Selama 60 Tahun Menyediakan Buka Puasa Untuk Jamaah Masjid Nabawi

Di Masjid Nabawi sendiri lebih dari 1000 jamaah mengikuti buka bersama setiap harinya. Menu buka puasa dihidangkan pada 6 meja atau orang Indonesia mengenalnya sejenis lesehan panjang yang terletak di beberapa tempat Masjid Nabawi, termasuk di teras masjid.

Ar-Rahili mengatakan, biasanya menu buka puasa itu terdiri dari yogurt, susu, roti, kopi, dan ada juga hidangan yang disebut date dan duqa, sebuah makanan rumahan yang diadon dari bumbu-bumbu khas Arab.

Ketika ditanya, berapa uang yang ia habiskan setiap harinya untuk menyajikan menu buka puasa itu. Ar-Rahili enggan menyebutkan nominal yang ia sedekahkan itu. Ia mengatakan ini adalah perwujudan ibadah kepada Allah, bukan untuk mencari ketenaran.

Di kota suci lainnya, Mekah al-Mukaramah, Gubernur Mekah, pangeran Misyaal bin Abdullah meresmikan sebuah program yang berkelanjutan dalam menjamu kaum muslimin untuk berbuka di Masjid al-Haram. Program buka puasa itu mampu menjamu 1,5 juta orang di Propinsi Mekah.

Program berbuka puasa yang dicangankan pemerintah Arab Saudi ini akan disebarkan tidak hanya di masjid saja. Pemerintah mengerahkan petugas-petugas untuk mengedarkan buka puasa di lapangan-lapangan tempat orang-orang berkumpul, jalan-jalan, dan traffic light.

Pemerintah Arab Saudi juga mengajak para donatur dari kalangan orang-orang kaya untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial selain permsalahan buka puasa. Pemerintah menyiapkan suatu badan khusus untuk menyantuni orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan.

Inilah sekilas tentang suasana Ramadhan di Arab Saudi, dimana kalangan masyarakat hingga pemerintah bahu membahu dalam berderma. Masyarakat secara personal bersedekah dengan kemampuan mereka dan pemerintah memfasilitasi warga yang mampu untuk berbagi dengan warga yang tidak mampu. Mudah-mudahan semangat Ramadhan yang demikian juga tertular ke negeri kita Indonesia ini, amin.

Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma menceritakan:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Alquran. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus.” (HR. Bukhari).

Sumber: Arabnews.com

Oleh Nurfitri Hadi

Read more https://kisahmuslim.com/4495-selama-60-tahun-menyediakan-buka-puasa-untuk-jamaah-masjid-nabawi.html#more-4495

Tidak Sah Shalat Tarawih yang Ngebut dan Tidak Tuma’ninah

Hendaknya shalat tarawih dilakukan dengan tuma’ninah dan tidak ngebut. Di beberapa tempat (alhamdulillah, sebagian kecil) didapati masjid yang melakukan shalat tarawih dengan sangat cepat dan tidak ada tuma’ninah. Pendapat terkuat tuma’ninah adalah rukun dari shalat, sehingga apabila ditinggalkan baik secara sengaja atau tidak sengaja, maka shalatnya tidak sah. Hal ini berdasarkan hadits yang sudah jelas dan masyuhur yaitu hadits Al-Musi’ fi Shalatih (orang yang shalatnya salah/jelek). Dalam hadits tersebut dikisahkan ada seseorang yang shalat sangat cepat dan tidak tuma’ninah, lalu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak sah. Beliau bersabda pada orang tersebut,

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

“Kembalilah dan shalatlah! karena sesungguhnya engkau belum melakukan shalat.” [HR. Bukhari & Muslim]

 

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah dijelaskan bahwa mazhab Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa tuma’ninah adalah rukun shalat.

ﻓﺬﻫﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻭﺍﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ ﻭﺃﺑﻮ ﻳﻮﺳﻒ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ ﻭﺍﺑﻦ ﺍﻟﺤﺎﺟﺐ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﻄﻤﺄﻧﻴﻨﺔ ﺭﻛﻦ ﻣﻦ ﺃﺭﻛﺎﻥ ﺍﻟﺼﻼﺓ ، ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﻟﻤﺴﻲﺀ ﺻﻼﺗﻪ

“Ulama Syafi’iyyah dan Hanbilah, Abu Yusuf al-Hanfiyyah dan Ibnu Hajib Al-Malikiyyah berpandapat bahwa tuma’ninah adalah rukun shalat berdasarksan hadits Al-Musi’ fi Shalatih.” [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah 30/96]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar tuma’ninah pada gerakan shalat, beliau bersabda,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar ruku’ dengan thuma’ninah. Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’ninah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Lakukanlah itu dalam shalatmu seluruhnya!”. [HR. Bukhari & Muslim]

 

Imam Bukhari membuat bab dalam shahihnya dengan judul:

بَابُ أَمْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِي لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهُ بِالإِعَادَةِ

“Bab: perintah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi shalat kepada orang yang tidak menyempurnakan rukuknya.”

