Para Pelaut Muslim yang Dikenal dalam Sejarah

Ibnu Battuta, Ibnu Majid, Piri Reis, seorang penjelajah ulung dan dikenal penjelajah sekaligus pelaut Muslim yang dikenal sejarah, dan masih banyak lagi  

NAUTIKA atau ilmu kelautan telah dikenal para pelaut Muslim jauh  sebelum  penjelajah Eropa mengelilingi dunia. Para navigator Muslim terbukti memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pengembangkan pelayaran.

Para pelaut Barat seperti Cristopher Columbus dan Vasco Da Gama pun merasa berhutang budi pada pemikiran dan jasa-jasa pada pelaut Islam yang menakjubkan. Berikut beberapa nama pelaut Islam yang diakui kapasitasnya.

Ibnu Majid

Pelaut Muslim ini mendapat julukan ‘Sang Singa Laut’. Ibnu Majid lahir dari keluarga pelaut. Ayah dan kakeknya terkenal sebagai muallim (Master of Navigator) dan ahli tentang Laut Merah.

Pelaut ulung yang hidup pada pertengahan abad ke-9 H/ke-15 M ini oleh orang-orang Portugis dijuluki al-Malande atau al-Marante yang berarti “Raja Laut.”

Menurut catatan Vasco da Gama, kisah pelaut Arab ini memiliki pengaruh yang luar biasa sehingga dirinya bisa melakukan pelayaran dari Tanjung Harapan di Afrika Utara sampai ke India.

Di Institut Studi Ketimuran, Leningrad, terdapat manuskrip berbahasa Arab berupa tiga bait puisi yang ditulis oleh Ibnu Majid. Puisi itu isinya menjelaskan tentang cara melakukan pelayaran di berbagai kawasan yang berbeda seperti melintasi Laut Merah, Samudra Hindia.

Manuskrip tersebut merupakan petunjuk yang sangat penting untuk melakukan pelayaran. Orang-orang Portugis tidak akan bisa melintasi Samudra Hindia tanpa bantuan Ibnu Majid karena ombak dan anginnya yang kencang.

Ibnu Majid memberikan penjelasan dan informasi berharga tentang laut yang sangat dibutuhkan oleh para pelaut. Penjelasan itu terkait dengan petunjuk-petunjuk pelayaran, seperti pengetahuan tentang jarak tempuh antara satu tempat dengan tempat lainnya, tiupan angin, kondisi medan, serta kemudahan-kemudahan yang mungkin dapat diperoleh. Dalam hal ini, Ibnu Majid tampak sebagai seorang guru dalam pelayaran.

Selain itu, ia dikenal pula sebagai seorang berpengetahuan luas di bidang pemetaan, astronomi dan geografi. Karya–karyanya dalam bidang tersebut diterbitkan dan  diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.

Karya inilah yang dikutip oleh para sarjana baik yang berasal dari kalangan bangsa Arab sendiri ataupun dunia Islam umumnya, dan sarjana–sarjana Barat.

Ibnu Battuta

Ibnu Battuta, lahir pada tahun 1304 M di Tangier, sebuah kota di dekat Selat Gibraltar, Maroko. Sejak kecil ia tertarik pada petualangan pelayaran.

Ia dikenal sebagai penjelajah ulung. Ia pernah menempuh jarak sejauh 72 ribu mil melalui lautan dan daratan. Jarak ini jauh lebih panjang dari yang dilakukan Marco Polo dan penjelajah manapun sebelum datangnya teknologi mesin uap.

Ahli sejarah lainnya seperti Brockellman menyejajarkan namanya dengan Marcopolo, Hsien Tsieng, Drake dan Magellan.

Battuta memulai perjalanannya pada umur 21 tahun dengan tujuan menunaikan ibadah haji. Ia bersama jamaah Tangiers lainnya menempuh keringnya hawa laut Mediterania di tengah teriknya daratan berpasir Afrika Utara.

Semuanya dilakukan hanya dengan berjalan kaki, menyusuri pantai Utara Afrika melewati Aljazair, Tunisia, Tripoli, Alexandria, Kairo, Jerusalem, singgah di Damaskus, Madinah dan Makkah.

Tahun 1326, ia melanjutkan perjalanan ke wilayah Iran dan Irak sekarang. Setahun berikutnya kembali ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji yang kedua, dan tinggal selama setahun di kota suci tersebut.

Tahun 1328, Battuta melanjutkan perjalanan ketiganya ke pantai Timur Afrika hingga ke kota Kilwa, sekarang Tanzania. Penjelajahannya berlanjut menuju Somalia, pantai-pantai Afrika Timur, termasuk Zeila dan Mambasa.

Kembali ke Aden, lalu ke Oman, Hormuz di Persia dan Pulau Dahrain. Di negeri Persia, Ibnu Battuta berkesempatan bertamu di kota Baghdad.

Setelah itu, ia kembali ke kota Makkah pada tahun 1332.  Kemudian ia berlayar ke kota Alaya di pantai selatan Asia Kecil dengan menaiki sebuah kapal Genoa.

Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke wilayah Asia Tengah melalui Anatolia ke Turki Asia dan singgah di Konstantinopel sebelum berlayar menyeberangi Laut Hitam ke wilayah Asia Tengah.

Perjalanan dilanjutkan ke dekat wilayah Afghanistan sekarang. Dari wilayah Sungai Volga, pada tahun 1334 M, Battuta menerobos wilayah Afghanistan melalui Kabul hingga ke Delhi, India.

Pada tahun 1342, sultan di Delhi mengutus Battuta melakukan perjalanan ke China sebagai Duta Besar. Pada tahun 1346, Battuta memulai perjalanan pulang dari Beijing, selama empat tahun perjalanan darat dan pelayaran laut, ia kembali ke kota kelahirannya Tangier di Maroko.

Pergi berkelana pada umur 21 tahun dan kembali pada umur 44 tahun, sebuah perjalanan selama hampir 24 tahun yang mengesankan.

Pada tahun 1354, Battuta kembali ke tanah kelahirannya dan menetap di Kota Fez dan berteman baik dengan sultan. Sang Sultan kagum dengan perjalanan Battuta dan memintanya menuliskannya ke dalam sebuah buku, yang dikenal berjudul Rihla atau My Travel.

Buku ini dijadikan pegangan oleh para pelaut sebelum berlayar ke sebuah tempat.

Piri Reis

Ia seorang laksamana yang gagah berani. Ia lahir pada 1465 M, di Gallipoli, Turki, yang merupakan wilayah pantai. Ayahnya bernama Haci Mehmet, sedangkan pamannya merupakan seorang laksamana terkenal kala itu, Kemal Reis.

