Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 2): Thaharah

Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 1).

Thaharah atau yang biasa kita sebut bersuci merupakan syarat penting sahnya suatu ibadah shalat. Dalam setiap pembahasan tentang fiqih, Bab Thaharah selalu didahulukan sebagai pertanda betapa pentingnya mempelajari thaharah sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat, membaca al-qur’an, thawaf dan ibadah lainnya yang mensyaratkan thaharah sebelum melaksanakannya.

Rasulullah shallallahualaihi wasallam bersabda :

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

“Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya adalah takbir dan yang menghalalkannya adalah salam” [1]

Bersuci merupakan bentuk kesempurnaan iman sebagaimana sabda Rasulullah shallahahu alaihi wasallam:

اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الْإِمَان

“Bersuci itu setengah dari iman”  [2]

Thaharah dilakukan dengan cara menghilangkan hadats (kotoran) yang termasuk dalam kategori najis; menggunakan air atau debu yang dapat menyucikan. [3]

Najis atau kotoran tersebut merupakan penghalang bagi seorang muslim untuk melaksanakan ibadah shalat. Dengan demikian, membersihkan najis dari tubuh dan pakaian merupakan syarat yang harus kita penuhi sebelum melaksanakan shalat.

Adapun air yang digunakan untuk thaharah adalah air yang suci dzatnya dan  dapat digunakan untuk menyucikan, sebagaimana firman Allah :

وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ

“…dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu” (QS. al-Anfal : 11)

Dalam Ayat lain Allah Ta’ala juga berfirman :

وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

” dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih”. (QS. al-Furqan : 48)

Begitupula dengan thaharah menggunakan debu (Baca : Tayammum) yang disebabkan beberapa hal seperti ketiadaan air, sakit yang tidak bisa tersentuh air dan berbagai faktor lainnya sehingga Allah Ta’ala memberikan keringanan kepada setiap ummatnya untuk memperoleh jalan lain dalam rangka menyucikan diri baik secara bathiniyah maupun lahiriyyah sebelum beribadah kepada Rabb-Nya.

Berkaitan dengan tayammum ini, Allah Taala berfirman :

وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ “

… dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu…” (QS. Al-Maaidah: 6)

Rasulullah shallallahualaihi wasallam juga bersabda :

إِنَّ الصَّعِيْدَ الطَّيِّبَ طَهُوْرُ الْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِيْنَ.

Sesungguhnya tanah yang suci adalah sarana bersuci bagi seorang muslim. Meskipun ia tidak menemukan air selama sepuluh tahun.” [4]

Jenis Thaharah

Thaharah terbagi menjadi 2 (dua) jenis,  yaitu Thaharah Zahiriyyah dan Thaharah Bathiniyyah.

Thaharah Zahiriyyah maksudnya adalah menyucikan badan, pakaian dan tempat shalat dari najis dengan berwudhu atau bertayammum menggunakan air atau debu yang suci.[5]

Sedangkan Thaharah Bathiniyyah yaitu menyucikan diri dari kemusyrikan dan kemaksiatan.

Thaharah Bathiniyyah lebih utama didahulukan daripada thaharah Zahiriyyah, sebab tidaklah sah bersucinya seseorang yang masih melakukan kesyirikan, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

إِنَّ المُشْرِكِيْنَ نَجَسٌ

“Sesungguhnya orang-orang musyrik itu janis (kotor jiwa)”. (QS. at-Taubah : 28)

Hal yang penting diperhatikan dalam menggunakan air untuk bersuci adalah agar air tersebut tidak bercampur najis dengan memastikan bahwa air itu tidak berubah warna, rasa atau baunya.

Thaharah bhatiniyyah dilakukan dengan mentauhidkan Allah dan tidak berbuat kesyirikan. Oleh karenanya, setiap muslim yang mukallaf wajib membersihkan dirinya dari kemusyrikan.

Juga tidak kalah pentingnya, seorang mukallaf membersihkan dirinya dari perbuatan maksiat, dengki, riya’, ujub, sum’ah dan segala perbuatan yang dilarang secara syar’i. Hal ini dilakukan demi memperoleh jalan menuju kesempurnaan ibadah shalat agar diterima oleh Allah Ta’ala Wallahualam bi as-shawaab

[Bersambung]

***

Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPA

Artikel: Muslim.or.id

Kesempurnaan Ibadah

Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan bencana bagi hamba-Nya bukan untuk menyusahkan, membinasakan, atau menyiksanya, tetapi ialah untuk menguji tingkat kesabaran dan kekuatan ibadahnya.

Karena sesungghunya Allah mempunyai hak-yang sama atas ibadah hamba-nya. Yaitu baik dalam keadaan susah (berat) maupun dalam keadaan lapang, baik atas perkara yang dibenci maupun perkara yan disukai.

Barang siapa yang dapat beristiqamah dalam beribadah dengan dua keadaan tersebut, maka ia tergolong hamba Allah yang tidak pernah merasa takut dan bersedih. Tidak ada jalan bagi musuh untuk mencelakainya karena Allah yang akan selalu menjaganya.

Tetapi setan terkadang mampu untuk membuatnya tergelincir. Seorang hamba yang diuji dengan kelaparan, syahwat, dan kemarahan, sedangkan setan selalu datang kepada hamba lewat ketiga pintu ini.

Tetapi kebanyakan manusia beribadah hanya dengan hal yang disukainya saja. Padahal banyak sekali ibadah yang ringan yang sebenarnya mudah dilakukan.

Seperti, berwudhu dengan aiar yang dingin pada waktu cuaca panas adalah ibadah, menikah dengan seseorang yang baik adalah ibadah, berwudhu dengan air yang dingin pada cuaca dingin adalah ibadah, meninggalkan maksiat dan hawa nafsu tanpa adanya rasa takut kepada manusia adalah ibadah, dan sabar menahan lapar dan sakit adalah ibadah.

Dari semua keadaan atau ujian yang Allah berikan, barangsiapa yang dapat melaksanakan ibadah dalam kondisi tersebut, maka Allah akan memberikan kebahagaian di dunia dan di akhirat.

Dalam buku Ensiklopedia Islam Al Kamil yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijiri, disebutkan 3 kondisi yang membuat seorang hamba akan berbolak-balik keimanannya,

1. Ketika mendapatkan nikmat dan karunia dari Allah subhanahu wa ta’ala maka dia wajib memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya.

2. Ketika melakukan perbuatan maksiat dan dosa, maka dia wajib memohon ampunan kepada Allah subhanhau wa ta’ala

3. Ketika tertimpa bencana, maka dia wajib sabar.

 

REPUBLIKA