Jangan sampai Zikir Bersama Tahun Baru Jadi Ritual

KEKHAWATIRAN ini memang beralasan, khususnya terkait kegiatan yang diadakan di malam tahun baru masehi oleh beberapa kalangan. Sangat boleh jadi memang nantinya akan terjadi kesalahan persepsi, seperti tradisi memperingati hari kematian, 3 hari, 7 hari, 40 hari dan seterusnya.

Memang niatnya baik, yaitu dari pada malam tahun baru diisi dengan kegiatan hura-hura, lebih baik kalau dilakukan kegiatan keagamaan di masjid. Baik berupa zikir, qiyamullail atau pun muhasabah. Tapi kalau tidak dibekali dengan wawasan yang baik, kekhawatiran itu memang layak. Maka harus diupayakan agar tidak lagi terjadi kesalahan serupa di masa lalu.

Misalnya, panitia penyelenggara perlu melakukan klarifikasi yang tegas bahwa kegiatan itu semata-mata bukan ritual ibadah secara khusus, bukan sunah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak merupakan bagian dari syariat Islam secara khusus.

Klarifikasi ini harus disampaikan kepada para jemaah yang menghadiri kegiatan itu, biar mereka juga punya cara pandang yang benar. Dan agar generasi berikutnya tidak lagi terperosok pada lubang yang sama.

Namun usulan untuk mengisi malam tahun baru hijriyah dengan beragam kegiatan itu sebenarnya juga bukan tanpa kritik. Masalahnya, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di masa lalu tidak pernah menganjurkannya, apalagi melakukannya. Jadi kalau ditarik garis asalnya, mengadakan ritual secara khusus di malam tahun baru masehi atau hijriyah sama-sama tidak ada tuntunannya.

Dan kalau sampai dijadikan sebuah ritual yang secara sengaja dikhususkan dan dianggap sebagai ibadah mahdhah, tentu hukumnya bid’ah. Sebab syariat Islam tidak pernah menetapkannya.

Kepada teman-teman yang merasa khawatir kalau masalah seperti ini akan menimbulkan bid’ah, kita patut mengucapkan terima kasih atas peringatannya. Tentunya peringatan itu datang dari lubuk hati yang paling dalam, bukan sekedar asal kritik.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ahmad Sarwat, Lc]

INILAH MOZAIK

Sengaja Berpuasa di Tahun Baru

SENGAJA melakukan puasa secara khusus pada hari raya orang kafir, hukumnya makruh. Seperti sengaja berpuasa di hari natal atau tahun baru, atau hari raya orang kafir lainnya. Hal ini berbeda dengan orang yang memiliki kebiasaan puasa sunah tertentu, yang ternyata bertepatan dengan hari raya orang kafir. Misalnya, orang melakukan puasa Daud, dan ketika giliran berpuasa, bertepatan dengan hari Natal. Semacam ini tidak masalah, karena yang menjadi sasaran utamanya adalah puasa Daud, bukan hari Natalnya.

Al-Kasani mengatakan, “Makruh melakukan puasa di hari sabtu secara khusus, karena ini termasuk bentuk meniru kebiasaan yahudi. Demikian pula puasa pada hari Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang Majusi), karena termasuk menyerupai kebiasaan orang majusi. Juga dilarang melakukan puasa mbisu, dalam bentuk tidak mau makan dan mogok bicara sekaligus, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang hal itu, dan termasuk meniru kebiasaan orang majusi.” (BadaI Shanai, 2:217).

Kita bisa perhatikan, alasan utama pelarangan puasa khusus pada saat hari raya orang kafir adalah meniru kebiasaan mereka. Karena berpuasa pada hari tertentu secara khusus termasuk bentuk mengagungkan hari itu. Sebagaimana layaknya orang melakukan puasa hari Asyura. Sementara pada saat yang sama, orang kafir juga sedang mengagungkan hari itu.

