Taat Tanpa Harus Mengetahui Hikmahnya

Jika atasan anda, atau orang yang anda hormati memerintahkan anda untuk melakukan sesuatu atau melarang anda terhadap sesuatu, tentu anda pun akan mematuhinya bukan? Maka bagaimana lagi jika larangan itu datang dari Dzat yang menciptakan anda, memberikan nikmat berlimpah, menghembuskan kehidupan pada diri anda, Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Dzat Yang Menguasai Hari Pembalasan kelak, tentu lebih layak kita mematuhinya bukan?

Demikianlah sikap seorang hamba Allah yang sejati. Segera menaati perintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah. Sebagaimana dicirikan sendiri oleh Allah Ta’ala:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. An Nuur: 51).

Kita menaati Allah dan Rasul-Nya agar menjadi hamba Allah yang sejati, sebagai perwujudan iman yang hakiki. Karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa” (QS. Al Hujurat: 13).

Dan kita taat kepada Allah dan Rasul-Nya, berharap agar Allah Ta’ala jadikan kita sebagai ahli surga. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ أُمَّتي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إِلَّا مَن أَبَى، قالوا: يا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَن يَأْبَى؟ قالَ: مَن أَطَاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ، وَمَن عَصَانِي فقَدْ أَبَى

“Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang enggan masuk surga?”. Beliau bersabda: “barangsiapa menaatiku ia masuk surga, barangsiapa bermaksiat terhadap perintahku ia enggan masuk surga” (HR. Al Bukhari no.7280)

Dan kita wajib menaati apa yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, walaupun kita tidak mengetahui hikmahnya.

Dari Rafi’ bin Khadij radhiallahu’anhu, ia berkata:

نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam pernah melarang sesuatu yang kami anggap lebih bermanfaat. Namun taat kepada Allah dan Rasul-Nya tentu lebih bermanfaat bagi kami” (HR. Muslim, no. 1548).

Walaupun para sahabat tidak mengetahui hikmah dari larangan Rasulullah, mereka tetap taat. Bahkan, awalnya mereka merasa yang dilarang tersebut bermanfaat bagi mereka. Namun mereka tetap taat.

Umar bin Khathab radhiallahu’anhu ketika hendak mencium hajar aswad beliau berkata:

إنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Aku tahu betul engkau adalah sebongkah batu. Tidak bisa memberi bahaya dan tidak bisa memberi manfaat. Andaikan bukan karena aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menciummu, aku tidak akan menciummu” (HR. Bukhari no.1605, Muslim no.1270).

Bagi Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, andai hikmah mencium hajar aswad sekedar meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, itu sudah cukup bagi beliau.

Syaikh Shalih As Suhaimi hafizhahullah ketika menyebutkan atsar ini, beliau mengatakan, “Jika seseorang mengetahui hikmah dari suatu syari’at, maka itu kebaikan di atas kebaikan. Namun jika ia tidak mengetahuinya, tetap wajib baginya untuk menerima syari’at tersebut dengan lapang dada. Karena akal manusia terbatas, sehingga tidak bisa mengetahui semua hikmah. Para sahabat ridwanullah ‘alaihim ajma’in mereka semua melaksanakan perintah-perintah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam dan menjauhi larangan-larangan beliau yang terdapat dalam Al Qur’an dan As Sunnah tanpa mempertanyakan apa hikmahnya” (Mudzakkirah fil Aqidah, hal. 6).

Namun kita yakin, pasti ada hikmah yang besar di balik setiap ajaran syari’at. Dan pasti Allah syari’atkan itu semua untuk kebaikan dan kemaslahatan kita. Sebagaimana kaidah yang disebutkan para ulama:

الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً

“Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikan-nya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan” (Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal.27).
Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Muslimah.or.id

10 Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Islam Beserta Doanya

Ucapan selamat Hari Ibu bisa kamu bagikan tidak hanya kepada orangtua tetapi juga teman yang sudah menjadi ibu. Yuk intip ucapan selamat Hari Ibu yang Islami.

Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember. Ucapan selamat Hari Ibu juga bisa sekaligus diiringi dengan doa. Doa menjadi satu-satunya hadiah terbaik untuk ibu. Allah SWT memerintahkan setiap umatnya untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua.

Allah SWT berfirman dalam surat Luqman ayat 14:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

Berikut ini ucapan selamat hari Ibu dalam Islam :

1. “Ketika hati tak menentu, jagalah lidah dari ucapan. Terkadang diam mempunyai peran penting agar tak menyakiti seseorang, terutama dari ibumu.”

2. “Teruntuk ibu terbaik di dunia, kau membuatku tersenyum, mencerahkan hariku, dan memberiku hidupku arti. Tak bisa kubayangkan hidup tanpa senyummu. Selamat Hari Ibu!”