Apabila shalat dilakukan dengan gerakan sangat cepat, dikhawatirkan sebagaimana hadits yaitu seburuk-buruknya pencuri yaitu pencuri dalam shalat. Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِى يَسْرِقُ مِنْ صَلاتِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: “لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا

“Pencuri yang paling jelek adalah orang yang mencuri shalatnya.” Setelah ditanya maksudnya, beliau menjawab: “Merekalah orang yang tidak sempurna rukuk dan sujudnya.” (HR. Ibn Abi Syaibah, dishahihkan Ad-Dzahabi).

Apabila hal ini dilakukan terus-menerus (yaitu shalat dengan sangat cepat), dikhawatirkan juga mati tidak di atas fitrah ajaran Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Hudzifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab: “40 tahun.” Hudzaifah mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena shalatnya batal). Hudzaifah berkata melanjutkan:

وَلَوْ مِتَّ وَأَنْتَ تُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ لَمِتَّ عَلَى غَيْرِ فِطْرَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [HR. Ahmad & Bukhari]

 

Bagaimana batasan tuma’ninah? Dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani ada dua poin:

وقدر الطمأنينة المفروضة: أدنى سكون بين حركتي الخفض والرفع عند أصحاب الشافعي ، وأحد الوجهين لأصحابنا.

والثاني لأصحابنا: أنها مقدرة بقدر تسبيحة واحدة

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/46857-tidak-sah-shalat-tarawih-yang-ngebut-dan-tidak-tumaninah.html

Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa?

Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa?

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz dan keluarga yg semoga selalu dirahmati Allah ta’ala.

Mohon penjelasan bagaimana puasa kita yang kadang tanpa sengaja menelan air liur?

Jazaakumullah khoyron
Baarokallah fiikum

(Admin BIAS T08 G-51)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

ِAlhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Aamiin, jazakumullahu khairan atas doanya, dan semoga doa tersebut juga untuk Anda.

Kemudian terkait menelan air liur sendiri saat seorang berpuasa, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Ibnu Qudamah, ketika menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puasa, beliau membuat pembahasan:

فَصْلٌ : وَمَا لا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ , كَابْتِلاعِ الرِّيقِ لا يُفَطِّرُهُ , لأَنَّ اتِّقَاءَ ذَلِكَ يَشُقُّ , فَأَشْبَهَ غُبَارَ الطَّرِيقِ , وَغَرْبَلَةَ الدَّقِيقِ . فَإِنْ جَمَعَهُ ثُمَّ ابْتَلَعَهُ قَصْدًا لَمْ يُفَطِّرْهُ ; لأَنَّهُ يَصِلُ إلَى جَوْفِهِ مِنْ مَعِدَتِهِ , أَشْبَهَ مَا إذَا لَمْ يَجْمَعْهُ، فَإِنَّ الرِّيقَ لا يُفَطِّرُ إذَا لَمْ يَجْمَعْهُ , وَإِنْ قَصَدَ ابْتِلاعَهُ , فَكَذَلِكَ إذَا جَمَعَهُ

(Diantara hal yang tidak membatalkan puasa) adalah sesuatu yang tidak mungkin terhindarkan, seperti menelan air liurnya, karena kalau seorang tidak boleh menelan air liurnya itu adalah suatu hal yang sangat menyusahkan. maka air liur itu hukumnya seperti debu-debu jalan atau debu tepung yang diayak, bahkan kalau ada yang sengaja mengumpulkan air liurnya kemudian menelannya, tetap puasanya tidak batal, karena ia menelan sesuatu yang berasal dari alat pencernaannya, dan yang mengumpulkan air liurnya kemudian menelannya, itu sama halnya dengan orang yang tidak mengumpulkannya terlebih dahulu, karena air liur jika tidak dikumpulkan terlebih dahulu (dalam mulut) tidak membatalkannya, maka begitu juga saat itu mengumpulkannya terlebih dahulu, tetap tidak membatalkannya.

Selesai penukilan…

Wallohu A’lam
Wabillahittaufiq.

