Asal Usul Gaza di Palestina

Nama Gaza atau Gaza Hashem (Gaza al-Hashem) untuk menghormati Hasyim bin Abd Manaf, kakek Nabi Muhammad , tokoh penting dalam sejarah Makkah, nenek moyang Nabi Muhammad

GAZA bukan bukan sebuah kota yang baru dibangun. Ia adalah kota tua dengan nama yang juga sudah sangat dikenal sejak dulu. Gaza ditinggali mulai 15 SM.

Gaza sebagaimana  Palestina juga memiliki sejarah nama, kalau kata Palestina dalam Al-Maudhu berasal dari kata “Philistia” (dalam bahasa Inggris: Philistia), yaitu kata yang diberikan oleh para penulis Yunani kepada bangsa Palestina yang menguasai tanah ini pada abad ke-12 SM, yang terletak di pantai selatan antara Jaffa dan Gaza.

Pada abad kelima SM ketika sejarawan Herodotus menggunakan kata “Palaistina” untuk merujuk pada jalur pantai yang dihuni oleh orang Filistin.

Bagaimana dengan Kata Gaza?

Gaza atau Gazza dinamakan Gaza berdasarkan beberapa teori dan interpretasi. Salah satu teori menyebutkan bahwa Gaza  berasal kata gazzah  (منعة والقوة) yang berarti “kekuatan dan keberanian,” mengisyaratkan bahwa penduduk Gaza kuat dan berani.

Ada juga yang mengatakan bahwa kata Gaza  memiliki arti “الثروة” yang berarti “kekayaan.” Beberapa sejarawan mengartikan Gaza sebagai “المميزة” atau “المختصة” untuk menunjukkan kedudukannya yang istimewa di antara tempat-tempat lain.

Nama Gaza telah berubah seiring berjalannya waktu dan berbagai peradaban yang pernah mendiami atau berinteraksi dengan wilayah tersebut. Misalnya, orang Ibrani menyebutnya “عزة” (Azza), orang Kanaan menyebutnya “هزاتي” (Hazati), dan orang Mesir menyebutnya “غزاتو” (Gazato).

Selama masa kekuasaan Asyur dan Yunani, mereka menyebutnya “عزاتي” (Azati). Selama masa Perang Salib, namanya berubah menjadi “غادرز” (Gadara). Namun, nama Arab “غزة” (Gaza) tetap digunakan oleh orang Turki. (dalam Al-Wathan)

Selain itu, Gaza juga dikenal sebagai tempat yang makmur, terutama dalam perdagangan wewangian, karavan, dan rempah-rempah. Karena perdagangan ini, Gaza dikenal sebagai “سيدة البخور” atau “Nyonya Wewangian.”

Selain itu, wilayah ini dinamakan Gaza Hashem (Gaza al-Hashem) untuk menghormati Hasyim bin Abd Manaf, kakek Nabi Muhammad ﷺ. Hasyim adalah tokoh penting dalam sejarah Makkah dan merupakan nenek moyang Nabi Muhammad.

Dan perlu diingat bahwa nama Gaza telah berubah sepanjang sejarahnya dan mungkin tidak ada penjelasan tunggal yang sepenuhnya memahami asal-usul nama ini.

****

Sejarah panjang, tentang Gaza terlalu panjang diurai, sedikit yang penulis ambil dari Al-Wathan dalam Nubdzah-nya. Gaza, sebuah kota yang bersejarah, telah memainkan peran penting dalam berbagai periode sejarah, termasuk selama pemerintahan Kesultanan Ustmaniyah (Ottoman).

Gaza adalah wilayah administratif yang dikenal sebagai “sancak” atau “liwa” di wilayah Syam, dan pada waktu tertentu, ia tergabung dalam wilayah pemerintahan Sidon dan kemudian Yerusalem (Baitul Maqdis).

Pada akhir abad ke-18, setelah kampanye Prancis yang sukses di Mesir pada tahun 1798, perhatian Napoleon Bonaparte beralih ke Palestina. Pada tahun 1799, Napoleon melakukan ekspedisi menuju Gaza, yang pada saat itu merupakan pusat penting dalam aspek militer dan ekonomi.

Napoleon menggambarkan Gaza sebagai “pos perbatasan utama ke Afrika dan pintu ke Asia.” Pada tanggal 24 Februari 1799, pasukan Prancis berhasil merebut Gaza, namun karena berbagai kesulitan, resistensi, dan wabah penyakit, Napoleon terpaksa mundur dari seluruh kota di wilayah Syam.

Pada tahun 1831, Muhammad Ali Pasha, penguasa Mesir, mengirim ekspedisi militer ke Palestina yang dipimpin oleh putranya, Ibrahim Pasha. Gaza jatuh tanpa perlawanan yang berarti, tetapi akibat masalah internal, pasukan Mesir terpaksa mundur pada tanggal 19 Februari 1841.

Ketika Perang Dunia I pecah, Gaza, seperti sebagian besar Palestina, menjadi medan pertempuran. Pasukan Inggris mencoba untuk merebut kota ini, tetapi mereka gagal dalam dua pertempuran awal pada tahun 1917.

Akhirnya, dalam pertempuran ketiga yang berlangsung selama enam hari, Pasukan Salib dari Inggris di bawah pimpinan Lord Allenby berhasil merebut Gaza pada tanggal 7 Oktober 1917. Pada saat itu, Gaza telah menjadi tujuan penting dalam sejarah militer.

Setelah Perang Dunia I, Gaza tetap di bawah kendali Kesultanan Utsmani (Ottoman) hingga berakhirnya perang. Namun, peranannya sebagai pusat ketegangan dan perubahan kepemilikan terus berlanjut.

Kemudian, di tahun 1948, ketika Palestina mengalami tragedi Nakba, Gaza jatuh di bawah pemerintahan Mesir. Status ini berlangsung hingga tahun 1967, ketika ‘Israel’ merebut Gaza dan sebagian besar wilayah Palestina selama Perang Enam Hari.

Sejak itu, Gaza telah menjadi saksi perubahan politik dan perjalanan sejarah yang sulit. Pada tahun 1993, berdasarkan Kesepakatan Oslo, Palestina mendirikan Otoritas Palestina, yang memulihkan beberapa bentuk kedaulatan di wilayah tersebut.