3. “Pada Hari Ibu ini, semoga semua yang terbaik dan yang termanis terjadi di hidupmu. Dan semoga Allah SWT selalu melindungi di setiap langkah Ibu.”

4. “Ibu memberiku masa kecil yang indah dan membawa kegembiraan dalam hidupku. Selamat Hari Ibu.”

5. “Hanya ingin memastikan, engkau tahu betapa aku mencintai dan menghargaimu, tidak hanya di Hari Ibu tetapi setiap hari.”

6. Ya Allah ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku”. (QS : An-Nuh : 28)

7. Ya Allah, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri ni`mat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku. Dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhoi.”

8. “Ya Allah. Balaslah kebaikan mereka (ibu dan bapak) karena telah mendidikku. Berikan ganjaran kepada mereka karena telah memuliakanku. Jagalah mereka sebagaimana mereka memeliharaku pada masa kecilku.”

9. “Duhai Tuhanku. Bagaimana harus kubalas budi kedua orangtua. Lamanya kesibukan mereka untuk mengurusku. Beratnya kelelahan mereka menjagaku. Dan penanggungan mereka akan kesempitan untuk memberikan keleluasaan bagiku.”

10. Be respectful to women, for they are the mothers of mankind. – Ali bin Abi Thalib


Adapun doa yang bisa dibaca agar ibu senantiasa diberikan perlindungan serta kesehatan oleh Allah SWT adalah:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى وَلِوَ الِدَىَّ وَارْ حَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَا نِى صَغِيْرًا

Allaahummaghfirlii waliwaalidayya warham humma kamaa rabbayaa nii shaghiiraa

Artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku (ibu dan bapakku), sayangi-lah mereka seperti mereka menyayangiku sewaktu kecil.”

Dan kamu bisa juga membaca doa memohon ampun dari surat Ibrahim ayat 41 yang berbunyi:

رَبَّنَا اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ

rabbanagfir lii wa liwaalidayya wa lil-mu`miniina yauma yaqụmul-ḥisaab

Artinya: “Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan (hari Kiamat).”

Selamat Hari Ibu untuk semua para Bunda di Indonesia.

WOLIPOP

Hari Ibu Setiap Hari, Bukan Setahun Sekali

Berbakti kepada orang tua khususnya ibu memang lebih dianjurkan oleh agama Islam. Karena memang ibu sangat besar jasanya bagi anak-anaknya melebihi bapak. Oleh karena itu berbakti kepada Ibu didahulukan daripada berbakti kepada Bapak. Sebagaimana dalam hadits berikut,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu’. Orang tersebut bertanya kembali, ‘kemudian siapa lagi’, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Akan tetapi haruskah hari Ibu diperingati setiap setahun sekali? Perlukah memperingati hari ibu? Bagaimana hukum Islam mengenai hal ini?

Hari Ibu Setiap Hari

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang tahun, daripada hanya satu hari saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta ditaati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, di setiap waktu dan tempat” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il no. 535 2/302, Darul wathan, 1413 H, Asy Syamilah).

Pandangan Islam Terhadap Perayaan Hari Ibu

Hari ibu biasanya dirayakan setiap tanggal 22 Desember, berikut fatwa Al-Lajnah Ad- Daimah (semacam MUI di Saudi) mengenai hal ini. Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “kapan tanggal yang tepat untuk memperingati hari ibu?”

Mereka menjawab:

“Tidak boleh mengadakan peringatan yang dinamakan dengan peringatan hari ibu, dan tidak boleh juga memperingati perayaan peringatan tahunan yang dibuat-buat (tidak ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan As-sunnah, karena perayaan (ied) tahunan yang diperbolehkan dalam Islam hanya Idul Fitri dan Idul Adha, pent).

Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wassalam bersabda,

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak pernah kami tuntunkan, maka amalan itu tertolak

Perayaan hari ibu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, para sahabat radhiallahu anhum dan para imam salafus shalih. Perayaan ini adalah sesuatu yang diada-adakan dan menyerupai orang kafir (tasyabbuh) (Fatawa Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi, jilid 3 hal.85, http://goo.gl/sU2cG2).

Demikian semoga bermanfaat.

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.Or.Id

Pentingnya Menghargai Kebaikan Orang Lain

Syariat Islam yang suci selalu mengajak manusia untuk berbuat kebaikan demi meraih kerelaan Allah Swt dan demi mendapat pahala dari-Nya. Berulang kali Al-Qur’an memberikan contoh tentang orang-orang yang selalu berbuat kebaikan sehingga mereka layak mendapat Surga Allah Swt.