Referensi: https://bimbinganislam.com/apakah-menelan-air-liur-membatalkan-puasa/

 

 

Bagaimana Apabila Masih Mempunyai Hutang Puasa Ramadhan? -mempunyai-hutang-puasa-ramadhan/

Bagaimana Apabila Masih Mempunyai Hutang Puasa Ramadhan?

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Istri saya tadi pagi baru inget kalo masih punya utang puasa tahun lalu, nah apa yang harus di lakukan ya Ustadz? Dibayar setelah puasa ini atau gimana ya ?

(Disampaikan oleh Endra NH Admin N08)

 


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

بِسم الله

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Puasa pada bulan bulan ramadhon adalah puasa yang Allah ﷻ wajibkan bagi setiap orang yang beriman,

Allah ﷻ berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Bulan ramadhon adalah bulan diturunkannya alquran, sebagai petunjuk bagi manusia, penjelas dan pembeda (antara haq dan bathil), maka siapa yang berada di bulan itu maka wajib baginya berpuasa”

(QS. Al-Baqarah 185)

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان

Islam itu dibangun diatas 5 pilar : Syahadat bahwasanya tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan berpuasa dibulan ramadhon.”

(HR. Bukhari 8, HR Muslim 16, HR Tirmidzi 2612)

Akan tetapi Allah ﷻ memberi keringanan bagi sebagian kaum muslimin untuk tidak berpuasa disebabkan alasan syar’i, seperti sakit, safar, hadih dan nifas, akan tetapi wajib bagi mereka menggantinya di hari yang lain diluar bulan ramadhon.

 

Allah ﷻ berfirman:

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka siapa yang sakit atau sedang safar (di bulan ramadhon) maka wajib dia ganti pada hari yang lain”.

(QS. Al-Baqoroh 184)

Ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

كنا نؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة

“Dahulu (ketika kita haidh di zaman rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), kita diperintahkan untuk mengganti puasa dan tidak diperintahkan mengganti sholat.”

(HR. Muslim 508)

Dan para ulama sepakat atas wajibnya bagi seseorang yang memilki udzur, untuk mengganti puasa sebelum datang ramadhon berikutnya.

Lalu, bagaimana dengan orang yang sengaja tidak menggantinya (tanpa udzur) sampai datang ramadhon berikutnya?

Maka para ulama mengatakan dia berdosa akan kelalaiannya dan tetap wajib mengganti puasa tersebut, dan mereka berselisih pendapat apakah ditambahkan kewajiban memberi makan kepada faqir miskin:

1. Imam Malik, Syafi’i dan Ahmad berpendapat bahwsanya wajib baginya memberi makan orang miskin.
2. Imam Abu Hanifah berpendapat: orang tersebut wajib mengganti saja. (lihat penjelasan lebih lanjut dalam kitab majmu’ dan mughny).

Pendapat yang kuat insya Allah adalah pendapat yang dipegang Abu Hanifah, dikarenakan kewajiban yang Allah ﷻ tetapkan dalam al-quran adalah mengganti hari yang batal di hari lain, tanpa menjelaskan harus memberi makan.

Wallohu A’lam
Wabillahittaufiq.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله تعالى
Senin , 01 Ramadhan 1440 H/ 06 Mei 2019

Referensi: https://bimbinganislam.com/bagaimana-apabila-masih-mempunyai-hutang-puasa-ramadhan/

Perbanyaklah Berdoa di Bulan Ramadhan

Ramadhan adalah waktu terkabulnya doa dikuatkan dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan doa maka pasti dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 10: 14) mengatakan bahwa perowinya tsiqah -terpercaya-. Lihat Jaami’ul Ahadits, 9: 224)

Doa adalah senjata bagi orang yang beriman. Mengapa demikian?
Diibaratkan seseorang ketika ingin mempertahankan diri dari serangan musuh atau ingin ‘menembak’ target maka dia akan membutuhkan senjata. Seperti halnya seorang mukmin, ketika dia ingin sesuatu maka dia butuh ‘senjata’ dengan berdoa kepada Allah.

Lalu sudahkah engkau ketahui wahai saudariku tentang waktu-waktu terbaik untuk berdoa ketika bulan Ramadhan ini?

