Ibadah Haji 2021/1442 Hijriyah hanya diperuntukan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana. Keputusan resmi ini diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (12/06/2021).
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas keputusan Saudi ini demi keselamatan dan keamanan jamaah dari Covid-19.
“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi keputusan Arab Saudi tentang pelaksanaan Haji 2021 ini sehingga dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di seluruh dunia.
“Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif,” ujarnya
Menag berharap, keputusan ini dapat mengakhiri polemik pasca keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.
Selain itu, Menag juga berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini. Bagi calon jamaah haji, ia berharap, terus bersabar dan tawakkal.
Menutup pernyataannya, Menag menyatakan pihaknya sekarang akan berfokus pada persiapan penyelenggaraan haji tahun depan. Memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi.*