Profesor Yahudi: Hanya Ada Satu Agama, Yaitu Islam

Profesor Sejarah Universitas Hebrew, Yerusalem, Moshe Sharon, menegaskan pada dasarnya, agama di alam semesta ini hanyalah satu. Agama tersebut mengokohkan keesaan Allah dan menegaskan nabi Muhammad sebagai utusan Allah.

“Dari mulai diciptakannya semesta ini, hanya ada satu agama, yaitu Islam,” ujarnya, sebagaimana ditayangkan kantor berita Israel, Arutzsheva, yang dikutip pengguna youtube, Bahrain Tahir, pada 2012 lalu.

Dalam video berdurasi hampir tiga menit ini, Moshe menjelaskan lebih lanjut, jika ada siapapun menyatakan tempat ini adalah kuil Sulaiman, maka muslim akan menyatakan itu benar. “Solomon (sulaiman, – red) adalah muslim. David (Daud, – red), Abraham (Ibrahim, – red), Moses (Musa, – red), Yesus (Isa, – red), adalah muslim.

“Inilah yang saya maksudkan dengan islamisasi sejarah. Di seluruh islamisasi sejarah akan ada islamisasi geografi, semua wilayah yang berhubungan dengan tokoh-tokoh tadi adalah wilayah muslim,” tegas Sharon, yang ketika tampil mengenakan tutup kepala ala Yahudi atau yarmuk.

Wilayah-wilayah tersebut, jelasnya, terlepas apakah sesudah Nabi Muhamad datang atau belum, harus dibebaskan. “Bukan untuk ditaklukkan. Yang ada adalah untuk dibebaskan,” imbuhnya. Islam muncul di sejarah, pada saat Muhammad, adalah sebagai pembebas. Tidak ada penjajahan dalam Islam. Yang ada adalah pembebasan dalam Islam.

 

sumber: Republika Online

Dihadapan Mahasiswa, Teh Ninih Jelaskan Empat Wanita yang Dijamin Masuk Surga

“Kata Rosul ada 4 wanita yang dijamin surga, siapakah 4 wanita itu?” demikian tanya Hj. Ummu Ghida Mutmainnah alias Teh Ninih dalam kajian khusus muslimah di masjid Nurul Huda Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, jum’at (15/4/2016) siang.

Dengan mengambil judul “Menjadi Wanita yang Dirindu Surga” dan dihadiri 800-an pengunjung, Teh Ninih menjelaskan bahwa 4 wanita tersebut adalah Asiyah istri Fir’aun, Maryam ibunya nabi Isa, Khodijah binti khuwailid, dan Fatimah putri Rosulullah saw.

“Saya yakin dari hadist ini sudah sering kita mendengar, bahkan 4 orang tadi banyak penceramah sering menyampaikan, pertanyaannya sekarang, sudah adakah karakter ke empat orang tadi ada pada diri kita?”ucap teh Ninih.

Untuk menjawab pertanyaan tadi, Teh Ninih mengutip surat Al Baqoroh ayat 214, tentang siapa orang yang dirindukan surga.

“ini ayat memotifasi, siapa orang yang dirindukan surga, ini artinya: Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga,padahal belum datang cobaan seperti yang dialami orang-orang terdahulu sebelum kamu, mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang dengan berbagai cobaan, sehingga rosul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata ‘kapankah datang pertolongan Allah?’ ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat” kata Teh Ninih.

Teh Ninih menyimpulkan orang yang dirindu surga adalah orang yang siap dengan penderitaan dan kemelaratan. Seperti halnya Asiyah istri Fir’aun yang kafir karena mengaku sebagai Tuhan.

“Asiyah itu tahu betul bagaimana suaminya ngaku Tuhan, tapi nggak langsung ngomong ‘Hai suamiku, ceraikan aku sekarang juga, nggak..’, Asiyah berpuluh-puluh tahun mendampingi suaminya dengan harapan suaminya bertobat” ucap Teh Ninih.

Menurut Teh Ninih, Aisyah memiliki karakter sebagai orang yang tidak terpengaruh dengan keburukan orang disekitarnya. Beliau melanjutkan karakter muslimah yang dirindu surga layaknya Maryam ibu nabi Isa Alaihi Salam.

“Maryam itu satu-satunya wanita yang disebut didalam Qur’an, jadi Maryam itu wanita suci yang disucikan Allah, nggak pernah melihat laki-laki yang bukan mahram, nggak pernah dilihat laki-laki yang bukan mahram,adanya ditempat miqrobnya, jadi akhwat kalo pingin seperti Maryam udah jadi aja anak yang bisa jaga kehormatan diri”ujarnya.

Lebih lanjut Teh Ninih menjelaskan jika muslimah bisa menjaga diri seperti Maryam maka Allah akan pasangkan dengan laki-laki pilihan. Karena menurut pengetahuannya, sekarang ini 70 persen anak SMA mendekati zina hanya yang sedikit yang bisa menjaga kesuciannya.

Kemudian yang ketiga menurut Teh Ninih adalah Khodijah, karena kekayaannya dipergunakan untuk mendukung dakwah Muhammad rosulullah, dan beliau memiliki kestabilan emosi.

“Kenapa Rosulullah disandingkandengan Khodijah, karena ketika Rosul usia 40 tahun, Khodijah umur 55 tahun berarti usia matang, karena dibutuhkan oleh Rosul, ketika menyampaikan wahyu dibutuhkan orang yang kuat untuk mendampinginya”jelas Teh Ninih.

Yang terakhir menurut Teh Ninih, wanita yang dirindu surga adalah Fatimah putri Rosulullah. Karena Fatimah orang yang tidak mudah mengeluh dengan ujian yang diberikan oleh Allah.

“Akhwat kita belajar dari Fatimah, beliau itu siap dengan kemelaratan, luar biasa, nggak pernah mengeluh punya suami yang nggak punya apa-apa. Kalau malam hari Fatimah penuh dengan ruku’ dan sujud tapi kalau siang hari Fatimah tetep menjadi seorang ibu yang mencuci, ngepel, memasak untuk suaminya ”kata Teh Ninih.

Teh Ninih menutup kajiannya dengan mengajak muslimah yang sedang kuliah untuk semangat seperti Fatimah, jika malam hari memperbanyak ibadah, namun siang hari bersemangat mengikuti kuliah. [SY]

 

sumber: Panji Mas

Kesataraan Pria dan Wanita dalam Pandangan Islam

Dewasa ini kesataraan pria dan wanita mulai mencuat kepermukaan dan mulai dipertanyakan kembali dan pandangan Islam. Hal ini berangkat dari munculnya suatu ajaran yang diterima umat Islam kadang memandang wanita lebih rendah dari pada pria.

Dalam Alqur’an banyak ayat yang menunjukkan kemitraan pria dan wanita dan keharusan mereka bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan. Bahkan, Allah Swt dalam surah Ali Imran ayat 195 menggunakan istilah ba’dhukum mim ba’dh terkait asal kejadian manusia, yang artinya sebagian kamu dari sebagian yang lain, QS Ali Imran [3]:195).

Dengan demikian, menurut ulama Indonesia M. Quraish Shihab  dalam buku ‘M Quraish Shihab Menjawab’, hal itu berarti asal kejadian lelaki dan perempuan adalah sama, yakni dari hasil pertemuan sperma lelaki dan ovum wanita. Hal ini juga ditegaskan dalam surah Al-Hujarat ayat 13.

Dalam surah At-Taubah ayat 71, Allah juga berfirman terkait peranan wanita dan pria. Yaitu, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Berdasarkan ayat ini jelas bahwa masing-masing pria dan wanita memiliki keistimewaan dan kelemahan yang mengharuskan mereka bekerja sama.

Karena itu pula Allah melarang dalam Alqur’an: janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain, (QS An-Nisa’ [4]: 32).

Dalam kehidupan suami-istri pun Alqur’an menggunakan istilah:sebagian kamu telah bercampur dengan sebagian yang lain, (QS An-Nisa’ [4]:21). Kalimat tersebut untuk mengisyaratkan bahwa suami sendiri belum sempurna atau baru sebagian, dan istri sendiri pun demikian.

Kesempurnaan mereka baru terwujud jika mereka bergabung. Bahkan, dalam ayat yang lain Allah juga melukiskan bahwa suami membutuhkan istri dan istri membutuhkan suami. Bukan hanya dalam pemenuhan kebutuhan seks, melainkan banyak hal, seperti kebutuhan pakaian.

 

sumber: Republika Online

Mengupas Emansipasi Wanita

Isu emansipasi wanita selalu tidak pernah habis dibicarakan. Apalagi di sebagian negara di dunia termasuk Indonesia, masalah kesetaraan gender, persamaan derajat/hak antara wanita dan pria, kebebasan wanita, gerakan feminisme dan sebagainya yang semunya itu berkaitan dengan emansipasi wanita adalah isu-isu yang sifatnya status quo. Artinya belum ada kesepakatan secara regional ataupun internasional tentang konsep dan implementasi emansipasi wanita tersebut.

Misalnya apakah yang dimaksud dengan emansipasi itu adalah seperti konsep yang diterapkan di dunia Barat sekarang dan negara-negara sekuler lainnya? Ataukah konsep itu hanya (sesuai) diberlakukan di dunia Barat saja, tidak di dunia Timur termasuk Indonesia. Dan di antara negara-negara Barat sendiri juga belum terdapat kesepakatan dan kesepahaman tentang konsep tersebut.

