Sukses Hafal Alquran Bukan Kecerdasan, Tapi Ini Kuncinya

Kesuksesan menghafal Alquran tertelak bukan pada kecerdasan seseorang.

Boleh dikatakan, hanya orang-orang terpilihlah yang dapat menghafal Alquran secara utuh dan mengamalkannya dengan baik. Namun demikian tahukah kita bahwa untuk bisa menghafal Alquran, ternyata kecerdasan bukan elemen krusial.  

Dalam buku Agar Orang Sibuk bisa Menghafal Alquran karya Bahirul Amali Herry dijelaskan, terdapat sejumlah ulama yang mampu menghafalkan Alquran dan hadis meski tingkat IQ-nya tidak terlalu tinggi. Namun begitu, mampunya para ulama-ulama terdahulu untuk menghafal Alquran terjadi akibat adanya konsitensi dan ketekunan yang kuat dalam menghafal Alquran dan hadits.  

Untuk dapat mengakali rendahnya IQ dan kecerdasan dalam menghafal Alquran, maka mulailah kebiasaan menghafal Alquran itu sedari kecil. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari: 

أحب الأعمال إلى الله أدومها وإن قل

“Amalan-amalan yang paling disukai Allah ialah yang lestari (langgeng dan berkesinambungan) meskipun sedikit.”  

Selanjutnya, menghafal Alquran juga dapat dilakukan dengan mengingat niai tindakan sekecil apapun, meminta seseorang untuk mengawasi tindak-tanduk serta hafalan kita, dan memperbaiki niat dalam memastikan tujuan menghafal Alquran. Orang yang hendak menghafal Alquran harus bisa memfokuskan pikiran dengan keinginan yang kuat dalam mewujudkan niat sebagai penghafal Alquran karena Allah SWT. 

Dengan mengenal dan mengetahui apa yang dilakukan, maka dengan sendirinya para penghafal Alquran itu akan mencurahkan seluruh tenaga dan kekuatan diri untuk menuntaskan hafalannya.

Jika istiqamah, maka rencana untuk menghafal Alquran itu insya Allah akan terlaksana. Tentu saja, akan lebih mulia apabila seseorang mampu menghafal Alquran dan mempraktikannya dengan baik. Wallahu a’lam

KHAZANAH REPUBLIKA

Mengulang Bacaan Imam dalam Shalat Jama’ah

Jika Anda pernah ikut shalat berjama’ah di Masjidil Haram al-Makki atau di Masjid Nabawi, atau mungkin pernah mendengar via youtube, biasanya setiap imam bertakbir, tasmi’ atau salam, kemudian sang muadzin mengulangi ucapan imam.

Praktek ini disebut “at-tabligh khalfal imam“. Tabligh artinya menyampaikan, karena di sini ucapan imam disampaikan kepada para makmum. Biasanya dilakukan ketika makmum sangat banyak, untuk membantu imam agar ucapan-ucapannya tersampaikan ke seluruh makmum.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

التبليغ؛ يعني أن يكبر أحد المأمومين مع الإمام، وهو لا بأس به، إذا دعت الحاجة إليه فقد ثبت عن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم أنه خرج إلى الناس، وهو في مرضه ووجد أبا بكر يصلي فيهم يصلي بهم وجعل إلى يسار أبي بكر، ثم جعل يصلي وأبو بكرٍ يبلغ الناس تكبيره، أما إذا لم يكن له حاجة، إذا لم يكن لذلك حاجة، فلا يبلغ؛ بل يكتفى بصوت الإمام

At-Tabligh di sini maksudnya salah seorang makmum mengucapkan takbir seperti (suara) imam. Hukumnya tidak mengapa, jika memang ada kebutuhan untuk itu. Terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau keluar untuk shalat bersama orang-orang ketika beliau sedang sakit. Dan Nabi mendapati Abu Bakar ada di sana sedang shalat. Nabi pun lalu menempatkan diri di sebelah kiri Abu Bakar, dan Abu Bakar mengikuti Nabi dan melakukan tabligh (menyampaikan) takbir Nabi kepada orang-orang.

Adapun jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu tabligh. Cukup dengan suara imam.”

Sumber: https://binothaimeen.net/content/10820

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah juga mengatakan,

إذا كان الجماعة يسمعون صوت الإمام، ولا يخفى عليهم فلا حاجة إلى التبليغ، أما إذا كان قد يخفى على بعضهم كالصفوف المؤخرة فإنه يستحب التبليغ. وقد صلى النبي ﷺ ذات يوم في مرضه وكان صوته ضعيفًا فكان الصديق يبلغ عنه عليه الصلاة والسلام، فهذا لا بأس به.

“Jika jamaah mendengar suara imam dan suaranya tidak samar (jelas terdengar, pent.), maka tidak perlu tabligh. Adapun jika suara imam terdengar samar bagi sebagian makmum, misalnya terdengar samar oleh orang-orang di shaf terakhir, maka dianjurkan untuk melakukan tabligh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dalam keadaan sedang sakit, sehingga suara beliau lemah. Maka Abu Bakar Ash-Shiddiq melakukan tabligh untuk beliau. Ini tidak mengapa.”

