Menag: Pada Dasarnya Agama Anjurkan Monogami, Poligami Harus Izin Istri

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa agama pada dasarnya menganjurkan monogami. Hal ini disampaikan Menag saat dimintai pendapatnya terkait dengan praktik poligami yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia.

Meski demikian, Menag mengakui bahwa pandangan seperti ini masih bisa diperdebatkan dan berpotensi memunculkan perbedaan pandangan. Hal itu, menurut Menag, akan kembali pada pilihan masing-masing.

“Pada dasarnya, agama menganjurkan monogami, meski jika hal ini diperdebatkan, pasti akan muncul perbedaan, dan jalan keluarnya akan menjadi pilihan masing-masing,” jelas Menag menjawab pertanyaan wartawan dalam tayangan di salah satu stasiun televise swasta, Jakarta, Selasa (21/04/2015) dikutip laman kemenag.

Dalam kesempatan itu, Menag  didampingi Staf Khusus Hadi Rahman, Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi Subiyantoro, dan Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda.

Menurut Menag,  peraturan terkait poligami bisa dilihat pada UU No 1 Tahun 1974 dan  Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983. Jika ada masyarakat menghendaki poligami, lanjut Menag, negara memberi syarat, harus ada ijin tertulis dari istri.

“Pada prinsipnya, negara tidak membatasi, namun syarat-syarat ini, lebih pada melindungi dan menjunjung tinggi hak-hak perempuan. Ini jika poligami dilakukan secara resmi,” kata Menag.

Jika poligami dilakukan secara sirri, Menag menegaskan bahwa negara tidak bisa melindungi, jika di kemudian hari, ada masalah, karena tidak ada legalitas. Dalam kasus seperti ini, biasanya anak yang menjadi korban. “Mau monogami atau poligami, saya rasa, kita lebih baik melihat tujuan pernikahan. Bahwa pernikahan adalah sebuah peristiwa sakral, sebuah akad untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Jika hal ini tidak tercapai, berarti ada yang salah,” urai Menag.*

 

HIDAYATULLAH

Aa Ggym: Jangan hina Poligami jika tidak Mau!

Seorang Muslim akan baik, jika hatinya baik. Kebaikan hati diperoleh dengan menjaganya dari berbagai pikiran kotor. Usaha menjaga kebersihan hati termasuk menghindari kasak-kusuk, termasuk melakukan cibiran terhadap praktik berpoligami.

“Maaf ya, ini bukan soal saya. Di Qur’an ada poligami. Perkara tidak mau berpoligami, ya tidak apa-apa. Tapi menganggap ayat poligami salah, nah itu menghina Allah,” demikian disampaikan Pimpinan Pesantren Darut Tauhid (DT), KH Abdullah Gymnastiar dalam kajian di Jakarta belum lama ini.

“Nggak mau-poligami, ya nggak usah! Makanya, jangan ngomentari yang poligami. Cicing wae! (diam saja!) Da tiap orang punya kavling masing-masing,”tegas  disambut ekspresi malu-malu jamaah Masjid Darut Tauhiid Cipaku, Jakarta.

Sebelmnya, akibat keputusan poligaminya, dai kondang yang akrab disapa Aa Gym itu sempat ditinggalkan jamaahnya. Selain caci dan maki, tidak sedikit jamaahnya yang berasal dari kalangan perempuan, pernah merobek-robek potretnya. Meski demikian, pelan-pelan ia kembali beraktifitas seperti biasa.

“Jagalah kebersihan hati jika menginginkan hati ini selalu diliputi Allah,” demikian pesan Aa.*

 

HIDAYATULLAH

Ustadz Arifin Ilham: 1 Istri Cukup, Kalau 2 Bisa Damai Lebih Utama

“Ibarat kata Ustadz Arifin sudah memakai ilmu tingkat tinggi. Ya apa daya seperti kita-kita, yang masih shalat berjamaahnya bolong-bolong, sama istri masih ada marahnya walau akhirnya rukun kembali, kemampuan finansial belum tercukupi,” kata pengguna medsos.

 

Pelaku poligami yang juga Pimpinan Majelis Az-Zikra, KH Muhammad Arifin Ilham, menyampaikan nasihatnya kepada umat Islam terkait syariat beristri lebih dari satu.

Kata Ustadz Arifin, sapaan akrabnya, menjalankan syariat poligami tidak boleh sembarangan dan main-main. Harus berhati-hati.

Nasihat itu Arifin sampaikan kepada publik melalui video yang direkamnya di sebuah tempat latihan berkuda di Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/04/2017). “Pagi tadi, (di) Nusantara Polo Karanggan, Citeureup, Bogor,” kata Pengurus Az-Zikra Ahmad Syuhada saat dikonfirmasi hidayatullah.com.

