Kisah Nenek dan Daun Pohon

“ … Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju ke surga …” (HR. Muslim)

 

Dahulu di sebuah kota di Madura, ada seorang nenek tua penjual bunga cempaka. Ia menjual bunganya di pasar, setelah berjalan kaki cukup jauh. Usai jualan ia pergi ke Masjid Agung di kota itu. Ia berwudu, masuk masjid, dan melakukan shalat Zuhur. Setelah membaca wirid sekadarnya, ia keluar masjid dan membungkuk-bungkuk di halaman masjid.
Ia mengumpulkan dedaunan yang berceceran di halaman masjid. Selembar demi selembar dikaisnya. Tidak satu lembarpun ia lewatkan. Tentu saja agak lama ia membersihkan halaman masjid dengan cara itu. Padahal matahari Madura siang hari sungguh menyengat. Keringat membasahi seluruh tubuhnya.
Banyak pengunjung masjid jatuh iba kepadanya.

 

Pada suatu hari takmir masjid memutuskan untuk membersihkan dedaunan itu sebelum perempuan tua datang. Pada hari itu, ketika ia tak menemukan satu daunpun terserak, ia menangis dengan keras. Ia mempertanyakan mengapa daun-daun itu sudah disapukan sebelum ia datang?
Orang orang menjelaskan bahwa mereka kasihan kepadanya.
“Jika kalian kasihan kepadaku, berikan kesempatan padaku untuk membersihkannya”.
Singkat cerita nenek itu dibiarkan mengumpulkan dedaunan seperti biasa.
Seorang kyai yang terhormat diminta untuk menanyakan kepada perempuan itu mengapa ia begitu bersemangat membersihkan dedaunan itu.
Perempuan itu mau menjelaskan sebabnya dengan dua syarat:
Pertama, hanya Kyai yang mendengarkan rahasianya
Kedua, rahasia itu tidak boleh disebarkan ketika ia masih hidup.
Sekarang ia sudah meninggal dunia, dan kita dapat mendengarkan rahasia itu.
“Saya ini perempuan bodoh, saya tahu amal-amal saya yang kecil itu mungkin juga tiak benar saya jalankan. Saya tidak mungkin selamat pada hari akhirat tanpa syafaat Kanjeng Nabi Muhammad. Setiap kali saya mengambil selembar daun, saya ucapkan satu shalawat kepada Rasulullah. Kelak jika saya mati, saya ingin Kanjeng Nabi menjemput saya.
Biarlah semua daun itu bersaksi bahwa saya membacakan shalawat kepadanya.
Perempuan tua dari kampung itu bukan saja mengungkapkan cinta Rasul dalam bentuknya yang tulus. Lebih dari itu ia menunjukkan kerendahan hati, kehinaan diri, dan keterbatasan amal di hadapan Allah SWT.
Ia memiliki kesadaran spiritual yang luhur: Ia tidak mengandalkan amalnya. Ia sangat bergantung pada rahmat Allah.
Dan siapa lagi yang menjadi rahmat bagi semua alam selain Rasulullah?

 

sumber: SalingSapa

Menuntut Ilmu Bagian dari Jihad

Jihad ternyata bukan hanya dengan berperang mengangkat senjata. Menuntut ilmu agama bisa pula disebut jihad. Bahkan sebagian ulama berkata bahwa jihad dengan ilmu ini lebih utama daripada dengan senjata. Karena setiap jihad mesti pula didahului dengan ilmu.

Perkataan Ulama: Menuntut Ilmu Bagian dari Jihad

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

“Menuntut ilmu adalah bagian dari jihad di jalan Allah karena agama ini bisa terjaga dengan dua hal yaitu dengan ilmu dan berperang (berjihad) dengan senjata.

Sampai-sampai sebagian ulama berkata, “Sesungguhnya menuntut ilmu lebih utama daripada jihad di jalan Allah dengan pedang.”