فإذا احتيج إلى التبليغ لسعة المسجد وكثرة الجماعة أو لضعف صوت الإمام لمرض أو غيره فإنه يقوم بعض الجماعة بالتبليغ، أما إذا كان الصوت واضحًا للجميع ولا يخفى على أحد في الأطراف، بل علم أن الجميع يسمعه فليس هناك حاجة للتبليغ ولا يشرع

“Maka jika memang dibutuhkan untuk tabligh, karena sangat luasnya masjid dan banyaknya jamaah, atau karena lemahnya suara imam disebabkan sakit atau yang lainnya, maka sebagian jamaah boleh melakukan tabligh. Adapun jika suaranya jelas untuk semua makmum, dan tidak samar bagi siapa pun di semua bagian shaf, bahkan telah dipastikan semua makmum bisa mendengar, maka tidak ada kebutuhan untuk tabligh dan tidak disyariatkan.” (Majmu’ Fatawa wal Maqaalat Mutanawwi’ah li Ibni Baaz, 12: 154)

Berikut ini contoh praktek at-tabligh khalfal imam di Masjidil Haram al-Makki: ( Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=o-VJvOcnVE8#action=share )

Penyusun: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

Tiga Sholat dalam 50 Menit di Norwegia

Mulia Nurhasan berjalan cepat dari Masjid Al-Nor menuju rumah tinggalnya di Tromso, utara Norwegia. Hujan pada musim gugur mengiringi langkah kakinya. Suhu begitu dingin, tujuh derajat Celcius. Pada pukul 23.45 dia baru sampai di rumahnya setelah menunaikan Shalat Tarawih.

Mahasiswi Indonesia yang kuliah di University of Tromso, Norwegia, ini sangat larut tiba di rumah. Maklum, waktu Isya pukul 21.30. Setengah jam kemudian, pukul 22.00 Tarawih baru dimulai. Tarawih ditunaikan delapan rakaat, tetapi menghabiskan bacaan Alquran hingga satu juz. Tarawih pun usai pada pukul 23.15. ”Mereka yang tinggal jauh di ujung kota dan jauh dari masjid tak menunggu sampai Witir usai,” tutur Mulia kepada Republika melalui surat elektroniknya.

Menurut Mulia, mereka yang menunggu hingga Witir berakhir bisa ketinggalan bus terakhir. Ia masih bisa menunaikan Witir karena jarak rumah tinggalnya dengan masjid hanya 1,5 km. Ia bisa pulang tanpa khawatir ketinggalan bus. Isya dan Tarawih di Tromso untuk ukuran orang Indonesia terlalu malam. Ini karena matahari terbenam pukul 20.00, sedangkan fajar menampakkan diri pukul 03.00. ”Pada hari pertama Ramadhan kami berpuasa dari pukul 03.15 hingga 19.44,” ungkapnya.

Mulia mengungkapkan sejumlah cendekiawan di masjid tempat ia biasa shalat mulai berinisiatif mendiskusikan kemungkinan yang akan terjadi pada Ramadhan tahun-tahun mendatang. Bila Ramadhan jatuh pada musim panas, matahari tak akan tenggelam selama 2,5 bulan.

Bila sebaliknya, saat Ramadhan jatuh pada musim dingin, masalah juga akan muncul. Matahari tak menampakkan diri selama 2,5 bulan. Apakah kemudian Muslim di wilayah utara itu tak berpuasa sebulan tanpa berbuka atau sebaliknya tak berpuasa sebulan penuh saat musim dingin?

Mulia mengaku beberapa tahun sebelum menempuh studi di Tromso membaca pertanyaan seorang pembaca Republika kepada Ustadz Quraish Shihab. Penanya yang tinggal di wilayah Skandinavia meminta penjelasan kapan harus berbuka saat matahari sama sekali tak terbenam di tempat tinggalnya.

Ustadz Quraish, kata Mulia, saat itu memberikan jawaban agar penanya mengikuti jadwal puasa ke daerah terdekat yang masih memiliki malam. ”Saat itu saya bertanya, adakah daerah seperti itu? Namun, bertahun-tahun kemudian saya mengalaminya sendiri,” ujarnya.

Menurut Mulia, tiga hari sebelum Ramadhan sebenarnya inisiatif pembicaraan masalah itu diawali oleh Umaer Naseer dan umat Islam di Tromso. Naseer warga Norwegia berdarah Pakistan yang selama ini tertarik pada astrologi. Terutama yang terkait dengan jadwal beribadah Islam.