Seperti anak-anak pada umumnya yang dipengaruhi lingkungan di mana ia hidup, sejak dini ia bergelut dengan pantai dan kebiasaan untuk berlayar. Tak heran ketika umurnya baru 12 tahun, ia telah bergabung bersama pamannya, Kemal Reis.

Meski masih belia, rupanya ia sarat pengetahuan. Dan masa itu menjadi awal karir baginya untuk mengarungi lautan bersama Kemal Reis.

Selama 14 tahun sang paman memberikan bimbingannya. Sepak terjang Kemal Reis di laut lepas, membuat Kesultanan Usmani (Ottoman) memberinya kedudukan di Angkatan Laut Kesultanan pada 1494 M.

Bergabungnya Kemal Reis di angkatan laut kesultanan, membuat Piri pun akhirnya bergabung pula. Ia tetap berada di bawah komando sang paman. Selain mumpuni mengarungi hamparan air yang luas.

Ia mampu pula menuangkan rekaman perjalanannya ke dalam sebuah karya monumental yang menjadi panduan penting dalam dunia geografi dan Ilmu Pelayaran.

Setiap jeda waktu, Piri seringkali pulang ke kampung halamannya dan menuangkan rekaman perjalanannya ke dalam sebuah karya. Terbukti, pada 1513 ia mampu menghasilkan sebuah peta dunia.

Dalam karyanya itu, ia memetakan Laut Atlantik serta pantai-pantai di Eropa. Karyanya diberi tajuk I-Bahriye yang merupakan karya monumental bagi dunia kelautan.

Pada 1516 M-1517 M, Piri mendapat perintah memimpin pasukan Usmaniyah (Ottoman) melawan Mesir. Dalam kesempatan ini, ia berlayar ke Kairo melalui Nil dan kemudian menggambarkan sebuah peta dan memberikan informasi yang detail tentang wilayah tersebut.

Setelah Mesir bergabung dengan Kesultanan Usmani, Piri memiliki kesempatan melakukan hubungan personal dengan pemegang tampuk kekuasaan di sana, Yavuz Selim.

Ia memperlihatkan peta yang telah ia gambar kepada sang Sultan. Hasil karyanya itu juga ditambahkan ke dalam I-Bahriye.

Pertempuran dahsyat ia alami juga bersama pamannya ketika melawan pasukan dari Venesia pada 1520 M. Dan pasukan Usmani saat itu mampu memukul mundur pasukan musuh.

Hal ini merupakan kemenangan yang besar bagi Usmani. Kegembiraan yang ia rasakan beberapa saat kemudian berubah menjadi duka. Sang paman, Kemal Reis, gugur.

Untuk menggantikan posisi Kemal Reis, pihak pemerintah kemudian menunjuk Piri menjadi laksamana Kesultanan Usmani.

Meski ia telah menjadi laksamana yang begitu padat kegiatannya, ia tetap sempatkan untuk menuliskan rekaman perjalanannya selama ini. Pada 1528 M sampai 1529 M, Piri melengkapi peta pertamanya yang tercantum dalam I-Bahriye.

Kali ini, ia berhasil memetakan wilayah Barat Daya Atlantik, sebuah wilayah yang disebut dunia baru yang terletak dari Venezuela hingga bagian selatan Greenland.

Dengan kenyataan ini, Piri juga telah memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan, terutama Geografi dan Nautika atau Ilmu Pelayaran.

Semoga tulisan ini bermanfaat dan menambah keyakinan bahwa peradaban Islam dalam bidang kelautan telah menjadi inspirator bagi kemajuan umat manusia.*/Wahyu Murtiningsih

HIDAYATULLAH

Pemilik Kontrakan Hendak Menagih Utang Penyewa, Ini Adabnya

Adab dalam menagih maupun membayar kontrakan pun harus diperhatikan.

Antara penyewa dan yang menyewakan kontrakan di dalam Islam, keduanya masuk dalam kategori muamalah. Sehingga selain kesepakatan yang perlu diatur antara keduanya, adab dalam menagih maupun membayar kontrakan pun harus diperhatikan.  

Sebagaimana diketahui, ramai menjadi perbincangan publik mengenai kasus penganiayaan kepada penyewa kontrakan. Seorang pemilik kontrakan, Kasman (63 tahun) diduga menganiaya salah satu penyewanya, Kamid (44) dengan menggunakan kapak karena menunggak selama tiga bulan di Jalan Ahmad Yani RT 11/RW 14 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam Islam, uang sewa yang menunggak disebut utang. Adapun perihal utang-piutang sejatinya tak lepas dari konsep ekonomi yang diatur oleh agama. Bahkan, Islam pun mengajarkan adab bagaimana harusnya seorang Muslim menagih utang kepada seseorang yang belum melunasi utangnya.

Dalam buku Konsep Ekonomi dalam Alquran karya Maharati Marfuah dijelaskan, asas utama dari utang piutang adalah saling menolong dalam kebaikan. Maka mengambil keuntungan dari utang bukanlah hal yang dibenarkan.

Begitu dengan mengambil keuntungan dari orang yang diutangi pun dilarang, Islam pun mengatur bagaimana harusnya seseorang menagih utang. Terutama menagih kepada orang-orang yang berutang dengan keadaan benar-benar tidak mampu.

Allah berfirman dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 280 berbunyi, “Wa in kana dzu usrotin fanazhirptun ila maysarotin wa an tashoddaqu khorirun lakum in kuntum ta’lamun.” Yang artinya,  “Dan jika orang (yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”

Dari ayat tersebut setidaknya terdapat anjuran untuk menunggu orang yang berutang jika mereka benar-benar tidak mampu. Tak hanya itu, jika sekirangnya orang yang memberikan utang berkeyakinan tidak membutuhkan uangnya dan orang yang berutang dalam keadaan sulit, maka agama pun menganjurkan untuk menyedekahkannya.

Namun apabila orang yang diutangi ternyata dalam keadaan mampu, apalagi sanggup berplesir ke luar negeri membeli barang-barang mewah, menagih utang uang sewa kontrakan sangatlah diperbolehkan. Hal ini berdasarkan unsur kepercayaan yang sama-sama telah disepakati di saat transaksi utang-piutang atau sewa-menyewa terjadi.

ISLAMDIGEST

Jadi Kita Ini Keturunan Siapa, Nabi Adam atau Nabi Nuh? Begini Penjelasan Ulama 

Nabi Nuh menurunkan anak keturunan di penjuru dunia ketika itu

Pada zaman Nabi Nuh alaihissalam, ketika umat manusia sudah semakin banyak dan beragam tingkah lakunya, ada yang baik dan ada pula yang buruk, Allah SWT mengutus Nabi Nuh untuk menyeru kaumnya pada keimanan dan menyembah Allah SWT. 

Dalam rentang usianya yang mencapai 950 tahun, ternyata tak banyak kaumnya yang menerima dakwah Nabi Nuh.  

Jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 70 orang. Angka ini didapat dari berbagai keterangan dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, serta keterangan Alquran yang menyebutkan jumlah kaumnya yang menerima dakwah Nabi Nuh hanya sedikit.  

حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَمْرُنَا وَفَارَ التَّنُّورُ قُلْنَا احْمِلْ فِيهَا مِنْ كُلٍّ زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ وَأَهْلَكَ إِلَّا مَنْ سَبَقَ عَلَيْهِ الْقَوْلُ وَمَنْ آمَنَ ۚ وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

“Hingga apabila perintah Kami datang dan dapur telah memancarkan air, Kami berfirman: “Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu kecuali orang yang telah terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman”. Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit.” (QS Hud ayat 40).   

Ketika banjir besar terjadi yang menenggelamkan seluruh kaumnya, dan saat bahtera Nuh mendarat di puncak gunung, mulai saat itu dipercaya sebagai awal dari penyebaran umat manusia dan berkembang biaknya binatang-binatang yang ikut dalam perahu Nabi Nuh. 

Nabi Nuh mempunyai empat orang anak, yakni Kan’an, Ham, Sam, dan Yafets. Kan’an adalah anak tertua, namun ia tewas diterjang oleh banjir besar, karena tidak mau beriman dengan Nabi Nuh. 

Dari ketiga anak Nuh (Sam, Ham, dan Yafets) inilah, penyebaran umat manusia periode kedua mulai bermigrasi. Karena itu, Nabi Nuh juga disebut sebagai bapak manusia kedua.

Ibnu Katsir dalam kitabnya al-Bidayah wa al-Nihayah menerangkan, hierarki nasab setiap umat manusia yang ada di bumi ini, kembali kepada anak-anak Nuh yang tiga orang, yakni Sam, Ham, dan Yafets. 

Dalam salah satu hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dikatakan: 

عن سمرة بن جندب، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: سام أبو العرب، ويافث أبو الروم، وحام أبو الحبش

Dari Samurah bin Jundub, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, ”Sam adalah moyang orang Arab, Ham adalah moyang Habsyah (Ethiopia, Afrika), dan Yafets adalah moyang orang Rum (Romawi, Eropa).”

Al-Qalaqsyandi dalam Nihayat al-Arab fi Ma’rifat Ansab al-‘Arab menyebutkan, telah ada kesepakatan di kalangan para ahli nasab (genealogis) dan para sejarawan, seluruh manusia saat ini adalah setelah Nabi Nuh AS, yaitu selain orang-orang yang bersamanya di dalam kapal.

ذُرِّيَّةَ مَنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ ۚ إِنَّهُ كَانَ عَبْدًا شَكُورًا “ (yaitu) anak cucu dari orang-orang yang Kami bawa bersama-sama Nuh. Sesungguhnya dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur.” (QS Al-Israa’ [17]: 3).  

وَجَعَلْنَا ذُرِّيَّتَهُ هُمُ الْبَاقِينَ ”Dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan.” (QS Al-Shaffat []:77).

Yafets yang merupakan anak tertua, setelah Kan’an, mempunyai tujuh orang anak. Mereka adalah Al-Turk, Al-Khazar, Shaqlab, Tares, Menesk, Kumari (Gomari), dan Shin. 

Mereka menyebar ke kawasan antara Timur dan Barat Babilonia (wilayah Nuh saat itu), sebagaimana keterangan Abu Hanifah al-Dainuri. Orang Cina dipercaya sebagai keturunan dari Yafets, yakni Shin bin Magog bin Yafets. Dan, Ya’juj dan Ma’juj adalah anak dari Magog bin Yafets. 

Adapun Ham juga mempunyai anak, antara lain Al-Sind, al-Hindi (India), Zandj (negro), Habasyah (Ethiopia), Nubah, dan Kan’an. Mereka menyebar ke wilayah Selatan dan Dabur (barat). Sedangkan anak-anak Sam bin Nuh adalah Iram, Arpakhsad, Elam, Elifar, dan Asur. Mereka tinggal bersama anak paman mereka Jamm, raja di tanah Babel (Babilonia).

Ad-Dainuri berkata, ”Ketika anak-anak Nuh keluar, tergeraklah hati seluruh anak Nuh untuk keluar dari babel. Maka, Khurasan bin Elam bin Sam keluar. Demikian juga, dengan Pers bin Asur, Rum bin Elifar, Armen bin Nouraj, Kerman bin Tarah, Heitjal bin Elam. Mereka adalah cucu Sam bin Nuh. Masing-masing singgah bersama anak-anaknya di daerah yang dinamakan dengan namanya dan dinisbatkan kepadanya.”   

ISLAMDIGEST

Yahya Sinwar: Sang Perancang ‘Operasi Taufan Al-Aqsha’

Yahya Sinwar adalah korban peristiwa Nakbah 1948, aktivis sejak mahasiswa ini berkali-kali dipenjara Zionis. Di bawah dididikan langsung Syeikh Ahmad, dulu ia tawanan yang dibebaskan, kini pemimpin langung Operasi Taufan Al-Aqsha 

BEBERAPA pekan setelah serangan kilat pejuang pembebasan Palestina, dipimpin Hamas, ke wilayah pendudukan ‘Israel’ berjulukOperasi Taufan Al-Aqsha (Banjir Al-Aqsha) terungkap bahwa serangan itu merupakan aksi terencana yang oleh banyak pihak dirancang oleh salah satu petinggi Hamas, Yahya Sinwar.

Seorang analis bahkan menyebut Yahya Sinwar adalah seorang seniman, dan Operasi Taufan Al-Aqsha adalah karyanya. Al-Sinwar, seperti banyak seniman Palestina lainnya yang telah merangkap sebagai revolusioner, secara mengagumkan memenangkan pembebasan bangsanya dalam sebuah pembingkaian yang indah.

Namun, berbeda dengan yang lain, Yahya Sinwar adalah seniman yang sangat praktis dan konsekuen secara materialistis. Karya agungnya bukanlah sebuah puisi atau lukisan, melainkan sebuah revolusi dalam waktu nyata.

Meski Barat dan Israel berusaha memperburuk citra pemimpin Hamas di Jalur Gaza itu, bagi rakyat Palestina dan sebagian umat Islam dia beserta Muhammad Dheif dan Abu Ubaidah ia adalah pahlawan.

Yahya Sinwar dan Operasi Taufan Al Aqsha

Tanggal 7 Oktober akan selalu ditandai sebagai momen penting dalam sejarah entitas Zionis di mana para pejuang muda berhasil menembus penjagaan keamanan berteknologi tinggi penjajah ‘Israel’: mendobrak pengepungan yang diberlakukan di Gaza dan memberontak terhadap penjajah.