Sejarah Gaza adalah kisah perubahan yang terus berlanjut, perjuangan, dan perebutan kekuasaan selama berabad-abad, mencerminkan kompleksitas sejarah Timur Tengah yang begitu kaya dan beragam.

Kini, Gaza mengalirkan darah hitam dan coklat! Mari kita doakan.*/ Dr. Halimi Zuhdy, Malang-Jakarta, 18 Okt 2023

HIDAYATULLAH

Pesan Syekh Ali Jum’ah; Korban Syahid Palestina adalah Ahli Surga

Syekh Ali Jum’ah, mantan Mufti Mesir, adalah salah satu ulama terkemuka yang aktif menyuarakan dukungannya untuk Palestina. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan pesan-pesan tentang Palestina. Nah berikut Pesan Syekh Ali Jum’ah bahwa korban syahid Palestina adalah ahli surga.

Siapa yang tidak kenal Ali Jum’ah Muhammad Abdul Wahhab (atau yang akrab di sapa Syekh Ali Jum’ah). Ia adalah pemikir dan salah satu ulama yang produktif dalam penyusunan kitab maupun karya ilmiahnya. Puluhan kitab telah terbit dan sukses menjadi referensi keilmuan dan bacaan-bacaan untuk umat Islam seluruh dunia.

Beberapa kitab-kitab yang telah ditulis olehnya adalah Al-Hukm al-Syar’i Inda al-Usuliyyin, Al-Madkhal ila Dirasat al-Madhahib al-Fiqhiyyah, Al-Mar’ah fi Hadarah al-Islamiyyah, Al-Kalimu al-Tayyib (Fatawa Asriyyah) dan karya-karya lainnya. Bukan hanya karya, ia memiliki perpustakaan seluas 6 apartemen dimana jumlah kitabnya telah mencapai dan lebih dari 80.000 judul kitab.

Sebagai seorang ilmuwan yang terkemuka, beliau juga turut menyertai pelbagai seminar setempat dan antarabangsa dalam membincangkan pelbagai isu Islam semasa.

Itu sebabnya, tak heran jika banyak karya ilmiahnya telah dihasilkan. Seperti, Al-Raqabah al-Syar’iyyah; Musykilatuha wa Turq Tatwiruha, adalah karya ilmiah untuk Muktamar keempat di India. Kemudian, Huquq al-Insaniyah min Khilal Huquq al-Akwan fi al-Islam, untuk Muassasah Nayf.

Menurut Syaikh Muawwad Ibrahim, Syaikh Ali Jum’ah adalah ulama faqih (pemahaman agamanya luas) pada masa ini, dan seorang mufti di negeri kinanah Mesir. Sementara menurut Prof. Ahmad Umar Hasyim, beliau adalah ulama langkah yang hanya muncul sekali dalam sejarah pada jangka waktu yang lama.

Beberapa kali pernah safari dakwah ke Indonesia. Kemaren, tanggal 8 Oktober 2023 bertempat di Yogyakarta, Syaikh Ali Jum’ah menyampaikan tausiyah dalam acara Maulid Nabi di Ndalem An-Nadwah, kediaman Habib Hilal Al-Aidid. Bahkan, Syaikh Ali Jum’ah juga menyampaikan rasa senangnya bisa berkunjung ke Indonesia. Tentu saja, kedatangan Syaikh Ali Jum’ah di acara Maulid Nabi di Ndalem An-Nadwah itu menjadi kesempatan yang sangat istimewa dan luar biasa.

Yang tidak kalah pentingnya untuk dicatat adalah, karena pemikiran bernas nasionalisme dan moderatismenya sangat kuat, tak jarang beliau mendapatkan aksi-aksi teror. Tak sedikit dari mereka kelompok Ikhwanul Muslimin menganggap racun dan sengaja mendistorsi fatwa-fatwanya. Bahkan, beliau pernah mendapat upaya pembunuhan di depan Masjid Al-Fadhl pada 6 Oktober City pada 2016, meskipun gagal tereksekusi.

Sekalipun sering mendapatkan ancaman, akan tetapi beliau sama sekali sedikutpun tidak pernah merasa takut dan gentar. Alih-alih takut, justru sampai sekarang sikap nasionalismenya masih tetap berlanjut. Beliau tidak peduli terhadap caci-maki para kaum-kaum ekstremis. Saat masa kampanye beliau pernah berpesan, “Bentengi dirimu melawan kebohongan tentara bayaran setan.”

Pesan Syekh Ali Jum’ah terkait Palestina

Pesan pertama, untuk para ibu-ibu di Palestina yang anaknya syahid (mati sahid), engkau adalah ahli surga. Semuanya anak-anak yang syahid akan membawa ayah dan ibu-ibunya untuk masuk ke dalam surga. Maka, bersabarlah, kokohlah, sehingga sampai pertolongan Allah Swt. datang kepada kalian semua.

Pesan kedua, untuk pemerintahan Israel, bahwa negaramu tidak akan berlangsung lama (hancur). Sebab, engkau tidak tahu dengan siapa engkau berhadapan. Negaramu sudah tua-rentah dan sebentar lagi akan luluh-lantah. Sekarang waktunya kalian untuk pergi karena kalian sudah terkena penyakit pikun.

Pesan ketiga, untuk tentara Mesir dan Barat, kalian beserta keluarganya adalah tentara yang selalu digadang-gadangkan oleh Rasulullah Saw. Maka, peranglah karena kalian sudah diperangi. Sebagaimana pesan al-Qur’an:

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah [2]: 190).

Di ayat yang lain, “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] : 216).

Akan tetapi, lanjut Syaikh Ali Jum’ah sembari mengutip ayat al-Qur’an: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condong lah kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 61).

Pesan keempat, untuk alam semesta. Saya ingin agar supaya dicari perbedaan tentang apa yang dilakukan Zionisme Israel di Palestina dengan Zionisme Hitler. Dan empat pesan ini aku pasrahkan kepada Presiden Mesir yaitu, Abdul Fattah As-Sisi untuk segera menindak lanjuti demi keamanan rakyat Mesir dan tegaknya keamanan Palestina.