Ketertarikan Naseer muncul sejak mahasiswa PhD Jurusan Mikrobiologi dan Kontrol Infeksi di University Hospital of Northern Norway ini pindah dari Trondheim ke Tromso delapan tahun silam. Dalam pertemuan tersebut, Naseer dan komunitas Muslim Tromso bertemu membahas jadwal puasa Ramadhan di Kutub Utara. ”Saya duduk mendengarkan selama hampir dua jam, terpana. Ternyata begitu kompleksnya masalah ini, lebih dari yang saya bayangkan,” ungkapnya.

Sebenarnya, ungkap Mulia, pihak masjid pernah mendapatkan jawaban yang hampir sama seperti jawaban yang pernah dilontarkan Ustadz Quraish Shihab. Namun, Oslo yang selama ini menjadi patokan bagi masyarakat Muslim di Tromso memiliki tiga jadwal puasa yang berbeda.

Menurut Naseer, jadwal tersebut tak disusun berdasarkan astrologi. Apalagi, diketahui fakta lain bahwa kota terdekat yang mesti menjadi panutan bukanlah Oslo, melainkan Mo i Rana, sebuah wilayah yang arahnya sedikit ke selatan dari lingkaran Kutub Utara.

Berdasarkan kenyataan ini maka masyarakat Muslim di Tromso tak bisa mengikuti lagi jadwal Oslo seperti sebelumnya. Ada pilihan kedua mengemuka dalam pertemuan itu, yaitu membekukan waktu terakhir tempat Muslim di Tromso masih mengalami terbenam dan terbitnya matahari.

Namun, pilihan ini dinilai tidak praktis karena masyarakat Muslim di Tromso akan menjalani Shalat Maghrib, Isya, dan Shubuh dalam kurun waktu 50 menit saja selama 2,5 bulan berturut-turut. Apalagi, pada saat Ramadhan Muslim harus menjalani puasa selama hampir 24 jam.

Mulia menyatakan jadwal shalat yang ada sekarang ini berawal dari usaha Naseer pribadi dalam mencari kebenaran dan mempelajari astronomi penjadwalan shalat pada 2002. Seorang kawan kemudian melihat jadwal itu dan menganjurkannya digunakan sebagai jadwal bersama di Tromso.

Meski awalnya Naseer menolak anjuran tersebut karena ia bukan ulama, pihak masjid menyetujuinya. Ternyata sebelumnya masyarakat Muslim di Tromso belum memiliki jadwal shalat bersama. Sebagian shalat dan berpuasa berdasarkan jadwal di Oslo atau Trondheim.

Ada pula yang mengikuti jadwal di negara masing-masing. Menurut Mulia, Umar Naseer dan pihak masjid akan terus berupaya melalui ijtihad untuk menentukan jadwal shalat dan puasa bagi umat Islam yang hidup di bagian utara dunia, seperti Muslim di Tromso.

Insya Allah, ujar Mulia, bila solusi terbaik dihasilkan akan membawa berkah bagi seluruh Muslim yang hidup mulai ketinggian 66 derajat garis Kutub Utara, yaitu mereka yang mengalami matahari bersinar 24 jam dan bulan tak tenggelam 24 jam setiap tahunnya. ”Dari utara dunia, saya, mahasiswa Indonesia dengan kontribusi terkecil bagi perkembangan isu ini, memohon doa dari Muslim Indonesia di bagian selatan bumi, agar kami selalu dikuatkan dalam menjalani setiap tantangan beribadah bulan Ramadhan,” harap Mulia. 

Oleh: Ferry Kisihandi

IHRAM



Bila Kelebihan Rakaat Pada Shalat

Pertanyaan

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Ustadz
Afwan, ana sedang shalat berjamaah dan menjadi imam.
Pada saat berdiri ana baru tersadar bahwa ini adalah rakaat yang ke-5, pada saat itu ana tetap lanjutkan dengan sempurna.

Bagaimanakah sebenarnya ketika kita menyadari kesalahan, apa kita langsung duduk tasyahud aja atau kita sempurnakan saja shalat menjadi 5 rakaat?

Apakah kondisi seperti ini juga tetap harus sujud syahwi? Apa sujud syahwinya justru akan menambah jumlah rakaatnya menjadi 6?

Ditunggu penjelasannya. Syukran

(Sahabat BiAS T06 G-57)

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh

Ia tidak meneruskan rakaat tambahan tersebut, namun langsung duduk seketika itu pula bagaimanapun posisinya. Imam Ibnu Utsaimin berkata :

وإن علم فيها ) أي : إنْ عَلِمَ بالزيادة في الرَّكعة التي زادها .
قوله : ( جلس في الحال ) أي : في حال علمه ، ولا يتأخَّر ، حتى لو ذَكَرَ في أثناء الرُّكوع أن هذه الرَّكعة خامسة يجلس .

“-Dan jika ia tahu dalam rakaat tersebut- maksudnya ia mengetahuinya pada rakaat tambahan tersebut.

Perkataan penulis, -ia duduk seketika itu pula- maksudnya ia duduk pada saat ia mulai tahu/sadar dan tidak menundanya, meskipun ia sadarnya sampai dengan saat rukuk, rakaat kelima ini ia duduk.” (Syarhul Mumti’ : 3/342).