Menurut perkiraan situs berita Prancis, Media Part, dalam kurun waktu hanya 6 jam, para pejuang pembebasan Palestina berhasil menimbulkan kehancuran dahsyat pada negara penjajah, menewaskan 1000 orang, menyebabkan lebih dari 2000 orang terluka, dan menawan ratusan orang.

“Serangan keji ini diperintahkan oleh Yahya Al-Sinwar,” kata Kepala Staf Tentara Penjajahan Israel (IDF), Herzi Halevi, tak lama setelah operasi.

Al-Sinwar, yang namanya secara harfiah berarti nelayan atau perajin kail dalam bahasa Arab, terlihat berada di puncak Taufan Al-Aqsha saat air bah itu menerjang negara penjajah Zionis.

Sebuah laporan Reuters awal bulan ini mengingatkan kita pada sebuah pidato yang dibuat oleh Yahya Sinwar pada tahun 2022 yang secara tidak terduga meramalkan akan adanya peristiwa “Operasi Taufan Al-Aqsha“ dalam pilihan kata-katanya.

Dalam sebuah pidato yang ditujukan kepada pihak keamanan ‘Israel’ pada 14 Desember tahun lalu, , Yahya Sinwar secara khusus mengancam Rezim teroris Israel dengan “taufan” yang akan datang.

“Kami akan datang kepada kalian, insya Allah, dalam taufan yang menderu. Kami akan mendatangi kalian dengan roket yang tak ada habisnya, kami akan mendatangi kalian dalam banjir pejuang yang tak henti-hentinya, kami akan mendatangi kalian dengan jutaan rakyat kami, seperti air pasang yang tak henti-hentinya,” ujar Yahya al-Sinwar dalam sebuah pidato di depan kerumunan massa di Gaza yang disiarkan televisi dalam sebuah peringatan ulang tahun ke-35 berdirinya Hamas.

Reuters mencatat bahwa pada saat pidato tersebut, al-Sinwar bersama dengan Mohammed al-Deif, Komandan Brigade al-Qassam, telah menyusun rencana rahasia untuk tanggal 7 Oktober 2023.

Sebelumnya, penjajah memandang pernyataan al-Sinwar sebagai ancaman kosong dan dibesar-besarkan, mengingat negara palsu ‘Israel’ menganggap dirinya kuat dan didukung negara besar. Penjajah yang tadinya menafsirkannya sebagai sebuah hiperbola, rupanya adalah sebuah pertanda.

Revolusi dan Perlawanan Bersenjata

Yahya Ibrahim Hassan Al-Sinwar berasal dari kota pesisir Askalan (Ashkelon, wilayah Palestina yang kini dirampas Israel), yang mayoritas penduduk asli Palestina di sana bermata pencaharian sebagai nelayan sebelum dirampas oleh milisi Zionis.

Ia lahir di kamp Khan Younis di Gaza dari orang tua yang mengungsi secara paksa pada peristiwa Nakbah 1948. Usai menyelesaikan pendidikan di sekolah yang didirikan UNRWA, Yahya Sinwar mendaftar di Universitas Islam Gaza.

Yahya sangat terlibat dalam aktivisme politik sejak masa mudanya. Sebagai mahasiswa, ia memimpin Blok Islam di Universitas Islam Gaza di mana ia menerima gelar Sarjana dalam bidang Studi Bahasa Arab.          

Pada tahun 1982, Yahya Sinwar, pada usia 19 tahun, ditangkap oleh Zionis dan dipenjara selama 4 bulan tanpa alasan. Namun, kemungkinan besar ia ditahan karena aktivitas revolusioner anti-Zionis.

Yahya Sinwar pernah lima kali terpilih dalam pemilihan universitas dan menjadi presiden dewan perwakilan mahasiswa.

Setelah beberapa bulan di penjara Zionis, ia keluar dari tahanan dengan dedikasi terhadap pembebasan Palestina yang lebih tinggi lantaran bertemu dengan para revolusioner Palestina lainnya di dalam tahanan.

Pada tahun 1985, ia ditangkap lagi. Selama masa tahanannya yang kedua di penjara penjajah, ia bertemu dengan Syeikh Ahmad Yassin, pendiri dan pemimpin Hamas, yang akan didirikan beberapa tahun kemudian.

Kedekatannya dengan Syeikh Yassin memberinya aura kehormatan dan membuka jalan untuk naik jabatan di jajaran Hamas.  Setelah dibebaskan pada tahun 1985, Sinwar bekerja secara ekstensif dalam pengorganisasian politik: meningkatkan aktivisme menjadi aksi bersenjata yang terorganisir.

Pada tahun itu, Yahya Sinwar mendirikan organisasi Al-Majd, kelompok pejuang bersenjata yang kemudian bergabung menjadi Hamas ini didedikasikan untuk membersihkan Gaza dari para pengkhianat.

Yahya Sinwar, sebagai pemimpin kelompok Al-Majd, akan mencari kolaborator dan mata-mata lokal, dan mengeksekusi mereka.

Pekerjaan keamanan Yahya Sinwar saat itu adalah bagian dari upaya akumulasi dalam strategi konsolidasi Gaza sebagai benteng perlawanan, titik Archimedes pembebasan Palestina.

Pada tahun 1988, saat berusia 25 tahun, Yahya Sinwar ditangkap untuk ketiga kalinya dan dipenjara seumur hidup karena menggagalkan aksi spionase dan intelijen Israel di Gaza yang bertujuan untuk mendeteksi warga Palestina yang terlibat dalam Intifada Pertama.

Bebas setelah 23 Tahun

Terpisah secara paksa dari praksis gerakan pembebasan, Yahya Al-Sinwar menghabiskan masa-masa awal kedewasaannya di penjara-penjara ‘Israel’.

Selama 23 tahun dalam penjara penjajah ‘Israel’, Sinwar dihormati sebagai orang kuat Hamas bersama rekannya Rawhi Mushtaha. Hamas beberapa kali menunjuk keduanya menjadi wakil tahanan.

Ketika di penjara Al-Majdal, kota di mana keluarganya diusir oleh tentara Zionis pada 1948, rencananya untuk melarikan diri terbongkar dan ia ditempatkan dalam kurungan.

Peluang untuk melarikan diri sekali lagi muncul ketika di penjara Ramleh, tetapi akhirnya gagal.

Dari jauh, ia menyaksikan sejarah yang bergulir dengan cepat, adanya disintegrasi Uni Soviet pada tahun 1991, konsolidasi hegemoni Amerika Serikat (AS) yang berjalan lambat, invasi Amerika Serikat ke Afganistan pada tahun 2000, invasi Amerika Serikat ke Iraq pada tahun 2003.