Demikian penjelasan terkait pesan Syekh Ali Jum’ah bahwa korban syahid Palestina adalah ahli surga. Untuk lebih jelasnya silahkan tonton video Youtube.

BINCANG SYARIAH

Hukum Sholat Pasien Berkateter Urin, Sahkah?

Bagaimana hukum sholat pasien berkateter urin, apakah sah? Kateter merupakan alat yang digunakan untuk mengosongkan kandung kemih yang berupa tabung yang dimasukkan melalui alat kelamin bagi penderita penyakit seperti retensi urin atau ketidakmampuan kandung kemih untuk mengeluarkan seluruh urin.

Ini disebabkan beberapa faktor, seperti pembesaran prostat, dan prosedural medis sebagaimana dilansir dari alodokter.com. Lantas bagaimana hukum sholat pasien seorang muslim yang terkena prosedural medis harus berkateter urin mengingat pemasangan kateter tidak bisa dibongkar pasang?
Untuk persoalan ini, LBM MWC NU Tanggulangin membahas problem ini pada tanggal 13 Oktober 2023 karena tuntutan masyarakat untuk pencerahan hukum terkait problem diatas.

Status Wudhu Pasien Berkateter

Pada dasarnya pembahasan sholat tidak bisa dilepaskan dari pembahasan bersuci khsusnya wudhu, karena syarat sah shalat yang sangat mengikat adalah suci dari hadats baik besar atau kecil dan suci dari najis baik yang ada di tubuh, baju, dan tempat.

Dalam problem kateter tentunya pasiennya tidak sebagaimana pasien normal, urin yang berada di tampungan kandung kemih akan langsung keluar melalui saluran tabung kateter menuju keplastik penanpung urin, dan tentunya hal ini tidak bisa dikendalikan oleh pasien sebagaimana mengendalikan hasrat ingin buang air kecil.

Mempertimbangkan kondisi demikian, maka status pasien berkateter termasuk dalam kategori da’im al-Hadats atau orang yang selalu berada dalam keadaan berhadats sebagaimana wanita mustahadzah, dan penderita penyakit beser kencing atau cepirit.

Terdapat tata cara tersendiri dalam wudhu da’imu al-Hadats sebagaimana disebutkan oleh Sayyid Bakri dalam I’anatu al-Thalibin juz 1 halaman 47 sebagai berikut :

وحاصل ما يجب عليه – سواء كان مستحاضة أو سلسا – أن يغسل فرجه أولا عما فيه من النجاسة، ثم يحشوه بنحو قطنة – إلا إذا تأذى به أو كان صائما – وأن يعصبه بعد الحشو بخرقة إن لم يكفه الحشو لكثرة الدم، ثم يتوضأ أو يتيمم.

“Yang wajib dilakukan oleh penderita da’imu al-Hadats adalah pertama membersihkan kemaluannya dari najis, kemudian menyumpal dengan sesuatu seperti kapas -kecuali dia merasa sakit atau sedang berpuasa- kemudian ditutup dengan sesuatu seperti kain jika menyumpal dengan kapas tidak mencukupi karena terlalu banyak najis yang keluar, kemudian barulah berwudhu atau bertayammum (jika ada halangan untuk menggunakan air).”

Kasus kateter tentunya tidak sama dengan mustahadzah dan juga penderita beser, sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa mencopot kateter kemudian memasangnya kembali bisa menimbulkan bahaya yang nyata bagi pasien.

Tentunya catatan merasa kesakitan ketika menyumpal alat kelamin dengan kapas memberikan kefahaman bahwan hal ini tidak butuh dilakukan dalam kasus kateter, karena tidak memungkinkan untuk disumpal dengan kapas dan ditutup sebagaimana kasus beser dan istihadzah.

Untuk itu maka yang harus dilakukan adalah langsung berwudhu sebagaimana biasa dan tentunya harus melihat dulu bahwa tidak ada urin yang mengalir dari kandung kemih kepada saluran kateter menuju penampungannya

Hukum Sholat Pasien Berkateter Urin

Pada dasarnya kewajiban shalat tidak bisa terhalangi oleh sakit selama masih sadar dan bisa melakukan dalam keadaan yang memungkinkan, maka dari itu pasien berkateter tentunya masih diwajibkan untuk melakukan shalat fardhu lima waktu setiap harinya dalam keadaan sebisa mungkin dan dengan sarana yang ada.

Pada dasarnya, sudah disinggung di atas tentang syarat keabsahan shalat harus suci juga dari najis yang menempel di tubuh, pakaian, dan tempat, dalam kasus pasien berkateter masih belum bisa menghadapi syarat ini dengan benar.

Pasien berkateter tentunya tidak bisa dikatakan suci dari najis karena kateternya sendiri menampung najis berupa urin yang mengalir dari kandung kemih  yang menempel dan bersambung dengan tubuh pasien, dan hal ini merupakan salah satu yang membatalkan shalat yakni bersambung dengan benda najis.  

Sebagaimana dalam Hasyiyah al-Qalyubi wa Umairah juz 2 halaman 14 sebagai berikut:

وَلَا يَجُوزُ لِنَحْوِ السَّلِسِ تَعْلِيقُ نَحْوِ قَارُورَةٍ لِيَقْطُرَ فِيهَا بَوْلُهُ مَثَلًا وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ بَلْ تَبْطُلُ صَلَاتُهُ بِهِ

“Tidak diperbolehkan bagi penderita beser untuk menggantungkan botol sebagai penampung urin yang keluar dari alat kelaminnya sedangkan dia dalam keadaan shalat, bahkan bisa membatalkan shalatnya”.

Memang problem ini sangat dilematis disatu sisi shalat fardhu masih dihukumi wajib, di sisi yang lain shalatnya jelas tidak sah karena ketersambungan tubuh dengan benda najis. Ketika terjado dilematika demikian, tentunya terdapat konsekuensi hukum tertentu terkait shalat tersebut dan tentunya sangat tidak bisa membatalkan kewajiban seseorang untuk shalat.

