Hanya Mendengar Murotal Surat Al Kahfi, Apakah Dapat Keutamaan?

Bismillah….

Ada amalan rutin yang sunah dikerjakan setiap hari Jumat, yaitu membaca surat Al Kahfi. Tentang pahalanya tak main-main teman-teman. Nabi shalallahu alaihi wa sallam mengabarkan,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. Nasa’i dan Baihaqi)

Nah… Denger murotal surat Al Kahfi dari qori’ favorit, sambil menikmati suasana di jalan atau santai di rumah. Apakah demikian cukup untuk mendapatkan keutamaan baca Al Kahfi di hari Jumat?

Yuk kita simak penjelasan dari Fatwa Islam Wal Jawab berikut :

الأجر المترتب على قراءة سورة الكهف في يوم الجمعة ، إنما ورد في حق من قرأ السورة في ذلك اليوم ، قال عليه الصلاة

والسلام : ( مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ ) رواه البيهقي، وصححه الشيخ الألباني رحمه الله في ” صحيح الجامع”.

“Pahala yang ditawarkan dari amalan membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, hanya dapat diraih oleh orang yang membacanya saja di hari tersebut. Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.”

HR. Al Baihaqi, dinilai shahih oleh Syekh Albani -semoga Allah merahmati beliau-, di dalam Shohih Al Jami’.

ومعلوم أن من استمع إلى السورة ، فإنه لا يعد قارئاً لها .

Dan jelas, orang yang mendengar bacaan surat, tidak teranggap membacanya.

وعلى هذا : فمن أراد الثواب الوارد في الأحاديث ، فعليه ، بقراءة سورة الكهف ، ولا يكتفي بالاستماع .
لكن من لم يكن يحسن قراءة القراءة ، فاستمع إليها من غيره ، طلبا للأجر الوارد فيها : رجي له من الأجر ما يكون للقارئ ، لحسن قصده ، وإتيانه بما يقدر عليه .

Oleh karena itu, siapa yang ingin mendapatkan pahala yang tersebut dalam hadis, maka hendaknya membaca surat surat Al Kahfi. Tidak cukup mendengar/menyimak. Namun, bagi yang belum bisa membaca Al Qur’an dengan baik, silahkan menyimak bacaan orang lain. Niatkan untuk mendapatkan pahala yang dijelaskan dalam hadis, orang yang seperti ini kondisinya, semoga ia mendapat pahala seperti yang diinginkan oleh pembacanya, karena baiknya niatnya dan ia telah berusaha melakukan sesuai ia mampu.” (https://islamqa.info/amp/ar/answers/197900)

Nah jelas ya teman-teman….

Jadi kesimpulannya :
  •  keutamaan mendapat cahaya antara dua Jumat, hanya didapat mereka yang membaca surat Al Kahfi. Bukan mendengar.
  • ada yang dikecualikan dari kondisi ini : yaitu orang yang belum bisa membaca Al Qur’an, dan dia telah berusaha belajar. Diharapkan tetap mendapatkan pahala tersebut meski hanya dengan mendengarkan bacaan orang. Karena :
    1. niatnya yang baik
    2. dia telah berusaha sesuai batas kemampuannya.

Wallahua’lam bis showab.

Yogyakarta, di pondok tercinta : Hamalatul Quran, 14 Jumadal Ula 1441 H


Ditulis oleh : Ahmad Anshori

Artikel : TheHumairo.com