Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi

Seperti yang telah kita ketahui bahwa setiap umat beragama memiliki hari-hari besar dan perayaan-perayaannya. Akan tetapi, setiap dari mereka memiliki perbedaan cara dalam merayakannya.

Sebagian di antara umat beragama, ada yang memperingati hari besarnya dengan hiruk-pikuk dan pesta pora seperti berkumpul di malam hari, meniup terompet, membunyikan lonceng atau menghujani langit dengan petasan dan juga kembang api. Mereka sangat gembira ria pada tengah malam.

Akan tetapi ada kelompok kedua yang berbeda dengan kelompok pertama tadi, dimana kelompok kedua ini merayakan hari besarnya dengan sunyi senyap sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Bali.

Apabila datang hari raya Nyepi, mereka melakukan catur brata. Pada hari itu mereka melakukan pati geni (memadamkan cahaya), pati karya (berhenti atau tidak beraktivitas), pati lelungan (tidak bepergian), pati lelanguan (tidak mencari hiburan). Sehingga pada hari Nyepi, mereka hanya diam di rumahnya masing-masing, memadamkan cahaya, tidak beraktivitas, dan tidak bepergian jauh.

Ada juga kelompok ketiga yang lebih aneh lagi dalam merayakan hari besarnya.  Mereka memperingati hari besarnya dengan tangisan, ratapan, menjerit-jerit, memukul dada, bahkan merobek-robek baju serta menyakiti diri. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Syiah Rafidhah yang mana mereka melakukan ritual penyesalan diri terhadap kematian Husein –radhiyallahu ‘anhu – .

Sebenarnya di antara perbedaan cara ketiga kelompok tersebut, mereka memiliki satu niat yang sama yaitu taqarrub ilallah (beribadah kepada Allah). Mereka merayakan hari-hari besar tersebut dengan tujuan  untuk mendekatkan diri pada TuhanYang Maha Kuasa.

Akan tetapi ketika mereka menginginkan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka artinya mereka tengah melakukan ibadah. Dan sebagaimana telah kita ketahui bahwa dalam masalah ibadah, Islam telah mengaturnya sebagaimana yang telah dikatakan oleh para ulama:

الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتىَّ يَقُوْمَ دَلِيْلُ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal ibadah itu terlarang/batal sampai ada dalil yang memerintahkannya.”

Oleh karena itu, hari raya merupakan ibadah sehingga harus ada aturannya atau dalil yang memerintahkannya. Jika tidak, maka berlaku hukum baginya sebagaimana hadits riwayat Muslim:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dalam urusan (agama) kami, maka amal itu tertolak.”

Jadi sebenarnya –dalam Islam–, hari raya itu apa? Hari raya apa saja yang legal dalam Islam?

Dikatakan dalam sebuah riwayat, dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu -:

كان لأهل الجاهلية يومان في كل سنة يلعبون فيهما، فلما قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة قال: كان لكم يومان تلعبون فيهما، وقد أبدلكم الله بهما خيرا منهما: يوم الفطر ويوم الأضحى.

Dahulu, orang Arab Jahiliyyah mempunyai dua hari raya dimana mereka bersenang-senang pada hari raya tersebut. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  hijrah ke Madinah dan menjumpai masyarakat Madinah yang ternyata mereka pun merayakan dua hari raya tersebut, yaitu hari raya Jahiliyah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarangnya, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengatakan: “Mulai detik ini, kita hapuskan semua hari raya kecuali dua hari raya sebagai penggantinya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.”

Oleh karena itu, bisa kita tarik kesimpulan bahwa hari raya yang sesuai dengan Islam hanya dua yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Kemudian, dua hari raya yang diperingati masyarakat Jahiliyah pada saat itu maksudnya hari raya apa?

Jawabannya, mereka memperingati perayaan Neirus dan Mihrojan.

