Teladan Nabi Muhammad Mencegah Wabah

Nabi Muhammad mencegah wabah.

Hari-hari ini dan mungkin dalam beberapa hari ke depan, pesan-pesan tentang pentingnya menjaga kesehatan menghampiri smartphone kita. Ada yang berupa meme, tausiyah, video, voice, dalil Alquran dan hadis, serta artikel pendek yang ditulis oleh pakar ataupun dari instansi atau lembaga terkait. Semua pesan itu muaranya sama, yakni mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19.

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, mestinya kita tahu bahwa pesan untuk selalu menjaga kebersihan sebenarnya telah disampaikan oleh Rasulullah SAW sekitar 14 abad yang lalu, baik melalui ucapan maupun teladan langsung dari Nabi Muhammad SAW. Tujuanya agar umat manusia menjadi orang yang sehat dan kuat, baik jasmani maupun rohani. Dalam sebuah hadis disebutkan: “Seorang mukmin yang kuat (fisik, mental, jiwa, dan raga) lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR Muslim).

Walaupun Nabi Muhammad SAW bukan seorang dokter, beliau atas bimbingan Allah SWT selalu mengingatkan umatnya untuk senantiasa menjaga kebersihan. Caranya, kita bisa aktif melakukan aktivitas membersihkan diri dan lingkungan sekitar agar tetap bersih. Bisa juga hal ini dilakukan dengan cara pasif, yakni tidak mengotori lingkungan sekitar dengan cara berdiam diri.

Ketika menghadapi wabah penyakit yang mematikan, Rasulullah SAW mengingatkan,”Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Rasulullah juga menganjurkan untuk isolasi bagi yang sedang sakit dengan yang sehat agar penyakit yang dialaminya tidak menular kepada yang lain. Hal ini sebagaimana hadis: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Dengan demikian, penyebaran wabah penyakit menular dapat dicegah dan diminimalisasi.

Aktivitas inilah yang sekarang dikenal dengan social distance, yakni suatu pembatasan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. Caranya adalah jauhi kerumunan, jaga jarak, dan di rumah saja. Kegiatan social distance tak hanya dalam muamalah seperti pendidikan, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, pemerintahan, dan sebagainya yang langsung berhubungan dengan sesama manusia, tetapi juga dalam ibadah.

Dengab demikian, shalat berjamaah di masjid boleh diganti dengan salat di rumah. Shalat Jumat pun boleh diganti dengan salat Zhuhur di rumah guna menghindari wabah penyakit. Inilah yang kemudian dalam hadis yang dijadikan kaidah fikih, yakni la dharara wala dhirar; ‘tidak boleh berbuat mudarat dan hal yang menimbulkan mudarat’ (HR Ibn Majah dan Ahmad ibn Hanbal dari Abdullah ibn ‘Abbas), dijadikan pedoman untuk menghindari mudarat yang lebih besar.

Nabi Muhammad juga sangat mendorong umatnya untuk mematuhi praktik higienis. Gaya hidup sehat akan membuat orang tetap sehat dan aman dari infeksi. Karena itu, dikatakan dalam hadis: “Kesucian itu sebagian dari iman.” Di antara cara menjaga kesucian adalah mencuci tangan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis: “Barang siapa tertidur dan di tangannya terdapat lemak (kotoran bekas makanan) dan dia belum mencucinya, lalu dia tertimpa oleh sesuatu, janganlah dia mencela melainkan dirinya sendiri.” (HR Abu Daud).

Dalam hadis lain, dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang dari kalian berwudhu, hendaklah memasukkan air ke dalam hidung, kemudian menyemburkannya. Siapa saja yang ber-istijmar (bersuci menggunakan batu), hendaklah mengganjilkan. Dan, jika seseorang dari kalian bangun dari tidurnya maka hendaklah mencuci kedua (telapak) tangannya sebelum memasukkannya ke dalam bejana tiga kali. Maka, sesungguhnya seseorang dari kalian tidak mengetahui ke mana tangannya bermalam.” (HR Bukhari).

Uraian tersebut menjelaskan tentang beberapa upaya preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya wabah penyakit termasuk penyebarannya, yakni menjaga kebersihan, isolasi, dan cuci tangan. Namun, terkadang, penyakit tetap saja datang yang menyebabkan terjadinya sakit. Sehingga, harus ada upaya kuratif untuk mengatasi agar sembuh dari penyakit yang dialaminya.

Upaya kuratif yang dilakukan, sebagaimana disarankan oleh Rasulullah Muhammad SAW, adalah berobat. Terbukti bahwa penyakit akibat Covid-19 bisa disembuhkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis: “Aku pernah berada di samping Rasulullah SAW. Lalu, datanglah serombongan Arab dusun. Mereka bertanya, ‘Wahai, Rasulullah, bolehkah kami berobat?’ Beliau menjawab, ‘Iya, wahai para hamba Allah, berobatlah. Sebab, Allah tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.’ Mereka bertanya, ‘Penyakit apa itu?’ Beliau menjawab, ‘Penyakit tua.'” (HR Ahmad, Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi).

Melihat kondisi sekarang ini, dengan penyebaran wabah pandemik Covid-19 begitu masif, sementara di sisi lain fasilitas layanan kesehatan yang ada terbatats dan masih belum memadai seperti ruangan isolasi, peralatan medis, tenaga medis, dan vaksin; yang paling efektif adalah menjaga kesehatan diri kita sendiri. 

Hal itu lebih mudah, murah, dan efisien. Setidaknya dengan menjaga kesehatan diri, resiko yang mungkin akan timbul akan berkurang serta. Cara tersebut juga dapat membantu meringankan sesama.

Karena itu, menjaga kebersihan diri, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, tetap melakukan aktivitas dari rumah, menaati anjuran pemerintah sebagai otoritas yang berwenang, serta berdoa agar terhindar dari penyebaran penyakit menular merupakan ikhtiar yang bisa kita lakukan untuk mencegah agar terhindar dari wabah sebaran Covid-19. Wallahualam.

Oleh: Faozan Amar, Dosen Ekonomi Islam FEB Uhamka dan Sekretaris LDK PP Muhammadiyah

KHAZANAH REPUBLIKA