Sunnah Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Berikut ini adalah sunnah ketika menyembelih hewan kurban. Seyogianya, kurban adalah syariat Allah Swt untuk umat Islam sebagai bentuk rasa syukur kepada-Nya lantaran rezeki yang sudah Allah Swt anugerahkan berupa hewan-hewan ternak. 

Hal ini sebagaimana firman Allah Swt di dalam Al-Qur`an surat Al-Hajj ayat 34-35;

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ.( 34) 

الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَالصَّابِرِيْنَ عَلٰى مَآ اَصَابَهُمْ وَالْمُقِيْمِى الصَّلٰوةِۙ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ (35).

Artinya; “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (34).

 (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan shalat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka. (35). (QS. Al-Hajj ayat 34-35).

Dan tepat saat prosesi penyembelihan kurban ada beberapa kesunnahan yang seyogyanya dilakukan saat penyembelihan kurban. Berikut ini penjelasannya.

Sunnah Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Banyak di dalam literatur kitab fikih yang menyebutkan beberapa kesunnahan yang seyogyanya dilakukan ketika penyembelihan kurban. Sebagaimana yang termaktub dalam kitab Fathul Qarib;

(ويستحب عند الذبح خمسة أشياء): أحدها (التسمية) فيقول الذابح «بسم الله». والأكمل «بسم الله الرحمن الرحيم»؛ ‌فلو ‌لم ‌يسم ‌  حل المذبوح (و) الثاني (الصلاة على النبي) ويكره أن يجمع بين اسم الله واسم رسوله. (و) الثالث (استقبال القبلة) بالذبيحة أي يوجه الذابح مذبحها للقبلة، ويتوجه هو أيضا, (و) الرابع (التكبير) أي قبل التسمية أو بعدها ثلاثا – كما قال الماوردي. (و) الخامس (الدعاء بالقبول)؛ فيقول الذابح: “اللهُمَّ هذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، فَتَقَبَّلْ – أي هذه الأُضحِية – نِعْمَةً مِنْكَ عَلَيَّ، وَتَقَرَّبْتُ بِهَا إِلَيكَ، فَتَقَبَّلْهَا مِنِّي”.

Artinya; “Lima hal yang disunnahkan ketika menyembelih kurban; pertama, membaca basmalah minimal membaca bismillah yang sempurna adalah bismillahirrahmanirrahim, seandainya tidak membaca maka tetap halal daging hewannya, yang kedua, membaca shalawat nabi dan dimakruhkan menggabungkan nama Allah dan nama Rasulullah. 

Ketiga, orang yang menyembelih dan hewan yang disembelih sama-sama menghadap kiblat. Yang keempat, membaca takbir sebanyak tiga kali baik sebelum membaca basmalah atau setelahnya, sebagaimana yang dikatakan imam Mawardi. 

Kelima, membaca doa dengan kerelaan, maka penyembelih membaca doa “Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal nimata minkaalayya, wa taqarrabtu bihā ilaika fataqabbal minnī.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sunnah ketika menyembelih kurban ada lima.

Pertama, membaca Basmalah

Kedua, Membaca shalawat Nabi

Ketiga, Menghadap kiblat bagi penyembelih dan hewan kurban

Keempat, Membaca takbir sebanyak tiga kali

Kelima, Membaca doa berikut ini;

“اللهُمَّ هذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، فَتَقَبَّلْ – نِعْمَةً مِنْكَ عَلَيَّ، وَتَقَرَّبْتُ بِهَا إِلَيكَ، فَتَقَبَّلْهَا مِنِّي”.

Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal nimata minkaalayya, wa taqarrabtu bihā ilaika fataqabbal minnī.

Artinya; “Ya Allah kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu maka kabulkanlah nikmat-Mu atasku, dan dekatkanlah aku kepada-Mu sebab kurban ini. Maka terimalah kurbanku dariku.”

Demikian penjelasan mengenai sunnah-sunnah saat penyembelihan kurban. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

BINCANG SYARIAH