Jamaah Perlu Tahu: Tarif Resmi Jasa Dorong Kursi Roda Masjidil Haram 200-250 Riyal

Jamaah haji bisa memanfaatkan jasa dorong kursi roda saat tawaf dan sai.

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengungkapkan ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram bagi jamaah. Layanan ini bisa dimanfaatkan jamaah haji Indonesia saat melaksanakan tawaf dan sai.

“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jamaah untuk pelaksanaan tawaf dan sai,” kata Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022) lewat keterangan tertulis. 

Menurut dia, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jamaah haji Indonesia, yaitu Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Ashar sampai malam hari.

“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” jelas dia.

Jamaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing. Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani jamaah.

Mereka akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorong kursi roda Masjidil Haram. “Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” kata dia.

Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara 200-250 riyal, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” jelas dia.

Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, lanjut Fauzin, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jamaah dapat menunggu. Guna mengetahui lebih lanjut, jamaah bisa menanyakannya melalui WA Center di nomor +966 503 5000 17. 

“Informasi ini diberikan agar jamaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

IHRAM