Karena menjaga syari’at adalah dengan ilmu. Jihad dengan senjata pun harus berbekal ilmu. Tidaklah bisa seseorang berjihad, mengangkat senjata, mengatur strategi, membagi ghonimah (harta rampasan perang), menawan tahanan melainkan harus dengan ilmu. Ilmu itulah dasar segalanya”. (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 108)

Di halaman yang sama, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata bahwa ilmu yang dipuji di sini adalah ilmu agama yang mempelajari Al Qur’an dan As Sunnah.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz pernah ditanya, “Apakah afdhol saat ini untuk  berjihad di jalan Allah ataukah menuntut ilmu (agama) sehingga dapat bermanfaat pada orang banyak dan dapat menghilangkan kebodohan mereka? Apa hukum jihad bagi orang yang tidak diizinkan oleh kedua orang tuanya, namun ia masih tetap pergi berjihad?”

Jawab beliau, “Perlu diketahui bahwa menunut ilmu adalah bagian dari jihad. Menuntut ilmu dan mempelajari Islam dihukumi wajib. Jika ada perintah untuk berjihad di jalan Allah dan jihad tersebut merupakan semulia-mulianya amalan, namun tetap menuntut ilmu harus ada. Bahkan menuntut ilmu lebih didahulukan daripada jihad. Karena menuntut ilmu itu wajib. Sedangkan jihad bisa jadi dianjurkan, bisa pula fardhu kifayah. Artinya jika sebagian sudah melaksanakannya, maka yang lain gugur kewajibannya. Akan tetapi menuntut ilmu adalah suatu keharusan. Jika Allah mudahkan bagi dia untuk berjihad, maka tidaklah masalah. Boleh ia ikut serta asal dengan izin kedua orang tuanya. Adapun jihad yang wajib saat kaum muslimin diserang oleh musuh, maka wajib setiap muslim di negeri tersebut untuk berjihad. Mereka hendaknya menghalangi serangan musuh tersebut. Termasuk pula kaum wanita hendaklah menghalanginya sesuai kemampuan mereka. Adapun jihad untuk menyerang musuh di negeri mereka, jihad seperti ini dihukumi fardhu kifayah bagi setiap pria.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 24: 74)

Dalil Pendukung

Adapun dalil yang mendukung bahwa menuntut ilmu termasuk jihad adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَوْ شِئْنَا لَبَعَثْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيرًا (51) فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)

Dan andaikata Kami menghendaki benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar” (QS. Al Furqon: 51-52). Ibnul Qayyim berkata dalam Zaadul Ma’ad, “Surat ini adalah Makkiyyah (turun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah, -pen). Di dalam ayat ini berisi perintah berjihad melawan orang kafir dengan hujjah dan bayan (dengan memberi penjelasan atau ilmu, karena saat itu kaum muslimin belum punya kekuatan berjihad dengan senjata, -pen). … Bahkan berjihad melawan orang munafik itu lebih berat dibanding berjihad melawan orang kafir. Jihad dengan ilmu inilah jihadnya orang-orang yang khusus dari umat ini yang menjadi pewaris para Rasul.”

Dalam hadits juga menyebutkan bahwa menuntut ilmu adalah bagian dari jihad. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ جَاءَ مَسْجِدِى هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ

Siapa yang mendatangi masjidku (masjid Nabawi), lantas ia mendatanginya hanya untuk niatan baik yaitu untuk belajar atau mengajarkan ilmu di sana, maka kedudukannya seperti mujahid di jalan Allah. Jika tujuannya tidak seperti itu, maka ia hanyalah seperti orang yang mentilik-tilik barang lainnya.” (HR. Ibnu Majah no. 227 dan Ahmad 2: 418, shahih kata Syaikh Al Albani).

Semoga kita terus semangat berjihad dengan ilmu. Moga Allah beri petunjuk.