Sejak pagi tadi video tersebut menyebar luas di berbagai aplikasi media sosial (viral). Dalam video itu, Arifin mengenakan kaos berkerah dan topi khusus untuk menunggang kuda.

 

Saat perekaman video itu, Arifin tampak mesra di sisi kedua kekasihnya, baik istri pertama, Wahyuniati Al-Waly, maupun istri kedua, Rania Bawazier, bercadar.

Wahyuniati membuka pembicaraan dalam video itu dengan panggilan “Yayang…” kepada sang suami.

Arifin yang berdiri diapit kedua istrinya itu lantas menyampaikan tausiyahnya.

“Bidadari pertama, bidadari kedua, ikhwah fillah, jangan main-main dengan poligami, walaupun itu syariat Allah, tapi harus berhati-hati dengan hukum Allah,” pesannya.

Ia mengatakan, menjalankan syariat poligami jangan sampai mengorbankan hal lain seperti keluarga.

“Daripada bercerai, anak jadi korban, istri jadi korban, cukup satu istri saja,” ujarnya dengan mimik wajah dan suara penuh penekanan.

“Tapi, kalau bisa damai seperti ini dua,” lanjutnya lantas merangkul erat kedua istrinya, seraya bertanya, “Bagaimana sayang?” Lalu keduanya yang tampak akur sama-sama menjawab, “Alhamdulillah!”

Jika damai seperti itu, kata Arifin, “Maka itu jauh lebih utama. Allahu Akbar!” disambut pekikan takbir kedua istrinya.

 

Renungan Sebelum Berpoligami

Nasihat senada disampaikan ustadz yang dikenal dengan majelis zikirnya itu melalui akun medsosnya, Jumat ini. Pengamatan hidayatullah.com, ia menyampaikan bahan renungan bagi siapa saja yang ingin berpoligami.

“Sebaiknya kenali dulu di antara kesalahan-kesalahan poligami ini,” kata dia, seraya menyebutkan 10 daftar kesalahan dimaksud.

Kesalahan pertama, paparnya, sebaga imam seorang suami belum jadi teladan bagi keluarga.

“Kedua, hanya maunya pada sunnah poligami, sementara sunnah-sunnah yang lain belum ditegakkan, seperti tahajjud, (shalat) berjamaah di masjid, selalu jaga wudhu, dan seterusnya,” paparnya.

Kesalahan lain, menurutnya, adalah fisik yang kurang mumpuni, sakit-sakitan, sakit kronis, sudah uzur, lemah biologis, dan sebagainya.

“Keempat, rizki belum mapan, untuk keluarga satu saja sudah keteteran,” tambah Arifin.

Kesalahan lain, tambahnya, yaitu berpoligami tapi menyakiti istri pertama dengan menceraikan. “Ini kesalahan sangat fatal. Nafsu durjana namanya,” sebutnya.

Kesalahan keenam, yaitu bersikap sangat miring, hanya asyik pada istri kedua, atau yang kedua disembunyikan terkatung-katung.

“Ketujuh, tidak pakai surat resmi KUA, apalagi nekat mempalsukan,” sebutnya.

Kemudian, kesalahan lain, tidak bertanggung jawab pada anak-anak, atau anak-anak teracuhkan bahkan tersakiti sehingga menimbulkan dendam dan traumatik karena kelakuan bapaknya.

Kesalahan kesembilan, yaitu mengawini saudari kandung istri.

Terakhir, berpoligami lebih dari empat istri.

“Sekiranya belum siap, jangan paksakan diri, daripada kemudian keluarga hancur, cerai, anak-anak jadi korban nafsu durjana, lebih baik cukup satu istri saja bahagia dunia-akhirat,” pesannya melalui akun medsosnya di Facebook, sebagai keterangan tertulis pada unggahan videonya tersebut.

Menurutnya, untuk apa berpoligami kalau hanya menghancurkan hakikat tujuan nikah yaitu “sakinah”.

“Kedepankanlah iman dan akal yang sehat agar tidak menyesal dunia akhirat,” pungkasnya.

Unggahan nasihat video dan tulisan itu pun mendapat sambutan positif dan apresiasi dari para pembacanya.

MasyaAllah. Ibarat kata Ustadz Arifin sudah memakai ilmu tingkat tinggi. Ya apa daya seperti kita-kita, yang masih shalat berjamaahnya bolong-bolong, sama istri masih ada marahnya walau akhirnya rukun kembali, kemampuan finansial belum tercukupi.