Kemudian ia sujud syahwi.

Sujud ini disyari’atkan ketika kita ragu dengan jumlah rakaat, atau kurang jumlah rakaatnya atau kelebihan jumlah rakaatnya.

Pendapat yang rajih, ia boleh dilakukan sebelum salam maupun sesudah salam. Kedua-duanya pernah ada riwayat shahih yang menjelaskannya, dengan tanpa ada ketentuan jika kurang begini jika lebih begini, sebagaimana keterangan Syaikh Husain Al-Awayisyah dalam kitab Mausuah Fiqhiyyah Muyassarah.

Wallahu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al-Bayati حفظه الله

BIMBINGAN ISLAM

Batas Sholat Dhuha Waktunya Sampai Kapan?

Ikhwatal Iman Ahabbakumullah, saudara saudariku sekalian yang mencintai Sunnah dan dicintai Allah ‘Azza wa Jalla.. Banyak diantara kita yang telah melazimkan (membiasakan) sholat sunnah dhuha dalam aktivitas pagi harinya, tentu saja karena keutamaan besar yang ada dibaliknya.

Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang keutamaan sholat dhuha;

في الإنسانِ ثلاثُ مِئةٍ وسِتُّونَ مَفصِلًا؛ فعليه أن يتصدَّقَ عن كلِّ مَفصِلٍ منه بصدَقةٍ، قالوا: ومَن يُطِيقُ ذلك يا نبيَّ اللهِ ؟ قال: النُّخَاعةُ في المسجِدِ تدفِنُها، والشَّيءُ تُنحِّيهِ عن الطَّريقِ، فإنْ لم تجِدْ فركعَتا الضُّحَى تُجزِئُكَ

“Manusia memiliki 360 sendi, diwajibkan untuk bersedekah sedekah untuk setiap sendinya”
Para sahabat bertanya, ”Siapa yang mampu melakukan demikian, wahai Nabi Allah?”
Beliau menjawab, ”Menutup dahak yang ada di lantai masjid dengan tanah dan menghilangkan gangguan dari jalanan. Apabila engkau tidak mendapatinya, maka dua raka’at Sholat Dhuha sudah bisa mencukupimu”
[HR Abu Daud 5242]

Dalam hadits Qudsi juga disebutkan,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

“Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat roka’at sholat di awal siang (waktu Dhuha) maka itu akan mencukupimu di akhir siang”
[HR Abu Daud 1289, Tirmidzi 475, Darimi 1451, Ahmad 5/286]

Lalu bagaimana dengan Batasan Waktu Sholat Dhuha?

Karena banyak dari kita yang tahu tentang keutamaan Sholat Dhuha tapi masih bingung kapan Start dan Finish nya. Sholat Dhuha ini diawali dengan meningginya matahari, sebagaimana sholat isyroq atau waktu syuruq yang kita kenal. Dikatakan demikian karena memang sholat Isyroq adalah sholat dhuha yang disegerakan, Syeikh Binbaz rohimahullah mengatakan;

Start Waktu Sholat Dhuha

صلاة الإشراق هي صلاة الضحى في أول وقتها

“Sholat Isyroq adalah sholat dhuha di awal waktu”
(Majmu’ Fatawa Syeikh Binbaz 11/401)

Syeikh Utsaimin rohimahullah memberikan perincian lebih tatkala membahas tentang awal dan akhir sholat dhuha;

حوالي اثنتي عشرة دقيقة، ولنجعله ربع ساعة خمس عشرة دقيقة؛ لأنه أحوط فإذا مضى خمس عشرة دقيقة من طلوع الشَّمس، فإنه يزول وقت النَّهي، ويدخل وقت صلاة الضُّحى

“Kurang lebih 12 menit, dan kita jadikan seperempat jam (15 menit) karena hal itu lebih berhati-hati, sehingga ketika berlalu 15 menit dari terbit matahari (meningginya matahari) maka sejatinya telah hilang waktu larangan dan masuk waktu dholat dhuha”

Adapun batas akhir dari sholat dhuha menurut beliau;

قبل زوال الشَّمس بزمنٍ قليل حوالي عشر دقائق

“Sesaat sebelum tergelincirnya matahari, sekitar 10 menit (sebelumnya)”
(Asy-Syarhul Mumti’ 4/87-88)

Maka semua waktu ini adalah waktu untuk sholat dhuha, dan ketahuilah bahwa diantara rentang waktu ini ada waktu terbaik untuk mendirikan sholat dhuha yakni ketika matahari mulai “memanas”, Nabi sholallahu ‘alaihi wasallam bersabda

صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ

“Shalat awwabin (orang yang bertaubat) dikerjakan ketika anak unta mulai beranjak karena kepanasan”
[HR Muslim 1237]

