Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pintu kedatangan jemaah umrah warga Indonesia. Karena itu jemaah Indonesia wajib mempelajari aturan keberangkatannya ke Tanah Suci hingga kepulangannya ke tanah air.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag bersama dengan Asosiasi Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) telah merumuskan aturan mengenai rencana umrah bagi jemaah asal Indonesia.
1. Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi
2. PPIU yang berencana memberangkatkan, segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU
3. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi
4. Skema keberangkatan
a. Jamaah umrah melakukan screening kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat
b. Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR
c. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah
d. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan
e. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji
5. Skema kepulangan
a. Melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan kepulangan b. Saat kedatangan di Indonesia, jamaah dilakukan PCR (entry test)
c. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5×24 jam
d. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umrah saat kepulangan
e. Saat hari ke-4 jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing
Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya akan terus memantau jemaah umrah mulai dari berangkat hingga kembali ke tanah air. Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Satgas akan melakukan pelacakan kontak dan penanganan kesehatan,” ujarnya, Kamis (21/10/2021).
Para jemaah juga diimbau agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) mulai dari persiapan keberangkatan, selama di Tanah Suci hingga kembali lagi ke Indonesia. Karena dengan cara itu minimal dapat mencegah penularan Covid-19.