Salah satu yang dicontohkan dalam Al-Qur’an adalah Firman Allah Swt :

إِنَّمَا نُطۡعِمُكُمۡ لِوَجۡهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمۡ جَزَآءٗ وَلَا شُكُورًا

“Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanyalah karena mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kalian.” (QS.Al-Insan:9)

Maka sudah selayaknya bagi setiap mukmin yang ingin berbuat kebaikan agar mengikhlaskan niatnya hanya untuk Allah dan tidak menanti balasan dari sesama makhluk. Apabila Islam memandang buruk seorang yang mengharap balasan dari kebaikannya kepada orang lain, maka yang lebih buruk dari itu adalah seorang yang tidak menghargai kebaikan orang lain dan tidak pernah berterima kasih atas kebaikan yang dilakukan orang lain kepadanya.

Allah Swt Berfirman :

هَلۡ جَزَآءُ ٱلۡإِحۡسَٰنِ إِلَّا ٱلۡإِحۡسَٰنُ

“Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula).” (QS.Ar-Rahman:60)

Walaupun ayat ini sedang membicarakan mengenai perhatian dan anugerah Allah bagi hamba-Nya yang berbuat baik, belum lagi pahala dan ganjaran yang telah disiapkan untuk mereka, namun ayat ini juga memberi pesan agar kita saling membalas kebaikan.

Rasulullah Saw bersabda :

“Siapa yang menerima kebaikan dari orang lain lalu ia mengucapkan Jazakallahu Khoiron (semoga Allah membalas kebaikan kepadamu) maka ia telah memberikan penghargaan yang tertinggi.”

Dalam kesempatan lain beliau bersabda :

“Siapa yang memberi kebaikan kepada kalian maka balaslah kebaikan tersebut. Dan apabila kalian tidak memiliki sesuatu untuk membalasnya maka berdoalah untuknya hingga tampak seakan engkau telah membalas (kebaikannya).”

Banyak orang berpikir bahwa membalas kebaikan orang harus dengan hal-hal yang berupa materi. Hal itu tentu baik bahkan Rasul pun sering menerima hadiah dan membalas hadiah tersebut. Tapi tidak semua orang mampu untuk membalas kebaikan dengan sebuah materi yang berharga. Lalu apakah ia dikatakan tidak menghargai orang yang berbuat baik kepadanya?

Tentu tidak. Rasulullah Saw telah mengajarkan, apabila kita tidak mampu membalas kebaikan seseorang dengan materi maka balaslah denga pujian dan doa.

Rasulullah Saw bersabda :

“Sesungguhnya manusia yang paling bersyukur kepada Allah adalah yang paling banyak berterima kasih kepada manusia.”

Pada masa sekarang khususnya, sangat penting bagi kita untuk menghidupkan kembali akhlak semacam ini. Agar kebaikan itu senantiasa tumbuh di antara kita dan semakin subur. Kita harus membiasakan diri untuk menghargai kebaikan orang lain, memujinya dan mendoakannya, karena itulah yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Saw.

Teringat kisah ketika Nabi Syuaib as ketika memanggil Nabi Musa as yang telah membantu putrinya mengambil air, Al-Qur’an menceritakan :

إِنَّ أَبِي يَدۡعُوكَ لِيَجۡزِيَكَ أَجۡرَ مَا سَقَيۡتَ لَنَاۚ

“Sesungguhnya ayahku mengundangmu untuk memberi balasan sebagai imbalan atas (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS.Al-Qashash:25)

Penghargaan terhadap kebaikan adalah sebab yang akan menyuburkan kebaikan itu sendiri. Bila kita tidak pernah menghargai kebaikan orang lain maka hal itu akan menyurutkan semangatnya untuk terus berbuat kebaikan.

Mari kita sebar kebaikan kepada siapapun dan hargai setiap kebaikan yang datang kepada kita. Semoga bermanfaat…

KHAZANAH ALQURAN

Awas! Umbar Amal Saleh di Sosmed Buka Pintu Setan

BAGAIMANA sikap kita terhadap orang yang suka mengumbar amal lewat sosial media, wajibkah kita langsung menasihatinya, bagaimana metodenya? Fitrah manusia, kalau berbuat dosa tidak ingin orang lain tahu.

Mengunggah di sosial media sedang berbuat maksiat, tidak ada! Yang ada lagi umroh, yang ada sedang hadir kajian ustaz Syafiq. Tapi hati-hati tujuan teman kita mengumbar amal itu, apa? Karena Allah jalla jalaluh mengatakan:

Kalau kalian sedekah terang-terangan itu baik, asalkan niatnya ikhlas lillahi taala. Tapi kalau kalian sedekah sembunyi-sembunyi, tidak ada orang lain yang tahu. Itu lebih baik. Kalian kasih kepada fakir miskin tanpa orang tahu itu lebih baik.

Karena ketika kita mengumbar amal saleh kita, kita membuka pintu buat setan, kita buka pintu untuk riya. Tapi kalau kita sembunyikan, setan mau ngerusak dari mana? Tidak bisa.

Kadang kala kita salat malam, sendirian tidak ada yang tahu. Pagi-pagi sahabatnya melihat dan berkomentar kenapa matanya merah.