Setelah itu ia melihat Perjanjian Oslo yang “menetralkan” PLO pada tahun 1993, dan pertumbuhan pemukiman haram ‘Israel’ yang terus meningkat di Tepi Barat, yang kesemuanya itu membuatnya gelisah dan tak sabar untuk kembali melanjutkan praksis revolusinya.

Sejalan dengan itu, ia juga menyaksikan pembebasan Lebanon Selatan pada tahun 2000, pembebasan Gaza pada tahun 2005, kemenangan perlawanan Lebanon melawan agresi ‘Israel’ pada tahun 2006, konsolidasi aliansi Poros Perlawanan regional, Intifadah Pertama, dan Intifadah Kedua yang pasti membuatnya bersemangat untuk melanjutkan praksis revolusinya.

Pada 2006, sayap militer Hamas – Brigade Izzuddin Al-Qassam – dan pejuang dari dua kelompok di Gaza menangkap seorang prajurit Zionis bernama Gilad Shalit, yang sedang bertugas di tenggara Jalur Gaza.

Selain itu, kemenangan Pemilu Hamas yang mengubah permainan di Gaza pada tahun 2006,  membuatnya dipenuhi dengan kepuasan seorang pemenang yang melihat pemenuhan tujuan strategis yang telah lama ia perjuangkan; yakni kemenangan perantara dalam mengkonsolidasikan Gaza sebagai benteng perlawanan.

Dari Tawanan jadi Pembebas  

Pada tahun 2011, Yahya al-Sinwar dibebaskan bersama 1.027 tawanan lainnya dalam kesepakatan pertukaran tawanan antara Gerakan Perlawanan Islam Hamas Palestina dan penjajah ‘Israel’.  

Selama perayaan kepulangannya di Kota Gaza, pemimpin Hamas yang fasih berbahasa Ibrani itu mengungkapkan keinginannya agar Perlawanan membebaskan semua tawanan yang tersisa di penjara-penjara ‘Israel’.

Setelah bergabung dengan Hamas, ia naik pangkat dengan cepat, menggantikan Ismail Haniyah sebagai Kepala Politik Gaza pada tahun 2017.

Yahya al-Sinwar, salah satu tahanan Palestina yang paling lama mendekam di penjara Zionis, saat ini menjadi ujung tombak dalam upaya revolusioner untuk membebaskan saudara-saudaranya.

Yahya al-Sinwar yang dibebaskan bersama 1.027 warga Palestina lainnya dengan imbalan satu orang tentara Israel yang diculik pada tahun 2017, hari ini bertanggung jawab atas puluhan tentara dan pemukim Israel yang ditawan di Gaza.

Enam tahun setelah meninggalkan penjara ‘Israel’, yang dikuasai pemerintahan Netanyahu pada tahun 2017, Yahya Al-Sinwar hari ini menggunakan pengaruhnya terhadap Netanyahu dan kabinet perangnya untuk membebaskan semua tahanan Palestina.

Setelah mengharapkan Perlawanan untuk membebaskan semua tahanan Palestina yang masih berada di penjara ‘Israel’, enam tahun kemudian, al-Sinwar menyusun rencana dan memberlakukan syarat-syarat untuk pembebasan setiap orang Palestina yang dipenjara oleh pendudukan Zionis.

Pada tahun 2018, al-Sinwar memimpin Great March of Return dalam upaya untuk secara damai mematahkan pengepungan di Gaza dan bertemu dengan pasukan Israel yang membantai para pengunjuk rasa damai. Tiga tahun kemudian, Yahya Sinwar memimpin langsung “Operasi Taufan Al-Aqsha” dan berhasil mematahkan pengepungan tersebut, suatu yang ia idam-idamkan dan tertunda puluhan tahun.*

HIDAYATULLAH

3 Jenis Hak dalam Hubungan Rumah Tangga yang Mesti Dipenuhi Suami Istri 

Islam mengatur kewajiban antar suami dan istri

Islam telah mengatur hubungan dalam rumah tangga agar tercipta harmoni dan kerukunan. Di antara tuntunan tersebut adalah pemenuhan hak antara kedua pasangan.  

Ada tiga macam hak dalam hubungan suami-istri. Pertama, hak-hak istri yang wajib ditunaikan suami. Kedua,  hak-hak suami yang wajib ditunaikan istri. 

Ketiga, hak-hak bersama antara suami dan istri.  Dr Abd al-Qadr Manshur, mengungkapkan, hak dan kewajiban  suami-istri itu merupakan ketentuan agung dari Allah SWT, dan selaras dengan tabiat dan kodrat keduanya.

Penulis buku Fikih Wanita itu, menguraikan, kaum wanita tidak memiliki tabiat atau kemampuan seperti yang dimiliki laki-laki. Maka itu, istri mesti diberikan hak-hak tertentu yang menjadi milik mereka. 

Sejatinya,  kehidupan rumah tangga menjadi tanggung jawab bersama. Hanya saja, suami tetap berperan sebagai kepala rumah tangga, yang dalam Alquran disebut al-qiwamah (kepemimpinan dalam rumah tangga). 

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (QS Ali Imran ayat 34)  

Ath-Thabari dalam tafsirnya menyatakan, hak-hak istri yang wajib ditunaikan suami antara lain: wajib membayar mahar, memberi nafkah serta mencukupi kebutuhan istri maupun anak-anaknya. Selain hak-hak secara materi, menurut Syekh Sayyid Sabiq, seorang istri juga memiliki hak yang tak berkaitan dengan materi. 

Hak istri itu berupa perlakuan yang baik dan perlidungan dari suaminya. Hak istri atas suami yang lain dijelaskan oleh Nabi SAW. “Memberi makan, memberi pakaian, tidak memukul wanita, tidak menjelek-jelekkan dan tidak tidur terpisah darinya kecuali masih berada dalam satu rumah.”  

Seorang istri pun memiliki kewajiban atau tugas dalam perannya sebagai istri maupun ibu. Adapun tugas istri dalam kaidah yang universal, seperti tertuang pada kitab  al-Zhilal antara lain;  mengandung, melahirkan, menyusui dan merawat anak-anaknya.  Sebuah tugas yang cukup berat serta penting.

Untuk memikul beban ini, Allah SWT membekali perempuan dengan perasaan lemah lembut dan kasih sayang. Dua faktor inilah yang membuat mereka sanggup merespons dengan cepat keinginan dan kebutuhan putra putrinya. 

Maka itu, dinilai adil jika kemudian suami kebagian tugas untuk menjaga, mengayomi serta membimbing istri dan anak-anak. Inilah pula bagian dari hak istri dari suami, yakni merasa terlindungi. 

Kitab yang sama sekaligus menggariskan apa saja kewajiban seorang istri. Antara lain menjaga diri saat suaminya tidak ada di rumah, taat kepada suami, dan tidak melakukan perbuatan nusyuz (pembangkangan dan kemaksiatan terhadap suami). 

