Untuk rencana musim haji 2021, Kementerian Agama RI (Kemenag) menggodok tiga skema pemberangkatan jamaah haji tahun 2021, yakni:
- Skema ketika Covid-19 sudah tidak ada lagi. Dalam hal ini, artinya kondisi sudah normal dan kuota haji pun normal;
- Kemenag mempersiapkan apabila terjadinya pengurangan kuota jamaah haji, yang dikarenakan masih adanya penyebaran Covid-19, sedangkan pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan;
- Ada kemungkinan besar, pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji kembali ditunda seperti haji tahun 2020. Hal ini dilakukan jika Covid-19 bertambah parah.
sumber: KHAZANAH REPUBLIKA