Namun, syariah memberikan kelonggaran dengan tatanan sholat li hurmatil waqti yakni shalat sebagaimana memungkinkan hanya untuk melakukan perintah agar tidak terkesan meninggalkan kewajiban shalat, dan tentunya akan di ulangi kembali shalat yang dilakukan pada masa berkateter dikemudian hari ketika sudah dinyatakan sembuh oleh dokter dan boleh untuk melepaskan kateter dari tubuhnya.  

Sebagaimana menurut al-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab juz 3 halaman 136 sebagai berikut:

أما حكم المسألة فإذا كان على بدنه نجاسة غير معفو عنها وعجز عن إزالتها وجب ان يصلي بحاله لحرمة الوقت لحديث ابي هريرة رضى الله عنه أن رسول الله صلي الله عليه وسلم قال ” وإذا أمرتكم بشئ فاتوا منه ما استطتم ” رواه البخاري ومسلم

“Adapun hukum permasalahan ketika terdapat suatu najis yang tidak dimaafkan di tubuh seseorang dan dia kesulitan untuk menghilangkannya, maka dia wajib melakukan shalat dengan keadaan tersebut untuk menghormati waktu shalat yang masuk, sebagaimana hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda dan jika kalian diperintahkan untuk melakukan sesuatu maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim”.

Demikian jawaban terkait hukum sholat pasien berkateter urin, sahkah?  Wallahu a’lam.

BINCANG SYARIAH

Istitha’ah Kesehatan Jadi Syarat Calon Peserta Haji Lakukan Pelunasan

Para calon peserta haji akan menjalani dua kali pemeriksaan.

Kementerian Agama menyatakan Istitha’ah (kemampuan) kesehatan bakal menjadi syarat bagi calon peserta ibadah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji.

“Kita sepakat Istitha’ah akan menjadi syarat jamaah melakukan pelunasan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Syarat tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Yaqut menjelaskan para calon peserta haji akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya agar mereka mengetahui kondisi dini kesehatannya dan ada waktu untuk melakukan pemulihan.

Menurutnya, pemeriksaan pertama dilakukan pada awal November untuk mengetahui kondisi awal jamaah calon haji. Jika ada calon peserta haji yang memiliki penyakit tertentu, maka mereka punya waktu panjang untuk pemulihan.

“Cek kesehatan dilakukan dua kali. Jamaah yang kurang sehat direkomendasikan agar ada proses pemulihan. Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, berhak melunasi,” katanya.

Langkah tersebut diambil sebagai ikhtiar (usaha) agar kasus peserta ibadah haji sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan.

Kemenag juga akan menggelar mudzakarah (pertukaran pikiran tentang suatu masalah) perhajian di Yogyakarta, 23-25 Oktober 2023. Mudzakarah antara lain akan membahas masalah syarat Istitha’ah kesehatan, diikuti oleh perwakilan ormas keagamaan dan praktisi kesehatan.

Sebelumnya, Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji untuk tahun 2024, dari pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud.

Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh, pada Jumat, Jokowi menyampaikan secara terus terang tentang panjangnya antrean haji di Indonesia dengan adanya jamaah yang bahkan harus menunggu hingga 47 tahun.

sumber : Antara

Takut Mati adalah Gangguan Jin?

Kematian adalah sesuatu yang pasti. Kita takut atau tidak, kelak kita juga akan menghadapinya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS Ali Imran: 185)

Dunia yang kita anggap sebagai tempat terindah dalam memperjuangkan mimpi ini, jelas-jelas ditegaskan oleh Allah ‘Azza Wajalla akan hancur juga. Dunia tempat kita mengangankan banyak hal, kelak juga akan binasa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bahkan menasihatkan kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma agar hidup tak lebih dari seorang musafir,

كُنْ في الدُّنْيَا كَأنَّكَ غَرِيبٌ أوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

Hiduplah di dunia seperti orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari no. 6416)

Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahu menjelaskan ayat 185 dari surah Ali Imran,

هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها ، وعدم بقائها ، وأنها متاع الغرور ، تفتن بزخرفها ، وتخدع بغرورها ، وتغر بمحاسنها ، ثم هي منتقِلة ، ومنتقَل عنها إلى دار القرار ، التي توفَّى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار ، من خير وشرٍّ

Ayat yang mulia ini terdapat anjuran untuk bersikap zuhud terhadap urusan dunia, kefanaannya dan ketidakkekalannya. Bahwasanya dunia hanyalah tempat senda gurau belaka, yang gemerlapnya bisa menipu, yang gemerlapnya membuat banyak orang tersesat. Kemudian ia akan berpindah menuju negeri keabadian, yang semua makhluk bernyawa diberi balasan apapun yang mereka kerjakan di dunia, baik atau buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159)

Takut menghadapi kematian

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama menggambarkan bagaimana perbedaan kondisi orang mukmin seperti air yang mengalir dari teko dan orang munafik seperti kain basah yang dikaitkan dengan pengait besi. Mendengar ini tentu saja tak semua siap menghadapi kematian dan siapa di antara kita yang benar-benar siap dengannya?!

Namun, apakah kekhawatiran ini merupakan gangguan setan? Harus kita rinci terlebih dahulu.

Kekhawatiran atau ketakutan yang terpuji

Jika kekhawatiran atau ketakutan akan kematian tadi menjadikan seseorang lebih takut dalam melanggar perintah Allah ‘Azza Wajalla dan menjadikannya lebih taat kepada-Nya, maka kekhawatiran semisal ini tidaklah tercela. Kekhawatiran seperti ini dimiliki para salaf saleh. Hingga di akhir kehidupan mereka dipenuhi dengan tangisan, bukan karena takut dengan kematiannya, melainkan takut dengan apa yang akan menimpa mereka di hari kemudian.

‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu sering menangis ketika datang ke pemakaman. Ketika ditanya alasan tangisan tersebut, beliau menjawab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

إنَّ القبرَ أوَّلُ مَنازلِ الآخرةِ ، فإن نجا منهُ ، فما بعدَهُ أيسرُ منهُ ، وإن لم يَنجُ منهُ ، فما بعدَهُ أشدُّ منهُ

“Sesungguhnya kubur ini adalah awal peristiwa akhirat. Siapa saja yang selamat di sana, maka setelahnya akan lebih mudah. Dan siapa saja yang tidak selamat, maka kondisi setelahnya akan lebih mengerikan.” (Shahih Ibnu Majah, no. 3461)

Bekal apa yang harus kita perbanyak untuk menghadapi kematian agar kita meninggal dengan tenang? Ketakwaan. Seorang penyair pernah mengatakan,

تزود من التقوى فإنك لا تدري إذا جن ليل هل تبقى إلى الفجر

“Berbekallah dengan ketakwaan! Karena engkau tidak tahu ketika malam menjelang, apakah engkau tetap bertahan hidup hingga fajar menyingsing.”

