Kisah Wanita Masuk Neraka Sebab Membiarkan Seekor Kucing Mati Kelaparan

Islam adalah agama cinta dan kasih. Tak hanya pada manusia, nilai kasih sayang juga harus dipancarkan pada makhluk hidup lain; binatang dan tumbuhan. Saban makhluk hidup, harus dijaga dan disayangi. Itulah makna Islam sebagai agama yang membawa rahmat dan kasih sayang bagi seluruh alam semesta.

Terlebih pada binatang, Islam memberikan rambu-rambu khusus. Tidak menyiksa. Tak juga menyakiti. Jangan membunuh tanpa sebab. Terutama binatang peliharaan. Pasalnya, bagi orang tertentu, memiliki binatang peliharaan merupakan sesuatu yang menyenangkan. Tua, muda, remaja, anak-anak banyak yang memelihara hewan semisal; kucing, anjing, kelinci, ayam, bebek, dan kuda.

Terkait hewan peliharaan ini Rasulullah memberikan ultimatum untuk pemiliknya agar senantiasa menjaga dan memberikan perhatian pada hewan tersebut. Pasalnya, dalam sebuah sabdanya Nabi Muhammad memaparkan suatu cerita—mengerikan, sekaligus peringatan bagi generasi sahabat dan generasi sesudah— tentang seorang wanita yang masuk neraka sebab mengabaikan binatang peliharaannya.

Adapun, kisah wanita tersebut termaktub dalam hadis shahih yang dijumpai dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Rasulullah bersabda dari Abdullah bin Umar;

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا، إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ.  رواه مسلم.

Artinya; Sungguh Rasulullah saw. telah bersabda, “Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi.” (H.R. Muslim).

Syekh Umar Sulaiman al Asghor, Guru Besar Universitas Islam Yordania, dalam kitab berjudul Kisah-Kisah Shahih dalam Al-Qur’an dan As Sunnah, memuat kisah nahas tersebut. Alkisah, terdapatlah seorang wanita Himyariyah Israiliyah yang memelihara kucing. Kucing itu tak ia berikan perhatian. Setiap waktu kucing ia mengurung dalam kandang, tetapi dia tidak memberinya makan dan minum.

Berhari-hari dikurung dalam sangkar tanpa setetespun minuman dan makanan, hingga kucing itu mati karena kelaparan dan kehausan. Sebelum mati, sepanjang siang dan malam kucing itu mengeluarkan suara memelas minta bantuan. Suara auman datang dari balik jeruji. Wanita tersebut acuh, tak mengindahkan itu semua.

Hal ini menunjukkan kerasnya hati  wanita itu.  Kalbunya telah membeku. Keras tak tersentuh, meskipun mendegar suara pilu kucing malang itu. Pun, itu juga menunjukkan buruk akhlaknya, serta tiada belas kasih di hatinya. Dia sengaja menyakiti makhluk Tuhan itu. Jika di hatinya terdapat belas kasih, niscaya dia melepaskan kucing itu. Setidaknya memberikan sesuap nasi, untuk bertahan hidup.

Tak berselang lama, kucing itu mati.  Dalam keadaan menderita dahaga dan lapar di perut. Ia mengadu kepada Tuhannya tentang kedzaliman manusia yang hatinya keras dan membatu. Allah pun memberikan keadilan pada wanita itu.  Perbuatan ini telah mencelakakan wanita tersebut, sehingga dia masuk Neraka.

Dalam riwayat disebutkan, Rasulullah melihat kucing tersebut memburu wanita yang menyiksa itu di neraka. Tampak dengan nyata, pelbagai bekas cakaran—tergores di wajah dan tubuhnya.  Rasulullah melihat kejadian itu tatkala  pemandangan Surga dan Neraka diperlihatkan pada beliau, saat shalat gerhana.

Peristiwa ini memberikan hikmah pada kita agar berbuat baik pada binatang. Jika dia enggan memberinya makan yang menjaganya, maka dia harus melepasnya dan membiarkannya bebas di bumi Allah yang luas. Ia pasti mendapatkan makanan yang bisa menjaga hidupnya. Lebih-lebih, Allah telah menyediakan rizki bagi kucing tersebut. Meskipun dari sisa-sisa makanan orang, begitu pula serangga-serangga yang bisa ditangkapnya.

Demikian kisah seorang Wanita Masuk Neraka sebab membiarkan seekor kucing mati kelaparan. Semoga bermanfaat. 

BINCANG SYARIAH

Kisah Sufi Masuk Surga Karena Selamatkan Kucing Kedinginan

Di berbagai tempat kita miris dengan aneka perilaku yang tidak lagi mencintai bangsa dan aset negaranya sendiri sebagai anugerah Allah. Lihat saja kebrutalan dan kepanikan masyarakat sudah tidak bisa lagi dikendalikan.

