dan salah sudah sangat jelas. Tinggal manusia sendiri yang bisa memilih.
“Tidak ada paksaan untuk masuk agama (Islam). Sesungguhnya, jelas jalan yang benar daripada yang sesat…” begitu dalam Al Quran Al Baqarah 256. Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad juga tidak memaksa orang lain untuk masuk Islam.
Nabi hanya mengajarkan, tidak ada paksaan. Sebab, manusia memang merdeka. Indahnya Islam membuat banyak orang tertarik dan masuk agama Islam. Berhubung banyak yang menentang, bahkan sampai menyiksa umat Muslim, akhirnya jihad dan perang adalah jalan untuk menegakkan Islam. (*)