Di Indonesia misalnya, dengan mayoritas penduduk muslim apakah implementasi dari emansipasi wanita ini sudah bisa dianggap berjalan. Apakah idiologi dan budaya yang dianut oleh suatu bangsa dan praktik-praktik keseharian di antara penduduknya sudah memenuhi hak-hak wanita dan mengangkat kedudukan mereka? Sebagai contoh, misalnya ada suatu tradisi yang berlaku di daerah tertentu menurut pandangan khalayak ramai dianggap merendahkan martabat wanita, namun justru di daerah barsangkutan dianggap sebagai hal biasa, merupakan tradisi yang terpelihara selama bertahun-tahun, bahkan berabad-abad.

Sampai sekarang, di beberapa daerah yang masih kuat memegang tradisi masih bisa ditemukan praktek keseharian masyarakat yang mengsitimewakan kedudukan wanita, misalnya dalam pembagian harta warisan, upacara adat, dan seterusnya. Oleh karena itu, untuk saat ini belum ada parameter yang jelas tentang emansipasi wanita dan implementasinya di masyarakat. Dan memang, kata emansipasi itu sendiri masih bersifat interpretable (multi tafsir).

Namun yang jelas, upaya untuk mengkampanyekan emansipasi wanita dengan berbagai istilah dan interpretasinya sangat getol dilakukan oleh negara-negara Barat. Kita tidak tahu agenda dam misi apa yang terdapat dibalik kampanye dan propaganda emansipasi wanita itu. Propaganda emansipasi wanita adalah lagu lama yang dikobarkan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin ketika mereka melihat Islam sebagai agama yang sempurna dan pemeluknya sangat teguh memegangnya. Selama kaum muslimin terutama kaum muslimatnya konsekwen memegang Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah saw, selama itu pula musuh-musuh Islam tidak akan pernah puas, dan selalu berupaya menghancurkan Islam di antaranya dengan propaganda emasipasi wanita ini.

Bagi negara Indonesia, isu emansipasi biasanya mencuat sempena perayaan Hari Kartini setiap tanggal 21 April, yang diperingati secara nasional dalam rangka mengenang perjuangannya mengangkat harkat dan hak-hak wanita. Dan juga ada beberapa wanita Indonesia yang hidup pada zaman sampai dengan sebelum kemerdekaan yang berjuang merebut, mempertahankan, dan membela kemerdekaan dengan berbagai bentuk perjuangan mereka. Perempuan-perempuan ini sesungguhnya juga merupakan Kartini di bidangnya masing-masing, Kartini yang sosok dan kiprahnya tidak dikenal orang.

MAKNA EMANSIPASI

Emansipasi berasal dari bahasa Latin “emancipatio”, artinya adalah pembebasan dari tangan kekuasaan. Di zaman Romawi dahulu, istilah ini dipakai terhadap upaya seorang anak yang belum dewasa agar lepas dari kekuasaan orang tua mereka dengan maksud untuk mengangkat derajat atau haknya.

Istilah itu secara luas digunakan untuk menggambarkan berbagai upaya yang dilakukan untuk memperoleh persamaan derajat atau hak-hak politik, lazimnya digunakan bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dibahas dalam hal-hal berkaitan masalah persamaan derajat.

Dalam perkembangannya, istilah ini kemudian lebih sering dikaitkan dengan emansipasi wanita (baca persamaan hak dan kedudukan bagi wanita) dalam rangka memperoleh persamaan hak, derajat, dan kebebasan seperti halnya kaum lelaki. Sejak abad ke-14 M sudah ada gerakan untuk memperjuangkan persamaan bagi wanita yang sekarang orang lebih mengenalnya sebagai emansipasi wanita.

Dunia Barat dan negara-negara sekuler lebih cenderung memakai istilah feminism (feminisme) yang artinya adalah sebuah upaya atau gerakan yang bertujuan untuk memperoleh dan mempertahankan persamaan hak politik, ekonomi, sosial, dan memiliki kesempatan yang sama bagi wanita. Konsep tersebut sering tumpang tindih dan rancu dengan konsep hak-hak kaum wanita.

Para penyeru emasipasi wanita (baca feminis) menginginkan agar para wanita disejajarkan dengan kaum pria di segala bidang kehidupan tanpa terkecuali, misalnya pendidikan, pekerjaan, perekonomian, politik, pemerintahan, dan sebagainya.

EMANSIPASI WANITA DALAM BIDANG PENDIDIKAN

Konsep ini bertujuan agar para wanita memiliki kesamaan hak dengan pria dalam menuntut ilmu di bangku-bangku sekolah sampai ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di bidang umum ataupun agama. Namun demikian, sebagai akibat yang tak bisa dihindarkan, sistem pendidikan (sekolah) di Indonesia yang membedakan antara pendidikan umum dan agama, tak jarang nilai-nilai agama dan akhlak dikorbankan. Misalnya terjadinya ikhtilat (percampurbauran wanita dengan pria), bepergian tanpa mahram, pergaulan bebas tanpa batas, bersikap permisif dan longgar terhadap terhadap kemungkaran.

Itu semua adalah dampak negatif yang tak bisa terhindarkan akibat adanaya percampurbauran dengan kaum pria. Masih timbul perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang boleh tidaknya ikhtilat anatara wanita dan pria dalam masalah yang bersifat darurat misalnya karena kepentingan pengobatan, pendidikan, dan sebagainya.

EMANSIPASI WANITA DI BIDANG PEKERJAAN
Hasil konkrit yang dapat diamati dari pendidikan adalah dicetaknya sejumlah sarjana dari perguruan tinggi, baik wanita maupun pria dengan kemampuan dan kompetensi yang tidak jauh berbeda. Akibat dari berjubelnya calon tenaga kerja itu, maka persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin padat.

Hal ini langsung maupun tidak langsung akan berdampak kepada hal-hal berikut:

  1. Timbulnya pengangguran bagi kaum pria sebab lapangan pekerjaan telah dibanjiri oleh kebanyakan kaum wanita.
  2. Pecah atau terganggunya keharmonisan rumah tangga, sebab sang ibu lalai dengan tugas-tugas utamanya dalam rumah, seperti memasak, mencuci, membersihkan rumah, melayani suami dan anggota keluarga. Akibatnya rumah menjadi tidak terurus.
  3. Perkembangan anak menjadi kurang terkontrol, karena ibu dan ayah sibuk bekerja di luar rumah. Di sinilah timbulnya salah satu celah penyebab kenakalan anak dan remaja.
  4. Terjadinya percekcokan dan pertengkaran antara suami-istri, karena suami menuntut pelayanan penuh dari istri, sedangkan istri merasa capek setelah bekerja seharian di luar rumah.
  5. Terjadinya perselingkuhan bahkan perzinahan di tempat kerja khususnya bagi wanita yang bekerja di luar rumah.

Q. S. Al-Ahzab (59): 33 menegaskan, “Hendaklah kaum wanita tetap di rumah, dan janganlah kamu berhias dan bertingkahlaku seperti orang-orang jahiliyah dahulu”. Rasulullah saw bersabda dan wanita adalah penanggungjawab di dalam rumah suaminya dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas tugasnya.

Pada hakikatnya Allah swt tidak membeni kaum wanita untuk bekerja mencari nafkah keluarga, karena itu merupakan kewajiban kaum lelaki. Q. S. Al-Baqarah (2): 233 menyatakan, dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf (baik)”.

Jadi seorang istri merupakan tanggungan suami, begitu juga putra-putri menjadi tanggungan orangtuanya. Jadi apabila seorang wanita muslimah memaksakan dirinya untuk bekerja menjadi wanita karir misalnya, maka pada hakikatnya dia telah merusak citra dirinya sendiri, karena bagaimanapun juga wanita tidak akan sanggup menandingi kaum pria dalam segala pekerjaan disebabkan terdapatnya beberapa kelemahan pada diri mereka, seperti fisik yang lebih lemah dari kaum pria, mengalami haidh, hamil, melahirkan, nifas, menyususi, mengasuh anak, sehingga mereka tidak mempunyai waktu penuh dan tenaga ekstra kuat menandingi laki-laki.

Itulah kodrat wanita yang ditetapkan Allah swt dimana mereka adalah kaum yang diciptakan bukan untuk mencari nafkah, bekerja di luar rumah dan berkarir, tetapi untuk tinggal di dalam rumah, sebagai ibu rumahtangga mengasuh dan mendidik anak serta melayani suami.

Namun pada zaman sekarang, akibat tuntutan zaman yang berdampak pula kepada keharusan untuk menopang ekonomi rumahtangga yang dilakukan oleh kaum wanita (istri), maka mau tak mau peran istri sudah bergeser baik sedikit maupun banyak, sehingga memaksa mereka untuk beraktifitas di luar rumah. Sebagai contoh nyata misalnya kebijakan pemerintah dalam pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri.

Menurut hukum asalnya, syari`at Islam tidak membenarkan hal ini terjadi, bahkan melarangnya karena dikhawatirkan mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya. Hal ini sudah terbukti dengan kasus-kasus kekerasan, penganiayaan, dan perkosaan yang dialami oleh TKW Indonesia di luar negeri. Meskipun sudah terjadi berulang kali, tetapi upaya pemerintah untuk menghilangkan atau mengurangi kasus-kasus itu tidak memperlihatkan hasil yang memuaskan. Sampai kini masih saja peristiwa yang sama terjadi dan belum ditemukan solusi yang tepat dan memuaskan semua pihak.

Padahal dalam kaidah ushul fiqh yang menjadi metoda dalam menetapkan hukum dalam Islam, ada kaidah yang menyatakan bahwa menghindarkan atau menghilangkan mudarat itu lebih diutamakan dari pada mengambil keuntungan/maslahat. Dalam kasus kekerasan yang dialami oleh TKW Indonesia di luar negeri, bisa ditanggulangi misalnya dengan menciptakan lapangan kerja bagi wanita agar tidak sampai bekerja di luar rumah, luar negeri, dan sebagainya. Misalnya menciptakan home industri dan pemerintah menampung produk-produk yang dihasilkan untuk membantu pemasarannya.