Imam Nawawi rohimahullah menjelaskan hadits diatas

وَالْأَوَّابُ الْمُطِيعُ وَقِيلَ الرَّاجِعُ إِلَى الطَّاعَةِ وَفِيهِ فَضِيلَةُ الصَّلَاةِ هَذَا الْوَقْتَ قَالَ أَصْحَابُنَا هُوَ أَفْضَلُ وَقْتِ صَلَاةِ الضُّحَى وَإِنْ كَانَتْ تَجُوزُ مِنْ طُلُوعِ الشَّمْسِ إِلَى الزَّوَالِ قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Al-Awwab artinya orang taat, juga dikatakan orang yang kembali pada ketaatan. Dan inilah waktu utama (afdhol) untuk sholat, para ‘ulama kami (syafi’iyyah) juga mengatakan bahwa inilah waktu terbaik untuk melaksanakan sholat dhuha, walaupun dibolehkan pula jika dilaksanakan pada rentang waktu antara matahari terbit hingga waktu zawal”
(Syarh Shahih Muslim 6/30)

Semoga Allah beri kemudahan bagi kita semua untuk menjadikan sholat dhuha sebagai rutinitas pagi hari kita

Wallahu A’lam Bisshowab.

Ditulis oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
Jum’at, 16 Muharram 1441 H/ 04 September 2020 M

BIMBINGAN ISLAM

Yang Kau Kira Buruk, Bisa Saja Itu Penuh Kebaikan!

Allah Swt Berfirman :

وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ خَيۡرٌ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ

“Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS.Al-Baqarah:216)

Alangkah indahnya bila kita letakkan ayat ini sebagai pegangan hidup kita ketika menghadapi hal-hal yang tidak kita sukai. Perlu disadari bahwa sebenarnya kita tidak tahu mana yang sebenarnya baik untuk kita. Apakah sesuatu yang kita senangi atau malah sesuatu yang kita benci.

Karenanya sebagai seorang yang beriman, kita tidak boleh menilai suatu kejadian dari dhohirnya saja tanpa melihat hikmah dibalik kejadian tersebut.

Kisah Nabi Khidir as dan Nabi Musa as memberikan kepada kita banyak sekali pelajaran tentang hal ini. Bagaimana seorang Khidir as melakukan sesuatu yang janggal dalam pandangan Nabi Musa as yaitu dengan melubangi kapal orang, membunuh anak kecil dan membangun tembok di sebuah desa yang buruk perlakuan warga setempatnya.

Namun ketika dijelaskan hikmah dibalik semua itu, perbuatan Khidir as yang tampak buruk dan aneh sebenarnya adalah perbuatan baik.

Begitu pula dalam kehidupan kita. Ketika kita menghadapi sesuatu yang tidak kita sukai, cobalah ingat kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa as. Bukankah Allah Swt Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi kita? Bukankah Dia Yang Maha Bijaksana?

Berapa banyak sesuatu yang kita kira buruk ternyata memiliki efek yang sangat indah bagi kehidupan kita. Maka obatilah segala kepedihan dan kesedihan di hatimu dengan keindahan Firman-Nya :

وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَهُوَ خَيۡرٌ لَّكُمۡۖ

“Boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu padahal itu baik bagimu.”

Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

Selama Allah Mengetahui, Janganlah Khawatir!

Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Baqarah :

وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٖ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِير

“Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Baqarah:110)

وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُۗ

Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya.” (QS.Al-Baqarah:197)

وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيم

“Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS.Al-Baqarah:215)

Ayat-ayat ini dan masih banyak lagi ayat lainnya selalu menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia tidak akan terlepas dari pengetahuan dan pantauan Allah Swt. Dia lah nanti yang akan memberi ganjaran dan memberi balasan atas semua yang diperbuat oleh manusia.

Oleh karenanya, kita tidak layak untuk :

1. Putus asa apabila tidak ada seorang pun yang melihat apa yang telah kita lakukan.

2. Jangan bersedih apabila tidak ada yang menghargai apa yang telah kita lakukan.

Cukuplah Allah Swt yang mengetahui setiap perbuatanmu dan cukup Dia-lah yang akan membalasnya dan menghargainya.

يَوۡمَ تَجِدُ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا عَمِلَتۡ مِنۡ خَيۡرٖ مُّحۡضَرٗا وَمَا عَمِلَتۡ مِن سُوٓءٖ

“(Ingatlah) pada hari (ketika) setiap jiwa mendapatkan (balasan) atas kebajikan yang telah dikerjakan dihadapkan kepadanya (begitu juga balasan) atas kejahatan yang telah dia kerjakan.” (QS.Ali ‘Imran:30)

Kebaikanmu, kepedulianmu, ke-ramahanmu kepada orang lain, baktimu kepada sesama, semua itu janganlah kau berharap balasan dari mereka. Karena andai kau tidak mendapatkan balasannya di dunia, sungguh Allah telah menyiapkan ganjaran yang jauh lebih besar di akhirat.

وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٖ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ هُوَ خَيۡرٗا وَأَعۡظَمَ أَجۡرٗاۚ

Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS.Al-Muzzammil:20)

Maka jangan bosan dan jangan malas untuk berbuat baik karena tidak ada manusia yang meng-apresiasi kebaikanmu, bahkan walau mereka mengingkari kebaikan yang telah kau lakukan sekalipun.

Sayyidina Ali bin Abi tholib pernah berpesan :

لَا يُزَهِّدَنَّكَ فِي الْمَعْرُوفِ مَنْ لَا يَشْكُرُه لَكَ

“Jangan sampai orang yang tidak meng-apresiasimu membuatmu kendor dalam berbuat kebaikan.”

Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

Pahala Diam dan Bicara

Diam hanyalah pada perkara maksiat dan berbicara pada perkara taat.

Seperti dikutip Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam Lubab al-Hadits, Nabi SAW bersabda, “Diamnya seorang ulama adalah aib, dan bicaranya adalah hiasan. Sedangkan bicaranya orang bodoh adalah aib, dan diamnya adalah hiasan.”  Dengan kata lain, diam tidak selalu jadi hiasan, dan bicara tidak selalu jadi aib. Tergantung siapa yang diam dan bicara.

Syekh Nawawi Banten menulis dalam Tanqih al-Qaul al-Hatsits bahwa manusia itu sering kali diam dan sering kali juga bicara. Ketika berbicara, ada kalanya mengenai persoalan yang baik, maka ia beruntung. Namun, manakala ia berbicara tentang masalah yang buruk, maka manusia merugi. Jadi berbicara mengenai masalah yang baik beroleh pahala.

Namun, lanjut Syekh Nawawi Banten, apabila manusia diam, ada kalanya ia diam dalam seuatu perkara yang buruk, maka ia beruntung (mendapat pahala). Namun, kalau diam dari persoalan yang baik yang wajib diutarakan, maka sesungguhnya ia telah merugi (mendapat dosa). Maka bagi manusia dalam diam dan bicara, mestinya mendapat pahala.

Nabi SAW bersabda, “Perlindungan diri itu ada sepuluh bagian, yang sembilan terdapat dalam diam.” (HR Dailami). Menurut Syekh Nawawi Banten, diam yang dapat menjadi perlindungan diri (dari bahaya) adalah diam dari segala perkara yang tidak berpahala. Atau bahkan lebih jauh dapat menimbulkan angkara murka di dunia dan di akhirat.

Seperti dikutip oleh Syekh Nawawi Banten, dalam kitab Siraj al-Munir, Syekh al-Manawi berkata bahwa sudah sepatutnya bagi orang yang berakal untuk memilih perlindungan diri (dengan cara diam). Bagi yang tidak mampu atau terpaksa karena berada di suatu komunitas atau dalam rangka mencari rezeki, maka tetap orang itu harus memilih banyak diam.

Allah SWT berfirman, “Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kami akan memberinya pahala yang besar.” (QS al-Nisaa/4: 114).

Berdasar ayat ini, bagi kaum Muslim, diam dan bicara dilakukan untuk mendapatkan ridha Allah SWT semata. Namun, menurut Syekh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir, apabila semua itu dilakukan karena riya, harga diri, dan demi gengsi, maka diam dan bicaranya itu menjadi bencana besar yang akan merugikan dirinya (di dunia dan di akhirat).

Karena pentingnya persoalan ini, terutama bagi manusia modern di era media sosial yang serba terkoneksi, Nabi SAW bersabda seperti dikutip Syekh Nawawi Banten, “Seluruh perkataan manusia berbahaya dan tidak bermanfaat baginya, kecuali perkataan yang mengandung amar ma’ruf nahi munkar atau berzikir dengan menyebut nama Allah.” 

Secara presentase, banyak bicara itu lebih besar kelirunya. Nabi SAW mewanti-wanti, “Barangsiapa yang banyak bicara, maka banyak kelirunya. Barangsiapa yang banyak kelirunya, maka banyak dosanya. Barangsiapa yang banyak dosanya, maka neraka lebih baik baginya.” (HR Thabrani).  Untuk itu, mari bicara dengan ilmu dan argumentasi yang tak terbantah.

Namun, untuk menyelamatkan diri dari kemungkinan keliru saat bicara, misalnya, saat ditanya mengenai persoalan yang memang orang itu tidak tahu ilmunya, hendaklah dijawab dengan tiga kata, “Aku tidak tahu.” Umar bin Khattab berkata, seperti dikutip Syekh Nawawi Banten, “Diam itu merupakan anak kunci (bagi) mulut.”

Kesimpulannya, diam hanyalah pada perkara maksiat dan berbicara pada perkara taat. Jadi, kalau bicara dalam perkara taat kepada Allah SWT adalah emas, maka diam dari maksiat kepada Allah SWT adalah mutiara. Semoga diam dan bicara kita yang naik ke langit hingga menembus tujuh petalanya bernilai pahala, indah seperti emas dan mutiara.

