Jamaah Haji Indonesia Dapat Bantuan 200 Kursi Roda untuk Puncak Haji

Jamaah haji Indonesia mendapatkan bantuan 200 kursi roda. Kursi roda ini akan dimanfaatkan pada pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada 8-13 Dzulhijjah (27 Juni-2 Juli 2023) 

“Kami sudah mendapatkan dan mengirimkan kursi roda tambahan sekitar 200 dari Indonesia yang dibutuhkan pada puncak haji,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Madinah, Ahad (18/6/2023). 

Dia mengatakan kursi roda tersebut untuk membawa jamaah yang menurut medis masih memungkinkan kesehatannya. “Tetapi perlu diperhatikan untuk membawa dan mengawal kursi roda, kemudian penempatan di sana, letaknya bagaimana,” kata dia. 

Dia mengatakan penambahan kursi roda juga menambah kesiagaan dan energi petugas. “Membawa jamaah dengan kursi roda, lalu balik lagi, ada syarat teknis, ini memang menguras energi,” kata dia. 

Dia mengatakan bantuan kursi roda itu berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 100 unit dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 100 unit.

Kemenag berkomitmen mewujudkan pelayanan haji ramah lansia mengingat jumlah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/ 2023 M sebanyak 67 ribu orang.

IHRAM