Neirus adalah perayaan tahun baru Persia. Karena asimilasi budaya, masyarakat Madinah yang kala itu masih musyrik, suka mengikuti budaya masyarakat lain yang dianggap lebih berperadaban. Seperti Persia atau Romawi. Sampai saat ini, hari raya Neirus tersebut masih diperingati oleh masyarakat Iran, padahal hal tersebut sudah dibatalkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam – .

Maka berdasarkan hadits tadi, kaum muslimin tidak boleh merayakan hari raya lain kecuali dua hari raya saja, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Salah satu yang termasuk pada hari raya terlarang adalah hari yang sebentar lagi kita akan saksikan –insya Allah–, dimana hiruk-pikuk manusia dari Indonesia sampai ke Maroko merayakannya. Negeri-negeri Islam pun ikut merayakannya, yang mana hari raya tersebut sebenarnya bukan bagian dari Islam.

Jika ada yang mengatakan,

“Ustadz, Rasulullah tidak pernah mengharamkan tahun baru Masehi”

Kita bisa jawab,

“Pada waktu itu Rasulullah sudah melarang tahun baru Persia karena  –atas kehendak Allah– kebudayaan Persia-lah yang diserap oleh orang Arab, sedangkan kebudayaan Romawi belum terserap pada saat itu. Akan tetapi larangan Rasulullah untuk melakukan tahun baru Persia itu otomatis juga merupakan larangan Rasulullah untuk mengatakan perayaan tahun baru lainnya, apalagi ditambah dengan banyaknya mafsadat atau kerusakan di dalam perayaannya.”

Wallāhu a’lam

___________________________

Referensi: Audio rekaman kajian bersama Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc. –hafizahullah– tentang “Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi”

Penulis: Pipit Aprilianti

Murojaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/8100-menyikapi-perayaan-tahun-baru-masehi.html

Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi

Seperti yang telah kita ketahui bahwa setiap umat beragama memiliki hari-hari besar dan perayaan-perayaannya. Akan tetapi, setiap dari mereka memiliki perbedaan cara dalam merayakannya.

Sebagian di antara umat beragama, ada yang memperingati hari besarnya dengan hiruk-pikuk dan pesta pora seperti berkumpul di malam hari, meniup terompet, membunyikan lonceng atau menghujani langit dengan petasan dan juga kembang api. Mereka sangat gembira ria pada tengah malam.

Akan tetapi ada kelompok kedua yang berbeda dengan kelompok pertama tadi, dimana kelompok kedua ini merayakan hari besarnya dengan sunyi senyap sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat Bali.

Apabila datang hari raya Nyepi, mereka melakukan catur brata. Pada hari itu mereka melakukan pati geni (memadamkan cahaya), pati karya (berhenti atau tidak beraktivitas), pati lelungan (tidak bepergian), pati lelanguan (tidak mencari hiburan). Sehingga pada hari Nyepi, mereka hanya diam di rumahnya masing-masing, memadamkan cahaya, tidak beraktivitas, dan tidak bepergian jauh.

Ada juga kelompok ketiga yang lebih aneh lagi dalam merayakan hari besarnya.  Mereka memperingati hari besarnya dengan tangisan, ratapan, menjerit-jerit, memukul dada, bahkan merobek-robek baju serta menyakiti diri. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Syiah Rafidhah yang mana mereka melakukan ritual penyesalan diri terhadap kematian Husein –radhiyallahu ‘anhu – .

Sebenarnya di antara perbedaan cara ketiga kelompok tersebut, mereka memiliki satu niat yang sama yaitu taqarrub ilallah (beribadah kepada Allah). Mereka merayakan hari-hari besar tersebut dengan tujuan  untuk mendekatkan diri pada TuhanYang Maha Kuasa.

Akan tetapi ketika mereka menginginkan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka artinya mereka tengah melakukan ibadah. Dan sebagaimana telah kita ketahui bahwa dalam masalah ibadah, Islam telah mengaturnya sebagaimana yang telah dikatakan oleh para ulama:

الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتىَّ يَقُوْمَ دَلِيْلُ عَلَى الأَمْرِ

“Hukum asal ibadah itu terlarang/batal sampai ada dalil yang memerintahkannya.”