Kemudian menjawab, “Oh iya saya semalam salat dari jam satu sampai jam tiga.” Masya Allah. Salat malam tidak perlu dibicarakan, tidak perlu.

Ada orang sedekah duitnya habis. Ente kok duitnya habis? Naam kenapa ya habis duit ana. Begitulah orang yang saleh (sambil senyum) Masya Allah!

[Ustaz Dr. Syafiq Riza Basalamah, MA]

INILAH MOZAIK

Embargo dan Tahun Duka Cita

Penolakan Rasulullah atas tawaran Utbah bin Rabiah, Hamzah dan Umar masuk Islam serta komitmen Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib untuk melindungi Nabi Muhammad, membuat orang-orang Quraisy semakin geram. Mereka ingin segera mengakhiri Rasulullah tetapi masih berpikir panjang karena akan terjadi peperangan dengan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib jika sampai mencelakainya.

Pakta Perjanjian Kezaliman

Diliputi amarah permusuhan kepada Rasulullah dan kegeraman atas perlindungan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib, orang-orang musyrikin Makkah berkumpul di kediaman Bani Kinanah pada Muharram tahun ketujuh kenabian. Mereka membuat kesepakatan bersama. Sebuah pakta perjanjian yang penuh kezaliman. Memboikot Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib.

Pakta perjanjian itu ditulis oleh Baghid bin Amir bin Hisyam pada sebuah shahifah. Isinya adalah poin-poin sebagai berikut:

  • Tidak boleh melakukan jual beli dengan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib
  • Tidak boleh menikah dengan mereka
  • Tidak boleh mengunjungi, bertamu, berbicara dan berinteraksi dengan mereka
  • Tidak boleh menerima perjanjian damai dengan mereka
  • Tidak boleh berbelas kasihan kepada mereka

Pakta perjanjian itu lantas digantungkan di dinding Ka’bah. Kelak, tangan Baghid lumpuh sebagaimana Rasulullah mendoakan kecelakaan baginya.

Selama tiga tahun, Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib diboikot. Semua warganya baik yang muslim maupun musyrik. Terkecuali Abu Lahab yang berada di pihak kafir Quraisy yang memusuhi Rasulullah. Kaum muslimin dari Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib terus melindungi Rasulullah karena keimanan mereka, sedangkan yang musyrik, mereka melindungi Rasulullah karena hubungan kekerabatan.

Pemboikotan membuat Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib mengalami penderitaan yang mengenaskan. Mereka kekurangan makanan karena semua makanan yang masuk Makkah langsung dicegat oleh orang-orang Quraisy. Bahkan pasokan air pun tak boleh masuk ke perkampungan Abu Thalib.

Kekurangan bahan makanan membuat Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib kelaparan. Mereka pun terpaksa memakan apa saja demi bertahan hidup. Termasuk dedaunan dan kulit binatang. Pernah mereka menemukan kulit unta. Lalu dibersihkan dan dibakar, setelah itu dilunakkan agar bisa disimpan dan dijadikan makanan untuk tiga hari.

Tangis bayi dan anak-anak semakin sering terdengar di perkampungan Abu Thalib. Jeritan para wanita menambah sayu suasana penuh derita itu.

Tak ada barang yang bisa sampai ke tangan mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi. Hanya di bulan-bulan Haram mereka bisa membeli dari pedagang luar Makkah. Itu pun dengan harga yang sudah dinaikkan berkali lipat oleh kebijakan musyrikin Makkah. Pada masa pemboikotan inilah harta Khadijah yang demikian banyak menjadi habis untuk membantu sahabat Nabi dan orang-orang yang terisolasi.

Ada sebagian orang dari luar Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib yang tak tega dan berusaha membantu. Namun begitu ketahuan, barang-barang itu tak akan pernah sampai. Bahkan mereka juga dikenakan sanksi.

Hakim bin Hizam pernah membawa gandum untuk Khadijah. Namun ia dihadang Abu Jahal dan diinterogasi. Untungnya ada Abu Al Bukhturi yang menengahi dan membiarkan lolos hingga gandum itu sampai ke bibinya. Tokoh lain yang biasa menyuplai makanan adalah Hisyam bin Amr. Ia mengendap-endap di malam hari untuk memberikan bantuan makanan kepada Bani Hasyim.

Di tahun-tahun pemboikotan itu, Abu Thalib semakin mengkhawatirkan keponakannya. Ia takut kalau-kalau orang-orang Quraisy mengirim utusan untuk membunuhnya. Maka sering kali ia meminta Rasulullah tidur di tempat Abu Thalib. Lalu Abu Thalib menjaganya.

Pembatalan Pakta Kezaliman

Tiga tahun bukan waktu yang singkat. Kondisi Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib yang semakin memprihatinkan membuat orang-orang yang masih berpikiran jernih untuk mengakhiri pemboikotan itu. Terlebih, sebenarnya tidak semua tokoh Quraisy menyetujui pemboikotan tersebut. Bagaimana pun, kabilah yang mereka boikot juga anggota Quraisy. Masih satu suku.

