Karawang (Kemenag) — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan tujuh kantor Pelayanan Haji Satu Atap (PHSA) binaan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat. Ketujuh PHSA tersebut antara lain berada di Kankemenag Kab. Karawang, Kab. Bandung, dan Kab. Indramayu.
Selain itu, Menag juga meresmikan sembilan balai nikah dan manasik haji kecamatan di tujuh Kabupaten/Kota, yaitu: Kab. Kuningan, Kab. Garut, Kota Tasikmalaya, Kab. Subang, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, dan Kota Sukabumi.
Seremonial peresmian dilangsungkan di Kankemenag Kab. Karawang. Tampak hadir, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen, Kakanwil Kemenag Jawa Barat A Bukhori, Ketua Umum MUI Jawa Barat, para Kepala Kankemenag Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat, serta ratusan ASN Kementerian Agama.
Menag mengapresiasi capaian Kanwil Kemenag Jabar hingga sudah memiliki sembilan PHSA. “Apa yang kita lakukan, bagian dari komitmen kita memberikan layanan terbaik bagi semua umat beragama di mana kita berada,” terang Menag di Karawang, Senin (20/11).
Apresiasi juga disampaikan Menag seiring terus ddiperbaikinya layanan balai Nikah dan manasik haji. Menag berharap, seiring dengan kualitas sarana yang membaik, fungsi KUA harus dioptimalkan, setidaknya untuk dua hal:
Pertama, fungsinya sebagai tempat bimbingan manasik haji. Kemenag ingin kualitas umat Islam semakin baik melalui jemaah haji, sehingga manasik perlu ditingkatkan dan perlu tempat yang baik.
“Manasik perlu perubahan mendasar, tidak semata ritual ibadah semata tapi juga harus mampu menangkap makna dan ruh setiap ritual yang ada,” ujarnya.
Kedua, fungsi KUA sebagai tempat pendidikan pra nikah. Kemenag mempersiapkan program bimbingan perkawinan sejak satu tahun lalu.
Kita prihatin, angka perceraian melonjak. Pernikahan yang sakral, mengalami penurunan dan pergeseran nilai yang luar biasa. Dalam konteks ini, kata Menag, program pendidikan pra nikah sangat penting.
“KUA menjadi ujung tombak pendidikan ini. Kita ingin pendidikannya itu nanti substantif dan mendalam,” tegas Menag.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat A Bukhori melaporkan bahwa keberadaan PHSA menjadi upaya Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota di Jawa Barat untuk memberikan pelayanan yang prima bagi calon jemaah haji.
“Dengan PHSA, jemaah yang biasanya mendaftar minimal 2 – 3 hari, dengan ini, pendaftar maksimal hanya 2 jam,” ujarnya.
“Bahkan kalau kosong hanya 45 menit saja,” sambungnya.
Menurut Bukhari, keberadaan PHSA telah memotong alur pendaftaran yang sebelumnya terlalu panjang. Jemaah yang sebelumnya harus bolak-balik antara bank penerima setoran dan Kankemenag Kab/Kota, sekarang sudah tidak. Mereka cukup datang ke PHSA.
“Sudah ada 9 PHSA di Jawa Barat. Di daerah yang cukup gemuk pendaftarnya, sudah ada PHSA sehingga memudahkan jemaah,” tandasnya.
Berikut ini daftar Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji
1. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Mandirancan Kab Kuningan
2. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Luragung Kab Kuningan
3. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Tarogong Kidul Kab Garut
4. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Cigedug Kab. Garut
5. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Purbaratu Kota Tasikmalaya
6. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Cisalak Kab Subang
7. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Panjalu Kab Ciamis
8. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Cakalongkulon Kab. Cianjur
9. Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec Gunung Puyuh Kota Sukabumi