Oleh karena itu, hari raya merupakan ibadah sehingga harus ada aturannya atau dalil yang memerintahkannya. Jika tidak, maka berlaku hukum baginya sebagaimana hadits riwayat Muslim:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada dasarnya dalam urusan (agama) kami, maka amal itu tertolak.”

Jadi sebenarnya –dalam Islam–, hari raya itu apa? Hari raya apa saja yang legal dalam Islam?

Dikatakan dalam sebuah riwayat, dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu -:

كان لأهل الجاهلية يومان في كل سنة يلعبون فيهما، فلما قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة قال: كان لكم يومان تلعبون فيهما، وقد أبدلكم الله بهما خيرا منهما: يوم الفطر ويوم الأضحى.

Dahulu, orang Arab Jahiliyyah mempunyai dua hari raya dimana mereka bersenang-senang pada hari raya tersebut. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  hijrah ke Madinah dan menjumpai masyarakat Madinah yang ternyata mereka pun merayakan dua hari raya tersebut, yaitu hari raya Jahiliyah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarangnya, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengatakan: “Mulai detik ini, kita hapuskan semua hari raya kecuali dua hari raya sebagai penggantinya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.”

Oleh karena itu, bisa kita tarik kesimpulan bahwa hari raya yang sesuai dengan Islam hanya dua yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Kemudian, dua hari raya yang diperingati masyarakat Jahiliyah pada saat itu maksudnya hari raya apa?

Jawabannya, mereka memperingati perayaan Neirus dan Mihrojan.

Neirus adalah perayaan tahun baru Persia. Karena asimilasi budaya, masyarakat Madinah yang kala itu masih musyrik, suka mengikuti budaya masyarakat lain yang dianggap lebih berperadaban. Seperti Persia atau Romawi. Sampai saat ini, hari raya Neirus tersebut masih diperingati oleh masyarakat Iran, padahal hal tersebut sudah dibatalkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam – .

Maka berdasarkan hadits tadi, kaum muslimin tidak boleh merayakan hari raya lain kecuali dua hari raya saja, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Salah satu yang termasuk pada hari raya terlarang adalah hari yang sebentar lagi kita akan saksikan –insya Allah–, dimana hiruk-pikuk manusia dari Indonesia sampai ke Maroko merayakannya. Negeri-negeri Islam pun ikut merayakannya, yang mana hari raya tersebut sebenarnya bukan bagian dari Islam.

Jika ada yang mengatakan,

“Ustadz, Rasulullah tidak pernah mengharamkan tahun baru Masehi”

Kita bisa jawab,

“Pada waktu itu Rasulullah sudah melarang tahun baru Persia karena  –atas kehendak Allah– kebudayaan Persia-lah yang diserap oleh orang Arab, sedangkan kebudayaan Romawi belum terserap pada saat itu. Akan tetapi larangan Rasulullah untuk melakukan tahun baru Persia itu otomatis juga merupakan larangan Rasulullah untuk mengatakan perayaan tahun baru lainnya, apalagi ditambah dengan banyaknya mafsadat atau kerusakan di dalam perayaannya.”

Wallāhu a’lam

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/8100-menyikapi-perayaan-tahun-baru-masehi.html

Tahun Baru, Meniup Terompet Tiru Gaya Yahudi

PERTAMA, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:

Dari Abu Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk salat berjemaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, Kibarkanlah bendera ketika waktu salat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu salat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi. Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, Itu adalah perilaku Nasrani. Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)

Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, “Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi (Iqtidha Shirat al-Mustaqim, Hal.117 118)

Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya shallallahu alaihi wa sallam dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.

Kedua, Membunyikan Terompet Tahun Baru

Pada tulisan sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir. Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.

Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.

