Haji 2021 Hanya untuk Warga Saudi dan Ekspatriat, Pemerintah Indonesia Fokus Persiapan Haji 2022

Ibadah Haji 2021/1442 Hijriyah hanya diperuntukan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. Keputusan resmi ini diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (12/06/2021).

Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas keputusan Saudi ini demi keselamatan dan keamanan jamaah dari Covid-19.

“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi keputusan Arab Saudi tentang pelaksanaan Haji 2021 ini sehingga dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di seluruh dunia.

“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” ujarnya

Menag berharap, keputusan ini dapat mengakhiri polemik pasca keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.

Selain itu, Menag juga berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini. Bagi calon jamaah haji, ia berharap, terus bersabar dan tawakkal.

Menutup pernyataannya, Menag menyatakan pihaknya sekarang akan berfokus pada persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi.*

HIDAYATULLAH

Peluang Haji 2021 Setelah Ada Vaksinasi Covid-19

Penyelenggaraan ibadah haji 2021 masih situasional.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai belum ada tanda-tanda Pemerintah Arab Saudi akan membuka Haji secara normal tahun 2021. Komnas menilai keberangkatan haji, semua tegantung hasil penanganan pandemi.

“Musim haji tahun 2020 menjadi memori yang kurang baik bagi jutaan jemaah haji  baik di tanah air,” katanya saat berbincang dengan Republika, Selasa (19/1)

Pada tahun 2020 akibat dikepung Covid-19 pemerintah Saudi tidak mengizinkan jamaah haji dari luar negaranya mengikuti ibadah tahunan tersebut. Maka dari itu ibadah haji diselenggarakan dengan sangat terbatas.

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji 2021 akan dibuka terbatas atau bisa kembali normal spereti tahun-tahun sebelumnya atau tidak akan dintentukan oleh penanganan pandemi di negara masing-masing. Karena menyangkut keselamatan jiwa ribuaan nyawa manusia.

Kata dia, memang saat ini sedang digalakkan vaksinasi di berbagai negara, akan tetapi program tersebut belum menjadi jaminan pandemi Covid-19 segera mereda dan haji bisa dijalankan normal. Semua itu tergantung kondisi pandemi.

“Maka kebijakan haji akan tergantung pada perkembangan hasil vaksinasi,” katanya.

Mustolih mengatakan, Arab Saudi sebagai negara tuan rumah tentu akan sekuat tenaga mendorong pengendalian Covid melalui vaksinasi, sebab negara ini sudah sangat terpukul dan banyak kehilangan devisa. Mulai dari haji dan umrah yang menjadi andalan pemasukan keuangan negara para pangeran tersebut.

Indonesia juga demikian, sangat berharap 2021 jamaah haji bisa berangkat seperti tahun-tahun sebelumnya karena jika ditunda atau dilaksanakan terbatas maka dampak jemaah yang antri berangkat haji akan mamin panjang. Sementara itu penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) makin terpuruk karena terus merugi.

“Hal ini tentu tidak diinginkan. Maka itu pengendalian covid-19 menjadi tanggungjawab bersama, bukan saja pemerintah termasuk program vaksinasi,” katanya.

IHRAM