Suatu hari, Hisyam bin Amr mendatangi Zuhair bin Umayyah, yang ibunya adalah Atikah binti Abdul Muthalib. “Wahai Zuhair, apakah engkau tega makan dan minum hingga kenyang sementara paman-pamanmu menderita dan kelaparan?”

“Celaka engkau. Apa yang bisa kulakukan sementara aku hanya seorang diri. Andai ada orang lain yang bersamaku, akan kusobek perjanjian itu,” jawab Zuhair.

“Engkau sudah mendapatkan orang itu?”
“Siapa?”
“Aku.”
“Kalau begitu, kita cari orang ketiga.”

Lalu Hisyam mendatangi Muth’im bin Adi. Ternyata ia juga tak tega dengan apa yang menimpa Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. “Namun apa yang bisa kulakukan sementara aku hanya seorang diri. Andai ada orang lain yang bersamaku, akan kusobek perjanjian itu,” jawab Zuhair.

“Engkau sudah mendapatkan orang itu?”
“Siapa?”
“Aku.”
“Kalau begitu, kita cari orang ketiga.”
“Sudah ada.”
“Siapa?”
“Zuhair bin Umayyah.”
“Kalau begitu, kita cari orang keempat.”

Lalu mereka mendapatkan Abu Al Bukhturi bin Hisyam. Setelah itu mereka mendapatkan orang kelima, Zam’ah bin Al Aswad.

Sesuai rencana, pagi hari di bulan Muharram tahun 10 kenabian, Zuhair thawaf tujuh kali mengelilingi Ka’bah lalu menyerukan. “Wahai penduduk Makkah, apakah kita tega menikmati makanan dan minuman serta pakaian mewah sementara Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib binasa? Demi Allah, aku tidak akan duduk sebelum merobek shahifah penuh kezaliman itu!”

“Engkau berbohong. Jangan lakukan itu!” sergah Abu Jahal yang duduk tak jauh dari tempat itu.
“Engkaulah yang pembohong. Kami tak rela saat shahifah itu ditulis,” kata Zam’ah bin Al Aswad.
“Benar yang dikatakan Zam’ah, kami tak setuju dengan perjanjian itu,” timpal Abu Al Bukhturi.

“Mereka berdua benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami berlepas diri dari perjanjian tersebut,” tambah Muth’im.

Di tengah keributan itu, Abu Thalib muncul. “Keponakanku mengatakan bahwa Allah telah mengutus rayap untuk memakan shahifah itu kecuali tulisan nama-Nya. Lihatlah shahifah itu. Jika benar, maka akhirilah pemboikotan ini. Namun jika shahifah itu masih utuh, aku rela menyerahkan keponakanku kepada kalian.”

Alangkah terkejutnya mereka ketika masuk ke Ka’bah. Kondisi shahifah benar-benar persis seperti yang dikatakan Rasulullah. Semua tulisannya dimakan rayap, kecuali tulisan Bismika Allaahumma. Pemboikotan pun berakhir.

Wafatnya Abu Thalib

Tiga tahun pemboikotan benar-benar merupakan masa sulit. Menguras energi. Kondisi Abu Thalib yang semakin tua semakin payah. Ia pun sakit dan semakin parah. Hingga pada bulan Rajab tahun 10 kenabian, Abu Thalib pun wafat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menginginkan pamannya itu masuk Islam. Paman yang selama ini selalu membela dan melindunginya. Maka sebagaimana beliau mendakwahinya sebelum ini, di hari menjelang wafatnya, beliau juga mengajaknya masuk Islam. “Wahai paman, ucapkanlah Laa ilaaha illallah, kalimat ini akan aku jadikan hujjah untukmu di sisi Allah.”

Namun, Abu Jahal juga mendekati Abu Thalib. Di hari itu, ia berada di sisi Abu Thalib sambil mengatakan, “Wahai Abu Thalib, sudah bencikah engkau dengan agama Abdul Muthalib?”

Abu Jahal terus merayu Abu Thalib hingga kalimat terakhirnya, “Aku masih tetap berada dalam agama Abdul Muthalib.”

Rasulullah sedih. Beliau hendak memohonkan ampun, lalu Allah menurunkan Surat At Taubah ayat 113 dan Al Qashash 56.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. At Taubah: 113)

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (QS. Al Qashash: 56)

Wafatnya Khadijah

Sekitar 50 hari setelah wafatnya Abu Thalib, ummul mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha juga wafat. Beliau kembali ke rahmatullah pada bulan Ramadhan tahun 10 kenabian dalam usia 65 tahun.

Rasulullah sedih kehilangan istri tercinta yang selama ini selalu membantunya. Mengimani beliau sejak awal saat orang lain mendustakan, membersamai beliau dalam suka dan duka, memberi beliau keturunan serta mengorbankan seluruh hartanya.