EMANSIPASI WANITA DI BIDANG PEREKONOMIAN

Keikutsertaan wanita di bidang perekonomian dapat dilihat dari keterlibatan mereka di sektor-sektor perbankan, perkreditan, permodalan, saham, dan macam-macam bidang keuangan lainnya. Sudah menjadi pengetahuan kita semua bahwa penggerak utama sektor keuangan dan perbankan di Indonesia adalah bank-bank konvensional yang kental dengan praktek riba, meskipun ada ada bank-bank syari`ah tetapi dalam implementasinya belum sepenuhnya berjalan berdasarkan syari`ah.

Sistem ribawi ini secara tegas diharamkan Allah swt, seperti dinyatakan dalam Q. S. Al-Baqarah (2): 275, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” dan Q. S. Al-Baqarah (2): 176, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”.

EMANSIPASI WANITA DI BIDANG PEMERINTAHAN

Kiprah wanita di bidang politik dan pemerintahan di Indonesia mulai bersinar semenjak lahirnya reformasi politik pada tahun 1998 yang menandai jatuhnya rezim orde baru. Kaum hawa kini sudah banyak duduk di lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, meskipun prosentasenya belum begitu signifikan. Sudah ada kemajuan berarti, paling tidak produk-produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan kini sudah banyak yang berpihak kepada wanita. Dalam susunan kabinet sendiri sudah lama ada Kementerian Pemberdayaan Wanita. Di satker-satker tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah dibentuk badan yang mengurusi wanita.

WANITA DALAM PANDANGAN ISLAM

Wanita memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan memiliki hak yang sama dalam mengamalkan agama. Allah swt telah memperlakukan mereka dan membebankan hukum-hukum syari`at sesuai dengan fitrah penciptaan(kodrat)nya.

Di antara hukum-hukum yang diletakkan atas wanita antara lain:

  1. Allah swt memerintahkan untuk tinggal di rumah-rumah mereka agar terjaga kehormatanya. Q. S. Al-Ahzab (33): 33, “Dan hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian”.
  2. Allah swt tidak membebankan mereka untuk mencari nafkah bagi anak-anak mereka. Q. S. An-Nisa” (4): 5, “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah sudah melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.
  3. Kaum wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuh mereka, sebagaimana firman Allah swt Q. S. Al-Ahzab (33): 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Yang demikin itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha penyayang”.
  4. Kaum wanita atau seorang wanita tidak boleh bepergian dalam sebuah safar melainkan harus ditemani oleh seorang mahram, melihat kondisi wanita yang lemah serta memerlukan perlindungan dan pemeliharaan. Rasulullah SAW bersabda: “Perempuan tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali ditemani mahram-nya”. (Hadist Riwayat Imam Bukhari).
  5. Kaum wanita dilarang bertabarruj (bersolek) seperti wanita Jahiliyah. Q. S. Al-Ahzab (33): 33, “Dan janganlah kamu (wanita) bertabarruj seperti orang-orang jahiliyah terdahulu”.
  6. Urusan talak perceraian tidak diserahkan kepada wanita. Q. S. Al-Baqarah (2): 236, “Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya”. Dan dalam Q. S. Ath-Thalaq: 1, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu”. Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata: “Perceraian di tangan kaum lelaki dan tidak di tangan selainnya”.
  7. Tidak diwajibkan bagi wanita untuk memikul amanat jihad fi sabilillah seperti dibebankannya kewajiban itu kepada kaum leleaki.

Beberapa bentuk ketentuan khusus bagi kaum wanita di atas adalah merupakan cara untuk menjaga eksistensi wanita. Begitulah Allah swt menetapkan hukum-hukumNya berkaitan dengan wanita secara bijak dan adil sesuai dengan kodrat mereka, justru untuk menjaga kemuliaan, harkat dan martabat mereka. Apabila ketentuan di atas dilanggar, maka akibatnya akan dirasakan langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, terjadinya fitnah, kerusakan, kekacauan, dan ketidakharmonisan berkaitan dengan masalah wanita pada masa kini adalah disebabkan karena tidak diikutinya ketentuan Allah swt berkaitan dengan hukum dan ketentuan tentang wanita dalam Islam.

WANITA DALAM PANDANGAN JAHILIYAH

Tidak diragukan lagi, wanita di masa Jahiliyah tidak memiliki nilai sedikitpun dalam kehidupan manusia. Mereka tak ubahnya binatang ternak, nasibnya tergantung kepada pemilik atau pengembalanya. Status wanita bagi bangsa Arab sebelum masuknya Islam sangatlah rendah. Hak-hak mereka diberangus dan dikebiri, tak ada hak warisan. Di antara adat Jahiliah yang terburuk adalah menguburkan bayi perempuan hidup-hidup. Inilah puncak kekejaman, kebengisan, dan kebiadaban yang tiada tara sepanjang sejarah peradaban manusia. Peristiwa ini disinyalir dalam Q. S. At-Takwir: 8-9, “Dan apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?”.

Ada beberapa tujuan Bangsa Arab dalam penguburan bayi hidup-hidup tersebut. Di antaranya karena alasan menjaga kehormatan dan khawatir mendapat celaan masyarakat. Seperti diketahui, Bangsa Arab ketika itu adalah orang-orang yang gemar berkelahi dan berperang. Maka apabila terjadi peristiwa peperangan, anak-anak perempuan biasanya dijadikan tawanan perang. Menurut mereka keadaan ini merupakan puncak kehinaan dan kelemahan.

Ada juga yang mengubur bayi perempuan karena kedaan hidup yang sulit, susahnya mencari mata pencaharian, hidup fakir dan miskin. Kemiskinan itulah yang mendorong perbuatan pembunuhan yang keji itu. Hal ini diceritakan dalam Q. S. Al-Isra”(17): 31, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. Larangan untuk membunuh anak-anak karena takut miskin juga dinyatakan Allah swt dalam Q. S. Al-An`am (6): 151, “Katakanlah: Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh RabbMu yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka”.

Ada juga di antara kaum jahiliah itu yang membunuh anak mereka karena kecemburuan dan khawatir mendatangkan aib seperti penyakit, hitam, gemuk, dan sebagainya. Fenomena kezaliman ini telah menjadi aturan masyarakat dan diterapkan secara diskriminatif terhadap perempuan yang tak berdosa. Islam datang mengharamkan perbuatan biadab tersebut dan memberikan hukuman setimpal bagi pelakunya.

WANITA DALAM PANDANGAN ORANG KAFIR

WANITA DALAM PANDANGAN BANGSA YUNANI

Bangsa Yunani tergolong sebagai bangsa pendahulu yang paling tinggi peradabannya. Mereka memiliki keyakinan bahwa sesungguhnya wanita adalah penyebab penderitaan dan musibah bagi seseorang. Sehingga tidak heran golongan ini menduduki posisi paling rendah. Karena kedudukan yang rendah itulah kaum lelaki tidak duduk bersama dalam satu meja makan. Pada generasi berikutnya terjadi perubahan radikal dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada kaum wanita dalam urusan berkaitan masalah sex saja. Wanita tak ubahnya seperti pelacur. Posisi pelacur ketika itu menempati kedudukan tinggi dan menjadi pusat perhatian segala aktivitas masyarakat. Bahkan masyarakat membuat hikayat-hikayat untuk para pelacur.

WANITA DALAM PANDANGAN BANGSA ROMAWI

Bangsa Romawi adalah bangsa yang mencapai puncak kejayaan dunia setelah bangsa Yunani. Aturan-aturan yang diterapkan bangsa ini cenderung kepada kezaliman, kejahatan dan penyiksaan kepada kaum wanita. Seorang suami misalnya, memiliki hak penuh atas istrinya, bebas mengatur dan memperlakukan istrinya bagai seorang budak. Kaum lelaki memandang kaum wanita hanya sebagai tempat melepaskan nafsu syahwat, laksana binatang menyalurkan nafsu berahinya. Akibat semua itu, negara Romawi hancur dengan cara keji sebagaimana negara Yunani hancur sebelumnya. Itulah akibat perbuatan bangsa yang tenggelam dalam syahwat kebinatangan.

WANITA DI NEGERI PERSIA

Persia adalah sebuah negeri yang telah menguasai hukum di sebagaian besar negara, yang menentukan kekuasaan, membuat undang-undang dan aturan-aturan. Undang-undang yang dibuat merendahkan serta menzalimi wanita. Mereka menetukan hukuman yang berat bagi wanita hanya karena kesalahan ringan. Pada saat yang sama, kaum lelaki memiliki kebebasan mutlak dan hukuman tidak ditimpakan kecuali pada kaum wanita. Sehingga apabila seorang wanita jatuh dalam kesalahan berulang-ulang, dia harus menghukum mati diri sendiri. Saat itu ada kebiasaan untuk melarang wanita menikah dengan laki-laki lain di luar golongan mereka (penyembah matahari). Sementara laki-laki bebas menikahi wanita mana saja sesuai keinginan nafsunya. Aturan-aturan yang mereka terapkan benar-benar diskriminatif, memojokkan dan menzalimi kaum wanita.

WANITA DI NEGERI CINA

Secara umum masyarakat Cina dahulu berada dalam keadaan hidup yang kacau dan biadab. Mereka bebas berhubungan sex tanpa rasa malu. Dalam masyarakat wanita tidak memiliki hak kecuali menerima perintah dan melaksanakannya tanpa protes. Adat adalah sesuatu yang sifatnya mengakar dan benar-benar mengikat tata cara kehidupan. Wanita tak berhak memiliki harta warisan dan tidak boleh menuntut harta bapaknya sedikitpun. Sampai kini masih ada tradisi yang menganggap anak lelaki lebih utama dari anak perempuan. Wanita disamakan seperti air mengalir yang membersihkan kotoran, dianggap sebagai kesenangan dan harta warisan.