1. Sepertiga malam terakhir dan ketika waktu sahur
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)

Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 36)

Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahur adalah  diijabahi (dikabulkan).” (Fathul Bari, 3: 32)

2. Siang hari saat berpuasa
Ketika sedang puncak-puncaknya rasa lapar dan dahaga menyerang maka perbanyaklah berdoa saudariku. Karena ini merupakan waktu yang baik untuk berdoa.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang dizalimi.” ( HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)

Kata Imam Nawawi, “Disunnahkan orang yang berpuasa berdoa saat berpuasa dalam urusan akhirat dan dunianya, juga doa yang ia sukai, begitu pula doa kebaikan untuk kaum muslimin.” ( Al Majmu’, 6: 273)

3. Ketika berbuka puasa
Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya doa karena saat itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 194)

4. Ketika malam lailatul qadar

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)

Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu’minin Aisyah Radhiyallahu’anha:

قلت يا رسول الله أرأيت إن علمت أي ليلة ليلة القدر ما أقول فيها قال قولي اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني

“Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni. (Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku)” .(HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih)

Pada hadits ini Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiyallahu’anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.

Selain keempat waktu di atas, kita juga bisa memanfaatkan waktu untuk berdoa ketika adzan berkumandang, di antara adzan dan iqamah, ketika sedang sujud dalam shalat, ketika sebelum salam pada shalat, di hari Jum’at , dan ketika turun hujan. Karena waktu-waktu tersebut merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa.

MasyaAllah, begitu banyaknya waktu yang baik untuk memohonkan hajat kita kepada Allah. Maka dari itu jangan sampai kita melalaikan waktu-waktu tersebut hanya untuk hal yang sia-sia bahkan untuk hal yang maksiat –Wal ‘iyadzu billah-.
Semoga Allah selalu memberikan hidayah dan taufik kepada kita.

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/11171-perbanyaklah-berdoa-di-bulan-ramadhan.html

Tetap Memuliakan Tamu Walaupun Dihina

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Ustadz dan keluarga yang semoga selalu dirahmati Allah ta’ala.
Semoga memberkahi kita semua Aamiin..

Ustadz, ana seorang istri. Ana mau tanya jikalau rumah kami dihina oleh orang yang mau menginap dirumah, apakah kami tetap memberi ijin orang itu menginap? Bagaimana batasan menjaga kehormatan seorang muslim tanpa memutus tali silaturahim ?
Karena yang menghina adalah adik perempuan suami. Sedangkan rumah kami adalah warisan ayah saya (bukan rumah suami).
Jazaakumullah khoyron
Baarokallah fiikum

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(Disampaikan Oleh Sahabat BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.

Iya, hendaklah ia tetap mengizinkan menginap, itu hak tamu.
Dan syariat kita mengkaitkan penunaian hak tamu dengan keimanan pada Allah dan hari akhir.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR Muslim 47)

Terlebih lagi tamunya merupakan kerabat sendiri, keluarga sendiri, ada keutamaan khusus tentang hal itu. Berbuat baik padanya lebih bernilai dibanding kepada orang lain. Sebagaimana digambarkan dalam hadits

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ  :  صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ

Bersedekah kepada orang miskin bernilai satu kebaikan, yakni sedekah, dan bersedekah kepada kerabat bernilai dua kebaikan; sedekah dan silaturrahim” (Shahihul Jami’ 3858)

 

Maka hendaknya ia kesampingkan dulu perasaan tidak nyaman yang ada pada hatinya karena sikap tamu, lebih baik ia fokuskan pada penunaian hak tamu yang mendatangkan pahala dan keberkahan bagi kehidupannya.
Toh sang tamu juga tidak akan lama atau selamanya disana, sabarlah. Dan itu akan manis rasanya jika ia mengetahui ganjarannya.

Wallohu A’lam
Wabillahittaufiq.

Referensi: https://bimbinganislam.com/tetap-memuliakan-tamu-walaupun-dihina/

Ramadhan, Bulan untuk Memperbanyak Doa

Ramadhan adalah bulan doa di mana saat ini doa begitu diperkenankan. Jadi perbanyaklah doa memohon setiap hajat kita, baik hajat dunia maupun akhirat kepada Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)

Ibnu Katsir menerangkan bahwa masalah ini disebutkan di sela-sela penyebutan hukum puasa. Ini menunjukkan akan anjuran memperbanyak doa ketika bulan itu sempurna, bahkan diperintahkan memperbanyak doa tersebut di setiap kali berbuka puasa. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 66).

Apa yang dikatakan oleh Ibnu Katsir menunjukkan bahwa bulan Ramadhan adalah salah waktu terkabulnya doa. Namun doa itu mudah diijabahi jika seseorang punya keimanan yang benar.

Ibnu Taimiyah berkata, “Terkabulnya doa itu dikarenakan benarnya i’tiqod, kesempurnaan ketaatan karena di akhir ayat disebutkan, ” dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (Majmu’ Al Fatawa, 14: 33-34).