Duka karena kehilangan paman pembela dan istri tercinta inilah yang membuat para ulama sirah menyebut tahun 10 kenabian sebagai tahun duka cita. Amul huzn.

[Muchlisin BK/BersamaDakwah]

Kekhawatiran Umat Islam atas Kehalalan Vaksin Covid-19

Pada Oktober lalu, pemerintah Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kunjungan ke China. Pemerintah ingin membuat kesepakatan untuk memastikan jutaan dosis vaksin Covid-19 memenuhi jutaan masyarakat Indonesia. Sedangkan para ulama memiliki kekhawatiran sendiri terhadap kehalalan vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada jutaan penduduk Indonesia.

Saat perusahaan berlomba untuk mengembangkan vaksin Covid-19 dan negara-negara berjuang untuk mendapatkan dosis, pertanyaan tentang penggunaan produk daging babi telah menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan terganggunya kampanye imunisasi.

Gelatin yang berasal dari daging babi telah banyak digunakan sebagai penstabil untuk memastikan vaksin tetap aman dan efektif selama penyimpanan dan pengangkutan. Beberapa perusahaan telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mengembangkan vaksin bebas daging babi.

Seperti perusahaan farmasi Swiss Novartis misalnya, telah memproduksi vaksin meningitis bebas daging babi. Sementara, AJ Pharma yang berbasis di Saudi dan Malaysia saat ini sedang mengerjakan salah satu vaksinnya sendiri.

Namun, dengan melihat permintaan, pasokan, biaya dan usia penyimpanan yang lebih pendek dari vaksin yang tidak mengandung gelatin babi, kemungkinan bahan tersebut akan terus digunakan. 

“Berarti bahan tersebut kemungkinan akan terus digunakan di sebagian besar vaksin selama bertahun-tahun,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Kesehatan Islam British, Salman Waqar dilansir dari Alarabiya, Senin (21/12).

Sementara itu, juru bicara perusahan Pfizer, Moderna dan AstraZeneca mengatakan bahwa produk daging babi bukan bagian dari vaksin Covid-19 mereka. Namun, persediaan terbatas dan kesepakatan yang sudah ada sebelumnya senilai jutaan dolar dengan perusahaan lain, akan membuat negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, tetap menerima vaksin yang belum disertifikasi bebas gelatin.

Hal ini membuat dilema bagi komunitas religius, termasuk Yahudi Ortodoks dan Muslim, di mana konsumsi produk daging babi dianggap najis secara agama. Terkait hal ini, ada perbedaan pendapat apakah gelatin babi bisa diterapkan untuk pengobatan atau tidak. 

“Ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang apakah Anda mengambil sesuatu seperti gelatin babi dan membuatnya mengalami transformasi kimiawi yang ketat,” kata Waqar. 

“Apakah itu masih dianggap tidak suci secara agama untuk Anda konsumsi?,” imbuhnya  

Seorang profesor di University of Sydney, Harunor Rashid menjelaskan, berdasarkan hukum Islam, penggunaan gelatin babi bisa diperbolehkan dalam kondisi tertentu. 

“Dari perdebatan sebelumnya tentang penggunaan gelatin babi dalam vaksin adalah bahwa hal itu diperbolehkan menurut hukum Islam, karena bahaya yang lebih besar akan terjadi jika vaksin tidak digunakan,” jelas Rashid.

Namun, ada perbedaan pendapat tentang masalah ini, termasuk di Indonesia. Pada 2018 lalu misalnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa vaksin campak dan rubella adalah haram karena adanya gelatin. Tokoh agama dan tokoh masyarakat pun mulai mendesak para orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya divaksinasi. 

“Kasus campak kemudian melonjak, menjadikan Indonesia tingkat campak tertinggi ketiga di dunia,” kata  Director of the health care market research group Research Partnership, Rachel Howard.

Sebuah keputusan kemudian dikeluarkan oleh MUI yang menyatakan diperbolehkan untuk menerima vaksin, tetapi tabu budaya masih menyebabkan tingkat vaksinasi yang rendah di Indonesia.

“Studi kami menemukan bahwa beberapa Muslim di Indonesia merasa tidak nyaman dengan menerima vaksinasi yang mengandung bahan-bahan ini, bahkan ketika otoritas Muslim mengeluarkan pedoman yang mengatakan bahwa mereka diizinkan,” katanya.

Pemerintah di negara-negara mayoritas Muslim telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Di Malaysia misalnya, status halal vaksin telah diidentifikasi sebagai masalah terbesar di antara orang tua Muslim. Undang-undang yang lebih ketat telah diberlakukan, sehingga orang tua wajib memvaksinasi anak-anak mereka.

Demikian juga Pakistan, kepercayaan terhadap vaksin telah memudar karena alasan agama dan politik, dan orang tua telah dipenjara karena menolak memberikan vaksinasi kepada anak-anak mereka terhadap vaksin polio.

