Ikadi: Islam dan Agama Terdahulu Melarang LGBT

Perilaku LGBT memang menjadi perhatian masyarakat Indonesia saat ini. Padahal, perilaku LGBT sudah jelas dilarang agama dan pernah mendatangkan bencana pada kaum Nabi Luth.

Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail mengatakan Islam selayaknya agama-agama terdahulu, jelas melarang adanya perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Trandsgender (LGBT).

Menurut dia, larangan perilaku LGBT tak hanya tertera di Alquran melainkan juga ada di kitab suci Yahudi dan Nasrani.
“Islam seperti agama sebelumnya, Yahudi dan Nasrani dalam kitab suci mereka pun melarang LGTB,” kata Satori kepada Republika.

Satori berpendapat, Yahudi dan Nasrani cukup kerepotan menghadapi kemunculan perilaku-perilaku LGBT, khususnya di negara-negara barat. Satori merasa kondisi itu sebagai pertanda jelas, kalau umat Islam di Indonesia pun harus bisa menghilangkan perilaku-perilaku LGTB, sebelum sulit lagi disembuhkan.

Pasalnya, lanjut Satori, Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, yang penduduknya sebagian besar menganut agama Islam. Dengan kondisi itu, perilaku LGBT yang dibiarkan merajalela di Indonesia, akan membuat Islam secara global merugi.

Untuk itu, Satori mengingatkan umat Islam agar senantiasa menguatkan iman dan amal soleh, sehingga memiliki dasar aqidah yang kokoh.

Satori menambahkan dengan aqidah yang kokoh, bukan menjadi sesuatu yang sulit bagi umat Islam kembali kepada fitrah, yang telah ditentukan Allah SWT.

 

sumber: Republika Online

 

Terkait LGBT, Jokowi Harus Mencontoh Vladimir Putin

Politisi PKS Hidayat Nur Wahid, meminta presiden Jokowi untuk secara tegas menolak eksistensi LGBT di Indonesia. Sebab, hingga saat ini pemerintah tidak pernah memberikan pernyataan yang jelas mengenai LGBT Indonesia ini.

Apalagi, kata dia, ada pernyataan dari pejabat negara bahwa LGBT harus dilindungi. Padahal, hal tersebut jelas semakin jauh dari komitmen Indonesia untuk mengamalkan Pancasila dan asas HAM sesuai UUD.

”Sangat jelas tidak tegas,Jadi menurut saya, sebelum semuanya sangat terlambat, pak Jokowi harus mengambil langkah yang tegas,” kata Hidayat kepada Republika, Senin (15/2) malam.

Bahkan, Hidayat membandingkan sikap tegas Presiden Rusia Vladimir Putin yang menyelamatkan negaranya dari penyakit LGBT dengan memerintahkan negaranya untuk membuat UU Anti-Gay. Sementara, Indonesia yang jelas punya UUD, dan Pancasila tidak pernah menunjukan sikap tegasnya.

Oleh karena itu, presiden seharusnya berani memerintahkan hal serupa demi melindungi warga negaranya. Kalau alasan pemerintah hal tersebut melanggat HAM, Hidayat berpendapat HAM yang dibicarakan LGBT itu bertentangan dengan UUD 1945.

UUD, lanjut Hidayat, tidak mengenal HAM yang liberal, menghalalkan segala cara dan bertentangan dengan sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. HAM di Indonesia, menurutnya terukur, ada batasan hukum, serta tidak bertentangan dengan agama dan sesuai dengan Pancasila.

”Tugas pemerintah sebagaimana tegas terhadap teroris, harus melakukan penghentian upaya LGBT. Jadi pemerintah jangan takut melindungi seluruh warga bangsa dengan UUD,” ujarnya.

 

sumber: Republika Online