Keutamaan Memuliakan Tamu

Tamu dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat terhormat. Maka itu, umat diperintahkan untuk memuliakan tamu, sehingga menjadi tuntunan dan akhlak mulia. Banyak ayat Alquran maupun hadis yang terkait dengan amalan ini.

Salah satunya hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA. Dalam hadis tersebut, Rasulullah menyandingkan dua amalan utama dalam Islam, yakni berbuat baik kepada tetangga, serta memuliakan tamu.

”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (Mutafaq’alaih)

Imam al-Qadhi Iyadh dalam memaknai hadis di atas, menerangkan, ketika umat berupaya menjalankan syariat Islam, maka wajib baginya untuk memuliakan tetangga dan tamunya, serta berbuat baik kepada keduanya.

Di sisi lain, ada pula hadis itu juga mengaitkan memuliakan tamu dengan kesempurnaan keimanan, kepada Allah dan hari akhir. Ini adalah upaya menuju keimanan yang paripurna, mengingat beriman kepada Allah dan hari akhir, merupakan bagian dari enam rukun iman yang wajib diyakini oleh segenap umat.

Alquran pun memberikan teladan dalam kisah Nabi Ibrahim AS. Suatu hari, Nabi Ibrahim menerima dua tamu yang tidak dikenalnya. Tamu-tamu itu adalah malaikat yang diutus Allah SWT untuk menyampaikan kabar akan kelahiran Ishaq, anak Nabi Ibrahim dari Siti Hajar.

Pada surat az Dzariyaat [51] ayat 24-17, dipaparkan bagaimana Nabi Ibrahim memuliakan tamu-tamunya. Beliau segera membalas salam dari para tamu itu, mempersilahkan mereka masuk ke rumah dan menyuguhkan makanan dengan daging anak sapi yang gemuk.

Demikian halnya Rasulullah SAW selalu memuliakan tamunya, baik dari kalangan sahabat maupun rakyat biasa. Nabi pun tidak sungkan menerima tamu dari kalangan non-Muslim sekalipun.

Berdasar hadis dari Imam Muslim dari Abu Hurairah, suatu ketika Rasulullah menjamu seorang tamu yang kafir. Untuk menjamunya, Rasulullah meminta diperahkan susu kambing, dan lantas diminum oleh si tamu. Hal itu berlangsung hingga tujuh kali. Dan saat pagi ia sudah masuk Islam.

Islam tak sekadar menganjurkan umat memuliakan tamu, tapi juga memerinci hal-hal yang perlu dilakukan tuan rumah. Antara lain menyambutnya dengan wajah menyenangkan, mempersilakan duduk, menyuguhkan makan dan minum, serta memenuhi hak tamunya. Pun saat si tamu pulang, tuan rumah hendaknya mengantarkannya sampai ke pintu, dan tidak dianjurkan menutup pintu sebelum tamu itu pergi.

Lebih jauh, dalam menjamu tamu, mengemuka beberapa pendapat di kalangan ulama. Pertama, yang menyatakan hukumnya sunah, bukan wajib. Ini merupakan pendapat jumhur (kebanyakan) ulama seperti Abu Hanifah, Malik, dan Asy Syafi’i. Sementara ulama seperti Imam Ahmad dan lainnya, berpendapat hukumnya wajib. Adapun dalilnya adalah hadis dari Abu Syuraih al Adawi.

”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tamunya yaitu jaizah-nya. Para shahabat bartanya apa yang dimaksud dengan jaizah itu? Rasulullah menjawab, ”Jaizah itu adalah menjamu satu hari satu malam (dengan jamuan yang lebih istimewa dibanding hari yang setelahnya).” (HR Bukhari dan Muslim).