Enam Ketangguhan Ulama Terdahulu Menuntut Ilmu

Kisah-kisah tentang pengalaman dan peristiwa yang dialami para ulama, seperti kisah perjalanan Jabir dari Hijaz menuju Syam, tertuang secara apik dalam sebuah kitab yang ditulis oleh Abdul Fattah Abbu Ghaddah. Dalam kitabnya Shafahat min Shabr Al-Ulama, Abu Ghaddah mengangkat peristiwa dan pengalaman hidup para ulama.

Boleh jadi, tema yang diangkat ulama dari tanah Arab itu belum pernah disentuh oleh sejumlah penulis, bahkan ulama salaf (zaman dulu) sekalipun. Melalui kitabnya yang sederhana itu, Abbu Ghaddah berupaya menggambarkan keteladanan dan kesungguhan para ulama pada zaman dulu dalam mencari ilmu. Harapannya, tentu saja agar dicontoh generasi Muslim di era modern ini.

Abu Ghaddah mengaku menulis kitab itu bukan tanpa alasan. Semua berawal dari rasa penasaran dan rasa ingin tahunya tentang kiprah ulama dalam mencari ilmu. “Apa tujuan dan manfaat para ahli fikih membahas kasus-kasus yang dalam hitungan akal sehat—atau bahkan, menurut fakta sehari-hari dan kacamata agama—tak pernah dan tak mungkin terjadi?” ujarnya. Dalam istilah fikih, kerap disebut dengan fikih nawadir.

“Apa gunanya mereka (para ulama) bersusah payah?” tulis Abu Ghaddah. Dari rasa penasaran itulah, ia melakukan penelusuran. Ia dibuat takjub ketika membaca karya Jurji Zaidan yang berjudul Ajaib Al-Makhluqat, sebuah buku yang mengisahkan tentang keunikan dan peristiwa luar biasa dari makhluk yang hidup di alam semesta. Terlebih, dalam buku itu sang penulis menyertakan beberapa gambar untuk memperkuat informasi yang disajikan.

Satu pernyataan Abu Ghaddah pun terjawab. Ternyata, apa yang dibahas oleh para ulama di berbagai disiplin ilmu itu adalah salah satu dari fenomana yang ada di alam semesta. Abu Ghaddah merasa, betapa seorang ahli fikih pada zaman dulu mampu memprediksikan dan membahas kasus-kasus lalu menjelaskan hukumnya. Sebuah langkah besar yang tentu memerlukan kesungguhan dan ketelatenan.

Konkretnya, tema ini sengaja dipilih oleh Abu Ghaddah tatkala tempatnya mengajar memberikan amanat kepadanya untuk memberikan pelajaran dan ceramah umum pada Fakultas Syariah di Universitas Ibnu Su’ud, Riyadh. Tema utama yang mesti dikupas dalam ceramahnya tersebut seputar kondisi saat para ulama dan cendekiawan Muslim masa dulu sewaktu mencari ilmu.

Abu Ghaddah mengelompokkan bentuk kesungguhan para ulama dalam dunia keilmuan ke dalam enam aspek yang berbeda. Pertama, ia mengelompokkan kisah-kisah ketangguhan para ulama untuk melakukan “wisata ilmu” atau rihlat fi thalab al ilm. Kedua, ia menceritakan tentang keseriusan para ulama dengan meninggalkan segala bentuk kenikmatan, baik tidur di waktu siang dan malam hari maupun rasa nikmat lainnya.

Ketiga, kesabaran dan penerimaan mereka terhadap kondisi perekonomian dan sulitnya hidup. Keempat, Abu Ghaddah menceritakan ketangguhan para ulama untuk menahan lapar dan dahaga selama menuntut ilmu. Kelima, para ulama yang kehabisan bekal dan ongkos saat menuntut ilmu dan perjuangan mereka dalam keterasingan. Keenam, mengisahkan tentang kesulitan yang dialami oleh para ulama tatkala buku mereka raib atau hilang, dicuri, serta terbakar.

 

sumber: Republika Online