Allahu alam. [Ustaz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Menemukan Jati Diri Yang Hilang; Sebuah Refleksi dari Perayaan Tahun Baru Masehi

Mayoritas penduduk bangsa Indonesia adalah muslim. Para pejuang yang dahulu memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah bagi bangsa ini pun adalah para ulama Islam dan kaum muslimin. Mereka membangkitkan semangat juang rakyat ini dengan ajaran tauhid dan pekikan “Allahu Akbar!”. Namun ironis, pemikiran, tradisi, dan perilaku bangsa ini, belum benar-benar mencerminkan ajaran Islam seutuhnya. Banyak yang mengaku muslim, tapi pemikirannya kebarat-baratan, tradisi yang dianutnya mengimpor dari luar Islam dan perilakunya malah tidak Islami. Islam di satu kutub, sementara kaum muslimnya seolah di kutub yang lain.

Sebentar lagi, perhelatan besar tahunan akan digelar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan menyambut tahun baru, yang walaupun sama sekali bukan berasal dari tradisi Islam, selalu sukses menyedot antusiasme kaum muslim di negeri ini. Kemeriahan perayaan yang biasanya digelar pada malam hari tanggal 31 Desember dengan puncak acara tepat pada pukul 00.00 ini tak ayal melibatkan banyak kaum muslim, dari kalangan muda-mudi sampai dewasa.

Konon, 1 Januari ditetapkan sebagai awal tahun oleh orang-orang Romawi pada tahun 45 SM. Hari itu didekasikan oleh mereka untuk mengagungkan Janus, dewa pintu gerbang dan permulaan, dimana bulan pertama dalam kalender masehi (Januari) terambil darinya. Hal ini menunjukkan, bahwa perayaan tahun baru sebetulnya berasal dari tradisi kaum pagan (penyembah berhala). Pada waktu berikutnya, tanggal 1 Januari ditetapkan oleh orang-orang Kristen sebagai hari khitanan Yesus, hari kedelapan setelah kelahiran Yesus pada tanggal 25 Desember. Hal ini masih berlaku di beberapa Gereja, seperti Gereja Angkilan dan Lutheran.  Kemudian pada tahun 1582, Paus Gregorius XIII juga menetapkan 1 Januari sebagai permulaan tahun, bertepatan dengan pesta kehitanan Yesus tersebut. (http://en.wikipedia.org/wiki/New_Year’s_Day).

Dari sejarahnya, jelas bahwa perayaan tahun baru masehi sangat kental dengan tradisi kaum pagan dan umat Kristiani. Namun apa lacur, setiap tahunnya kaum muslim di negeri ini seolah berlomba-lomba memeriahkan acara pergantian tahun tersebut, berpesta pora layaknya hari kemenangan bagi mereka. Hal ini seolah menggambarkan, bahwa jati diri kaum muslim sebagai umat terbaik, telah luntur dalam dada-dada mereka. Tradisi non-muslim yang seharusnya dijauhi, sebagai bagian dari sikap baro` (berlepas diri), malah dengan suka cita dan kekhusuan mereka ramaikan. Padahal Nabi Islam, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewanti-wanti, agar umatnya tidak melakukan imitasi terhadap tradisi dan kebiasaan kaum mana pun. Beliau menyatakan dengan keras, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR Ahmad dan Abu Dawud, dinilai shahih oleh Al Albani)

Fenomena yang terjadi pada diri kaum muslim seperti ini, telah diproyeksi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam 14 abad silam, “Sungguh kamu akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, hingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu pun akan mengikutinya.” Mereka bertanya, “Apakah Yahudi dan Nashrani?” beliau bersabda, “Siapa lagi?” (HR Muslim).

Dalam hadis yang lain, “Tidak akan terjadi hari kiamat, hingga umatku mengikuti kebiasaan orang-orang terdahulu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seperti orang-orang Persia dan Romawi?” beliau menjawab, “Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR Bukhari).