ISLAMDIGEST

Anak Kecil Joget Secara Naluriah, Jadi Dalil Halalnya Musik?

Pertanyaan:

Kalau ada anak-anak balita, kita putarkan musik disco dangdut kemudian anak-anak itu bergembira & bergoyang. Apakah itu menjadi landasan hukum halalnya disco dangdut karena anak-anak ini lahir dalam keadaan fitrah? Apakah fitrah anak-anak dan orang awam bisa menjadi landasan aqidah dan halal-haramnya suatu perkara?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursaliin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Pertama, dalil itu Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan yang lainnya. Bukan akal, bukan perbuatan kebanyakan orang, bukan perbuatan orang awam, dan bukan juga perbuatan anak kecil. 

Allah ta’ala berfirman:

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً)

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 59).

Mengembalikan kepada Allah artinya kembali kepada Al-Qur’an. Mengembalikan kepada Rasul artinya kembali kepada As-Sunnah. Allah ta’ala tegaskan dalam ayat ini bahwa jika terjadi perselisihan, kembalikanlah kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bukan kepada perbuatan anak kecil.

Allah ta’ala juga berfirman:

أَنَّمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ الْحَقُّ

“Sesungguhnya yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu itulah kebenaran” (QS. Ar-Ra’du : 19).

Dari Malik bin Anas radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

تركتُ فيكم أمريْنِ لن تضلُّوا ما تمسَّكْتُم بهما : كتابَ اللهِ وسُنَّةَ رسولِه

“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang membuat kalian tidak akan sesat jika berpegang teguh padanya: Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya” (HR. Malik dalam Al-Muwatha [2/889], dihasankan Al-Albani dalam Takhrij Al-Misykah no. 184).

Imam Al-Barbahari rahimahullah dalam matan Syarhus Sunnah berkata:

واعلم رحمك الله أن الدين إنـما جاء من قبل الله تبارك وتعالى لم يوضع على عقول الرجال وآرائـهم وعلمه عند الله وعند رسوله فلا تتبع شيئاً يهواك

“Ketahuilah saudaraku, semoga Allah merahmatimu, bahwa agama Islam itu datang dari Allah tabaaraka wa ta’ala. Tidak disandarkan pada akal atau pendapat-pendapat seseorang. Janganlah engkau mengikuti sesuatu hanya karena hawa nafsumu” .

Kedua, tidak semua tabi’at asli manusia itu baik. Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ الْإِنسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا

“Sesungguhnya manusia diciptakan punya sifat banyak mengeluh” (QS. Al-Ma’arij: 19).

Lalu apakah mengeluh itu boleh dan baik? Allah ta’ala juga berfirman:

وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا

“Sesungguhnya manusia diciptakan lemah” (QS. An-Nisa: 28).

Lalu apakah lemah itu boleh dan baik? Allah ta’ala juga berfirman:

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا

“Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian, dalam keadaan tidak tahu apa-apa?” (QS. An-Nahl: 78).

Maka apakah bodoh itu boleh dan baik? Tentu ini pendalilan yang tidak benar dan terlalu dipaksakan.

Ketiga, sebagaimana ayat di atas, manusia terlahir dalam keadaan jahil dan tidak tahu kebenaran. Itulah fitrah anak-anak, mereka jahil dan belum paham kebenaran. Sebagaimana dalam hadits qudsi, Allah ta’ala berfirman:

يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ ، فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ

“Wahai hambaku, sesungguhnya kalian itu sesat kecuali orang-orang yang Aku beri hidayah. Maka mintalah hidayah kepada-Ku, Aku akan beri kalian hidayah” (HR. Muslim no.2577, dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu’anhu).

Oleh karena itu perilaku anak-anak bukanlah dalil kebenaran. Adapun yang bahwa anak-anak terlahir dalam fitrah, maksudnya mereka terlahir dalam keadaan Islam dan siap untuk menerima kebenaran selama belum dipengaruhi oleh pengaruh buruk dari luar. 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak yang lahir, ia terlahir di atas fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang membuat dia jadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR. Al-Bukhari no.1385, Muslim no.2658).

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menjelaskan: 

وليس كذلك ، فإنَّ الله خلق بني آدم ، وفطرهم على قبول الإسلام ، والميل إليه دونَ غيره ، والتهيؤ لذلك ، والاستعداد له بالقوَّة ، لكن لابدَّ للعبد من تعليم الإسلام بالفعل ، فإنَّه قبل التعليم جاهلٌ لا يعلم شيئاً

“Kedua hadits di atas tidak bertentangan. Karena Allah menciptakan manusia dan menanamkan fitrah bagi mereka untuk menerima Islam dan punya kecenderungan kepada Islam bukan kepada agama lain. Dan Allah siapkan manusia untuk menerima Islam dengan kuat. Namun wajib bagi seorang hamba untuk berusaha mempelajari islam. Karena sebelum mempelajari Islam ia adalah orang jahil yang tidak tahu apa-apa” (Jami al-Ulum wal Hikam, 2/662).

Keempat, banyak sekali dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang melarang musik, apakah semua dalil ini akan kita abaikan dan kita buang ke tong sampah? Musik juga telah diharamkan oleh ulama empat madzhab dan telah dinukil ijma’ oleh belasan ulama di antaranya: Al-Ajurri, Abu Thayyib Asy-Syafi’i, Ibnu Qudamah, Ibnu Shalah, Abul Abbas Al-Qurthubi, Ibnu Taimiyah, Tajuddin As-Subki, Ibnu Rajab, Ibnu Hajar Al-Haitami, Ibnu Abdil Barr, dan lainnya. Mereka semua menukil kata kesepakatan ulama tentang haramnya musik. Tentu saja, dengan nukilan ijma sebanyak ini, menjadi suatu hal meyakinkan. Apakah semua dalil ini diabaikan saja dan menjadikan perbuatan anak kecil sebagai sandaran? 

Wallahu a’lam, semoga Allah memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 

KONSULTASI SYARIAH

Tekanan Pemikiran Barat, PM Malaysia: Gerakan Islam Perlu Lebih Bekerja Keras, Teroganisir, dan Rajin

Perdana Menteri Malaysia Datul Seri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa gerakan Islam perlu lebih bekerja keras dan terorganisasir dan rajin. Ini penting dalam rangka mencerahkan umat dari berbagai dinamika yang terjadi akibat tekanan dari pemikiran barat.

Anwar dalam postingan Facebook-nya pada Minggu (10/12/2023) mengatakan bahwa ketika pengetahuan terbatas dan ada tekanan kuat dari pemikiran barat, gerakan tersebut perlu fokus pada peningkatan pemahaman yang lebih dalam.