Sementara, pemerintah Indonesia sendiri sudah menyatakan akan menyertakan MUI dalam proses pengadaan dan sertifikasi vaksin Covid-19. “Komunikasi publik mengenai status halal, harga, kualitas dan distribusi harus disiapkan dengan baik,” kata Presiden Joko Widodo pada Oktober lalu.

KHAZANAH REPUBLIKA

Taufik dari Allah Adalah Nikmat Yang Agung

Seorang hamba mukmin dalam setiap lika-liku kehidupannya selalu butuh kepada bantuan dan bimbingan Allah swt.

Taufik serta bimbingan dari Allah untuk seorang hamba adalah faktor terpenting yang akan menyelamatkan manusia dari kehancuran. Karena arti “Taufik” yang sebenarnya adalah sebuah anugerah yang diberikan Allah kepada seorang hamba berupa bantuan, kekuatan, kemantapan hati dan kemudahan dalam setiap urusan.

Taufik hanya ada di tangan Allah dan tidak dimiliki oleh selain-Nya. Dan bentuk taufik yang paling agung yang diberikan Allah kepada hamba-Nya adalah taufik untuk menuju kebenaran dan menerimanya secara total. Dan juga taufik untuk menuju kebaikan dan menjalankan kebaikan tersebut dengan maksimal. Itulah termasuk nikmat terbesar yang Allah berikan pada orang-orang yang ikhlas.

وَمَا تَوۡفِيقِيٓ إِلَّا بِٱللَّهِۚ عَلَيۡهِ تَوَكَّلۡتُ وَإِلَيۡهِ أُنِيبُ

“Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.” (QS.Hud:88)

Allah Swt memberikan taufik kepada siapapun yang Dia Kehendaki dan menahan taufik itu dari siapapun yang Dia Kehendaki.

Masuknya seseorang ke dalam surga adalah disebabkan oleh amal kebaikannya dan amal itu tidak akan terwujud tanpa ada taufik yang diberikan oleh Allah kedalam hatinya untuk menjalankan kebaikan dan ikhlas dalam melakukannya. Dan semua amal itu tak akan cukup apabila tidak didorong oleh besarnya rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.

Rasulullah Saw bersabda :
“Jika Allah ingin kebaikan bagi seorang hamba maka Allah akan mempergunakannya.”

Para sahabat bertanya, “Ya, Rasulullah, bagaimana Allah mempergunakannya?”

Rasul Saw menjawab, “Yaitu dengan memberikan taufik kepadanya untuk berbuat kebaikan sebelum kematian datang, kemudian Allah mengambil nyawanya disaat ia melakukan kebaikan tersebut.”

Semoga bermanfaat.

KHAZANAH ALQURAN

Lebih Baik Mana, Monogami Atau Poligami?

Poligami bukan ajaran yang dibawa oleh Islam. Poligami adalah praktik budaya yang telah lama dilakoni orang-orang terdahulu, bahkan jauh sebelum Islam datang.

Saat Islam datang, syariat tidak melarang praktik poligami, melainkan hanya membatasi jumlah perempuan yang boleh dinikahi.

Lantas, lebih baik yang mana, monogami atau poligami?

Pembatasan jumlah perempuan yang dinikahi tersebut adalah sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat An-Nisa ayat 3 sebagai berikut:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Dari Qais bin Haris ia berkata “Aku masuk Islam sedangkan aku memiliki delapan istri. Lalu aku menemui Nabi Saw dan menceritakan hal itu, Nabi bersabda “Pilihlah dari mereka empat istri”

Dalam riwayat lain, Abdullah bin Umar berkata bahwa saat Ghailan As-Tsaqofi masuk Islam, dia mempunyai sepuluh istri pada masa Jahiliyah dan mereka semua ikut memeluk agama Islam.

Lalu Rasulullah Saw. menyuruhnya untuk memilih empat istri dari keseluruhan sepuluh istri tersebut. (Baca: Antara Islam, Poligami dan Monogami)

Perlu diperhatikan pula bahwa saat itu Rasulullah Saw. telah memperistri Khadijah dan beliau tidak menikah dengan perempuan lain, padahal Nabi Muhammad Saw. berumah tangga dengan Khadijah dalam kurun waktu yang tak sebentar, yakni 25 tahun.

Peristiwa meninggalnya Khadijah dan Abu Thalib membuat Rasulullah Saw. dirundung kesedihan yang sangat mendalam. Usai Khadijah wafat, Nabi Muhammad Saw. belum mau menikah lagi sehingga akhirnya Khaulah binti Hakim mendatangi Nabi Muhammad Saw. dan membujuknya agar mau menikah lagi.

Khaulah pun menawarkan Saudah binti Jam’ah dan Aisyah binti Abu Bakar, dan Nabi Muhammad Saw. pun memilih Saudah.