Oleh Dr KH Syamsul Yakin MA

KHAZANAH REPUBLIKA

Bolehkah Wakaf Dengan Uang yang Akan Dibelikan Tanah

Pertanyaan :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menjaga Ustadz & keluarga.

Bismillah, ustadz mau tanya.
Dalam sebuah poster penggalangan dana untuk wakaf sebuah sekolah disitu tertulis titip wakaf yang nilainya tertulis disitu harga permeter tanah tersebut. Apakah maksud dari titip wakaf tersebut ustadz, apakah diperbolehkan dalam Islam?
Mohon penjelasannya, Jazakallahu khoyron.

(Disampaikan oleh Fulan, Member grup WA BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Titip wakaf hanya sebuah pilihan diksi kalimat, pada hakikatnya ia adalah wakaf dengan uang, kemudian uang yang terkumpul ini dibelikan sesuatu atau benda yang bersifat permanen. Seperti untuk beli Mushaf al-Quran, atau sepenggal tanah atau bagian kecil dari bangunan masjid, dan semisalnya yang mengandung kemanfaatan untuk umat serta bersifat permanen.

Bagaimana hukumnya?
Para ulama berbeda pendapat tentang wakaf jenis ini, pendapat terpilih dan terkuat tentang wakaf dengan uang tunai adalah boleh. Alasannya karena memiliki maksud yang sama serta manfaatnya bersifat permanen (tidak mudah habis/hilang).

Ibnu Abidin rahimahullah pernah mengatakan dalam hasyiyahnya,

وإن الدراهم لا تتعين بالتعيين، فهي وإن كانت لا ينتفع بها مع بقاء عينها لكن بدلها قائم مقامها لعدم تعينها، فكأنها باقية ولا شك في كونها من المنقول

“Dinar tidak mungkin tetap, maka walaupun ia tidak bisa dimanfaatkan dengan cara mempertahankan zatnya, akan tetapi penggantinya (badal) menempati posisinya, karena dia tidak bisa dipertahankan. Seolah dia tetap. Dan semua tahu bahwa uang termasuk barang mudah berubah.”
(lihat Hasyiah Ibnu Abdin, 4/364).

Dan inilah yang menjadi keputusan Majma’ al Fiqh al-Islamy ad-Dauly no. 140 tahun 2004,

وقف النقود جائز شرعاً، لأن المقصد الشرعي من الوقف وهو حبس الأصل وتسبيل المنفعة متحقق فيها ؛ ولأن النقود لا تتعين بالتعيين وإنما تقوم أبدالها مقامها.

“Wakaf uang tunai boleh secara syariat, karena tujuan syariat dalam wakaf bisa diwujudkan, yaitu ‘mempertahankan harta pokok dan mendayagunakan manfaatnya’. Dan keberadaan uang tunai tidak tetap zatnya, namun dijadikan benda lain yang menggantikan posisinya.

يجوز وقف النقود للقرض الحسن، وللاستثمار إما بطريق مباشر، أو بمشاركة عدد من الواقفين في صندوق واحد، أو عن طريق إصدار أسهم نقدية وقفية تشجيعاً على الوقف، وتحقيقاً للمشاركة الجماعية فيه

Boleh wakaf dalam bentuk uang untuk diberikan dalam bentuk utang (al-Qardh al-Hasan), atau diinvestasikan, baik secara langsung atau melalui kerja sama sejumlah pemberi wakaf, di kotak donasi yang sama. Atau dengan menerbitkan saham tunai untuk wakaf sebagai motivasi untuk wakaf, dan mewujudkan kerja sama masyarakat di dalamnya.”

Wallahu Ta’ala A’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Selasa, 20 Muharram 1442 H / 08 September 2020 M

BIMBINGAN ISLAM


Bagimu Pemuda Malas, Nan Enggan Bekerja

Pada sebuah kesempatan, Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah ditanya, “Ada seorang pemuda, ia mampu bekerja tapi enggan bekerja. Apa pendapat anda?”

Beliau menjawab:

Pendapatku sama dengan pendapat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

أرى الشاب فيعجبني فأسأل عن عمله فيقولون لا يعمل فيسقط من عيني

Aku melihat seorang pemuda, ia membuatku kagum. Lalu aku bertanya kepada orang-orang mengenai pekerjaannya. Mereka mengatakan bahwa ia tidak bekerja. Seketika itu pemuda tersebut jatuh martabatnya di mataku

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إن أطيب كسب الرجل من يده

Pendapatan yang terbaik dari seseorang adalah hasil jerih payah tangannya

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang lelaki yang kulit tangannya kasar, beliau bersabda,

هذه يد يحبها الله ورسوله

Tangan ini dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya

Beliau juga bersabda,

إذا قامت القيامة وفي يد أحدكم فسيلة فليغرسها

Jika qiamat telah datang, dan ketika itu kalian memiliki cangkokan tanaman, tanamlah!