Melalui fenomena perayaan tahun baru, kita bisa menyimpulkan, bahwa banyak kaum muslim di negeri ini sepertinya kehilangan jati diri mereka sebagai umat Islam. Untuk itu, perlu diupayakan dengan serius oleh para da’i dan tokoh Islam di negeri ini, untuk membangun kembali jati diri mereka sebagai muslim. Berikut adalah diantara cara membangun kembali  jati diri muslim tersebut:

Pertama: menyadarkan kembali kaum muslim tentang arti hidup mereka di dunia ini, yaitu untuk beribadah kepada Allah azza wa jalla (QS. Adz- Dzariyat: 56). Sebagai makhluk yang dicipta dan dikarunia rupa-rupa nikmat di dunia ini oleh Allah, sudah seharusnya mereka hidup di jalan-Nya, mengikuti pedoman-Nya dan berbuat semata-mata untuk mencari keridhaan-Nya.

Kedua: menjelaskan kembali arti penting keimanan dan keyakinan mereka sebagai muslim. Kaum muslim harus benar-benar faham, bahwa iman dan keyakinan itulah yang kelak akan menyelamatkan mereka di hari kemudian. Dari sini akan muncul kecintaan kepada iman itu sendiri, yang konsekwensinya adalah kebencian terhadap segala yang bertentangan dengan keimanan itu.

Ketiga: membangkitkan kembali ghairah Islam pada diri mereka. Kaum muslim harus memiliki kecemburuan (ghairah) pada hal-hal yang tidak sejalan dengan agamanya. Kaum muslim harus memiliki semacam sinyal pengingkar, terhadap segala fenomena yang bertentangan dengan ajaran agamanya yang ia saksikan dihadapannya, walau pun hanya sebatas dalam hati.

Keempat: menguatkan kembali kepercayaan mereka terhadap ajaran Islam yang paripurna. Kaum muslim harus percaya dengan sepenuhnya, bahwa agama ini telah sempurna (QS. Al Maidah: 3). Agama ini bukan sekedar ritual-ritual ibadah yang bersifat privat, namun juga mengandung nilai-nilai dan sejumlah aturan dalam aspek-aspek hidup manusia yang bersifat umum. Ajaran Islam ini cukup sempurna untuk membangun peradaban manusia yang maju dan menjamin kebaikan hidup mereka di dunia ini, sebelum di akhirat kelak.

Kelima: menjelaskan kembali kepada mereka ancaman-ancaman yang dihadapi kaum muslim di seluruh dunia saat ini. Terutama yang datang dari orang-orang kafir, khususnya orang-orang Yahudi dan Nashrani. Hal ini seperti yang telah Allah peringatkan dalam al Qur`an (QS. Al Baqarah: 120), juga Rasulullah peringatkan seperti dalam hadis diatas.

Keenam: meyakinkan kembali kaum muslim tentang janji kemenangan yang Allah janjikan, jika mereka benar-benar beriman dan berpegang teguh terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya. Hendaknya mereka tidak berputus asa dan merasa kerdil dihadapan orang-orang kafir yang saat ini memang lebih dominan dibandingkan kaum muslim. Kejayaan mereka seharusnya tidak menyilaukan kaum muslim dan merontokkan keyakinan mereka terhadap janji-janji Allah.

Ketujuh: menampilkan secara intens kepada mereka contoh dan prototype kehidupan yang seharusnya mereka teladani dalam kehidupan ini, utamanya sosok Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, Nabi pemilik akhlak yang agung dan pemimpin dunia yang tegas. Setelah itu para sahabat beliau ridhwanullah ‘alaihim, generasi istimewa yang terdidik dalam asuhan nubuwwah, tempaan jihad dan pengajaran iman secara langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu para salaf shaleh setelah mereka, kemudian para ulama rabbani yang sungguh-sungguh dalam keislaman mereka hingga saat ini.