Para ulama memang telah bersepakat bahwa laki-laki diperbolehkan menikahi perempuan dengan jumlah maksimal empat perempuan. Namun, manakah yang sebenarnya lebih baik, poligami atau monogami?

Dalam kitab Mughnil Muhtaj, Al-Khatib Asy-Syirbini dituliskan bahwa: “Sesungguhnya yang sunnah bagi laki-laki adalah memilih monogami, selama tak ada hajat untuk menambah istri.”

Selain itu, Imam Syafi’i pun lebih memilih monogami sebagaimana perkataannya sebagai berikut:

“Lebih baik bagiku menikahi satu perempuan saja, walaupun diperbolehkan bagiku menikahi lebih dari satu perempuan.”

Selanjutnya, Al-Mardawi al-Hambali berkata: “Dianjurkan untuk tidak menikah lebih dari satu.” Pendapat tersebut juga dikuatkan oleh Al-Hajawi.

Poligami memang diperbolehkan tapi dengan syarat bahwa laki-laki bisa berbuat adil kepada istri-istrinya. Adil tidak hanya dalam nafkah lahir, tapi juga nafkah batin.

Hal tersebut bukan hal yang mudah untuk laki-laki untuk berbuat adil dalam kasih sayang. Allah Swt. berfirman sebagai berikut:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Lantas, manakah yang lebih baik, monogami atau poligami?

Sisi positif dalam bermonogami adalah laki-laki akan lebih terjaga dari perilaku aniaya dan tidak adil. Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:

Barangsiapa yang memiliki dua orang istri dan ia condong kepada salah satu diantara mereka, niscaya pada hari kiamat ia akan datang dengan tubuh miring.” (H.R. Abu Daud)

Maka, berdasarkan pendapat para ulama dan hadits-hadits yang kemukakan di atas, maka monogami lebih baik dari poligami sebab memiliki mudharat yang lebih sedikit ketimbang poligami.[]

BINCANG SYARIAH

Sahabat yang Menjadi Pengawal dan Penjaga Rasulullah dalam Peperangan

Ketika Rasulullah mengikuti peperangan, terdapat beberapa sahabat khusus pengawal dan penjaga Rasulullah selama dalam peperangan. Para penjaga dan pengawal ini bertugas melindungi Rasulullah dari serangan musuh sehingga beliau selamat.

Para sahabat pengawal dan penjaga Rasulullah berbeda-beda dalam setiap peperangan. Dalam kitab Tarikhul Hawadits wa Al-Ahwal Al-Nabawiyah, Sayid Muhammad bin Alawi Al-Maliki menyebutkan bahwa dalam perang Badar, yang menjadi penjaga dan pengawal Rasulullah adalah sahabat Sa’ad bin Mu’adz dan Abu Bakar Al-Shiddiq.

Dalam perang Uhud, sahabat yang menjadi penjaga dan pengawal Rasulullah adalah Dzakwan bin Abdu Qais dan Muhammad bin Maslamah. Sahabat Al-Zubair bin Al-Awwam menjadi penjaga dan pengawal Rasulullah dalam perang Khandaq.

Sementara dalam perang Khaibar, ada tiga sahabat yang khusus menjadi pengawal dan penjaga Rasulullah, yaitu Ubbad bin Bisyr, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abu Ayyub Al-Anshari. Sahabat Bilal bin Rabah menjadi pengawal dan penjaga Rasulullah dalam perang Wadil Qura.

Sayid Muhammad bin Alawi Al-Maliki berkata sebagai berikut;

حرسه سعد بن مماذ يوم بدر وحرسه ابو بكر ايضا بالعريش وذكوان بن عبد قيس ومحمد بن مسلمة بأحد والزبير يوم الخندق وعباد بن بشر وسعد بن ابي وقاص وابو ايوب بخيبر وبلال بواد القرى

Penjaga Rasulullah adalah Sa’ad bin Mu’adz dalam perang Badar. Juga Abu Bakar Al-Shiddiq menjadi penjaga Rasulullah di tempat Al-‘Uraisy. Dzakwan bin Abdu Qais dan Muhammad bin Maslamah dalam perang Uhud. Al-Zubair dalam perang Khandaq. Ubbad bin Bisyr, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abu Ayyub dalam perang Khaibar, dan Bilal bin Rabah dalam perang Wadil Qura.

Kemudian Rasulullah tidak memerlukan penjaga dan pengawal lagi setelah turun ayat 67 surah Al-Maidah berikut;

وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاس

Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.

Setelah Rasulullah mendapatkan ayat di atas, maka beliau langsung menemui para sahabat yang mengawalnya dan mengabarkan bahwa beliau dijaga langsung oleh Allah. Sejak saat itu, beliau tidak memerlukan penjaga dan pengawal baik saat bepergian maupun dalam peperangan.

BINCANG SYARIAH