Bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi? Setiap akhir tahun selalu muncul pertanyaan ini. Dan tidak sedikit muslim yang merayakannya mulai dari meniup terompet, ikut pesta kembang api, acara musik, hingga berbagai bentuk kemaksiatan.
Para ulama sudah menegaskan hukum merayakan tahun baru masehi adalah haram. Mengapa merayakan tahun baru masehi haram, berikut ini 10 alasannya.
1. Alasan Sejarah
Dalam The World Book Encyclopedia disebutkan bahwa Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM.
Orang Romawi mempersembahkan hari itu (1 Januari) kepada Janus, yang mereka yakini sebagai dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan waktu. Ia juga diyakini memiliki dua wajah, satu menghadap ke depan dan satu lagi menghadap ke belakang sebagai simbol masa depan dan masa lalu. Bulan Januari diambil dari nama dewa ini.
Merayakan tahun baru masehi memiliki keterkaitan historis dengan ritual paganisme Romawi tersebut. Bagaimana jika tidak tahu sejarah tersebut.? Cukuplah firman Allah menjadi pengingat kita:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al isra’: 36)
2. Tasyabbuh
Merayakan tahun baru masehi merupakan kebiasaan orang-orang Barat yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam. Merayakan tahun baru termasuk menyerupai kebiasaan mereka (tasyabbuh).
Kita patut khawatir, sebab tasyabbuh bisa membuat seseorang jatuh ke dalam golongan yang diserupainya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi; hasan)
3. Terompet Yahudi
Perayaan tahun baru identik dengan terompet. Bahkan meniup terompet dianggap sebagai aktifitas merayakan tahun baru yang paling sederhana. Selain harganya murah, juga mudah dilakukan.
Tapi tahukah kita bahwa meniup terompet adalah kebiasaan Yahudi sehingga ketika ada sahabat mengusulkan meniup terompet sebagai tanda masuknya shalat, Rasulullah mensabdakan,
هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ
“Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi” (HR. Abu Daud; shahih)
4. Pemborosan
Merayakan tahun baru, khususnya dengan acara musik dan pesta kembang api serta acara sejenisnya, pastilah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Hal ini termasuk bentuk pemborosan yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pemboros juga saudaranya syetan.
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al Isra: 27)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
“Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari)
5. Begadang sepanjang malam
Pergantian hari pada kalender masehi dimulai pada pukul 00:00 tengah malam. Demikian pula tahun baru masehi dimulai pada 1 Januari pukul 00:00.
Salah satu bentuk perayaan tahun baru yang paling umum adalah menunggu detik-detik pergantian tahun pada pukul 00:00 ini. Dengan demikian, orang-orang yang merayakan tahun baru, mereka begadang hingga dini hari.
Begadang yang tidak memiliki kemaslahatan merupakan salah satu hal yang dibenci oleh Rasulullah. Jika tidak ada keperluan penting, Rasulullah biasa tidur di awal malam. Dan beliau selalu bangun tengah malam atau sepertiga malam terakhir untuk sholat tahajud.
وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan ngobrol setelah isya’ (HR. Bukhari)
6. Meninggalkan shalat
Sering kali, karena begadang sepanjang malam dan baru tidur menjelang fajar atau pagi hari, orang yang merayakan tahun baru meninggalkan Shalat Subuh. Bahkan terkadang shalat isya’ juga tidak dihiraukan karena mereka merayakan tahun baru sejak petang.
Meninggalkan sholat adalah salah satu dosa besar. Bahkan meninggalkan shalat dengan sengaja, bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran.
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
“Pangkal dari semua perkara adalah Islam, tiangnya adalah sholat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah” (HR. Tirmidzi dan An Nasa’i)
Bahkan dalam sabdanya yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan tentang kedudukan sholat:
بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ
“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)
7. Menyia-nyiakan waku
Merayakan tahun baru dengan berbagai bentuk aktifitasnya, apalagi yang hura-hura, adalah termasuk menyia-nyiakan waktu. Padahal dalam Islam, waktu sangatlah berharga sehingga Allah bersumpah demi waktu dalam Surat Al Ashr. Dan di akhirat nanti, seseorang juga tidak bisa beranjak dari tempatnya hingga ditanya waktunya untuk apa dihabiskan.
Imam Syafi’i membuat kesimpulan yang sangat tepat terkait dengan waktu:
ونفسك إن أشغلتها بالحق وإلا اشتغلتك بالباطل
“Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”
8. Ikhtilath
Acara merayakan tahun baru umumnya tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Sehingga terjadilah ikhtilath yang luar biasa. Bersentuhan lawan jenis menjadi tidak terelakkan, bahkan memang disengaja.
Padahal ikhtilat dan bersentuhan lawan jenis merupakan dosa yang ancaman siksanya sangat berat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani; shahih)
9. Hal-hal haram
Perayaan tahun baru dengan musik dan acara sejenis, kadang juga disertai dengan hal yang jelas-jelas haram. Misalnya aneka minuman keras dengan berbagai nama dan cara penyajiannya. Minum khamr seperti ini termasuk dosa besar.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maidah: 90)
10. Terjerumus zina
Termasuk hal yang paling rusak dalam perayaan tahun baru adalah terjerumus zina. Ini bukan kekhawatiran semata, karena faktanya banyak berita yang melaporkan pembelian kondom meningkat menjelang tahun baru. Dan paginya di tanggal 1 Januari ditemukan banyak kondom bekas di lokasi perayaan tahun baru.
Ada yang berzina karena memang sudah direncanakan dari awal. Namun ada juga wanita yang terjerumus ke dalam zina saat perayaan tahun baru karena dimulai dari ikhtilath dan mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk. Na’udzubillah min dzalik.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra: 32)
Demikian penjelasan mengenai hukum merayakan tahun baru dan 10 alasan mengapa merayakan tahun baru haram. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua. Wallahu a’lam bish shawab.
[Muchlisin BK/BersamaDakwah]