Ketakutan akan kematian yang tercela

Namun, ada juga kekhawatiran yang tercela ketika menyikapi kematian. Yaitu, kekhawatiran yang menjadikan pelakunya enggan untuk bangkit atau berbuat banyak ketaatan kepada Allah ‘Azza Wajalla, atau berburuk sangka dengan Allah ‘Azza Wajalla, atau berputus asa dari ampunan Allah ‘Azza Wajalla. Kekhawatiran yang semisal ini sama sekali tidak bermanfaat bagi pelakunya. Bahkan, boleh jadi itu merupakan tanda gangguan setan. Apakah kita bisa menghindarinya? Dengan izin Allah, bisa.

Allah ‘Azza Wajalla menjelaskan dalam firman-Nya betapa lemahnya gangguan setan terhadap manusia,

إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً

Sesungguhnya tipu daya setan teramat lemah.” (QS. An-Nisa: 76)

Di antara beberapa kiat agar kita terhindar dari was-was yang semisal ini adalah:

Pertama: Berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk.

Kedua: Banyak mengingat Allah dengan berzikir kepada-Nya, berupa zikir pagi-petang, zikir sebelum tidur, zikir ketika masuk kamar mandi, dan lain-lain.

Ketiga: Banyak membaca Al-Qur’an.

Keempat: Memperbanyak salat sunah, seperti salat malam.

Kelima: Memperbanyak amalan-amalan sunah, dan sebagainya.

Dengan sibuknya seorang hamba dalam ketaatan kepada Allah, Allah tidak akan membiarkan setan mengganggunya sama sekali. Ibnul Jauzi rahimahullahu mengatakan,

النفس اذا لم تشغلها بالطاعة شغلتك بالمعصية

“Jika jiwa ini tidak disibukkan dengan ketaatan, maka akan disibukkan dengan kemaksiatan.”

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/88368-takut-mati-adalah-gangguan-jin.html

Syekh Abdurrauf As-Singkili : Ulama yang Pertama Kali Menerjemahkan Al-Quran Dalam Bahasa Melayu

Mengungkap Kehidupan dan Karya-karya Ulama Terkemuka dari Aceh

Dalam perjalanan sejarah panjang Indonesia, terdapat banyak tokoh dan ulama yang telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun tradisi ilmiah dan agama di tanah air. Salah satu sosok ulama terkemuka yang lahir di Aceh adalah Syekh Abdurrauf As-Singkili.

Namanya mungkin belum begitu dikenal di kalangan masyarakat luas, tetapi peran beliau dalam sejarah penyebaran ilmu dan agama di Indonesia sangatlah penting. Artikel ini akan mengungkap kehidupan dan karya-karya ulama Aceh yang luar biasa ini.

Pendahuluan: Siapa Itu Syekh Abdurrauf As-Singkili?

Syekh Abdurrauf As-Singkili, nama lengkapnya Syekh Abdurrauf bin Ali al-Fansuri as-Singkili, adalah seorang ulama kelahiran Singkil, Aceh, pada tahun 1024 H atau sekitar tahun 1615 M. Beliau tidak hanya dikenal sebagai seorang ulama, tetapi juga sebagai orang pertama yang berhasil menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Melayu, yang pada saat itu menjadi lingua franca di nusantara.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Syekh Abdurrauf As-Singkili adalah ulama pertama yang menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Indonesia, mengingat bahasa Indonesia yang digunakan saat ini berasal dari bahasa Melayu.

Karya Terkenal: Tarjuman al Mustafid

Salah satu karya paling terkenal dari Syekh Abdurrauf As-Singkili adalah menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Melayu dalam kitab tafsirnya yang dikenal sebagai “Tarjuman al Mustafid.” Pilihan bahasa Melayu dalam menerjemahkan Al-Quran dipengaruhi oleh fakta bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang luas digunakan dalam nusantara pada masa itu.

Ini juga disebabkan oleh pengaruh kuat Islam yang berkembang di wilayah tersebut, sehingga orang-orang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Melayu yang menggunakan aksara Arab Melayu dalam penulisannya.

Tafsir Tarjuman al Mustafid merupakan langkah luar biasa dalam sejarah penyebaran dan pemahaman Al-Quran di Indonesia dan wilayah sekitarnya. Karya ini tidak hanya membantu memahami makna Al-Quran, tetapi juga mempromosikan pemahaman agama dan moralitas di kalangan masyarakat.

Pemikiran dan Pendidikan: Seorang Ulama Multitalenta

Syekh Abdurrauf As-Singkili adalah sosok ulama yang luar biasa dan multitalenta. Bahkan sejak usia muda, beliau telah mulai belajar berbagai ilmu, termasuk ilmu-ilmu zahir seperti tata bahasa Arab, mantiq (logika), filsafat, hadis, fikih, membaca Al-Quran dan tafsir, ilmu tauhid, ilmu falak, geografi, sejarah, dan bahkan ilmu pengobatan. Dengan semangat kehausan akan pengetahuan, beliau mengejar berbagai bidang ilmu.

Namun, ketertarikan Syekh Abdurrauf As-Singkili tidak hanya terbatas pada ilmu-ilmu zahir. Beliau juga mendalami ilmu-ilmu batin seperti tasawwuf dan tarekat. Tarekat Syatariyah menjadi salah satu bagian penting dalam pemahaman spiritualitas beliau. Selain itu, beliau juga merupakan orang yang pertama kali memperkenalkan tarekat Syatariyah di Indonesia, yang kemudian menyebar dari Aceh hingga ke Cirebon.

