Kementerian Agama (Kemenag) telah menerima informasi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa kuota haji tahun 2023 akan diberikan penuh. Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat menutup Mudzakarah Perhajian Indonesia, di Situbondo, Selasa (29/11/2022) malam.
“Insya Allah kuotanya penuh. Karena dari sana bahasanya begitu,” kata Hilman.
Meski demikian, Hilman belum dapat memastikan maksud dari kata penuh itu sendiri. Apakah kata penuh itu bisa dikatakan normal seperti tahun 2019 atau masih seperti tahun 2022.
“Hanya belum disebutkan angkanya,” lanjutnya.
Hilman mengaku Kemenag sudah menggelar rapat awal dengan Kementerian Haji dab Umrah Arab Saudi. Bahkan, Indonesia termasuk yang didahulukan rapatnya agar bisa segera melakukan persiapan dini.
“Indonesia jamaahnya terbesar di dunia sehingga pengelolaannya harus dipersiapkan lebih awal,” jelasnya.
Hilman menambahkan bahwa penandatangan MoU penyelenggaraan ibadah haji oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi rencananya dilakukan pada 9 Januari 2023. Bersamaan itu, akan dilakukan juga penandatanganan seluruh kontrak layanan, baik akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun Masya’ir.
“Insya Allah, Januari dan Februari kita sudah harus lari kencang untuk pelunasan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Himpuh Bidang Luar Negeri, H.M Acung Wahyudi mengatakan, masyarakat calon jamaah haji perlu mempersiapkan diri sejak dini agar istithaah secara sempurna. Istithaah tidak hanya fisik dan finansial, tetapi juga istithaan secara ilmu.
“Kemampuan secara ilmu dalam berhaji ini juga tidak kalah penting dari kemampuan fisik dan finansial, karena jika ilmu nya cukup, maka kualitas haji nya juga bisa maksimal,” katanya.
Wahyudi menegaskan, dengan ilmu, seseorang dapat meneladani cara Rasulallah, sehingga dengan itu ia dapat meraih kemambruran. Bila telah meraih kemabruran, maka semua doa dikabulkan dan mendatangkan keberkahan dalan hidup.
“Insya Allah semua hajatnya dikabulkan dan pasti mendatangnya kemaslahatan,” katanya.
Wahyudi memastikan, fungsi pembinaan keilmuan tersebut merupakan tanggung jawab utama dari Kemenag, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019. Selain fungsi pelayanan dan perlindungan yang juga dilakukan Kemenag.
Mewakili asosiasi Himpuh, Wahyu mendorong agar Kemenag berupaya semaksimal mungkin menciptakan jamaah haji yang cerdas dan mandiri sebelum berangkat ke Tanah Suci. Cerdas di sini kata dia, bagaimana para jamaah memahami betul hukum dan tata cara berhaji.
“Karena sederhananya, haji secara etimologi adalah amal ibadah yang ditentukan tata caranya, yang dicontohkan oleh Rasulullah,” katanya.
Meskipun di saat bersamaan, Rasulullah juga dalam beberapa hadisnya, tetap memberikan pelonggaran atau kemudahan dalam memilih tata cara pelaksanaan haji, dengan kata lain ada toleransi, namun harus sesuai prinsip yang benar.
“Selanjutnya mandiri, yaitu para jamaah haji diharapkan betul-betul mengetahui kewajiban dirinya sendiri dalam berhaji,” katanya.
Karena dalam berhaji, jamaah bisa menyiapkan apa yang harus dipersiapkan dan melaksanakan apa yang harus dilaksanakan. Jadi kemandirian juga sangat penting untuk bisa mencapai haji yang mabrur.
“Ini menurut saya poin yang yang paling penting. Dari Himpuh kepada Kementerian Agama agar bisa menciptakan jemaah haji yang cerdas dan mandiri,” katanya.
Wahyudi mengingatkan kembali bahwa haji merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Islam. Meski demikian, kata Wahyuhdi sesuai dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 9 kewajiban haji itu hanya bagi mereka yang mampu (istithaah).
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”
IHRAM