Hal tersebut disampaikannya pada jamuan makan malam dan pidato Melakar Nahdah Ummah, bersamaan dengan Ijtimak Harakiy Wadah Pencerdasan Umat Malaysia (Wadah), yang diselenggarakan bersama oleh Gerakan Pemuda Islam Malaysia (ABIM) dan Persatuan Nasional Pelajar Muslim Malaysia (PKPIM) di Putrajaya.

“Karena tantangan yang ada saat ini, kita harus bekerja lebih keras, lebih terorganisir, dan rajin memberikan pencerahan kepada masyarakat,” kata Anwar, dilansir dari laman Malay Mail, Senin (11/12/2023) dikutip dari Republika.co.id.

Anwar juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para aktivis senior pada masanya, yang tetap setia pada perjuangan gerakan dakwah, hingga pelajar dan pemuda, dalam acara yang juga dihadiri oleh istrinya, Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail.

Anwar adalah mantan presiden Gerakan Pemuda Islam Malaysia (ABIM). Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri Mayalsia juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi bangsa Palestina.

Beberapa bulan lalu, Anwar menyampaikan bahwa dirinya memahami terdapat banyak risiko ketika dia dan negaranya secara lantang menyuarakan dukungan untuk perjuangan Palestina. Namun, Anwar memilih tidak menghiraukan hal tersebut dan akan terus mengangkat penderitaan rakyat Palestina di panggung internasional.

“Ya, saya tahu ada banyak risiko (ketika menyuarakan dukungan pada Palestina). Saya tidak punya pilihan lain karena ada pembunuhan terhadap anak-anak dan perempuan,” kata Anwar.

ISLAMKAFFAH

Apakah setelah Cerai Langsung Pisah Rumah?

Pertanyaan:

Ustadz, jika suami-istri bercerai apakah mereka langsung pisah rumah saat itu juga?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala asyrafil anbiya wal mursaliin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Ini adalah sebuah salah kaprah yang beredar di masyarakat. Yaitu anggapan bahwa jika suami-istri bercerai, mereka langsung pisah rumah. Ini kekeliruan. Karena setelah cerai, ada yang disebut dengan masa idah. Allah ta’ala berfirman,

والْمُطَـلَّقَـتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَـلَـثَـةَ قُرُوْءٍۗ

“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan dirinya sampai tiga kali quru’.” (QS. Al-Baqarah: 228).

Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan:

أي يعتددن بترك الزينة والطيب والنقلة على فراق أزواجهن

“Maksudnya, ia menghabiskan masa idah dengan tidak berdandan, tidak pakai minyak wangi, dan tidak pindah untuk berpisah dari rumah suaminya” (Tafsir Al-Baghawi).

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:

أجمعت الأمَّةُ على وجوبِ العِدَّةِ في الجُملةِ

“Ulama sepakat wajibnya menjalani masa idah secara umum” (Al-Mughni, 8/96).

Ini menunjukkan bahwa wanita yang dicerai, tidak langsung berpisah dengan suaminya. Bahkan ia wajib tinggal bersama suaminya sampai habis masa idah.

Dan selama masa idah, jika talaknya talak 1 atau talak 2, maka masih wajib dinafkahi oleh suaminya sampai habis masa idah. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

عِدَّةُ الرَّجعيَّةِ لأجْلِ الزَّوجِ، وللمَرأةِ فيها النَّفَقةُ والسُّكنى باتِّفاقِ المُسلِمينَ

“Idah untuk wanita yang ditalak raj’i (talak 1 atau 2) dari sang suami, maka sang istri tetap punya hak nafkah dan tempat tinggal berdasarkan kesepakatan ulama” (Zadul Ma’ad, 5/598).

Demikian dalam masa idah, sang wanita yang dicerai statusnya masih istri yang sah. Boleh melihat auratnya, boleh berduaan, boleh bersentuhan, dan seterusnya.

Adapun bagi yang ditalak ba’in atau talak 3, maka sudah tidak ada lagi hak nafkah, tidak ada kewajiban tempat tinggal dan sudah tidak lagi berstatus istri. Tidak boleh lagi melihat auratnya, boleh berduaan, boleh bersentuhan, dan seterusnya.

Tentang jangka waktu masa idah, disebutkan dalam ayat di atas adalah tifa quru’. Ini adalah idah bagi wanita yang dicerai dalam keadaan tidak sedang hamil. Tiga quru’ dimaknai oleh jumhur ulama salaf dengan tiga kali haid. Artinya, ketika datang haid yang ketiga, sudah habis masa idah dan sudah tidak lagi wajib tinggal bersama dan tidak wajib lagi bagi sang suami untuk menafkahi istrinya. Pendapat ini yang dikuatkan Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Sebagian ulama memaknai quru’ adalah suci dari haid. Sehingga ketika datang suci dari haid ketiga, baru habis masa idah. 

Adapun masa idah bagi wanita yang sudah tidak lagi haid dan wanita yang dicerai dalam keadaan hamil disebutkan dalam ayat berikut ini:

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

“Wanita yang tidak haid lagi (monopause) di antara istri-istri kalian, jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya), maka masa idah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) wanita-wanita yang tidak haid. Sementara wanita yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. At-Thalaq: 4).

Hikmah adanya idah di antaranya:

  1. Memberikan kesempatan bagi sang suami untuk rujuk dengan istrinya tanpa kesulitan, jika talaknya talak 1 atau talak 2.
  2. Memastikan kosongnya rahim, dalam rangka untuk menjaga nasab agar tidak tercampur.
  3. Agar istri bisa ikut berkabung bersama keluarga suami dan memenuhi hak suami yang meninggal, jika idahnya dari suami yang wafat (Minhajus Muslim, hal. 331)

Wallahu a’lam, semoga Allah memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alaimin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Dijelaskan oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 

***

URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV

Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur.

Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke:

BANK SYARIAH INDONESIA 
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi)

PayPal: finance@yufid.org

Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini:

إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ

Artinya: 

“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)

Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah?

KONSULTASI SYARIAH

Jenazah Orang Bunuh Diri Apakah Disholatkan?

Ulama berselisih dalam masalah ini.

Selalu ada saja berita duka yang mengabarkan ada orang yang memilih mengakhiri hidup atau bunuh diri. Padahal, Allah SWT dan Rasul-Nya melarang umat manusia bunuh diri, bahkan manusia yang bunuh diri diancam dimasukan ke dalam neraka.

Agama Islam mengajarkan untuk bersabar dan tidak putus asa terhadap pertolongan Allah Yang Maha Pengasih. Islam juga mengajarkan manusia untuk saling setia dan saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Lantas bagaimana jika ada umat Islam yang memilih bunuh diri?

Hadits yang diriwayatkan Abu al-Husein Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi atau Imam Muslim ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mensholati orang yang bunuh diri.