Perjalanan Ilmiah dan Pendidikan

Perjalanan ilmiah Syekh Abdurrauf As-Singkili terbilang sangat panjang dan melibatkan berbagai tempat, termasuk perjalanan ke wilayah Timur Tengah seperti Mekah dan Mesir. Di Mekah dan Mesir, beliau menghabiskan sekitar 19 tahun untuk mendalami ilmu agama. Beliau belajar dari berbagai ulama terkemuka, seperti Muhammad Al-Babili dan Muhammad al-Barzanji di Anatolia.

Selain itu, nama-nama ulama besar seperti Syekh Ibrahim bin Abdullah Jam’an, Syekh Ahmad Qusyasi, dan Syekh Ibrahim al-Kurani juga menjadi gurunya. Selama masa-masa inilah, Syekh Abdurrauf As-Singkili menyerap pengetahuan agama Islam yang mendalam dan beragam.

Karya-karya Lain

Selain Tarjuman al Mustafid, Syekh Abdurrauf As-Singkili juga menghasilkan beberapa karya lain yang juga memiliki dampak signifikan dalam tradisi keilmuan Islam di nusantara. Beberapa karyanya antara lain:

  1. Mir’at at-Thulab: Karya di bidang hukum Islam yang ditulis atas permintaan Sultanah Safiyatudin.
  2. Mawa’iz al-Badi: Berisi nasihat tentang akhlak.
  3. Tabih al-Masyi: Memuat tentang ajaran tasawuf.
  4. Kifayatul Muhtajin: Berisi penjelasan konsep wahdaul wujud.

Karya-karya ini merupakan warisan berharga dari seorang ulama besar yang telah berjuang untuk penyebaran pengetahuan, agama, dan moralitas di wilayah Aceh dan nusantara secara luas.

Kehidupan dan Peninggalan

Syekh Abdurrauf As-Singkili lahir di Singkil, Aceh, dan wafat di Kuala Aceh, Aceh. Silsilah keluarganya dipercayai berasal dari Persia (Iran) yang datang ke Kesultanan Samudera Pasai pada akhir abad ke-13. Mereka kemudian menetap di Fansur (Barus), sebuah kota pelabuhan penting di pantai Sumatera Barat.

Syekh Abdurrauf As-Singkili adalah contoh nyata bagaimana seorang individu dapat memiliki dampak yang besar dalam penyebaran pengetahuan dan agama. Ia tidak hanya seorang ulama, tetapi juga seorang pendidik, penulis, dan pemikir. Karyanya dalam menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Melayu telah menjadi tonggak sejarah dalam pemahaman Al-Quran di Indonesia.

Pengabdian beliau dalam berbagai ilmu, baik yang bersifat zahir maupun batin, membantu membentuk tradisi keilmuan Islam di Indonesia. Selain itu, perkenalannya dengan tarekat Syatariyah juga memberikan kontribusi penting dalam perkembangan tarekat ini di Indonesia.

Sekarang, ketika kita melihat perkembangan ilmu pengetahuan dan agama di Indonesia, kita seharusnya tidak lupa akan sumbangan besar dari tokoh seperti Syekh Abdurrauf As-Singkili. Semangatnya untuk belajar dan menyebarkan pengetahuan merupakan warisan berharga yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi-generasi berikutnya dalam upaya menjaga dan memperluas warisan keilmuan dan agama di Indonesia. Semoga kisah dan karya-karya ulama besar ini tetap diingat dan dihargai dalam sejarah bangsa.

ISLAMKAFFAH

Menjaga Stabilitas NKRI dalam Menyikapi Konflik Palestina dan Israel

Perang tak berkesudahan antara Palestina dan Israel kembali pecah dan memunculkan pro dan kontra dari berbagai negara di muka bumi. Dengan semakin banyaknya letusan senjata dan darah yang ditumpahkan, tidak hanya menimbulkan banyak korban jiwa dari masyarakat sipil disana, dikhawatirkan pula efek sampingnya juga akan terasa di negara-negara yang memiliki kedekatan khusus dengan Palestina.

Pengajar Kajian Terorisme pada SKSG (Sekolah Kajian Stratejik dan Global) Universitas Indonesia, Dr. Mulawarman Hanase, Lc., M.Hum., menjelaskan bahwa perang Palestina – Israel yang kembali terjadi harus diantisipasi sebagai angin segar bagi kelompok teror yang ingin menunggangi kesempatan ini.

“Para kelompok teror di seluruh dunia itu bisa diibaratkan sebagai rumput yang sebelumnya terkena musim kemarau dan kondisinya menjadi kering. Ketika memanasnya kembali perang Palestina – Israel ini, seakan-akan mereka adalah rumput kering yang tiba-tiba saja mendapatkan air yang banyak,” jelas Mulawarman di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Menurut akademisi yang pernah melakukan penelitiannya di Gaza ini, Israel sudah melancarkan serangan melalui jalur darat mulai dari beberapa hari yang lalu, sebagai aksi balasan terhadap penyerbuan yang Hamas lakukan. Banyak dari alutsista Israel yang sudah memasuki wilayah perbatasan di sekitar jalur Gaza. Bentrokan yang terjadi sekarang sebenarnya adalah buah dari rentetan peristiwa yang sebelumnya terjadi dan memicu kemarahan dari kedua belah pihak.

“Kalau kita lihat kebelakang, setidaknya lima tahun terakhir, banyak sekali peristiwa-peristiwa penting yang bisa menjadi latar belakang konflik saat ini. Beberapa faktor pemicu peperangan ini sebenarnya merupakan excess (dampak berlebih) dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, lalu meletuslah peperangan secara besar-besaran,” imbuh Mulawarman.

Dirinya menyebutkan bahwa peristiwa kali ini merupakan bentrokan Hamas dan invasi Israel ke Gaza terbesar dalam 20 tahun terakhir. Hal ini bisa dilihat apabila dampak peperangan ini dibandingkan dengan beberapa peperangan sebelumnya.

Pada beberapa tahun kebelakang, tepatnya pada tahun 2017, ada agenda Amerika Serikat yang disampaikan oleh Presiden Donald Trump, bahwa mereka (AS) mendorong solusi pendirian dua negara (two-state solution). Jadi antara Palestina dan Israel sama-sama memiliki wilayah dan negara yang sah. Ini yang ditentang oleh Palestina dan banyak negara, khususnya negara-negara arab dan Indonesia.