WANITA DI NEGERI INDIA

Keadaan kaum wanita di India tak lebih baik dari keadaan mereka di negeri Yunani dan Romawi. Wanita dianggap sebagai budak, sedangkan lelaki sebagai tuannya. Anggapan itu berlaku seperti seorang gadis menjadi budak terhadap ayahnya, seorang istri menjadi budak suaminya, dan seorang janda menjadi budak anak-anaknya. Keyakinan pemeluk Hindu ini, kaum wanita adalah dosa dan penyebab kemunduran. Bila seorang suami meninggal, maka sang istri harus dibakar pada hari kematian suaminya dengan cara dibakar di atas satu tungku.

WANITA DALAM PANDANGAN YAHUDI

Menurut Yahudi wanita adalah makhluk yang hina dan rendah bagaikan barang dagangan yang diperjualbelikan di pasar-pasar. Hak-hak mereka dilucuti, dan mereka diharamkan dari hak waris jika warisan itu berupa harta. Jika seorang ayah meninggal dan meninggalkan hutang berupa barang kebutuhan rumah, maka dibebankan kepad kaum wanita untuk menanggungnya. Namun jika memiliki harta warisan berupa benda, maka wanita tidak memiliki sedikitpun hak atasnya. Mereka memandang bahwa wanita bagi kaum lelaki adalah merupakan salah satu pintu jahannam, karena wanita adalah penyebab yang menjerumuskan ke dalam perbiatan dosa.

Aggapan mereka wanita juga sumber segala musibah yang menimpa manusia. Wanita adalah terlaknat karena menyebabkan Adam turun dari sorga. Jika seorang wanita dalam keadaan haid, ia tidak boleh diajak makan, minum, duduk dan berkumpul bersama, serta tidak boleh menyentuh bejana karena akan menimbulkan najis. Dia diasingkan di sebuah kemah atau tempat terpencil, lalu makanan dan air disediakan baginya, setelah suci (berhenti masa haidnya) barulah boleh kembali di tengah keluarga.

WANITA DALAM PANDANGAN NASRANI

Di antara konsep Nasrani di Eropa ketika itu adalah mengganggap wanita sebagai sumber kemaksiatan, asal kejelekan dan kejahatan. Wanita adalah salah satu penyebab yang mengantar kaum lelaki ke pintu jahannam. Wanita menjadi sumber gerakan berbuat dosa.

 

 

ISLAM MEMULIAKAN WANITA

Keberadaan wanita di dalam Islam sangat dimuliakan semenjak kedatangan Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Islam adalah agama yang sempurna, mengatur perilaku, tata pergaulan, dan peradaban manusia termasuk bermuamalah dengan kaum wanita.

Semua aturan tentang wanita ini telah dicantumkan dalam berbagai ayat dalam Al-Qur`an, antara lain:
1. Dijaganya hak perempuan yatim.
Q. S. An-Nisa` (4): 3 menyatakan, “Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana menikahinya), maka nikahilah wanita lain yang kalian senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih baik agar kalian tidak berlaku aniaya”.

Seorang wali atau pengasuh anak perempuan yatim dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim yang mereka sukai harta dan kecantikannya kecuali bila mereka mau berbuat adil. Karena jika tidak demikian, bila perempuan yatim sedikit hartanya dan tidak cantik, walinya enggan atau tidak mau menikahinya.

2. Menikahi seorang wanita saja bila khawatir tidak dapat berlaku adil secara lahiriah.
Yang dimaksud adil di sini adalah dalam perkara lahiriah seperti adil dalam pemberian nafkah, tempat tinggal, dan giliran. Adapun dalam perkara batin seperti cinta dan kecenderungan hati tidaklah dituntut untuk adil, karena ini di luar kesanggupan seorang hamba.

3. Perempuan berhak memperoleh mahar dalam pernikahan.
Q. S. An-Nisa`(4): 4 menyatakan, “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik”.

4. Wanita diberikan bagian dari harta warisan.
Dalam Q. S. An-Nisa` (4): 7 dinyatakan, “Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dankerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan”.

Di zaman Jahiliah, yang mendapatkan warisan hanya laki-laki, sementara wanita tidak mendapat bagian. Malah wanita dianggap sebagai bagian dari barang yang diwarisi.

5. Suami diperintahkan untuk berlaku baik terhadap istrinya.
Allah memerintahkan para suami untuk mempergauli istri-istri mereka dengan baik, seperti ditegaskan dalam Q. S. (4): 19, “Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut”. Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas yakni perindah ucapan kalian (para suami) terhadap para istri dan perbagus perbuatan dan penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagimana kalian (kaum lelaki) menginginkan hal demikian, maka demikian pula kaliann harus berbuat yang sama.

6. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tak menyukainya.
Q. S. An-Nisa`(4): 19 menyatakan, “Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. Sabda Rasulullah saw, “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah (istrinya), jika ia tidak suka satu tabiat istrinya maka bisa jadi ia ridho (rela) dengan perangainya yang lain”.

7. Bila seorang suami bercerai dari istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang sudah diserahkan.
Larangan ini ditetapkan dalam Q. S. An-Nisa` (4): 20, “Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain, sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut”.

8. Diharamkan seorang lelaki menikahi mahramnya karena nasab atau kerena persusuan.
Seorang lelaki tidak boleh mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam ikatan pernikahan karena hal ini jelas akan mengakibatkan permusuhan dan pecahnya hubungan di antara keduanya. Q. S. An-Nisa” (4): 23 berbunyi, “Diharamkan atas kalian menghimpunkan dalam pernikahan dua wanita yang bersaudara, kecuali apa yang telah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Islam Mengajarkan Keadilan Bukan Persamaan dalam Segala Hal
Q. S. An-Nisa`(4): 34 dengan tegas menyatakan, “Lelaki itu adalah pemimpin atas kaum wanita oleh karena Allah telah melebihkan sebagaian mereka (lelaki) atas sebagaian yang lain (wanita), dan karena mereka (lelaki) telah menafkahakan sebagian dari harta mereka”.

Maka diutamakannya kaum lelaki diatas kaum wanita dari berbagai sisi: dari sisi memegang kepemimpinan dalam negara hanya dikhususkan bagi kaum lelaki, kenabian, kerasulan, dikhususkannya mereka dalam sekian banyak dari perkara ibadah seperti berjihad, melaksanakan (shalat) hari raya dan jum`at. Dan dengan apa yang Allah khususkan kepada mereka dari akal, ketenangan, kesabaran, kekuatan yang mana para wanita tidak memiliki yang semisal itu.

Demikian pula mereka dikhususkan dalam memberi nafkah kepada istri-istri mereka, bahkan kebanyakan dari pemberian nafkah tersebut khusus menjadi tanggung jawab kaum lelaki, dan ini yang membedakan mereka dari kaum wanita. Dan mungkin ini rahasia dari firman-Nya “dengan apa yang mereka memberi nafkah” dan objeknya dihapus (tidak disebutkan), untuk menunjukkan keumuman nafkah.

Maka diketahuilah dari ini semua bahwa seorang laki-laki berkedudukan seperti pemimpin, tuan di hadapan istrinya. Dan istri di hadapan suami bagaikan tawanan dan pelayannya, maka tugas seorang lelaki adalah menegakkan apa yang telah Allah berikan kepadanya berupa tanggung jawab pemeliharaan. Sedangkan tugas wanita adalah ta`at kepada Rabb-nya, ta`at kepada suaminya.

Hal yang sama juga berlaku antara kaum lelaki dan wanita, Allah Subhaanahu wata`ala, memerintahkan manusia untuk berbuat adil kepada mereka, dengan memberikan haknya kepada yang berhak menerimanya, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari`at. Sebab, menyamakan antara lelaki dan wanita dalam segala sesuatu adalah suatu hal yang bertentangan dengan fitrah dan syariat.

Bagaimana tidak, dari sisi penciptaan saja mereka sudah berbeda, diantaranya:
– Wanita memiliki bentuk tubuh dan jenis kelamin yang berbeda dengan kaum lelaki
– Wanita lebih lemah dibanding kaum lelaki
– Wanita melahirkan, tidak demikian halnya kaum lelaki
– Wanita mengalami masa haid, tidak bagi kaum lelaki
Dan masih banyak lagi perbedaan diantara keduanya.

Maka dari itulah Allah azza wajalla, yang Maha mengetahui kemaslahatan hamba-Nya, menempatkan mereka pada posisinya masing-masing. Diantara perbedaan antara keduanya dari sisi syariat adalah:
– Wanita diperintahkan berhijab dengan menutupi seluruh tubuhnya, tidak demikian halnya kaum lelaki
– Wanita dianjurkan tinggal dirumahnya dan tidak keluar dengan bertabarruj, tidak demikian halnya kaum lelaki
– Lelaki menjadi pemimpin rumah tangga dan melindungi yang lemah dari para wanita
– Lelaki mendapatkan warisan dua kali lipat dibanding wanita
Dan yang lainnya dari perbedaan yang telah ditetapkan Allah azza wajalla, yang lebih mengetahui kemaslahatan para hamba-Nya tersebut.

Lelaki Adalah Pemimpin Dalam Bernegara dan Berumah Tangga
Ayat Allah Subhaanahu wata`ala, yang mulia ini menjelaskan bahwa seorang lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, dan seorang wanita adalah adalah berada di bawah perlindungan dan pemeliharaan lelaki. Oleh karena itu, seorang wanita tidak diperbolehkan diberi tanggung jawab sebagai pemimpin yang membawahi kaum lelaki, sebab hal tersebut bertentangan dengan keadaan penciptaan wanita itu sendiri yang penuh dengan kelemahan dan kekurangan, yang dapat mengantarkan kepada timbulnya kerusakan dan kehancuran.

