Wewangian atau parfum adalah senyawa aroma yang diperuntukkan mengharumkan tubuh, baju, ruangan maupun objek tertentu. Sosok mulia Nabi Muhammad secara eksplisit pun menyatakan kesukaannya pada wewangian.
Banyak dari kita adalah penyuka parfum dan memakainya saat akan melaksanakan shalat maupun aktifitas harian, namun banyak pula yang kurang paham tujuan memakai parfum itu sendiri. Bahkan Rasulullah sendiri meskipun keringatnya harum, beliau tetap memakai wewangian. Apa alasannya?
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan Anas:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
Artinya: Diriwayatkan dari Anas, ia berkata, Rasulullah bersabda: Di dunia ini aku menyukai wanita dan parfum, sedangkan shalat adalah penentram hatiku. (An-Nasa’i).
Dalam redaksi hadits lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad memiliki aroma tubuh yang harum:
عَنْ ثَابِتٍ قَالَ أَنَسٌ مَا شَمَمْتُ عَنْبَرًا قَطُّ وَلَا مِسْكًا وَلَا شَيْئًا أَطْيَبَ مِنْ رِيحِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا مَسِسْتُ شَيْئًا قَطُّ دِيبَاجًا وَلَا حَرِيرًا أَلْيَنَ مَسًّا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: Diriwayatkan dari Tsabit, Anas berkata tidak pernah aku mencium aroma parfum ambar, misik dan parfum yang lebih harum daripada keringat Nabi. Dan aku tidak pernah menyentuh sutra yang lebih lembut daripada menyentuh Rasulullah. (HR. Muslim)
Kedua redaksi hadits ini bila ditarik benang merah, maka memunculkan pemahaman memakai wewangian adalah salah satu kesunnahan. Sebab pernyataan Nabi Muhammad yang notabene memiliki aroma wangi ini, tetap menyukai wewangian adalah bertujuan untuk mencontohkan umatnya agar selalu berpenampilan bersih dan wangi.
Terlebih ketika memasuki hari Jumat, umat Islam dianjurkan membersihkan diri dan memakai wewangian:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
Artinya: Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak). (HR Ibnu Majah).
Dari sini dapat disimpulkan bahwa menggunakan wewangian yang dicontohkan Nabi Muhammad akan memberikan kesan bersih, suci, dan kenyamanan bagi diri sendiri maupun orang lain. Bahkan berkat memakai wangi-wangian pula, seseorang bisa mendapatkan pahala karena telah berusaha membuat orang lain senang dan merasa nyaman ketika berada di dekatnya.
Tentunya parfum yang digunakan tidak berlebihan kandungan alkoholnya, sebab dalam keputusan Muktamar NU ke-23, di Solo, tepatnya tanggal 29 Rajab – 3 Sya’ban 1382 H/ 25 – 29 Desember 1962 M mengatakan bahwa minyak wangi (parfum) yang dicampuri alkohol, apabila campurannya untuk menjaga kebaikan (kelayakan/pengawet minyak wangi) maka dimaafkan (ma’fu).