Hal ini sebagaimana yang dinyatakan ar-Rahaibani, “Makruh melakukan puasa hari nairuz yaitu hari keempat di musim semi dan puasa hari mihrajan yaitu hari kesembilan di musim panen. Az-Zamakhsyari mengatakan, Itu disebabkan ada unsur keselarasan dengan orang kafir dalam mengagungkan hari itu. Dan dimakruhkan mengkhususkan hari raya orang kafir, atau semua hari yang diagungkan orang kafir untuk puasa. Sebagaimana yang dinyatakan oleh dua guru besar dalam mazhab hambali (yaitu Majdud-Din Ibn Taimiyah dan Ibnu Qudamah, pen.) dan ulama lainnya. Kecuali jika puasa itu merupakan kebiasaan. Hukumnya tidak makruh.” (Mathalib Uli sn-Nuha, 5:439).

Allahu alam. [Referensi: Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 59324]

INILAH MOZAIK

Amalan Berpahala Besar yang Bisa Dilakukan Oleh Ibu Rumah Tangga

Amalan Pahala Besar yang Bisa Dikerjakan Ibu Rumah Tangga

Assalamu’alaikum Selamat pagi ustd Amalan sunnah apakah yg besar pahalanya jika dikerjakan setiap hari bagi wanita Khusus nya ibu rumah tangga. Jazakumullah

Ida di batu aji batam Kepulauan Riau

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du:

Perjalanan hidup kita adalah waktu sesaat menuju kehidupan akhirat tempat dibalasnya segala amalan, Surga sebagai tempat menetap atau Neraka menjadi tempat kembali. Itu semua sesuai dengan amalan yang kita kerjakan di dunia.

Karena akhirat waktunya tiada berujung, didunia tempat berladang amalan dengan waktu yang terbatas, artinya kita harus mencari amalan-amalan yang memberi kita nilai pahala yang besar.

Amalan apakah yang besar pahalanya?

Mari kita bersama mencoba untuk memahami dan mencari jawabannya dalam uraian berikut ini:

  • Keyakinan adalah amalan, bahkan nilai keyakinan lebih tinggi dari sekedar amalan badan; Tauhid kita yang benar, keimanaan kita akan keesaan dan keagungan Allah Ta’ala dengan Nama dan Sifat-Nya yang Maha Suci tiada serupa dengan makhluk-Nya, adalah amalan terbesar bagi seorang muslim, bahkan seluruh amalan berasal darinya. Sebagian dari kita telah mengetahui hadits Bitaqah (kartu) yang timbangan nilai kebaikannya lebih besar dari cacatan amal sejauh mata memandang, itu dengan jelas menunjukkan tingginya nilai pahala dari sebuah keyakinan.
  • Amalan wajib lebih besar pahalanya dari amalan sunah, sholat Isya di Bulan Ramadhan lebih besar pahalanya dari pahala shalat tarawih, walaupun rakaatnya lebih banyak. dst.
  • Amal Jariyah yang pahalanya terus mengalir lebih besar nilainya dari pahala amalan yang sifatnya satu kali dilakukan selesai. Seseorang yang mengajarkan ilmunya akan mendapatkan pahala yang lebih banyak dari yang menyedekahkan hartanya untuk fakir miskin; karena ilmu yang diajarkan efeknya berkelanjutan. Bahkan sampai sekarang Abu Hurairah radiyallahu anhu akan mendapatkan pahala dari hadits yang dia riwayatkan.

Setelah membaca uraian diatas, apakah yang bisa dilakukan oleh seorang istri untuk menambah pundi-pundi pahalannya dari amalan yang wajib ataupun sunnah?

Allah Ta’ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ

Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (An Nisaa,34)

Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa wanita yang sholihah adalah wanita yang taat kepada Allah dan melaksanakan kewajiban kepada suaminya. Artinya ketaatan seorang istri memiliki dua sisi, ibadah dia pribadi kepada Allah Ta’ala dan ibadah dia dalam hubungannya dengan sesama, dan hak yang paling tinggi atas seorang istri, adalah hak suami dan diikuti oleh hak dan kewajiban yang lain.

Seorang wanita yang telah menjadi seorang istri dia memiliki lahan untuk beramal, berikut kita mencoba mengenal sebagian darinya.