Demikian pula dalam hal berumah tangga, seorang suami adalah pemimpin dan penanggung jawab terhadap rumah tangganya. Didalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin Umar radiyallohu `anhu bahwa Rasulullah Shallallohu `alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemelihara, maka dia bertanggung jawab atas apa yang dia pelihara. Seorang imam adalah pemelihara atas rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas mereka, seorang lelaki adalah pemelihara atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka, seorang wanita adalah pemelihara terhadap rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka. Seorang budak adalah pemelihara atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atasnya. ketahuilah, setiap kalian adalah pemelihara, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipeliharanya”.(Hadits Muttafaqun alaihi).

Akan tetapi, tatkala kaum lelaki memiliki kelebihan dari satu sisi, bukan berarti kedudukan wanita di dalam Islam tersebut rendah, sebab yang menjadi standar kemuliaan seseorang disisi Allah Azza wajalla, adalah ketaqwaan. Apabila seorang wanita senantiasa ta`at kepada Allah Subhaanahu wata`ala, ta`at kepada suami, memelihara kehormatan diri, menjaga harta suami disaat ia ditinggal, maka dia akan mendapatkan jaminan syurga yang tidak didapatkan oleh kebanyakan kaum lelaki yang tidak memiliki ketakwaan kepada Allah azza wajalla, Rasulullah Shallallohu `alaihi wasallam, bersabda: “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan ramadhan, memelihara kemaluannya, dan ta`at kepada suaminya. Maka dikatakan kepadanya: masuklah engkau ke dalam syurga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki”. (HR.Ibnu Hibban).

PENUTUP

Membincang emansipasi wanita – sebuah istilah atau terminologi yang sangat populer di Indonesia – adalah seperti menguliti bawang, semakin dikupas semakin banyak terlihat lapisan lainnya. Artinya kalau ingin membahasnya secara tuntas, persoalan ini tidak akan pernah selesai, sebab masing-masing pihak bertolak dari sudut pandang berbeda. Bukan hanya itu, ternyata isu emansipasi wanita ini, kita sadari ataupun tidak, ternyata dijadikan propaganda Kaum Yahudi, Barat, dan sekuler untuk menghancurkan Islam.

Musuh-musuh Islam ini dengan jeli melihat celah-celah dalam Islam, seolah-olah ajaran Islam tidak mengakui emansipasi wanita (persamaan antara lelaki dan wanita) bahkan merendahkan martabat wanita. Padahal dalam Islam antara lelaki dan wanita bukanlah untuk dipersamakan dalam segala hal, sebab secara qodrat, fitrah, dan asal kejadian, antara lelaki dan perempuan tidak bisa dipersamakan ataupun dibedakan. Masing-masing memiliki kelebihan dan keistimewaanya sendiri-sendiri. Sehingga tidak relevan kalau isu emansipasi wanita ini dikaitkan dengan upaya mempersamakan hak-hak dan kedudukan wanita dengan kaum lelaki.

Islam secara tegas tidak mengakui adanya persamaan dalam segala hal, tetapi Islam menganut prinsip keadilan. Adanya kelebihan lelaki atas perempuan dalam hal kepemimpinan baik dalam rumah tangga, negara, ataupu kepemimpinan lainnya adalah menunjukkan sifat keadilah Allah swt yang mengetahui apa yang terbaik bagi manusia, bagi seorang individu sesuai dengan keadaan yang bersangkutan. Yang pasti, siapa saja yang beriman dan beramal soleh baik lelaki maupun perempuan sedangkan dia bertaqwa, maka balasannya adalah surga. Sabda Rasulullah saw, “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan ramadhan, memelihara kemaluannya, dan ta`at kepada suaminya. Maka dikatakan kepadanya: masuklah engkau ke dalam syurga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki”. (HR.Ibnu Hibban).

 

 

 

Oleh: Agus Saputera

sumber:  Kemenag RI/Riau

Benarkah Kartini yang Terhebat?

“Kita mengambil alih R.A Kartini sebagai lambang emansipasi wanita di Indonesia dari orang-orang Belanda. Kita tidak mencipta sendiri lambang budaya ini, meskipun kemudian kitalah yang mengembangkannya lebih lanjut.” (Harsja W. Bachtiar)

Sobat Panjimas, sadar dan ingatlah slalu bahwa remaja muslim harus bermental kritis, evaluatif. Generasi muda muslim nggak selayaknya hanya membebek pada apa aja yang terjadi di sekelilingnya.

Sebentar lagi 21 April. Kalian tau, kan, hari apa itu? Pun juga tau, kan, apa yang dilakuin masyarakat Indonesia, utamanya kaum hawa dalam menyambut hari itu?

Ya, 21 April adalah hari lahir R.A. Kartini, seorang tokoh pahlawan nasional yang udah kita kenal sejak kita SD, sebagai ikon emansipasi wanita. Nah, demi mengenang kembali ketokohannya, hampir setiap instansi, ibu-ibu PKK, bahkan karang taruna, nyambut itu  dengan macem-macem perayaan. Dan kita wajib ngerti dan akui, kebanyakan mereka (eh, kita) ngikutin event-event kayak gitu berangkat dari mental membebek, tanpa daya kritis sama sekali. Betul? Udah, ngaku aja, nggak dimarahin kok.

Bahkan, Sob, saking “agung”nya R.A. Kartini, sampe-sampe ada Lagu Wajib berjudul “Ibu Kita Kartini” yang anak TK aja udah pada hafal liriknya. Ya, anak-anak TK. Di negeri ini udah di-mindset lewat lagu, bahwa R.A. Kartini adalah “ibu”nya!

Sobat, bila kalian baca saksama dan ngerenungin petikan Pak Harsja di atas, logisnya akan numbuh rasa penasaran di benak. Kok bisa Belanda yang ngeawalin penokohan dan pengagungan R.A. Kartini sebagai pahlawan Indonesia? Dan karna di sekolah, kita juga dikenalin dengan tokoh-tokoh pahlawan wanita lain kayak Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan Dewi Sartika, tapi kenapa nggak ada hari peringatan khusus buat mereka, apa mereka masih kalah hebat ketimbang Kartini?

Okay, ayo lepas rasa penasaran itu dengan mulai cermatin sejarahnya…

Tokoh sosialisme H.H. van Kol dan penganjur “Haluan  Etika” C.Th. van Deventer adalah  orang-orang Belanda yang terdepan nampilin Kartini sebagai pahlawan wanita Indonesia.

Kalian kenal Snouck Hurgronje? Aku optimis, kalian kenal nama itu. Dan kalian para remaja muslim pun faham, bahwa Snouck adalah seorang munafiq Belanda. Ia seorang penipu, ia berpura-pura jadi ulama hanya untuk merusak ajaran Islam! Snouck Hurgronje sebenernya adalah penasihat pemerintah Hindia Belanda. Dan manusia pendusta itulah yang ngedorong J.H. Abendanon, Direktur Departemen Pendidikan, Agama dan Kerajinan, ngasih perhatian spesial buat Kartini dan dua saudaranya.

Singkat kisah selanjutnya, R.A. Kartini kenalan sama Estella Zeehandelaar, seorang wanita aktivis gerakan Sociaal Democratische Arbeiderspartij (SDAP). Cewek Belanda yang akrab dipanggil Stella ini lalu ngenalin Kartini pada ide-ide Barat, terutama soal  perjuangan wanita dan sosialisme. Dan ternyata Si Stella ini seorang Yahudi dan jadi aktivis Freemasonry.

Kartini, seorang wanita Jawa  yang baru beranjak dewasa pun jadi akrab banget dengan kedua perempuan Belanda itu. Ia jadi rajin berkirim surat dengan Nyonya Abendanon maupun Si Stella. Surat-surat itu berisi curhat-curhatnya soal feodalisme di kalangan bangsawan Jawa, dan keluhannya akan perlakuan diskriminasi bagi kaum wanita. Nah, jadi deh ini peluang ngebentuk arah pemikiran Kartini.

Lalu, singkat kisah berikutnya usai R.A. Kartini meninggal di usia 25 tahun pada 1911, enam tahunan berikutnya Abendanon nerbitin buku yang isinya surat-surat R.A Kartini dengan judul Door Duisternis tot Lich. Lalu diterbitin juga edisi Bahasa Inggrisnya dengan judul Letters of a Javaness Princess. Lalu pada 1922, diterbitin versi Bahasa Indonesianya dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang“: Boeah Pikiran. Begitu ceritanya…

Nah, sekarang kita simak lagi penuturan Pak Harsja.

“Orang-orang Indonesia di luar lingkungan terbatas R.A Kartini sendiri, dalam masa kehidupan R.A Kartini, hampir tidak mengenal Kartini dan mungkin tidak akan mengenal Kartini bilamana orang-orang Belanda ini tidak mengekspos Kartini.”

Nah, lo. Jadi artinya, R.A. Kartini memang sengaja ditokohkan oleh Belanda sebagai “pahlawan” karna jalan pikiran wanita itu udah mereka bentuk jadi berkiblat ke Barat. Dan kelakuan Belanda ini jelas sebuah bentuk konspirasi politik. Dan… ternyata berhasil juga. Iya, kan? Iya lah. Buktinya, kalian para remaja muslim pun pada enjoy aja ngikutin aneka kegiatan peringatan Hari Kartini. Betul? Udah, ngaku aja nggak papa. Beneran nggak papa. Asal… setelah baca tulisan ini, mindset kalian tentang ikon pahlawan wanita Indonesia harus diubah!

Kita punya pahlawan-pahlawan wanita yang jauh lebih hebat dari Kartini. Mereka jelas udah ngelakuin perlawanan terhadap Belanda. Lewat pendidikan, media, bahkan dengan terjun ke medan pertempuran, kayak Cut Nyak Dien.