Cara-cara diatas tentu akan tidak mudah dijalani, namun begitulah garis perjuangan, selalu membutuhkan upaya dan kerja keras, serta doa yang tak putus-putus untuk tetap dipanjatkan kepada Pemilik hidayah. Wallahu a’lam.

Penulis: Ust. Abu Khalid Resa Gunarsa, Lc.

Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/24045-menemukan-jati-diri-yang-hilang-sebuah-refleksi-dari-perayaan-tahun-baru-masehi.html

Pengajian Malam Tahun Baru, Niatnya Baik tetapi…

KEKHAWATIRAN ini memang beralasan, khususnya terkait kegiatan yang diadakan di malam tahun baru masehi oleh beberapa kalangan. Sangat boleh jadi memang nantinya akan terjadi kesalahan persepsi, seperti tradisi memperingati hari kematian, 3 hari, 7 hari, 40 hari dan seterusnya.

Memang niatnya baik, yaitu dari pada malam tahun baru diisi dengan kegiatan hura-hura, lebih baik kalau dilakukan kegiatan keagamaan di masjid. Baik berupa zikir, qiyamullail atau pun muhasabah. Tapi kalau tidak dibekali dengan wawasan yang baik, kekhawatiran itu memang layak. Maka harus diupayakan agar tidak lagi terjadi kesalahan serupa di masa lalu.

Misalnya, panitia penyelenggara perlu melakukan klarifikasi yang tegas bahwa kegiatan itu semata-mata bukan ritual ibadah secara khusus, bukan sunah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak merupakan bagian dari syariat Islam secara khusus.

Klarifikasi ini harus disampaikan kepada para jemaah yang menghadiri kegiatan itu, biar mereka juga punya cara pandang yang benar. Dan agar generasi berikutnya tidak lagi terperosok pada lubang yang sama.

Namun usulan untuk mengisi malam tahun baru hijriyah dengan beragam kegiatan itu sebenarnya juga bukan tanpa kritik. Masalahnya, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di masa lalu tidak pernah menganjurkannya, apalagi melakukannya. Jadi kalau ditarik garis asalnya, mengadakan ritual secara khusus di malam tahun baru masehi atau hijriyah sama-sama tidak ada tuntunannya.

Dan kalau sampai dijadikan sebuah ritual yang secara sengaja dikhususkan dan dianggap sebagai ibadah mahdhah, tentu hukumnya bid’ah. Sebab syariat Islam tidak pernah menetapkannya.

Kepada teman-teman yang merasa khawatir kalau masalah seperti ini akan menimbulkan bid’ah, kita patut mengucapkan terima kasih atas peringatannya. Tentunya peringatan itu datang dari lubuk hati yang paling dalam, bukan sekedar asal kritik.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc]

 

INILAH MOZAIK

Awas! Rasulullah Tak Suka Terompet Gaya Yahudi

PERTAMA, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:

Dari Abu Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk salat berjemaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, Kibarkanlah bendera ketika waktu salat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu salat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi. Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, Itu adalah perilaku Nasrani. Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)

Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, “Bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi (Iqtidha Shirat al-Mustaqim, Hal.117 118)

Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi shallallahu alaihi wa sallam karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya shallallahu alaihi wa sallam dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.

Kedua, Membunyikan Terompet Tahun Baru

Pada tulisan sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir. Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.

Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.

Allahu alam. [Ustadz Ammi Nur Baits]

 

INILAH MOZAIK

Perbedaan Tahun Baru Masehi dan Tahun Baru Islam Hijriyah, Ini Penjelasan dan Sejarahnya

Tahukah Anda bahwa perayan Tahun Baru Masehi itu telah dijadikannya sebagai salah satu hari suci umat Kristen. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia.

Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari.

Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut.  Tapi pernahkah kita meriah dalam menyambut  tahun baru Hijriah? Dan untuk tahun Masehi pastinya kita semua tahu pasti dari urutan hari, bulan dan tanggal penting yang biasanya ada di Tahun Masehi.