InsyaAllah istri satu sudah lebih dari cukup dan menjadi jalan menuju surga bagiku dan menggapai ridha-Nya Allah. Aamiin,” ucap pengguna medsos bernama Fitra Fajar Mohammad.*

 

HIDAYATULLAH

Ini Solusi Saat Istri Tidak Mau Dipoligami

Poligami, Wahyu Ilahi yang Tak Disukai? Ini Solusi Saat Istri Tidak Mau Dipoligami

 

MESKIPUN syariat telah membenarkan bagi kaum pria untuk menikah lagi, tentu ada ketentuan-ketentuan yang patut dipatuhi dan dijalani. Bukan hanya karena mendapatkan kemudahan untuk menikah, namun akhirnya hak dan kewajiban yang semakin besar dan berat dikesampingkan begitu saja.

Namun kami yakin, semoga niat dan tujuan anda dalam berpoligami, bukan hanya tuntutan ego ataupun nafsu semata, namun selain itu juga dibarengi dengan niatan untuk membina rumah tangga yang sakinah (tenang dan tentram) mawadah (penuh cinta dan kasih sayang) wa rahmah (dan penuh rahmat dan rida Allah subhanahuwata’ala).

Sebagai seorang suami, anda harus mengetahui alasan dan sebab yang terjadi dari penolakan sepihak dari istri pertama anda, jikalah karena kecemburuan, maka kami katakan itu adalah wajar, sebab naluri sebagai seorang wanita memang diciptakan demikian, maka jika memang karena hal tersebut, anda harus bisa meyakinkan kepada istri pertama anda dalam pembagian hak dan kewajibannya yang termasuk pembagian di sini meliputi, pembagian jatah menginap (mabit) nafkah lahir (berupa kebutuhan primer), begitu juga dalam pembagian nafkah batin sedangkan pembagian rasa cinta, maka hal yang demikian dimaklumi dalam syariat.

Dan seorang istri, memang tidak mendapatkan hak talak (cerai), sebab kalimat talak hanya dimiliki seorang suami. Akan tetapi seorang istri punya hak menggugat cerai, dalam istrilah fiqihnya khuluk dan hal tersebut telah disahkan dalam syariat dengan berbagai alasan dan sebabnya.

Salah satu sebab yang dibolehkannya seorang istri untuk meminta cerai adalah karena terzalimi oleh suami, terzalimi di sini bisa karena tidak diberi nafkah, diacuhkan, tidak diperhatikan lagi, dihilangkan hak-haknya sebagai seorang istri dll. Dan jika ini adalah alasan penolakan dari istri anda, maka saran kami segeralah anda berlindung dan bertobat kepada Allah subhanahuwata’ala. Sebab Rasulullah Shallallahu’laihi wasallam telah mengabarkan kepada kita tentang keberadaan orang yang tidak adil kepada istri-istrinya, kelak di akhirat dia akan mendapatkan bahwa sebagian tubuhnya akan miring.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, bersabda, “Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.”

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2133), an-Nasai (2/157), Tirmidzi (1/213), ad-Darimi (2/143), Ibnu Majah (1969), Ibnu Abi Syaibah (2/66/7), Ibnul Jarud (no. 722), Ibnu Hibban (no. 1307), al-Hakim (2/186), al-Baihaqi (7/297), ath-Thayalisi (no. 2454), dan Ahmad (2/347, 471) melalui jalur Hammam bin Yahya, dari Qatadah, dari an-Nadhr bin Anas, dari Basyir bin Nuhaik, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhuma.

Di dalam Sunan at-Tirmidzi, hadis di atas diriwayatkan dengan lafadz, “Apabila seorang laki-laki memiliki dua istri namun tidak berlaku adil di antara keduanya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.”

Asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Al-Hakim menghukumi hadis ini sahih berdasarkan syarat asy-Syaikhain (al-Bukhari & Muslim). Adz-Dzahabi dan Ibnu Daqiqil Ied sepakat dengan al-Hakim, sebagaimana dinukilkan oleh al-Hafizh dalam at-Talkhis (3/201) dan beliau pun menyepakatinya.

Sampai di sini anda bisa menyimpulkan sendiri. Jikalah alasan dari istri anda hanya karena cemburu semata, maka dia tidak berhak untuk mengajukan cerai, dan pastinya Pengadilan Agama juga tidak bisa mengabulkan gugatannya, kecuali jika istri anda mendapatkan beberapa alasan dan sebab dari dibolehkannya dia menggugat cerai anda.

[Ust Abu Syauqie Al Mujaddid/Dewan Pembina Solusi Islam]

– See more at: http://mozaik.inilah.com/read/detail/2342867/ini-solusi-saat-istri-tidak-mau-dipoligami#sthash.25QvG1ql.dpuf