Informasi tentang kehebatan wanita-wanita Indonesia mestinya dibuka seluas-luasnya, sehingga kita-kita jadi ngeh dan ngambil inspirasinya. Dan kalo nyatanya dalam banyak hal mereka lebih mulia, lebih berjasa daripada R.A. Kartini, kita harus akui dan hargai dengan jujur, adil, dan bijak, tanpa memperkecil penghargaan kita pada R.A. Kartini.

Kalo R.A. Kartini hanya nyampein ide-idenya dalam surat pribadi ke cewek Belanda, para tokoh pahlawan wanita yang lain udah lebih jauh ambil langkah dan tindakan nyata.

Jika nama dan pemikiran R.A. Kartini dikenalkan oleh Abendanon yang seorang Belanda, Rohana Kudus, seorang tokoh pahlawan wanita di bidang media, udah nyebarin ide-idenya langsung lewat koran-koran yang ia terbitkan sendiri sejak dari Sunting Melayu (Koto Gadang, 1912), Wanita Bergerak (Padang), Radio (Padang), hingga Cahaya Sumatera (Medan).

Bahkan kalau melirik kisah-kisah Cut Nyak Dien, Tengku Fakinah, Cut Meutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, dan Cutpo Fatimah dari Aceh, klaim-klaim keterbelakangan kaum wanita di negeri ini pada masa R.A. Kartini hidup ini harus segera digugurkan. Ya, sebelum lahir Kartini, sejarah telah nyata bilang bahwa wanita-wanita Indonesia nggak semuanya terbelakang akibat diskriminasi. Dan R.A. Kartini pun bukan tokoh utama penentang diskriminasi dan keterbelakangan wanita Indonesia.

Ayo, Sobat, kita tatap bareng-bareng pake mata dan hati, agar tampak wajah tokoh-tokoh di atas tadi. Mereka adalah wanita-wanita hebat yang turut berjuang buat kemerdekaan Aceh dari serangan Belanda. Tengku Fakinah, selain ikut berperang, ia juga seorang ulama.

Di Aceh,  kisah wanita ikut berperang atau jadi pemimpin pasukan perang bukanlah fenomena aneh. Bahkan jauh-jauh hari sebelum era Cut Nyak Dien, dan sebelum Belanda datang ke Indonesia, Kerajaan Aceh sudah memiliki panglima Angkatan Laut wanita bernama Malahayati.

Makanya, Sobat, ayolah berpikir lebih jernih: Mengapa Kartini? Mengapa bukan Rohana Kudus? Mengapa bukan Cut Nyak Dien? Mengapa Abendanon memilih Kartini? Dan mengapa bangsa Indonesia sampe hari ini masih aja ngikutin opini nggak adil bentukan Belanda ini?

Cut Nyak Dien nggak pernah sudi tunduk pada Belanda. Ia nggak pernah nyerah dan berhenti menentang penjajahan Belanda atas negeri ini!

Sobat Panjimas yang semoga Allah muliakan, yuk kita renungin masalah ini, lalu kita rombak mindset kita. Jangan mau lagi jalan pikiran kita diracuni kaum kafir dengan tipudayanya. Mari kita ingatkan, ajak saudara-saudara muslim kita untuk sadar akan tipudaya ini.

Dan di edisi depan, Sobat, insya Allah kita akan ungkap soal kaitan R.A. Kartini dengan Snouck Hurgrunje. Ingat ya, Selasa depan, insya Allah. Wallahu a’lam. [IB]

 

sumber: Panji Mas

Ini 6 Dandanan Haram untuk Muslimah

TIDAK semua dandanan dan hiasan bagi suami itu halal, ada cara dandan yang haram dan bertentangan dengan Islam. Misalnya mengikuti cara berdandan wanita kafir yang tidak pernas shalat, wudhu, dan tidak menjalankan hukum syariat.

Wanita muslimah yang menghormati dirinya sendiri pasti takkan sudi menyerupai wanita-wanita kafir dan fasik. Dia akan konsisten menjaga agama dan dirinya yang telah dimuliakan oleh Islam. Wanita muslimah wajahnya akan terlihat bersinar dengan air wudhu yang digunakannya untuk beribadah.

Oleh karena itu, dia akan memilih dandanan dengan hiasan yang dibolehkan dan sesuai dengan sosoknya sebagai seorang muslimah.

Berikut beberapa dandanan dan hiasan yang haram:

Pertama, berlebihan dalam berhias dengan menghabiskan waktu yang cukup lama dan uang yang tidak sedikit untuk mencari kosmetik, pakaian, serta ornamen hiasan terbaru yang diluncurkan ke pasaran.

“Sesungguhnya pemborosan itu adalah saudar setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya,” (QS. Al-Israa ayat 27).

Kedua, menghabiskan banyak waktu di depan cermin guna memoleskan berbagai macam kosmetik. Sebab segala sesuatu yang berlebihan dan melampaui batas, akan menjadikan hal yang negatif.

Ketiga, Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang membuat tato dan meminta ditato, yang mencabut bulu alis dan meminta dicabut, yang merenggangkan gigi dan memperindahnya, serta wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Al-Jami ash-Shaghir).

Keempat, Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambungkan rambutnya.” (HR. Al-Jami’ ash-Shaghir).

Kelima,  Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Jami ash-Shaghir).

Keenam, Rasulullah SAW bersabda, “Laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain, dan wanita tidak bboleh melihat aurat wanita yang lain,” (HR. Muslim).

Sudah jelas bukan bahwa berdandan dengan berlebihan hanya akan membuatmu melanggar aturan-aturan Allah, untuk itu taatilah perintah Allah dan berdoalah supaya hati tetap istiqomah di jalan-Nya. Dan Allah menjadikan kita wanita muslimah yang seutuhnya. [reni/islampos]

Sumber: Kiat Menjadi Muslimah Seutuhnya/karya: Adnan Tharsyah/Penerbit: Senayan Publishing

diambil dari : Islam Pos

 

 

Mengapa Wanita Harus Berhijab dan Nasihat Kepada Umat Kristen

Mengapa seorang wanita di dalam Islam wajib hukumnya mengenakan hijab? Di dalam Islam, seorang perempuan muslim diwajibkan untuk mengenakan hijab atau pakaian yang menutupi aurat.

Jadi, hijab bukan sekedar tutup kepala. Banyak orang salah memaknai kata hijab. Mereka berpikir bahwa hijab hanya sebatas kain penutup kepala yang fungsinya hanya menutupi rambut. Hijab adalah pakaian seorang muslimah yang menutupi bagian-bagian aurat kaum wanita.

Yang tidak menjadi bagian dari aurat wanita adalah telapak tangan dan wajah. Jadi setiap hijab sudah pasti sebuah kerudung, tetapi kerudung belum tentu bentuknya sebagai hijab. Hijab yang dikenakan oleh seorang wanita muslim harus menutupi kepala, leher, dada serta bagian-bagian tubuh wanita yang dianggap sebagai perhiasan atas diri kaum wanitab tersebut.

Islam telah mewajibkan kaum wanita memakai jilbab yang tertuang dalam firman Allah QS. Annur ayat 31. Bunyinya sebagai berikut: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka MENUTUPKAN KAIN KERUDUNG KE DADANYA, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada wanita-wanita muslim untuk menjulurkan pakaian mereka hingga ke dada. Pada saat ayat ini diturunkan, kaum wanita pada saat itu berlarian menyobek kain jendela dan kain pintu untuk mereka tutupkan ke kepala mereka sebagai hijab. Demikian responsif para wanita shaleh di masa itu dalam menunaikan seruan Allah SWT melalui firman-Nya yang disampaikan melalui Muhammad SAW.

Begitu juga perintah berhijab terdapat dalam QS. Ahzab ayat 59. Ayatnya berbunyi sebagai berikut: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Mengapa Islam mewajibkan kaum wanitanya untuk mengenakan hijab? Berikut ini beberapa alasannya:

  1. Hijab untuk memuliakan kaum wanita
    Wanita yang mengenakan hijab lebih terjaga kehormatannya dibanding dengan mereka yang tidak memakai hijab. Kecantikan tubuh wanita yang ditunjukkan kepada para pria yang bukan suaminya bukan akan meningkatkan kehormatan dan marwah seorang wanita, sebaliknya biasanya hanya akan menjadi bahan perbincangan kaum wanita, bahan khayalan seks kaum lelaki yang tidak berhak atas kecantikan tersebut.
  1. Hijab menjaga kaum wanita dari tindakan asusila
    Banyaknya kasus pelecahan seksual hingga berujung pada pemerkosaan biasanya diawali dari kesempatan yang diberikan oleh kaum wanita terhadap para pria yang memang secara manusiawi memiliki hasrat apabila melihat kecantikan wanita yang dibuka. Jadi salah jika sebagian wanita berpikir bahwa kesalahan hanya terletak pada kaum laki-laki yang bermata keranjang. Betapa banyak orang-orang yang semula tidak punya maksud menjadi berniat buruk setelah melihat ada kesempatan.
  1. Hijab untuk kesehatan
    Ternyata hijab juga berguna untuk kesehatan tubuh. Hijab dapat melindungi kulit tubuh dari terpaan radiasi matahari yang dapat memicu terjadinya kanker kulit. Kaum wanita yang selalu mengenakan hijab biasanya akan terlindung kulitnya dari terpaan cahaya matahari secara langsung.
  1. Hijab untuk kecantikan
    Hijab juga punya banyak manfaat untuk kecantikan kaum wanita. Wanita yang memakai hijab biasanya kulitnya akan menjadi lebih putih dibandingkan dengan sebelum ia mengenakan hijab. Rambutnya akan terlindung dari cahaya matahari yang dapat membuat rambut menjadi bau.