Tapi bagaimana dengan tahun Hijriah atau kalender Islam, seperti hari-hari dalam tahun Hijriah dan urutan bulan-bulannya? Jarang diantara kita yang hafal akan urutan bulan di dalam tahun Hijriah, Inilah perbedaan yang mendasar dari tahun Masehi dan Tahun Hijriah.

Perbedaan antara Tahun Masehi dengan Tahun Hijriah adalah:

1. Asal Mula
Kalender Hijriah Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam.

Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.Pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah.

Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H.

Kalender masehi merupakan salah satu system penanggalan yang dibuat berdasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari (syamsiah solar system) yang penaggalannya dimulai semenjak kelahiran Nabi Isa Almasih as. (sehingga disebut Masehi ; Masihi).

Nama lain dari kalender ini adalah kalender Milladiah (kelahiran).Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM.

Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskkitariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini.

Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

2. Penentuan Tanggal
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

3. Nama Bulan
Nama Bulan pada tahun Masehi

  • JANUARI
    Merupakan bulan pertama dalam tahun Masehi Januarius Mensis (Latin, bulan Januari) dan bulan ini bisa dikatakan berwajah dua. Wajah yang satu menghadap ke tahun sebelumnya dan lainnya ke tahun berjalan.
    .
  • FEBRUARI
    Merupakan bulan kedua dalam tahun Masehi. Berasal dari nama dewa Februus, Dewa Penyucian.
    .
  • MARET
    Merupakan bulan ketiga dalam tahun Masehi. Berasal dari nama Dewa Mars, Dewa Perang. Pada mulanya, Maret merupakan bulan pertama dalam kalender Romawi, lalu pada tahun 45 SM Julius Caesar menambahkan bulan Januari dan Februari di depannya sehingga menjadi bulan ketiga.
    .
  • APRIL
    Merupakan bulan keempat dalam tahun Masehi. Berasal dari nama Dewi Aprilis, atau dalam bahasa Latin disebut juga Aperire yang berarti ”membuka”. Diduga kuat sebutan ini berkaitan dengan musim bunga dimana kelopak bunga mulai membuka. Juga diyakini sebagai nama lain dari Dewi Aphrodite atau Apru, Dewi Cinta orang Romawi.
    .
  • MEI
    Merupakan bulan kelima dalam kalender Masehi. Berasal dari nama Dewi Kesuburan Bangsa Romawi, Dewi Maia.
    .
  • JUNI
    Merupakan bulan keenam dari tahun Masehi. Berasal dari nama Dewi Juno.
    .
  • JULI
    Merupakan bulan ketujuh dari tahun Masehi. Di bulan ini Julius Caesar lahir, sebab itu dinamakan sebagai bulan Juli. Sebelumnya bulan Juli disebut sebagai Quintilis, yang berarti bulan kelima dalam bahasa Latin. Hal ini dikarenakan kalender Romawi pada awalnya menempatkan Maret sebagai bulan pertama.
    .
  • AGUSTUS
    Merupakan kedelapan dalam kalender Masehi. Seperti juga nama bulan Juli yang berasal dari nama Julius Caesar, maka bulan Agustus berasal dari nama kaisar Romawi, yaitu Agustus. Pada awalnya, ketika Maret masih menjadi bulan pertama, Maret menjadi bulan keenam dengan sebutan Sextilis.
    .
  • SEPTEMBER
    Merupakan bulan kesembilan dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Septem, yang berarti tujuh. September merupakan bulan ketujuh dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM.
    .
  • OKTOBER
    Merupakan bulan kesepuluh dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Octo, yang berarti delapan. Oktober merupakan bulan kedelapan dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM.
    .
  • NOVEMBER
    Merupakan bulan kesebelas dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Novem, yang berarti sembilan. November merupakan bulan kesembilan dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM.
    .
  • DESEMBER
    Merupakan bulan keduabelas atau bulan terakhir dari tahun Masehi. Nama bulan ini berasal dari bahasa Latin Decem, yang berarti sepuluh. Desember merupakan bulan kesepuluh dalam kalender Romawi sampai dengan tahun 153 SM. Dibulan inilah diyakini lahirnya Dewa Matahari (25 Dec) yang kemudian diadopsi oleh Kristen menjadi perayaan gereja, yakni Natal Yesus Kristus

Nama Bulan pada tahun HijriyahBerbeda dengan Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Umar bin Khatab, yg menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW (ditemani Abu Bakar) dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29 – 30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman ALLAH SWT:

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At Taubah[9] : 36).

