sholat witir

Witir, Sang Penutup Malam

Shalat Witir termasuk ke dalam sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Syahdunya malam menjadi momentum terbaik bagi hamba untuk mendekati Sang Khalik. Usai menunaikan shalat Isya dan shalat Tahajud, ada satu ritual shalat lainnya yang kerap menjadi penutup malam. Dialah shalat Witir.

Amat besar keutamaan shalat yang secara bahasa bermakna ganjil ini. Salah satunya yang termaktub dalam hadis riwayat Abu Dawud, “Sesungguhnya Allah yang Mahatinggi telah membekali kalian dengan satu shalat yang lebih baik bagi kalian dari binatang yang paling bagus, yaitu shalat Witir. Dia menjadikannya untuk kalian antara shalat Isya sampai terbit fajar.” 

Meski tak pernah mewajibkan, Rasulullah SAW memang memerintahkan dan mencontohkan shalat Witir. Karena itu, shalat Witir termasuk ke dalam sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Syekh Abdul Aziz bin Baaz menjelaskan, shalat Witir dilakukan minimal satu rakaat yang dilakukan antara shalat Isya dan shalat Subuh. Shalat ini dianjurkan karena Allah itu bersifat ganjil dan menyukai segala sesuatu yang sesuai dengan sifat-sifat-Nya.

Kapan kiranya shalat Witir dilaksanakan? Apakah setelah tidur atau sebelum tidur?

Mengenai perkara tersebut, Dr Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani dalam Ensiklopedi Shalat menjelaskan tentang sebuah hadis yang bersumber dari Abu Hurairah Ra. “Dia bercerita, Kekasihku SAW telah mewasiatkan tiga hal kepadaku (yang aku tidak akan meninggalkannya sampai aku mati kelak), yaitu puasa tiga hari pada setiap bulan, dua rakaat Dhuha, dan mengerjakan Witir sebelum tidur.” 

Meski demikian, al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, dalam hadis tersebut terkandung pengertian disunnahkannya mendahulukan shalat Witir sebelum tidur. Dalil tersebut berlaku bagi orang yang yakin untuk tidak bangun sebelum Subuh. Berlaku juga untuk orang yang mengerjakan shalat antara dua tidur.

Karena itu, ada hadis lain yang menjelaskan tentang keutamaan shalat Witir bagi mereka yang yakin bangun pada akhir malam. “Barang siapa yang khawatir tidak bangun pada akhir malam maka hendaklah dia mengerjakan Witir pada permulaan malam. Dan barang siapa yang berkeinginan untuk bangun pada akhir malam maka hendaklah dia mengerjakan Witir pada akhir malam karena pada akhir malam itu disaksikan (oleh para malaikat) dan yang demikian itu lebih baik (afdhal).” (HR Muslim).

Al-Qahthani juga membagi shalat Witir berdasarkan jumlah rakaatnya. Di antaranya yakni satu rakaat Witir yang menutup shalat malam sebelas dan 13 rakaat. Lima rakaat Witir yang menutup shalat malam 13 rakaat. Dalam shalat lima rakaat ini, diriwayatkan jika Rasulullah SAW shalat tanpa duduk pada kelima rakaat tersebut kecuali pada rakaat terakhir.

Rasulullah SAW juga pernah melakukan shalat sembilan rakaat tanpa duduk kecuali pada rakaat delapan. Kemudian, beliau SAW baru mengerjakan rakaat kesembilan.

Rasulullah SAW juga pernah shalat tujuh rakaat tanpa duduk kecuali rakaat terakhir. Contoh lainnya, Rasulullah SAW pernah shalat tujuh rakaat tanpa duduk kecuali rakaat keenam.

Selain itu, shalat tiga rakaat berturut-turut tanpa duduk kecuali pada rakaat terakhir. Pada praktik tiga rakaat ini, Rasulullah memiliki komentar khusus, “Janganlah kalian mengerjakan shalat Witir dengan tiga rakaat, shalatlah lima rakaat, atau tujuh rakaat, dan jangan pula kalian menyerupai shalat Witir seperti shalat Maghrib.” (HR Ibnu Hibban).

Doa qunut juga lazim dibaca pada rakaat terakhir shalat Witir. Membaca qunut diyakini sebagai hal yang sunnah. Rasulullah SAW pernah membaca doa qunut pada sebelum dan sesudah rukuk. Meski demikian, Al-Qahthani berpendapat, lebih afdhal doa qunut setelah rukuk karena lebih sering disebutkan dalam sejumlah hadis.

Setelah menunaikan shalat penutup ini, Rasulullah pun membaca zikir “subhanal malikil quddus” yang berarti “Mahasuci Raja yang kudus” sebanyak tiga kali. Sesudah itu, Beliau SAW pun memanjangkan suaranya saat memasuki bagian akhir. ”Rabbul Malaikati war Ruh” yang artinya “Rabb malaikat dan ruh”.

Wallahu a’lam.

OLEH A SYALABY ICHSAN

REPUBLIKA ID