صحيح مسلم ١٦٢٤: حَدَّثَنَا عَوْنُ بْنُ سَلَّامٍ الْكُوفِيُّ أَخْبَرَنَا زُهَيْرٌ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ

Jabir bin Samurah berkata, “Pernah didatangkan kepada (Nabi Muhammad SAW) beliau jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi jenazah tersebut tidak disholatkan oleh beliau. (HR Imam Muslim)

Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i Al-Qazwini yang lebih akrab dipanggil Ibnu Majah meriwayatkan hadits serupa. Namun, menambah penjelasan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mensholatinya untuk memberi pelajaran kepada umat manusia agar tidak melakukan bunuh diri.

سنن ابن ماجه ١٥١٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَامِرِ بْنِ زُرَارَةَ حَدَّثَنَا شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُرِحَ فَآذَتْهُ الْجِرَاحَةُ فَدَبَّ إِلَى مَشَاقِصَ فَذَبَحَ بِهَا نَفْسَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَكَانَ ذَلِكَ مِنْهُ أَدَبًا

Jabir bin Samurah berkata, “Seorang laki-laki dari sahabat Nabi Muhammad SAW terluka hingga membuatnya tersiksa kesakitan, ia lalu merayap menuju sebilah pedang dan bunuh diri dengan pedang tersebut, hingga Nabi SAW tidak mau mensholatinya.” Jabir bin Abdullah berkata, “Itu adalah bentuk pelajaran dari beliau.” (HR Ibnu Majah)

Imam Tirmidz bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmidzi menjelaskan bahwa ulama berbeda pendapat terkait jenazah orang bunuh diri tetap disholati atau tidak disholati,

سنن الترمذي ٩٨٨: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ وَشَرِيكٌ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَتَلَ نَفْسَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي هَذَا فَقَالَ بَعْضُهُمْ يُصَلَّى عَلَى كُلِّ مَنْ صَلَّى إِلَى الْقِبْلَةِ وَعَلَى قَاتِلِ النَّفْسِ وَهُوَ قَوْلُ الثَّوْرِيِّ وَإِسْحَقَ و قَالَ أَحْمَدُ لَا يُصَلِّي الْإِمَامُ عَلَى قَاتِلِ النَّفْسِ وَيُصَلِّي عَلَيْهِ غَيْرُ الْإِمَامِ

Jabir bin Samurah berkata bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi SAW tidak menshalatinya. Abu Isa berkata, ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata: Semua orang yang masih sholat menghadap kiblat, maka harus disholati walau orang yang bunuh diri. Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata: Imam tidak boleh mensholati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh mensholatinya. (HR Imam At-Tirmidzi)

Sedangkan, hukum mensholati jenazah korban bunuh diri menurut kitab Al-Maushu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan ulama fikih sepakat mengenai kewajiban mengafani dan menguburkan jenazah orang Muslim. Mereka menegaskan kedua hal itu fardhu kifayah, seperti mensholati dan memandikannya. Termasuk juga orang yang melakukan bunuh diri, karena orang yang bunuh diri tidak keluar dari Islam karena perbuatannya.

Namun ulama sepakat bunuh diri adalah dosa besar dan sangat jelas dilarang oleh Islam.

ISLAMDIGEST

Netanyahu Meminta Hamas Menyerah Saja, Begini Jawaban Pejuang Al-Qassam

Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu meminta Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengibarkan ‘bendera putih’ tanda menyerah, setelah mengklaim berhasil menangkap ratusan pejuang Palestina.

Netanyahu mengatakan perang antara rezim teroris dan kelompok pembebasan Palestina masih berlangsung, dan mengklaim hal ini awal dari berakhirnya perjuangan Hamas.

“Saya menyerukan kepada teroris Hamas: Ini sudah berakhir. Jangan mati demi Yahya Sinwar (Pemimpin Hamas), menyerahlah sekarang,” katanya dikutip Jerusalem Post.

“Beberapa hari lalu, ratusan anggota Hamas menyerah kepada kami. Mereka telah meletakkan senjata dan menyerah kepada perwira militer kami,” katanya, berpijak propaganda palsu ‘Israel’ yang menawan ratusan warga sipil yang sedang mengungsi.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Anthony J Blinken di hari yang sama mengatakan, pengaturan jadwal perang merupakan tanggung jawab ‘Israel’. “Semua orang ingin kampanye ini berakhir secepat mungkin,” katanya.

Beberapa hari yang lalu, media ‘Israel’ menerbitkan foto dan video sedang menangkap ratusan warga sipil yang sedang mengungsi di wilayah utara Gaza, menelanjangi pakaianya, dan melabeli sebagai “pejuang Hamas”.

Media internasional memberitakan bahwa ratusan pria Palestina yang ditangkap, ditelanjangi, diborgol, dan ditutup matanya itu hanyalah warga sipil yang sedang mengungsi di Gaza utara, bukan pejuang Brigade Al-Qassam. Laporan media mengungkapkan bahwa hal ini hanyalah propaganda palsu rezim Zionis.

Pejuang Al-Qassam Tunggu Giliran Tempur

Sementara itu, juru bicara Brigade Al-Qassam, Abu Ubaidah dalam pernyataan terbarunya, mengatakan, akan terus berjuang membalas kejahatan penjajah Nazi ‘Israel’ yang terus melanjutkan agresi biadabnya terhadap rakyat Palestina.

Ia mengungkapkan, sebanyak 180 kendaraan militer penjajah ‘Israel’ hancur seluruhnya atau sebagian selama 10 hari terakhir. “Pejuang kami terus menghadapi pasukan penjajah dan menimbulkan kerugian pada mereka,” menambahkan bahwa mereka “membunuh sejumlah besar tentara penjajah.”

Dia menekankan bahwa satu-satunya hal yang akan dicapai penjajah ‘Israel’ di Jalur Gaza adalah kehancuran. “IDF telah gagal di medan perang dan akan terus gagal selama agresinya terus berlanjut dan rasa frustrasinya meningkat,” katanya.

“Gencatan senjata menunjukkan kredibilitas kami, dan tidak ada tahanan yang akan dibebaskan kecuali berdasarkan persyaratan kami,” tambah dia dalam ujarnya hari Ahad (10/12/2023).

Abu Ubaidah bahkan mengancam ‘Israel’ akan menderita lebih besar dan lebih menyakitkan lagi setelah ini.  “Yang akan terjadi lebih besar lagi,” kata Abu Ubaidah.

Kata pria yang wajahnya terus ditutupi ini, ribuan para pejuang Al-Qassam yang sedang antri berjuang masih menunggu giliran maju ke garis depan. “Ribuan pejuang kami masih menunggu giliran bertempur,” ujarnya.*

HIDAYATULLAH