  • Muharram
    Artinya, yang diharamkan atau menjadi pantangan. Di bulan Muharram, dilarang untuk berperang.
    .
  • Shafar
    Artinya, kosong. Di bulan ini, lelaki Arab pergi untuk merantau atau berperang.
    .
  • Rabi’ul Awal
    Artinya masa kembalinya kaum lelaki yg merantau (shafar).
    .
  • Rabi’ul Akhir
    Artinya akhir masa menetapnya kaum lelaki.
    .
  • Jumadil Awal
    Artinya awal kekeringan. Maksudnya, mulai terjadi musim kering.
    .
  • Jumadil Akhir
    Artinya akhir kekeringan. Dengan demikian, musim kering berakhir.
    .
  • Rajab
    Artinya mulia. Jaman dulu, bangsa Arab sangat memuliakan bulan ini.
    .
  • Sya’ban
    Artinya berkelompok. Biasanya bangsa Arab berkelompok mencari nafkah.
    .
  • Ramadhan
    Artinya sangat panas. Bulan yg memanggang (membakar) dosa, karena di bulan ini kaum Mukmin diharuskan berpuasa/shaum sebulan penuh.
    .
  • Syawwal
    Artinya kebahagiaan.
    .
  • Zulqaidah
    Artinya waktu istirahat bagi kaum lelaki Arab.
    .
  • Zulhijjah
    Artinya yang menuaikan haji.

4. Nama Hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:

Nama hari pada tahun Hijriah:

  1. al-Ahad
  2. al-Itsnayn
  3. ats-Tsalaatsa’
  4. al-Arba’aa / ar-Raabi’
  5. al-Khamsatun
  6. al-Jumu’ah
  7. as-Sabat

Nama hari pada tahun Masehi :

  1. Minggu
  2. Senin
  3. Selasa
  4. Rabu
  5. Kamis
  6. Jum’at
  7. Sabtu

5. Penanggalan penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:

  1. 1 Muharram: Tahun Baru Hijriyah
  2. 10 Muharram: Hari Asyura. Hari ini diperingati bagi kaum Syi’ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
  3. 12 Rabiul Awal: Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
  4. 27 Rajab: Isra’ Mi’raj
  5. Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
  6. 17 Ramadan: Nuzulul Qur’an
  7. 10 hari ganjil terakhir di Bulan Ramadan terjadi Lailatul Qadar
  8. 1 Syawal: Hari Raya Idul Fitri
  9. 8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
  10. 9 Dzulhijjah: Wukuf di Padang Arafah
  11. 10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha
  12. 11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq

Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Masehi adalah:

  1. 1 Januari : Tahun Baru Masehi
  2. 22 April : Wafat Isa Almasih
  3. 2 Juni : Kenaikan Isa Almasih
  4. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
  5. 25 Desember : Hari Raya Natal

Nah, sudah tahukan perbedaan antara tahun Masehi dan Tahun Hijriah, jadi kita tidak perlu memaksakan diri untuk bisa merayakan tahun baru dengan begitu meriah. Yang lebih baik untuk memasuki tahun baru itu dengan cara intropeksi diri apa yang telah kita lakukan ditahun lalu dan yang akan kita lakukan pada tahun depan dengan menuju kehidupan yang lebih baik dan jangan lupa berdoa semoga kita dapat menjalani hidup ini lebih baik lagi beribadah kepada Allah S.W.T.

 

Dikutip dari ISLAMIDIA