Mengapa seorang wanita dalam Islam wajib memakai hijab? Karena dengan hijabtersebut akan diperoleh berbagai manfaat yang akan dirasakan sendiri oleh kaum wanita tersebut. Tidak ada suatu perintah kebaikan di dalam Islam kecuali kebaikan itu akan terpulang lagi kepada para pelakunya. Masih ragu untuk mengenakan hijab? Jangan takut tak dapat jodoh dengan memakai hijab. Justru sebaliknya, jika Anda memakai hijab, maka jodoh Anda akan lebih berkualitas dibanding dengan Anda tidak menjalankan syariah tersebut. Tidak percaya? Buktikan sendiri.

Berhijab Pun Diperintahkan Dalam Ajaran Kristen

Bahkan, kerudung / tudung pun diwajibkan oleh Bibel. kami berkata seperti ini bukan menurut hati kami, tapi kami selalu berkata dengan BUKTI TERKUAT, yaitu dari Bibel itu sendiri. Berikut ini ayat-ayat Bibel yang mewajibkan berhijab:

Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak berkerudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. (1 Korintus 11:5)

Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka HARUSLAH IA MENUDUNGI KEPALANYA. (1 Korintus 11:6)

Sebab laki-laki tidak perlu menudungi kepalanya: ia menyinarkan gambaran dan kemuliaan Allah. Tetapi perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki. (1 Korintus 11:7)

Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki. (1 Korintus 11:8)

Dan laki-laki tidak diciptakan karena perempuan, tetapi perempuan diciptakan karena laki-laki. (1 Korintus 11:9)

Sebab itu, PEREMPUAN HARUS MEMAKAI TANDA WIBAWA DI KEPALANYA oleh karena para malaikat. (1 Korintus 11:10)

Namun demikian, dalam Tuhan tidak ada perempuan tanpa laki-laki dan tidak ada laki-laki tanpa perempuan. (1 Korintus 11:11)

Sebab sama seperti perempuan berasal dari laki-laki, demikian pula laki-laki dilahirkan oleh perempuan; dan segala sesuatu berasal dari Allah. (1 Korintus 11:12)

Pertimbangkanlah sendiri: PATUTKAH PEREMPUAN BERDOA KEPADA ALLAH DENGAN KEPALA TIDAK BERKERUDUNG? (1 Korintus 11:13)

Ayat diatas diambil dari surat pertama Paulus kepada jemaat di korintus. Tapi ajaran yang sudah hilang, ditinggalkan, dan tak diikuti lagi oleh umat terdahulu, dimurnikan lagi oleh ALLAH dalam Qur’an.

PERNAHKAH ANDA MELIHAT ADA GAMBAR BUNDA MARIA TIDAK MENGENAKAN KERUDUNG?

Seumur hidup saya belum pernah lihat Bunda Maria tak berkerudung, dia selalu digambarkan dengan mengenakan kerudung. Perempuan adalah godaan iblis yang termasuk besar sangat. Dilihat dari segi tata krama dan sopan santun pun, setan senang menggoda melalui wanita. Dengan menggunakan hijab, maka akan menjaga pandangan para bapak-bapak, anak-anak kecil, dan dewasa.

Bayangkan saja jika perempuan dengan baju ketat dan auratnya terumbar kemana-mana. Menurut Yesus a.s, melihat saja sudah termasuk zina:

Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya. (Matius 5:2)

Hijab justru meninggikan derajat wanita dan menjaga keselamatannya. Pernah lihatkah ada lelaki hidung belang menggoda muslimah yang berhijab dengan baik? Kita sebagai orang timur yang beradab, tentu tak pantut jika kita tak menjaga sopan santun. Dan jika kita berbicara tata krama dan sopan santun, maka tak boleh menurut manusia/sekumpulan manusia. Kenapa? karena tata krama  sekumpulan manusia disini tak sama dengan di tempat lain.

Saya beri contoh saja: Seorang perempuan di Indonesia dianggap tak sopan jika mendatangi rumah kepala kampung dengan menggunakan bikini saja. Akan tetapi di negara barat, ada banyak tempat dimana kita boleh mengenakan bertelanjang dan mengenakan bikini. Misalnya di pantai, di klub-klub malam, dsb.

Lalu kami bertanya pada kawan kami yang berasal dari negara barat itu: “Jika anda punya istri dan anak gadis, bolehkah mereka pergi ke tempat seperti itu?” Dan ternyata dia menjawab: “Tak boleh!” Lalu bagaimana dengan kaum Liberal, dan kaum Pluralisme yang membanggakan budaya barat sementara ada orang barat yang tak bangga dengan budayanya?

Lalu kami tanya lagi pada kawan kami tu: “Bolehkah jika semua aurat istri dan anak gadis kamu dilihat secara gratis oleh lelaki buaya tanpa sensor sama sekali?” Jawabannya ialah: “TIDAK.”

Itu budaya yang justru merendahkan kaum wanita, tapi mengapa justru mereka yang fitnah Islam membatasi hak asasi wanita dengan hijab? Padahal itu ialah budaya yang tak tahu malu dan tak beradab! Sama sekali tidak cocok dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab!

Jadi tata krama dan sopan santun itu menurut agama, bukan menurut orang atau sekumpulan orang, karena budaya setempat tak sama dengan budaya tempatan lainnya.

Ratu kecantikan yang ikut “Miss Universe Contest” pun tak tahu malu dan tak beradab. Bahkan tak beradab sama sekali karena maksiat yang dia lakukan di syiar-kan pada banyak orang, bukan 1-2 negara, tapi syiar maksiat itu menyebar ke seluruh dunia.

Jadi menurut budaya barat, mengenakan bikini “2 pieces” itu masih biasa saja, masih sopan. Ada lagi yang lebih buruk lagi adalah lelaki, wanita, remaja, tua, muda, dan anak-anak kecil pun lari bersama-sama dengan telanjang bulat! Dan bukan dalam gedung, tapi di jalan raya! Masuk TV lagi! Di filmkan dan disebarkan ke seluruh dunia. Inikah yang disebut kemajuan? Menurut saya ini malah kemunduran peradaban, malah mengikuti hewan yang tidak punya malu meski tidak memakai baju.

Jika saudara mempunyai istri dan anak gadis, bolehkah jika mereka mengikuti acara lari massal telanjang beramai-ramai? Sekarang, apakah anda ingin disukai para kaum liberalis dan pluralis dengan tak memakai hijab? Atau ingin disukai Tuhan karena berhijab?

MENGAPA WANITA YANG TIDAK BERKERUDUNG & BERJILBAB ITU BERDOSA?

Dalam sebuah hadits, Allah tidak perlu penyembahan kita: Andai seluruh manusia dan jin sejak dulu berkumpul dan menyembah seperti orang yang paling takwa diantara kita, maka itu tidak akan menambah kekuasaan Allah sedikitpun. Dan andai seluruh manusia & jin sejak dulu berkumpul jadi satu dan berlaku jahat seperti orang yang paling jahat diantara kita, maka itu tidak akan mengurangi kekuasaan Allah sedikitpun.

Jadi Islam memerintah ini dan itu adalah untuk kebaikan kita sebagai manusia ciptaan Allah, karena Allah-lah yang Maha Tahu mana yang baik untuk kita dan mana yang tidak baik untuk kita. Allah ingin kita baik tidak hanya dalam segi fisik, tapi juga hati kita. Dalam Islam, wanita pun diperbolehkan tidak mengenakan hijab, dengan syarat sudah lanjut usia. Seperti dalam ayat QS. Nuur ayat 60 yang berbunyi: “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”

Mengapa wanita yang sudah lanjut usia diperbolehkan tidak mengenakan hijab? Karena wanita yang sudah lanjut usia ini:

☑ Tidak akan menarik bagi pria

☑ Tidak mengotori jiwa para pria

☑ Tidak pamer aurat

☑ Tidak sombong merasa cantik / menarik

☑ Tidak melawan firman Allah

☑ Tidak memiliki hasrat & tidak riya

☑ Tidak membuka kemungkinan zina mata

☑ Tidak membuka kemungkinan zina yang lebih jauh

☑ Tidak melemahkan akal generasi muda yang melihatnya

☑ Tidak mencontohkan buruk pada gadis dibawahnya

☑ Dan lainnya

Dan kebalikan dari ayat itu, Jika seorang wanita membuka auratnya, maka ia telah berdosa karena beberapa sebab:

☑ Menyebabkan lelaki berpikiran kotor

☑ Orang yang ingin bertaubat, tidak jadi mensucikan hatinya

☑ Pamer aurat

☑ Sombong karena merasa cantik / menarik

☑ Sombong karena menolak firman Allah

☑ Riya

☑ Membuka zina mata

☑ Membuka zina yang lebih jauh, bahkan diperkosa

☑ Melemahkan akal generasi muda yang melihatnya

☑ Memberi contoh yang tidak baik pada gadis dibawah umurnya

☑ Mengakibatkan pertengkaran di kalangan suami istri dimana suaminya suka memandang gadis-gadis muda

☑ Dan lainnya

YouTube Channel: youtube.com/c/LampuIslam

Facebook Page: facebook.com/LampuIslam

 

Referensi:

renunganislami.net / Lampu Islam

10 Keistimewaan Perempuan Dalam Islam

10 keistimewaan ini niscahya akan bisa didapat jika para perempuan melakukan segala kebaikan dan bertawakal dijalan Allah SWT

Dream – Dalam islam setiap muslimah memilki banyak keistimewaan. Sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu, seorang muslimah sangat dimuliakan perannya dalam kehidupan.

