Menteri Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan rilis nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi pada Sabtu (9/10/2021) lalu. Pada rilis tersebut dijelaskan bahwa Arab Saudi akan segera membuka umrah untuk warga Indonesia.
Menindaklanjuti rilis tersebut, Kementerian Agama melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin, mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah teknis umrah di masa pandemi Covid-19. Langkah tersebut sebagai upaya persiapan ketika umrah benar-benar dibuka oleh Arab Saudi.
“Setelah rilis tersebut, Kementerian Agama langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Teknis Urusan Haji RI di Jeddah. Terdpat banyak hal yang kami bicarakan terkait dengan persiapan teknisnya,” terang Nur Arifin.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan mitigasi. Berdasarakan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama ada sekitar 59 ribu calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat covid-19.
“Kami juga menyiapkan data jemaahnya. Untuk itu kami meminta kepada teman-teman PPIU mendata kembali jemaahnya yang tertunda sejak Covid-19. Selain jumlahnya juga perlu data Jemaah yang telah divaksin lengkap dan Jemaah yang membatalkan pendaftaran umrah. Semua kita butuhkan untuk menyiapkan keberangkatan Jemaah umrah masa pandemi,” terangnya.
Nur Arifin menjelaskan bahwa permintaan data kepada PPIU tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Agama pada Senin (11/10/2021) kemarin. Permintaan data tersebut melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai persiapan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443H.
Terbaru, Nur Arifin juga menyatakan telah menggelar rapat online membahas sertifikat vaksin pada Selasa (12/10/2021) pagi. Rapat membahas berbagai hal teknis agar sertfiikat vaksin dapat terbaca pada sistem QR Code Arab Saudi.
“Prinsipnya, Kemenkes setuju akan membuka data pada aplikasi peduli lindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah. Pembukaan data juga tetap menjaga kerahasiaan data Jemaah,” terang Nur Arifin.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Nur Arifin bahwa teknis untuk pembukaan akses data akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag. Alternatif QR code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah atau QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh yang QR code-nya akan dicetak melalui kartu identitas jemaah umrah.
Sebagai informasi bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk integrasi data Peduli Lindungi dengan aplikasi Tawwakalna. Pemerintah terus berupaya agar hal-hal teknis dapat selesai dalam waktu dekat sehingga Jemaah umrah dapat segera diberangkatkan. (ab/ab).