  1. Ibadah kepada Allah, dia melaksanakan kewajiban kemudian diikuti dengan amalan-amalan yang sunnah. Hal yang paling mudah dilakukan seorang wanita di rumah adalah membaca dan menghafalkan al-Quran serta memahami kandungannya, memperbanyak dzikir dan ini sangat mudah, bisa sambil masak atau sambil mencuci, begitu pula mendengarkan murattal al-Quran atau rekaman pengajian.
  2. Ibadah sebagai istri, dia memenuhi kewajibannya sebagai istri; melayani suami adalah ibadah, menyiapkan makan suami adalah pohon pahala, mencuci pakaian suami adalah celengan amal yang terus bertambah tiap hari; lakukan semua itu dengan sabar dan mengharap pahala dari-Nya.
  3. Ibadah sebagai ibu, dia mengurus anak dan mendidiknya, bisa menjadi pahala yang kelipatannya tiada terhingga. Jika dia mengajarkan anaknya surat al-Fatihah; setiap anaknya tersebut shalat dia mendapatkan pahala, anaknya mengajarkan cucunya, cucunya mengajarkan anaknya, dan seterusnya; artinya rantai pahala dari mengajarkan surat al-Fatihah terus bersambung.
  4. Ibadah sebagai anak dan menantu, walaupun dia sebagai istri, hak kedua orang tua untuk mengabdi tetap ada, dan ditambah lahan baru yaitu berbuat baik kepada mertua. Ketahuilah bahwa kesabaran seorang istri jika mertua tinggal bersama dirumahnya, adalah amalan bagi suami dan dirinya.
  5. Ibadah sebagai anggota masyarakat, bukankah Nabi mengajarkan kalau masak diperbanyak kuahnya, agar tetangga tidak hanya merasakan bau, tapi saling membagi dan saling mencicipi, yang menunjukkan ikatan sebagai anggota masyarakat, yang saling menopang satu dengan yang lain. Dalam hal ini, seorang ibu rumah tangga bisa membuka tempat belajar Al-Quran kecil-kecil dirumahnya, kalau keahliannya pada bidang yang lain seperti Bahasa Arab atau Bahasa Inggris, dia membuat les gratis, terutama untuk anak-anak tetangga yang tidak mampu.

Ini adalah sebagian contoh ibadah yang bisa dilakukan oleh ibu rumah tangga di rumah. Semoga dapat memberikan gambaran umum bahwa ibadah yang dilakukan oleh seorang wanita di rumahnya sangatlah beragam dan lahan tanamannya bervariasi.

Semoga Allah Taala selalu memberi petunjuk kepada kita untuk melakukan amal-amal yang membawa kita ke Surga. Amin Ya Rabbalalamin!

***

Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)

Read more https://konsultasisyariah.com/36029-amalan-berpahala-besar-yang-bisa-dilakukan-oleh-ibu-rumah-tangga.html

Fakta, Jin Ganggu Orang yang Kencing Sembarangan

BANYAK ulama menegaskan bahwa membuang air panas bisa mengganggu jin. Sekalipun tidak ada dalil tegas yang menunjukkan hal itu, namun ini semua terbukti secara realita.

Di sebuah daerah di Jabar, pernah seseorang terserang penyakit burut, yakni zakarnya membengkak ibarat balon, lebih dari sepuluh kali seharusnya.

Syaikhul Islam menuliskan, Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab:

Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan paling mudah daripada yang lain.

Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.

Ketiga, kerasukan karena sebab jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat.

(Majmu Fatawa, 13/82)

Beliau juga mengatakan,

“Dan terkadang dan ini sering terjadi pada sebagian orang bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang zalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi. (Majmu Fatawa, 19/40).

Untuk itulah, hendaknya setiap muslim berhati-hati ketika membuang air panas.

Beberapa adab yang perlu diperhatikan

Pertama, aktifkan zikir pagi petang. Karena zikir pagi petang ibarat baju besi bagi manusia, yang menjadi sebab Allah melindungi orang yang rutin membacanya dari gangguan makhluk yang kelihatan dan yang tidak kelihatan.

Kedua, hindari membuang air di tempat yang umumnya dihuni jin. Sebagian ulama menyarankan agar tidak dibuang di kamar mandi. Karena kamar mandi termasuk tempat favorit jin dalam rumah. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya tempat buang air itu dikerubuti (oleh setan). Karena itu, apabila kalian masuk toilet, bacalah:

Aku berlindung kepada Allah dari setan lelaki dan setan wanita (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, Ibn Majah 312 dan yang lainnya).