Seakan masyarakat telah tercerabut dari tuntunan keadaban yang berakar dari nilai kemanusiaan dan moral agama. Dengan begitu, tanpa rasa kasih mereka nekat membunuh sesamanya dengan sadis. Tidak peduli apakah yang dibunuh itu rakyatnya, atasannya, teman dekatnya, keluarganya, atau bahkan anak dan orang tuanya sendiri.

Mengapa kekerasan ini makin menjadi-jadi? Jawabannya berpulang kepada para komponen elite bangsa itu sendiri dalam memberikan keteladanan kasih sayang kepada rak yatnya. Apakah kaum elite yang mengatakan sudah menyuarakan rakyat dan keadilan telah dibuktikan untuk membela negara dan rakyatnya? Justru, rakyat kecil marah dan frustrasi karena kelompok elite tanpa sadar telah melakukan dosa.

Berapa banyak peraturan yang mereka legitimasi akhirnya digerus oleh tangan besi yang berdarah kolusi. Harta rakyat disulap dengan cek pelawat demi kekuasaan sesaat. Rakyat menjadi malang karena diadang oleh berbagai kasus korupsi.

Dikisahkan, sang sufi besar yang bernama Abu Bakar al-Syibli konon setelah wafatnya hadir dalam mimpi temannya, berdialog dengan Allah SWT. “Apa yang menyebabkan dosamu diampuni oleh Aku ?” Tanya Allah SWT pada Syibli. “Sholat tepat pada waktunya,” jawab Syibli. “Bukan,” kata Allah SWT menimpali. “Zakat, puasa, dan hajiku yang menyebabkan dosaku diampuni,” lanjut Syibli. “Bukan juga,” cetus Allah SWT. 

Syibli pun heran, “Kalau semua ibadah yang telah aku jalankan tidak menghapus dosaku, lalu apa yang telah Kau ridhai dariku,” tanya Syibli penasaran. “Aku meridai dan mengampuni seluruh dosamu lantaran engkau telah menolong seekor kucing yang sedang kedinginan dan kelaparan.” 

Kisah di atas dimonumentalkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani, dalam kitab syarah Nashaih al- I’bad. Benar dan tidaknya kisah ini dari sisi ilmiah bukan hal penting. Pelajaran dari kisah itulah sesungguhnya yang patut kita petik. Utamanya untuk menyikapi situasi kehidupan umat manusia yang semakin hari dirasakan jauh dari rasa kasih dan kekeluargaan.      

Oleh karena itu, kisah sufi di atas seharusnya menjadi ibrah (pelajaran) yang amat berharga bagi kita untuk membiasakan diri menanamkan kasih sayang yang bermanfaat ke pada siapa pun makhluk Allah SWT. Dengan ibadah simbolis saja yang kita lakukan tanpa diimbangi dengan amal kemanusiaan, tidaklah Tuhan akan mengampuni dan meridai.

Rasa kasih sang sufi di atas yang dicurahkan kepada seekor kucing mengetuk kita semua untuk berlaku sayang dan adil kepada apa pun dan siapa pun umat manusia tanpa diskriminasi. Rasa kasih sayang seperti inilah kelak akan mengantar kan bangsa (negeri) kita menjadi negeri yang kuat (tanpa konflik), selamat, aman, damai, maju, dan beradab.         

KHAZANAH REPUBLIKA

Fatwa Ulama: Hukum Jual-Beli Anjing dan Kucing

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Soal:

Bolehkah berjual-beli anjing dan kucing? Karena ada sebagian orang memperjual-belikan kedua hewan tersebut. Mohon faidahnya, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.

Jawab:

Tidak boleh menjual anjing dan tidak boleh memakan harta hasil penjualannya. Karena hadits,

نهى عن ثمن الكلب وحلوان الكاهن ومهر البغي

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang memakan hasil penjualan anjing, bayaran dukun dan upah pelacur” (HR. Al Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa hasil penjualan anjing itu haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya dan menggandengkannya dengan upah dukun dan upah al baghyu yaitu pelacur. Maka semua ini adalah penghasilan yang haram.

Demikian juga kucing, tidak boleh diperjual-belikan*). Namun kucing boleh dipelihara di dalam rumah, tapi tidak boleh diperjual-belikan.

Adapun anjing, tidak boleh dipelihara di dalam rumah, karena Malaikat itu tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing dan gambar bernyawa (HR. Muslim). Dan tidak boleh juga memperjual-belikannya.

 

Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan 2/502, Asy Syamilah

 

*) Diantara dalilnya, hadits Abu Zubair Al Makki:

سألتُ جابرًا عن ثمنِ الكلبِ والسِّنَّوْرِ ؟ قال : زجرَ النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عن ذلك

aku bertanya kepada Jabir tentang hasil penjualan anjing dan kucing, beliau berkata bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang hal tersebut” (HR. Muslim no. 1569)

 

Penerjemah: Yulian Purnama

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/24003-fatwa-ulama-hukum-jual-beli-anjing-dan-kucing.html