Ramadhan adalah waktu terkabulnya doa dikuatkan lagi dengan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.” (HR. Al Bazaar. Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 10: 14) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh -terpercaya-. Lihat Jaami’ul Ahadits, 9: 224)

Tiga waktu yang bisa digunakan untuk memperbanyak doa:

1- Waktu sahur

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758). Imam Nawawi berkata, “Pada waktu itu adalah waktu tersebarnya rahmat, banyak permintaan yang diberi dan dikabulkan, dan juga nikmat semakin sempurna kala itu.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 36).

Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Doa dan istighfar di waktu sahur adalah  diijabahi (dikabulkan).” (Fathul Bari, 3: 32).

2- Saat berpuasa

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” (HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya)

Kata Imam Nawawi, “Disunnahkan orang yang berpuasa berdoa saat berpuasa dalam urusan akhirat dan dunianya, juga doa yang ia sukai, begitu pula doa kebaikan untuk kaum muslimin.”(Al Majmu’, 6: 273)

3- Ketika berbuka puasa

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16: 396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya do’a karena saat itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 194)

Semoga bermanfaat. Semoga Allah memperkenankan doa-doa kita di bulan Ramadhan.

Disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, 1 Ramadhan 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/21966-kajian-ramadhan-28-ramadhan-bulan-untuk-memperbanyak-doa.html

Bulan Ramadhan, Bulan untuk Bersyukur

Perhatikanlah ketika dibicarakan mengenai bulan Ramadhan lantas ditutup dengan syukur. Faedahnya, bulan Ramadhan ini mengajarkan kita untuk pandai bersyukur.

Allah Ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

” (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. ” (QS. Al Baqarah: 185).

Ini menunjukkan bahwa setelah kita mendapatkan nikmat besar di bulan Ramadhan dengan berpuasa, maka hendaklah ditutup dengan syukur.

As Sa’di berkata, “Kita diperintahkan oleh Allah untuk bersyukur karena taufik, kemudahan, peringatan yang telah diberikan di bulan Ramadhan. Syukur ini diwujudkan dengan banyak bertakbir seusai Ramadhan. Takbir ini disuarakan mulai dari terlihatnya hilal Syawal hingga selesainya khutbah ‘ied.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87).

Apa hakekat syukur itu sendiri?

Ibnu Taimiyah berkata,

وَأَنَّ الشُّكْرَ يَكُونُ بِالْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ

“Syukur haruslah dijalani dengan mengakui nikmat dalam hati, dalam lisan dan menggunakan nikmat tersebut dalam anggota badan.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 135)

Ketika menafsirkan tentang syukur pada ayat 185 dari surat Al Baqarah, Ibnu Katsir berkata, “Jika kalian telah melakukan perintah yang wajib, meninggalkan keharaman, dan menjaga batasan-batasan Allah, maka kalian seperti itu disebut orang yang bersyukur.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 62).

Intinya, syukur bukanlah dengan maksiat, syukur dibuktikan dengan ketaatan pada Allah ….

Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Katsir berkata, sebagai penduduk Hijaz berkata, Abu Hazim mengatakan,

كل نعمة لا تقرب من الله عز وجل، فهي بلية.

“Setiap nikmat yang tidak digunakan untuk mendekatkan diri pada Allah, itu hanyalah musibah.” (Hilyatul Awliya’, 1: 497)

Mukhollad bin Al Husain mengatakan,

الشكر ترك المعاصي

“Syukur adalah dengan meninggalkan maksiat.” (‘Iddatush Shobirin, hal. 159)

Syukur akan terus menambah nikmat dan membuat nikmat itu terus ada. Hakekat syukur adalah melakukan ketaatan dan menjauhi maksiat.

Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة

“Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman,

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124)

Al Hasan Al Bashri berkata, “Sesungguhnya Allah memberi nikmat kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Jika seseorang tidak mensyukurinya, maka nikmat tersebut berbalik jadi siksa.”

Ibnul Qayyim berkata, “Oleh karenanya orang yang bersyukur disebut hafizh (orang yang menjaga nikmat). Karena ia benar-benar nikmat itu terus ada dan menjaganya tidak sampai hilang.” (‘Iddatush Shobirin, hal. 148)

Hikmah Ramadhan, moga mengantarkan kita pada derajat syukur dan menjadi hamba yang bersyukur. Hanya Allah yang memberi taufik.

Baca selengkapnya https://muslim.or.id/22117-kajian-ramadhan-34-bulan-ramadhan-bulan-untuk-bersyukur.html