Karena itu, dalam fatwa Islam diingatkan,

“Hendaknya setiap muslim hati-hati ketika membuang air panas di kamar mandi atau tempat lain, agar tidak mengenai jin, sementara dia tidak tahu. Semacam ini berdasarkan realita di lapangan, meskipun kami tidak mengetahui ada riwayat dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam maupun para sahabat Radhiyallahu anhum. (Fatwa Islam no. 226625).

Termasuk yang perlu dihindari adalah membuang air panas di lubang-lubang tanah. Dari Qatadah, dari Abullah bin Sirjis, beliau mengatakan,

“Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang kencing di lubang. Qatadah ditanya, Mengapa kencing di lubang dilarang? Jawab beliau:

“Lubang itu tempat persembunyian jin.” (HR. Ahmad 19847, Nasai 34, Abu Daud 29, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Ketiga, jika diperlukan, baca basmalah sebelum membuang air panas. Misalnya, ketika kondisi kita berada di tempat asing, atau kita merasa sangat khawatir dengan satu tempat tertentu, kita bisa membaca basamalah sebelum membuang air panas.

Syaikh Abdurrahman al-Barrak pernah ditanya, Apakah ada anjuran untuk membaca basmalah ketika seeorang membuang air panas? Jawab beliau,

“Saya tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan memmbaca basamalah secara khusus untuk kasus yang disebutkan. Akan tetapi menyebut nama Allah termasuk salah sebab yang ditunjukkan oleh dalil bahwa itu bisa mengusir setan dan menghalangi kejahatan mereka. Sebagaimana kita dianjurkan untuk membaca basamalah ketika tidur atau ketika masuk rumah.”

Kemudian beliau melanjutkan,

“Saya berharap apa yang dilakukan masyarakat dengan membaca basmalah ketika membuang air panas sebagaimana yang ditanyakan, saya berharap ini termasuk perbuatan baik. Karena membuang air panas, terlebih di tempat-tempat yang mungkin itu dihuni jin, dikhawatirkan akan menyebabkan balas dendam. Jika seseorang membaca basmalah, ini bisa menjadi sebab menjauhkan dari kekhawatiran akan dampak kejahatan setan. (al-Arak Majmu Fatawa al-Barrak). [Ustaz Ammi Nur Baits]

INILAH MOZAIK

Hukum Merayakan Tahun Baru dan 10 Alasan Mengapa Haram

Bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi? Setiap akhir tahun selalu muncul pertanyaan ini. Dan tidak sedikit muslim yang merayakannya mulai dari meniup terompet, ikut pesta kembang api, acara musik, hingga berbagai bentuk kemaksiatan.

Para ulama sudah menegaskan hukum merayakan tahun baru masehi adalah haram. Mengapa merayakan tahun baru masehi haram, berikut ini 10 alasannya.

1. Alasan Sejarah

Dalam The World Book Encyclopedia disebutkan bahwa Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM.

Orang Romawi mempersembahkan hari itu (1 Januari) kepada Janus, yang mereka yakini sebagai dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan waktu. Ia juga diyakini memiliki dua wajah, satu menghadap ke depan dan satu lagi menghadap ke belakang sebagai simbol masa depan dan masa lalu. Bulan Januari diambil dari nama dewa ini.

Merayakan tahun baru masehi memiliki keterkaitan historis dengan ritual paganisme Romawi tersebut. Bagaimana jika tidak tahu sejarah tersebut.? Cukuplah firman Allah menjadi pengingat kita:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al isra’: 36)

2. Tasyabbuh

Merayakan tahun baru masehi merupakan kebiasaan orang-orang Barat yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam. Merayakan tahun baru termasuk menyerupai kebiasaan mereka (tasyabbuh).

Kita patut khawatir, sebab tasyabbuh bisa membuat seseorang jatuh ke dalam golongan yang diserupainya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi; hasan)

3. Terompet Yahudi

Perayaan tahun baru identik dengan terompet. Bahkan meniup terompet dianggap sebagai aktifitas merayakan tahun baru yang paling sederhana. Selain harganya murah, juga mudah dilakukan.