“Solusi dua negara yang digagas oleh Trump ini dianggap jauh dari sikap netral, karena sangat menguntungkan Israel. Salah satu ketentuan dari two-state solution ini adalah pemindahan kota Yerusalem dalam wilayah Israel, yang ditandai dengan pemindahan gedung kedutaan besar Amerika Serikat ke Yerusalem. Dulu ketika rencana ini disampaikan ke publik, hal ini memicu reaksi perlawanan yang luar biasa, baik melalui kritik maupun aksi-aksi kekerasan yang terjadi di Palestina, khususnya di Jalur Gaza,” terang Mulawarman.

Faktor lain yang memperparah kondisi internal Politik Palestina antara lain adanya momentum normalisasi negara-negara anggota Liga Arab dengan Israel sekitar tahun 2020 lalu. Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Maroko adalah beberapa contoh negara yang melakukan proses normalisasi diplomasi tersebut. Hal ini tentunya juga berpengaruh terhadap konstelasi politik internal di Palestina.

“Dalam paradigma masyarakat Palestina, khususnya di Gaza saat ini, bahwa mereka yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel berarti tidak mendukung Palestina. Walaupun negara-negara Arab ini juga memiliki pandangan yang berbeda. Liga Arab sendiri seolah juga memiliki pergeseran paradigma bahwa menjalin hubungan diplomasi dengan Israel, bukan berarti tidak mendukung Palestina,” tambah Mulawarman.

Mulawarman yang juga merupakan Dosen Filsafat Pascasarjana PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Quran) Jakarta ini menjelaskan bahwa ada dua kekuatan besar yang menentukan arah politik dan perjuangan di Palestina, yakni Fattah dan Hamas. Walaupun demikian, Palestina sendiri sebenarnya adalah negara yang menganut sistem multi-partai, sama seperti Indonesia. Mulai dari paham nasionalisme, demokratisme, komunisme, sekularisme, hingga islamisme ada perwakilan partainya di Palestina.

“Hamas merupakan perwakilan mayoritas suara di Palestina, namun ia bukanlah representatif otoritas pemerintahan Palestina. Walaupun memegang mayoritas suara, Hamas tetap menjadi oposisi. Mengapa demikian? Karena pada tahun 2007, terjadi perang internal di Palestina antara Fattah dan Hamas. Ketika Hamas menang dalam pemilu, Fattah tidak menerima itu, Karena bagi Fattah, Hamas itu tidak mungkin bisa merepresentasikan proses perdamaian Palestina. Fattah mengambil sikap bahwa proses perdamaian yang dicapai melalui peperangan, seperti yang Hamas lakukan, sudah tidak efektif lagi untuk mencari solusi perdamaian,” tegasnya.

“Makanya Presiden Palestina itu sampai saat ini adalah Mahmoud Abbas yang berasal faksi Fattah. Ia menjalankan pemerintahannya di Ramallah, Tepi Barat (West Bank), tetapi Hamas juga memiliki pemerintahannya sendiri di Gaza,” jelas Mulawarman.

Menutup pembahasan konflik Israel dan Palestina, Mulawarman menerangkan pula bahwa ada urgensi dunia internasional, termasuk Indonesia, untuk terlibat aktif dalam menyelesaikan perang berkepanjangan ini. Hal yang dikhawatirkan banyak negara adalah dampak konflik yang sangat mungkin meluas dan ditunggangi oleh banyak kepentingan, terlebih lagi oleh kelompok teror.

“Jangan sampai perang Palestina – Israel malah menjadi pekerjaan besar bagi Indonesia dan negara-negara di Timur Tengah untuk meredam munculnya aksi-aksi kekerasan lainnya. Mungkin pada awalnya adalah dalam konteks Palestina – Israel, tapi kemudian beralih pada konteks lain seperti menyemangati warga sipil untuk ikut melakukan aksi-aksi teror, baik di wilayah Timur Tengah maupun di Indonesia,” pungkas Mulawarman.

ISLAMKAFFAH

Kaidah Fikih: Serahkan kepada Ahlinya

Merupakan anugerah terindah Sang Pencipta ketika manusia yang ditugaskan menjadi khalifah di bumi memiliki beragam skill dan kemampuan yang berbeda dan saling mengisi satu sama lain. Keberbedaan dan keberagaman kemampuan menjadikan manusia memiliki kompetensi khusus yang lebih menonjol dibandingkan orang lain. Kompetensi inilah yang seharusnya menjadi titik fokus seseorang untuk dipasrahi sebuah lakon dan kedudukan agar kehidupan dapat berjalan sesuai harapan bersama menuju masa depan yang gemilang.

Bahkan, sebagian mufasir memaknai syakilatih dalam surat Al-Isra ayat 84 dengan keahlian atau bakat. Dengan pengertian demikian, maka ayat tersebut mengisyaratkan agar manusia berbuat sesuai keahlian dan bakat masing-masing. Oleh karena itu, seyogyanya segala urusan dalam kehidupan haruslah dinahkodai dan dipasrahkan kepada ahlinya, yaitu seseorang yang kompeten di bidangnya, memiliki skill yang sesuai dengan amanah yang diberikan, sebagaimana kaidah fikih berikut ini:

يُقَدَّمُ فِيْ كُلِّ وِلَايَةٍ مَنْ هُوَ أَقْوَمُ بِمَصَالِحِهَا.

(yuqaddamu fiy kulli wilayatin man huwa aqwamu bimashalihiha)

Artinya: “Dikedepankan dalam setiap penguasaan, seseorang yang paling mampu mewujudkan kemaslahatan wilayahnya.”

Maksud kaidah ini bahwa segala persoalan dan urusan yang berhubungan dengan peguasaan dan kepemimpinan haruslah diprioritaskan bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan bidang dan garapan wilayahnya.

Aplikasi kaidah: seseorang yang memiliki kemampuan berlogika dengan baik, berargomen secara sistematis, menguasai teknik sengketa dan solusi perkara, memahami dan menguasai fikih lebih diutamakan menduduki jabatan hakim. Orang yang berkemampuan dapat mengatur startegi perang dan menguasai siasat tentara diprioritaskan sebagi panglima perang.