Beliau juga bersabda,

كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يعول

Seseorang itu sudah cukup dikatakan sebagai pendosa jika ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya

Jika seseorang duduk di masjid menyibukkan diri dalam urusan agama, menuntut ilmu agama atau beribadah namun menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya, ia adalah seorang pendosa. Ia tidak paham bahwa bekerja untuk menjaga iffah dirinya, istrinya dan anak-anaknya adalah ibadah. Terdapat hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله

Petugas pengantar shadaqah untuk janda dan orang miskin bagaikan mujahid di jalan Allah

Al Baihaqi dalam kitabnya, Syu’abul Iman, membawakan sebuah riwayat dari Umar radhiyallahu ‘anhu:

يا معشر القراء (أي العباد) ارفعوا رؤوسكم، ما أوضح الطريق، فاستبقوا الخيرات، ولا تكونوا كلاً على المسلمين

Wahai para pembaca Qur’an (yaitu ahli ibadah), angkatlah kepada kalian, sehingga teranglah jalan. Lalu berlombalah dalam kebaikan. Dan janganlah menjadi beban bagi kaum muslimin

Dan janganlah menjadi beban bagi orang lain. Muhammad bin Tsaur menceritakan, suatu ketika Sufyan Ats Tsauri melewati kami yang sedang berbincang di masjidil haram. Ia bertanya: ‘Kalian sedang membicarakan apa?’. Kami berkata: ‘Kami sedang berbincang tentang mengapa kita perlu bekerja?’. Beliau berkata:

اطلبوا من فضل الله ولا تكونوا عيالاً على المسلمين

Carilah rezeki dari Allah dan janganlah menjadi beban bagi kaum muslimin”.

Pada kesempatan lain, Sufyan Ats Tsauri sedang sibuk mengurus hartanya. Lalu datanglah seorang penuntut ilmu menanyakan sebuah permasalahan kepadanya, padahal beliau sedang sibuk berjual-beli. Orang tadi pun lalu memaparkan pertanyaannya. Sufyan Ats Tsauri lalu berkata: ‘Wahai anda, tolong diam, karena konsentrasiku sedang tertuju pada dirhamku, dan ia bisa saja hilang (rugi)’. Beliau pun biasa mengatakan,

لو هذه الضيعة لتمندل لي الملوك

Jika dirham-dirham ini hilang, sungguh para raja akan memanjakan diriku

Ayyub As Sikhtiani berkata:

الزم سوقك فإنك لا تزال كريماً مالم تحتج إلى أحد

Konsistenlah pada usaha dagangmu, karena engkau akan tetap mulia selama tidak bergantung pada orang lain

Agama kita tidak mengajak untuk miskin. Ali radhiallahu ‘anhu berkata:

لو كان الفقر رجلاً لقتلته

Andaikan kefaqiran itu berwujud seorang manusia, sungguh akan aku bunuh ia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdoa,

اللهم إني أعوذ بك من الكفر والفقر

Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari kekafiran dan kefaqiran

Maka wajib bagi setiap muslim untuk bekerja, berusaha, bersungguh-sungguh dan tidak menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya. Orang yang hanya duduk diam, ia bukanlah mutawakkil (orang yang tawakal), melainkan ia adalah mutawaakil (orang yang pura-pura tawakkal). Ini adalah kemalasan.

Manusia diciptakan di dunia agar mereka dapat bekerja, berusaha dan bersungguh-sungguh. Para nabi pun bekerja, Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pun berdagang. Orang yang berpendirian bahwa duduk diam tanpa bekerja adalah tawakkal, kemungkinan pertama ia memiliki pemahaman agama yang salah, atau  kemungkinan kedua ia adalah orang malas yang gemar mempercayakan urusannya pada orang lain.

Kepada orang yang demikian kami nasehatkan, perbaikilah niat anda dan carilah penghasilan yang halal, bertaqwalah kepada Allah dan tetap berada dalam ketaatan. Bersemangatlah untuk menghadiri perkumpulan penuntut ilmu dan menghadiri majelis ilmu dengan tanpa menelantarkan orang yang menjadi tanggungan anda. Orang yang inginnya meminta-meminta dari orang lain, Allah akan membukakan baginya pintu kefaqiran. Orang yang bekerja, dialah orang yang kaya. Karena kekayaan hakiki bukanlah harta, melainkan kekayaan jiwa. Orang yang kaya jiwanya tidak gemar meminta-minta kepada orang lain.

Semoga Allah Ta’ala memberi kita taufiq agar menjalankan apa yang Allah cintai dan ridhai.

[Diterjemahkan oleh Yulian Purnama dari Fatawa Syaikh Masyhur Hasan Salman, fatwa no.94]

*) Beliau adalah seorang ulama di masa ini yang berasal dari negeri Palestina, dan merupakan salah seorang murid dari Asy Syaikh Al Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah. Beliau dikenal sebagai seorang muhaqqiq (peneliti), pakar hadits dan pakar fiqih.

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id