Apakah benar doa wanita lebih makbul daripada doa pria karena sifat penyayang seorang perempuan yang lebih kuat daripada pria. Ketika hal ini ditanya kepada Rasulullah SAW, jawab baginda: “Ibu (wanita) lebih penyayang daripada bapak (pria) dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-sia.”

Jawaban Rasulullah SAW jelas menggambarkan betapa mulianya para muslimah dengan segala keistimewaanya. Dan berikut ini adalah 10 alasan mengapa perempuan begitu istimewanya dalam islam.

1. Perempuan yang sholehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang sholeh.

2. Perempuan yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW) di dalam surga.

3. Surga itu di bawah telapak kaki ibu.

4. Perempuan apabila salat lima waktu, puasa pada bulan Ramadan, memelihara kehormatannya serta taat pada suaminya, masuklah dia dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki.

5. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam surga lebih dahulu daripada suaminya (10.000 tahun).

6. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.

7. Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad dijalannya.

8. Seorang perempuan solehah adalah lebih baik daripada 70 orang wali.

9. Istri yang melayani dengan baik suami yang pulang kerumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala layaknya berjihad.

10. Jika Istri melayani suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun sholat.

 

 

sumber: Dream

Perempuan Tiang Peradaban

Umar bin Abdullah bin Abi Rabi’ah (w 93H/711 M), pujangga ternama yang hidup pada Dinasti Umayah, tak henti-hentinya memuja kecantikan perempuan. Ia menjadikan kaum hawa tersebut sebagai inspirasi dalam puisi-puisinya. Dalam kekagumannya, sosok yang didaulat sebagai tokoh Quraisy paling puitis itu menulis:

Aku melihat paras dan aura kehawaannya
Seperti sinar rembulan yang elok
Ketika tampak dari kegelapan
Dengan segera wajahnya bersinar

Kekaguman dan penghormatannya terhadap perempuan begitu mengkristal. Ia juga sering disebut-sebut sebagai spesialis penyair yang berkaitan dengan kecantikan, keelokan, dan misteri agung perempuan. Begitulah perempuan.

Kerapuhan mereka bukan untuk ditindas, mereka lemah, tetapi sejatinya sangat kuat, melampaui batas kemampuan pria meski tak banyak yang menyadari. Perilaku barbar manusia modern saat ini yang memperbudak, menjual, dan menindas perempuan mengingatkan kita terhadap kelakuan yang sama pada peradaban masa kuno.  

 

Apakah memang siklus peradaban masa kini tengah berbalik ke masa lampau sebagaimana yang diteorikan oleh Lauer, Oswald Spengler, atau Pitirim Sorokin? Berbagai peristiwa itu terjadi berulang-ulang, tanpa direncanakan pada titik tertentu.

Tidak ada proses perubahan masyarakat secara bertahap sehingga batas antara pola hidup primitif, tradisional, dan modern tidak jelas. Atau, ini adalah upaya mencapai peradaban yang lebih tinggi, seperti prediksi Arnold Toynbee?

Dari sisi lain, betapa pada hakikatnya sebagian kecil dunia mengakui bahwa cara, metode, dan prinsip-prinsip penghormatan Islam terhadap perempuan menginspirasi dunia. Ini, antara lain, terlihat dari sejumlah karya para orientalis. Kratosvieski, orientalis asal Rusia, menulis Asbania al-Muslimah.

Menurutnya, terangkatnya martabat perempuan Spanyol terpengaruh oleh tradisi umat Islam yang berkuasa beberapa dekade di wilayah tersebut. Pendapatnya itu dikuatkan oleh ilmuwan asal Prancis, Brufansal, dengan karyanya yang berjudul, La Civilisation Arabe en Espagne (Peradaban Arab di Spanyol).

 

Penghormatan terhadap perempuan yang digariskan oleh Islam bukti bahwa Islam selangkah lebih maju dibandingkan dengan peradaban yang lebih dulu eksis dan tumbang. Pada saat perempuan dikebiri haknya, Islam memberikan secara proporsional hak-hak tersebut, dalam banyak hal, mereka setara dengan laki-laki, bahkan lebih mengetahui, seperti dalam kasus pengetahuan keagamaan keperempuanan, Aisyah RA contohnya.

Tak mengherankan bila sejarah mencatat banyak tokoh dari golongan hawa yang sukses menorehkan prestasi di berbagai bidang. Meski, perbandingannya masih teramat kecil. Bagi Fatimah Mernissi itu wajar, mengingat budaya patriarki yang teramat kental dalam masyarakat Arab saat itu. Meski demikian, peradaban Islam menjadi tonggak bangkitnya kemuliaan perempuan. Mereka berperan besar dalam membangun peradaban yang bermartabat.

Dalam bidang fikih, sejarah mencatat nama Amra’ binti Abdurrahman (98 H/716 M), Hafsah binti Sirrin (100 H/718 M), atau Ummu al-Bani Atikah. Ada pula perempuan yang terekam sejarah sebagai ahli hukum, seperti Ummu Isa bin Ibrahim (328 H/939 M) dan Amah al-Wahid (377 H/987 M).

Sejarah juga mengabadikan sejumlah nama penyair perempuan. Abu Faraj al-Ishfahani dalam kitabnya yang berjudul, Akhbar an-Nisa’ fi Kitab al-Aghani, memperkirakan jumlah pujangga perempuan itu ada pada kisaran 200 orang. Sebagian besar mereka hidup pada tabiin, generasi kedua pascasahabat.

Ada Salamah al-Qash, Khansa, atau Jamilah as-Sulamiyah yang mahir berpuisi dan bermusik. Meski sebagian besar karya mereka nyaris tak berbekas. Sejarawan menyebut, karya-karya sastra mendominasi buku-buku yang dibakar oleh Hulagu Khan saat meluluhlantakkan Baghdad pada 1258 M.

 

Ada banyak alasan tentunya mengapa tokoh-tokoh perempuan sepanjang sejarah peradaban Islam tak banyak terungkap meski harus tetap diakui bahwa capaian ini pun jauh lebih baik ketimbang peradaban yang eksis sebelumnya.

Ibnu Sa’ad dalam magnum opus-nya di bidang biografi, ath-Thabaqat al-Kubra, hanya memasukkan 629 nama perempuan dari total 4.250 entri para tokoh yang ia catat. Persentasenya hanya sekitar 15 persen. Pemandangan serupa juga akan kita dapatkan saat menelaah kitab Wafiyat al-A’yan karya Ibnu Khalikan yang hanya mencantumkan enam tokoh perempuan dari 826 entri nama. Begitulah sejarah.

Meski banyak sisi yang terlupakan, setidaknya seberapa pun besarnya torehan yang dicapai oleh peradaban Islam menggambarkan bahwa risalah ini begitu memuliakan perempuan. Dari rahim merekalah peradaban ini tumbuh. Sebab itulah, mereka adalah tiang peradaban.

 

sumber: Republika Online

Mengapa Rasulullah Menyuruh Kita Diam?

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam; barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia menghormati tetangganya; barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari Muslim).

Hadis ini termasuk rujukan utama bagi seorang Muslim dalam bersikap dan membina hubungan bermasyarakat. Karenanya, hadis ini layak dihapal, diulang-ulang, ditafakuri, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Walau redaksinya sangat singkat, tapi pengaruhnya sungguh luar biasa, terutama bagi terciptanya hubungan yang harmonis di masyarakat.

Ada tiga hal penting yang dikemukakan Rasulullah SAW dalam hadis yang teramat mulia ini. Pertama, keharusan menjaga lisan. Kedua, keharusan menghormati tetangga. Dan ketiga, keharusan memuliakan tamu. Insya Allah, dalam tulisan ini penulis hanya akan membahas poin pertama.

Imam Al-Jalil Abu Muhammad bin Abi Zaid mengatakan bahwa berkata baik atau diam termasuk satu dari empat etika kebaikan yang sangat utama dalam Islam, selain meninggalkan hal-hal yang kurang bermanfaat, menahan marah, dan mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya.

Imam Syafi’i memberi pula komentar tentang berkata baik atau diam ini: “Hadis ini bermakna apabila seseorang hendak bicara, maka berpikirlah terlebih dulu. Apabila telah jelas bahwa bahwa ucapannya akan membawa kemaslahatan, maka berbicaralah. Dan, apabila telah jelas bahwa ucapannya akan membawa kemudharatan atau ia ragu, bahaya dan tidaknya, maka diamlah”.

Diam adalah sesuatu yang netral. Diam bisa menunjukkan keutamaan atau kebodohan seseorang. Diam pun bisa menunjukkan perbuatan haram ataupun halal. Intinya, baik buruknya sikap diam sangat dipengaruhi oleh adanya stimulus yang datang pada seseorang (adanya pengkondisian). Karena itu, ada beberapa tingkatan orang diam, yaitu diamnya orang berilmu (saleh), diamnya orang yang memang pendiam, dan diamnya orang bodoh.

Diam tipe orang pertama adalah yang paling utama. Ia diam karena tahu ada kebaikan di balik diamnya tersebut. Ada sebuah kisah menarik dari Anas bin Malik. Suatu hari pada Perang Uhud, aku melihat seorang pemuda yang mengikatkan batu ke perutnya lantaran kelaparan.

Ibunya lalu mengusap debu dari wajahnya sambil berkata, “Semoga surga menyambutmu, wahai anakku.” Ketika melihat pemuda yang terdiam itu, Rasul bersabda, “Tidakkah engkau ketahui mengapa ia terdiam saja? Mungkin ia tidak ingin berbicara yang tidak perlu atau ia menolak dari hal-hal yang membahayakan dirinya.” Dalam riwayat lain, Rasul bersabda, “Kalau engkau temukan seseorang yang sangat berwibawa dan banyak diamnya, ketahuilah mungkin ia sudah memperoleh hikmah”.