Seorang ibu lebih diutamakan dalam hak pengasuhan anaknya (hadlanah) daripada mantan suaminya, karena secara naluri perempuan lebih telaten, sabar, dan penuh kasih sayang dalam merawat dan mengasuh anak. Orang yang menguasai fikih terutama bab shalat dan shalat jemaah lebih didahulukan untuk menajdi imam shalat daripada orang yang bagus bacaan Al-Qur’an-nya, karena seorang fakih lebih paham seluk beluk shalat.

Hikmah kaidah dalam kehidupan: bagi siapapun yang tidak memiliki keahlian dalam hal urusan dan persoalan tertentu, jangan coba-coba menjadi yang terdepan dan berebut memimpin. Dalam segala urusan sekecil apapun serahkanlah sama ahlinya. Cobalah sadar diri dan memahami kapasitas masing-masing, sebab Tuhan memberikan keunikan-keunikan yang berbeda satu sama lain dalam hal kemampuan, agar roda kehidupan terus berputar normal dan berjalan ke arah kemaslahatan. []

Wallahu a’lam Bisshawab.

Referensi:

Ibrahim Muhammad Mahmud al-Hariri, Al-Madkhal ila al-Qawaid al-Fiqhiyyah al-Kulliyah (Yordania, Dar al-‘Imar, Cet. I, 1998), hal. 168.

ISLAMKAFFAH

Kemenag-Kemendag Bahas Syarat Penerimaan Daging Dam Haji dari Saudi

Pada 2024, pengiriman daging dam ke tanah air juga termasuk dam dari jamaah haji.

Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan baru dalam pelaksanaan haji 1444 H/2023 M. Untuk pertama kalinya, daging dam haji amattu dari petugas dan jamaah haji dikirim dan dibagikan untuk masyarakat di Indonesia

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag pun terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, utamanya dalam memenuhi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging dam dari Arab Saudi tersebut.

“Kita berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melengkapi pemberkasan dan persyaratan penerimaan daging dam dari Arab Saudi,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (20/10/2023).

Hal ini ia sampaikan saat bertemu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso. Di tahun ini, ia menyebut hewan dam dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang ini menjadi proyek percontohan.

“Mudah-mudahan pertemuan ini membawa hasil, sehingga pilot project pemanfaatan hewan Dam di tahun 2023 bisa menjadi penyemangat untuk melakukan pemanfaatan hewan Dam di tahun-tahun berikutnya dan dalam jumlah yang lebih besar,” lanjut Hilman.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Santoso mengatakan selama persyaratan-persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi, maka Kementerian Perdagangan akan menerbitkan rekomendasi berupa Surat Keterangan (Suket). “Kita akan membantu penerbitan Suket (surat keterangan) jika semua persyaratan telah dilengkapi. Apalagi jika daging Dam bisa masuk kategori hibah, maka perlakuannya berbeda dengan barang impor yang diperjualbelikan,” kata Budi.

Hadir dalam pertemuan ini Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dan pejabat Ditjen PHU, Baznas, perwakilan KJRI Jeddah, serta vendor pengolahan daging dam.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan pertemuan bersama jajaran Kementerian Perdagangan ini merupakan upaya Ditjen PHU. Hal ini utamanya untuk menindaklanjuti program terkait perbaikan tata kelola hewan dam, termasuk pengiriman ke Tanah Air.

“Kami coba koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, termasuk Bea Cukai,” ujar dia.

Arsad menyebut, koordinasi ini merupakan salah satu upaya untuk kelancaran pengiriman dan penerimaan daging dam di Tanah Air. Dam yang dimaksud bisa yang diperoleh dari dam petugas maupun jamaah haji, sehingga pada saat tiba di Indonesia tidak ada kendala.

Menurut dia, pemanfaatan hewan dam dengan mengirimkannya ke Tanah Air perlu dilakukan mitigasi. Tujuannya agar tidak menjadi masalah pada saat daging tersebut tiba.

“Ini penting karena di 2024 nanti pengelolaan hewan dam dan pengirimannya ke Tanah Air tidak saja terbatas dam petugas haji, tapi juga dam untuk jamaah haji. Artinya jumlahnya akan jauh lebih besar. Ini perlu kita mitigasi supaya nanti lebih lancar dan prosesnya tidak terkendala,” lanjut Arsad.

IHRAM

Jokowi: Indonesia Dapat Tambahan 20 Ribu Kuota Haji di 2024

Pemberian tambahan kuota haji dilakukan saat pertemuan dengan Pangeran Salman.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji dari pemerintah Arab Saudi untuk tahun depan. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangannya usai menghadiri KTT ASEAN-GCC di Riyadh, Jumat (20/10/2023).

“Kurang dari 12 jam komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20 ribu untuk tahun depan tambahannya untuk Indonesia,” kata Jokowi yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pemberian tambahan kuota haji tersebut dilakukan saat pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman al-Saud. Jokowi menyampaikan kondisi antrean haji di Indonesia sangat panjang. Bahkan calon jamaah haji harus menunggu hingga 47 tahun.

“Saat bertemu dengan Perdana Menteri Mohammad bin Salman, saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji,” jelas dia.

Menurutnya, hal itu pun ditanggapi positif oleh PM Mohammed bin Salman. “Alhamdulillah ditanggapi sangat positif,” kata Jokowi.

Dalam keterangannya, Jokowi juga menjelaskan mengenai KTT ASEAN-GCC yang dihadirinya. Menurut dia, ASEAN dan GCC sepakat untuk meningkatkan kerja sama di tengah kondisi dunia yang terbelah.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas mengenai upaya penyelesaian konflik di Palestina. ASEAN dan GCC pun sepakat untuk mengupayakan penghentian kekerasan dan membuka akses secara penuh untuk dukungan kemanusiaan.

“Salah satu yang dibahas terkait Palestina dan 16 negara anggota ASEAN-GCC sepakat untuk mengupayakan penghentian kekerasan. Membuka askes penuh dukungan kemanusiaan dan menegaskan kembali komitmen solusi dua negara agar kedua negara bisa hidup berdampingan secara damai,” ujar Jokowi.

IHRAM