Tapi tahukah kita bahwa meniup terompet adalah kebiasaan Yahudi sehingga ketika ada sahabat mengusulkan meniup terompet sebagai tanda masuknya shalat, Rasulullah mensabdakan,

هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ

“Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi” (HR. Abu Daud; shahih)

4. Pemborosan

Merayakan tahun baru, khususnya dengan acara musik dan pesta kembang api serta acara sejenisnya, pastilah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Hal ini termasuk bentuk pemborosan yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pemboros juga saudaranya syetan.

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al Isra: 27)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ

“Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari)

5. Begadang sepanjang malam

Pergantian hari pada kalender masehi dimulai pada pukul 00:00 tengah malam. Demikian pula tahun baru masehi dimulai pada 1 Januari pukul 00:00.

Salah satu bentuk perayaan tahun baru yang paling umum adalah menunggu detik-detik pergantian tahun pada pukul 00:00 ini. Dengan demikian, orang-orang yang merayakan tahun baru, mereka begadang hingga dini hari.

Begadang yang tidak memiliki kemaslahatan merupakan salah satu hal yang dibenci oleh Rasulullah. Jika tidak ada keperluan penting, Rasulullah biasa tidur di awal malam. Dan beliau selalu bangun tengah malam atau sepertiga malam terakhir untuk sholat tahajud.

وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan ngobrol setelah isya’ (HR. Bukhari)

6. Meninggalkan shalat

Sering kali, karena begadang sepanjang malam dan baru tidur menjelang fajar atau pagi hari, orang yang merayakan tahun baru meninggalkan Shalat Subuh. Bahkan terkadang shalat isya’ juga tidak dihiraukan karena mereka merayakan tahun baru sejak petang.

Meninggalkan sholat adalah salah satu dosa besar. Bahkan meninggalkan shalat dengan sengaja, bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kekufuran.

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

“Pangkal dari semua perkara adalah Islam, tiangnya adalah sholat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah” (HR. Tirmidzi dan An Nasa’i)

Bahkan dalam sabdanya yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan tentang kedudukan sholat:

بَيْن الرَّجل وَبَيْن الشِّرْكِ وَالكُفر ترْكُ الصَّلاةِ

“Pembatas bagi antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)

7. Menyia-nyiakan waku

Merayakan tahun baru dengan berbagai bentuk aktifitasnya, apalagi yang hura-hura, adalah termasuk menyia-nyiakan waktu. Padahal dalam Islam, waktu sangatlah berharga sehingga Allah bersumpah demi waktu dalam Surat Al Ashr. Dan di akhirat nanti, seseorang juga tidak bisa beranjak dari tempatnya hingga ditanya waktunya untuk apa dihabiskan.

Imam Syafi’i membuat kesimpulan yang sangat tepat terkait dengan waktu:

ونفسك إن أشغلتها بالحق وإلا اشتغلتك بالباطل

“Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil)”

8. Ikhtilath

Acara merayakan tahun baru umumnya tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Sehingga terjadilah ikhtilath yang luar biasa. Bersentuhan lawan jenis menjadi tidak terelakkan, bahkan memang disengaja.

Padahal ikhtilat dan bersentuhan lawan jenis merupakan dosa yang ancaman siksanya sangat berat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani; shahih)

9. Hal-hal haram

Perayaan tahun baru dengan musik dan acara sejenis, kadang juga disertai dengan hal yang jelas-jelas haram. Misalnya aneka minuman keras dengan berbagai nama dan cara penyajiannya. Minum khamr seperti ini termasuk dosa besar.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maidah: 90)

10. Terjerumus zina

Termasuk hal yang paling rusak dalam perayaan tahun baru adalah terjerumus zina. Ini bukan kekhawatiran semata, karena faktanya banyak berita yang melaporkan pembelian kondom meningkat menjelang tahun baru. Dan paginya di tanggal 1 Januari ditemukan banyak kondom bekas di lokasi perayaan tahun baru.

Ada yang berzina karena memang sudah direncanakan dari awal. Namun ada juga wanita yang terjerumus ke dalam zina saat perayaan tahun baru karena dimulai dari ikhtilath dan mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk. Na’udzubillah min dzalik.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra: 32)

Demikian penjelasan mengenai hukum merayakan tahun baru dan 10 alasan mengapa merayakan tahun baru haram. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua. Wallahu a’lam bish shawab.

[Muchlisin BK/BersamaDakwah]